Selasa, 28 Oktober 2025

ASTA PROTAS KEMENTERIAN AGAMA RI

ASTA PROTAS KEMENTERIAN AGAMA RI 2025-2026

" Kemenag Berdampak "


Siaran Pers 

Kementerian Agama 

Kenalkan Asta Protas, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengenalkan Asta Protas Kemenag Berdampak atau delapan program prioritas Kemenag berdampak. Menag Nasaruddin mengungkapkan program-progam yang terpilih ini merupakan langkah konkret Kemenag untuk menyelesaikan Asta Cita serta 17 program prioritas yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

“Asta Protas ini berisi delapan program besar, yang outputnya diharapkan berdampak langsung pada masyarakat serta berkontribusi terhadap penyelesaian Asta Cita dan 17 program prioritas Presiden dan Wapres. Ini insyaAllah akan kita kerjakan selama periode 2025 sampai 2029,” tutur Menag Nasaruddin saat mengenalkan Asta Protas Kemenag Berdampak di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Kamis (6/3/2025). 

Delapan program prioriitas Kemenag, meliputi: (1) Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan; (2) Penguatan Ekoteologi; (3) Layanan Keagamaan Berdampak; (4) Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi; (5) Pemberdayaan Pesantren; (6) Pemberdayaan Ekonomi Umat; (7) Sukses Haji; dan (8) Digitalisasi Tata Kelola. 

 

1. Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan

Ada lima hal penting yang dilakukan, antara lain adalah upaya peningkatan kualitas kerukunan, penguatan moderasi beragama pengembangan dan insersi kurikulum berbasis cinta kemanusiaan dan penghargaan terhadap perbedaan. Pemberdayaan dan pemeliharaan rumah ibadah terus dilakukan, diiringi penguatan pembinaan umat.

"Regulasi kerukunan umat beragama akan kita perkuat, termasuk penguatan peran KUA untuk mendeteksi dini potensi konflik berdimensi keagamaan," sebut Menag

"Kita akan lakukan pengembangan dan insersi kurikukum berbasis cinta kemanusiaan dan penghargaan terhadap perbedaan di lembaga pendidikan dan kediklatan binaan Kemenag," sambungnya.

2. Penguatan Ekologi

Krisis iklim menjadi isu global. Indonesia harus terdepan dalam pelestarian lingkungan. Itu harus berangkat dari pemahaman dan kesadaran keagamaan akan pentingnya merawat bumi. Agama kaya akan nilai pelestarian lingkungan. Di Islam ada konsep khilafah yang harus dipahami manusia sebagai pelestari alam raya. Ada ajaran Tri Hita Karana dalam Hindu, dan Laudato Si' dalam Katolik.

Akan hal ini, Kemenag akan menginisiasi upaya pelestarian lingkungan di lembaga pendidikan agama dan lembaga keagamaan. Misalnya dengan penanaman satu juta pohon, penggalangan wakaf pohon dari calon pengantin, dan lainnya.

"Kita akan terapkan _green building_ untuk sarana prasana pendidikan agama dan keagamaan," sebut Menag.

"Konsep ini baik terkait penggunaan sumber daya berkelanjutan, pengelolaan air dan limbah, hingga efisiensi energi," sambungnya.

Kemenag juga akan mengintensifkan diklat berbasis kesadaran lingkungan secara kolaboratif, melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

3. Layanan Keagamaan Berdampak

Kemenag harus hadir di setiap problem keagamaan umat. Relevansi progran menjadi penting agar ada dampak yang dirasakan langsung.

Hal ini antara lain akan kita lakukan melalui penguatan Bimbingan Perkawinan, Pengarusutamaan Keluarga Maslahat, Pembangunan KUA Inklusif dan Ramah.

"Kita juga akan lakukan penguatan layanan keagamaan di wilayah 3T," jelasnya.

"Kemenag juga akan siapkan bantuan kitab suci dan bahan bacaan keagamaan ramah difabel untuk menguatkan literasi keagamaan umat," sambungnya.

4. Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah dan Terintegrasi

Bagian tugas Kemenag adalah ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemenag bersyukur lembaga pendidikan agama dan keagamaan makin kompetitif. "Ke depan kita akan kembangkan agar lebih unggul lagi, terintegrasi dalam sistem, terdigitalisasi, relevan, serta didukung SDM berkualitas dan sarana prasarana yang memadai dan inklusif," kata Menag.

"Kita juga akan selesaikan PPG Guru Dalam Jabatan, insya Allah dalam dua tahun ke depan. Jika guru tersertifikasi, harapannya akan lebih profesional. Kesejahteraan juga bisa ditingkatkan melalui tunjangan profesi," kata Menag.

"Kemenag juga akan berikan beasiswa pendidkan, baik melalui skema Kartu Indonesia Pintar maupun Beasiswa Indonesia Bangkit," sambungnya.

Kemenag ke depan akan melakukan akselerasi akreditasi unggul pada PTKN, serta pemguatan kualitas literasi keagamaan berbasis budaya digital dan media sosial.

5. Pemberdayaan Pesantren

Pesantren berkontribusi, sejak sebelum Indonesia merdeka. Lahirnya UU Pesantren menjadi momentum rekognisi dan afirmasi. "Kemenag terus komitmen kembangkan pesantren sebagai tempat pembelajaran yang aman, ramah anak, dan inklusif," tutur Menag.

"Bahkan, pesantren selama ini terbukti ikut menopang pertumbuhan ekonomi umat," lanjutnya.

Kemenag ke depan akan menguatkan kemandirian pesantren melalui pemberiam bantuan inkubasi bisnis. "Kita harap jumlah Badan Usaha Milik Pesantren akan terus bertambah. Kita harap bisa sampai 5.000," sebut Menag.

"Kita juga akan mendirikan pesantren internasional serta melakukan penguatan kualitas dan rekognisi bagi lulusan pesantren. Kita saat ini juga sedang menggodok pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren," tuturnya. 

6. Pemberdayaan Ekonomi Umat

Masyarakat Indonesia dikenal religius dan peduli. Karenanya, potensi dana sosial keagamaan Indonesia mencapai ratusan triliun. Zakat misalnya, potensinya mencapai Rp327 triliun. Tapi yang terhimpun baru sekitar Rp41 triliun.

"Kita akan lakukan penguatan tata kelola untuk optimalisasi peran dana sosial keagamaan," papar Menag.

"Penghimpunan dana sosial harus maksimal dan distribusinya tepat sasaran sehingga berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat," tegasnya.

Kemenag akan melakukan penguatan regulasi tata kelola dana sosial keagamaan, serta integrasi data pemanfaatan dana sosial keagamaan berbasis wilayah atau komunitas.

 

7. Sukses Haji

Haji 2025 kemungkinan menjadi haji terakhir dikelola Kemenag. Kemenag harus memberikan legacy terbaik. 

"Kita upayakan jemaah tersenyum di awal, saat persiapan, senyum di tengah saat menjalankan ibadah haji, dan senyum di akhir usai berhaji. Semoga semua mabrur," harap Menag

Kemenag telah menyelesaikan buku manasik haji. Substansinya tidak hanya fiqih, tapi juga tasawwuf. 

"Kita akan terus lakukan penguatan ekosistem ekonomi haji. Insya Allah ekspor bahan makanan nusantara dan kepetluan jemaah akan meningkat," sebut Menag.

"Kita akan kembali teraplkan skema murur dan juga tanazul secara lebih sistematis," sambungnya.

Terobosan Kemenag tahun ini adalah transparan daftar nama jemaah haji, baik reguler maupun khusus.

8.Digitalisasi Tata Kelola

Digitalisasi adalah kunci untuk layanan keagamaan yang murah, mudah, efisien dan transparan. "Kami ingin, digitalisasi di semua layanan. Beragam informasi disajikan dalam satu layanan data," kata Menag. 

"Mengapa satu layanan data ini menjadi penting? karena dari tata kelola data yang akurat, kita dapat melakukan berbagai intervensi kebijakan dengan tepat dan transparan. Ini jadi prioritas kami," imbuhnya. 

Berbagai sistem informasi diintegrasikan dalam satu aplikasi. Sistem pengembangan SDM juga berbasis digital agar bisa diikuti secara masif oleh stakeholders Kemenag.

"Kemenag terapkan manajemen talenta, sistem merit, dan reformasi birokrasi," tandasnya.



 

Humas

Disadur oleh: Edi Saputra, S.PdI.,Gr. (Guru Ahli Pertama)

Core Value ASN

Core Value ASN 


Ditulis oleh: Edi Saputra, S.PdI.,Gr.


BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Sedangkan #banggamelayanibangsa merupakan Employer Branding ASN jaman now yang melayani sepenuh hati.

Core Values ASN menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat namun juga pada tingkat daerah, sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo “ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama.”



Panduan Perilaku Core Values ASN BerAKHLAK sebagai berikut:

Berorientasi Pelayanan

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
  • Melakukan perbaikan tiada henti.

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
  • Membantu orang lain belajar.
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
  • Suka menolong orang lain.
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
  • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
  • Bertindak proaktif.

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
ASN harus mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

PERBEDAAN AMIL & PANITIA ZAKAT

PERBEDAAN AMIL & PANITIA ZAKAT

By Edi Saputra, S.PdI.,Gr.

Amil adalah: seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh pemerintah untuk mengelola zakat. Apabila tidak demikian maka hanya disebut panitia zakat.

Perbedaan Amil dan panitia zakat adalah:

- Amil adalah wakil dari penerima zakat (mustahiq) sekaligus termasuk golongan yg berhak menerima zakat. Sedangkan panitia adalah wakil dari orang yg berzakat (muzakki) dan tdk berhak menerima zakat.

- Zakat yang diserahkan kepada Amil sudah dianggap sah secara syariat, meskipun Amil belum menyerahkannya kepada yg berhak menerima. Sedangkan zakat yang diserahkan kepada panitia dianggap sah jika panitia telah menyerahkannya kepada mustahiq.

- Jika Amil mengalokasikan zakat setelah Idul Fitri, maka zakat itu tetap sah karena status amil adalah mustahiq. Sedangkan panitia yg menyalurkan zakat setelah Idul Fitri, maka zakatnya tidak sah.

- Seandainya Amil keliru dalam pendistribusian zakat kepada orang yang tidak berhak, maka zakat tetap dihukumi sah karena status Amil juga seorang mustahiq. Sedangkan panitia zakat yg keliru dalam pendistribusian zakat, maka zakatnya tidak sah dan wajib mengulang zakatnya.

- Amil boleh mempergunakan dana zakat untuk biaya operasional pengelolaan dana zakat yang diambil dari dana zakat yang merupakan bagian dari Amil. Sedangkan, Panitia zakat tidak boleh mempergunakan dana zakat untuk operasional pengelolaan zakat.

- Amil berhak memperoleh zakat yang sewajarnya jika ia tidak mendapatkan gaji dari pemerintah atau dari lembaga zakat swasta. Sedangkan panitia zakat tidak boleh menerima zakat karena ia bukan Amil. 

- Amil boleh mencampur beras zakat fitrah baru dialokasikan kepada orang yg berhak menerima, walaupun beras zakat kembali lagi pada orang yg berzakat. Sedangkan panitia tidak boleh mecampur zakat fitrah, krn jika beras zakat itu kembali pada orang yg berzakat maka zakatnya tidak sah.

NB: Seseorang atau sekelompok orang yang dibentuk oleh masyarakat kemudian mengajukan SK Amil dan disahkan oleh Pemerintah untuk mengelola zakat, maka juga termasuk amil resmi.

Sumber: Majmu' Syarah Muhadzzab juz 7 hal 165. Al Umm juz 2 hal 84. Al Bayan Fi Madzhab Syafi'i. Hasyiyah al-Baijuri juz 2 hal 301-302.

Minggu, 12 Oktober 2025

SHALAT HAJAT

SHALAT HAJAT



Sholat Hajat dianjurkan ketika kita meminta sesuatu untuk dikabulkan oleh Allah SWT. Sholat hajat selalu dicontohkan oleh para sahabat Nabi. Mereka mengerjakan sholat hajat lalu berdoa kepada Allah SWT meski dalam hal-hal yang kecil. Sebagaimana Rasulullah SAW mengajarkan untuk meminta hajat kepada Allah SWT.

لِيَسْاَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَجَتَهُ حَتَّى يَسْاَلَهُ الْمِلْحَ وَحَتَّى يَسْاَلَهُ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَاانْقَطَعَ

 “Hendaklah salah seorang dari kalian senantiasa meminta kebutuhannya kepada Allah, sampai pun ketika meminta garam, sampai pun meminta tali sendalnya ketika putus.” (HR. Tirmdzi; Hasan)

Bayangkan saja Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam pun mengajari para sahabatnya untuk meminta hajat dan kebutuhannya kepada Allah SWT walaupun yang diminta itu hanya garam dan tali untuk mengikat sendal yang putus.

Tetapi apabila kebutuhan dan hajatnya dirasa besar, Rasulullah mengajarkan untuk tidak hanya berdoa untuk meminta terkabul hajatnya, akan tetapi beliau mengajarkan untuk mengerjakan sholat sunnah dua rakaat, yang dimaksud adalah sholat sunnah hajat.

Jika telah selesai mengerjakan sholat sunnah hajat, jangan lupa untuk membaca dzikir dan doa sholat hajat. Bacalah bacaan sholat hajat dengan penuh kekhusyukan, yang diawali dengan membaca istighfar.



Urutan Doa Setelah Sholat Sunnah Hajat

1. Membaca Istighfar

Dalam kitab Tajul jamil-lil-ushul dianjurkan membaca istighfar sebanya 100 kali, yaitu :

اَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيمِ

“Astaghfirullahal-‘adzhiim”

Artinya :“Aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Besar/Maha Agung”

Atau yang lebih lengkap lagi seperti ini :

اَسْتَغْفِرُاللهَ رَبِّي مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَاَتُوبُ اِلَيْهِ

“Astaghfirullaha Robbii min kulli dzanbin wa atuubu ilayhi”

Artinya :“Aku Memohon ampunan kepada Allah Tuhanku, dari dosa-dosa dan aku bertaubat kepada-Mu”

2. Membaca Sholawat Nabi

Selesai membaca istighfar dilanjutkan kembali dengan mambaca sholawat keatas Nabi Muhammad Shollallahu ‘alayhi wasallam sebanyak 100 kali, adapun bacaannya adalah :

اَللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةَ الرِّضَا وَارْضَ عَنْ اَصْحَابِ الرِّضَاالرِّضَا

“Allahimma sholli ‘alaa muhammadin sholatar ridhoo wardho’an ashaabir ridhoo”

Artinya: “ Yaa Allah, beri karunia kesejahteraan atas junjungan kami Nabi Muhammad, kesejahteraan yang diridhoi dan ridhoilah dari para sahabt sekalian.

3. Membaca Tasbih

Tasbih adalah bacaan yang mengagungkan Allah. Tasbih berbunyi Subhanalah yang artinya adalah Maha Suci Allah. Membaca tasbih dibaca sebanyak 100 kali.

4. Membaca Hamdallah

Hamdallah adalah bacaan yang berupa rasa syukur kepada Allah SWT. Bacaan hamdallah adalah “Alhamdulillahirobbil’alamin” yang artinya adalah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Bacaan ini dibaca sebanyak 100 kali setelah sholat hajat.

5. Membaca Kalimat Tauhid

Kalimat tauhid adalah kalimat yang mengesakan Allah, dimana tidak ada Tuhan selain Allah SWT. Bunyi kalimat tauhid adalah sebagai berikut ini :

إِلَّا اللهُ لَا إِلهَ  

6. Membaca Surat Al-Ikhlas

Al-ikhlas adalah surat yang mengesakan Allah dimana di dalam surat tersebut mengandung arti sebagai berikut ini :

  • Katakanlah Dia lah Allah, yang Maha Esa. Sebagai umat muslim kita diwajibkan untuk mengESAkan Allah. Esa adalah satu, Allah itu hanya ada satu. Tidak memiliki ibu, tidak memiliki bapak, tidak memiliki anak namun Allah hanyalah satu.
  • Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-NYA segala sesuatu. Allah merupakan tempat kita bergantung atau menggantungkan diri. Semua hal kita serahkan pada Allah sebab segala ketetapan dan ketentuan berada di tangan Allah.
  • Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Allah tidak memiliki anak dan tidak bisa dijadikan anak.
  • Dan tidak ada satupun yang setara dengan Dia. Di dunia ini tidak ada yang bisa setara dengan Allah. Tidak ada yang bisa dijadikan sekutu Allah atau tandingan Allah.

7. Membaca Surat Al-Falaq

Surat Al-falaq dibaca sebanyak 11 kali, Al-falaq artinya adalah subuh. Saat sholat subuh sebaiknya kita membaca surat Al-falaq. Makna dan arti surat al-falaq adaah sebagai berikut ini :

  • Ayat pertama ; Artinya: “Katakanlah : aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh.” Tuhan yang menguasai subuh di sini adalah Allah. Hal itu dikarenaka Allah mampu membelah waktu malam hari menjadi pagi hari.
  • Ayat kedua ; Arti dari kejahatan makhluk-NYA. Ayat ini memiliki makna bahwa kita berlindung dari kejelekan semua makhluk yang ada di bumi ini. Ayat tersebut mencakup seluruh ciptaan Allah baik itu manusia, jin hewan dan benda yang di langit maupun bumi bisa menimbulkan bahaya.
  • Ayat ketiga ; Artinya dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Makna dari ayat tersebut adalah kita berlindung kepada Allah di saat malam telah menjadi gelap gulita hal itu dikarenakan saat malam hari / matahari telah tenggelam setan, manusia dan hewan suka membuat kerusakan dan bergentayangan di permukaan bumi ini. Oleh sebab itu kita perlu berlindung kepada Allah dari segala kejahatan yang ada di malam hari.
  • Ayat keempat ; Arti “dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul-buhul.” Makna dari ayat tersebut adalah kebanyakan tukang sihir adalah wanita. Namun jika yang dimaksudkan berdasarkan jiwa atau ruhnya, tukang sihir tersebut mencakup laki-laki maupun wanita.
  • Ayat kelima ; Artinya “dan dari kejahatan pendengki bila dia dengki.” Makna dari ayat tersebut adalah sifat dengki yang sering ada pada diri manusia tersebut. Hasad atau dengki adalah memiliki angan-angan jika nikmat yang ada pada orang lain jatuh menjadi miliknya sendiri. Sifat manusia yang dengki bisa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan nikmat yang didapatkan oleh orang lain, bahkan cara tersebut bisa menggunakan kejahatan yang merugikan orang lain.

8. Membaca Surat An-Nas

An-nas merupakan surat yang memiliki arti manusia. Sama seperti artinya, an-nas banyak membahas tetang kehidupan manusia. Surat ini terdiri dari 6 ayat. Surat ini diturunkan di kota Mekah sehingga disebut dengan surat makkiyah.

9. Membaca Ayat Kursi

Ayat kursi sehabis sholat hajat juga perlu dibaca. Ayat kursi dibaca sebanyak 11 kali setelah melaksanakan sholat hajat.

10. Membaca Doa Sholat Hajat

Setelah  membaca sholawat Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam sebanyak 100 kali. Barulah membaca sholat hajat

Doa-Sholat-Hajat

“Laa ilaaha illallahul hakiimul kariimu subhaanallahi rabbil ‘arsyil ‘adzhiim. Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin asaluka muujibaati rahmatika wa ‘azaaima maghfirotika wal ghoniimata min kulli birrin was-salaamata min kulli itsmin laa tada’ lii dzanban illa ghafartahu wa laa hamman illaa farrajtahu wa laa haajatan illaa hiya laka ridhon illaa qadhaytahaa yaa arhamar raahimiin”.

Artinya:“Tiada ada Tuhan selain Allah yang Maha Penyantun dan Pemurah. Maha Suci Allah Tuhan pemelihara arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. KepadaMu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmatMu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunanMu, dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa dari pada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaanMu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan yang paling Pengasih dan Penyayang” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Abu Aufa)

Setelah membaca serangkaian bacaan dan doa sholat sunnah hajat di atas. Anda bisa menyampaikan segala hajat yang diinginkan menggunakan bahasa kita sendiri. Pada hakikatnya doa yang terbaik adalah doa yang kita mengerti maknanya.

Jumat, 10 Oktober 2025

Tata Cara Shalat Hajat Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa

Tata Cara Shalat Hajat Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa  

Penulis: Edi Saputra, S.PdI.,Gr.
[Ahli Pertama-Guru Fiqh]

Shalat hajat merupakan salah satu ibadah shalat sunnah yang juga dianjurkan dalam Islam. Bagi seseorang yang sedang memiliki hajat atau tujuan tertentu melaksanakan shalat sunnah hajat bisa menjadi salah satu alternatif agar keinginan cepat dikabulkan.   

Sebagaimana petunjuk yang diberikan oleh Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Nihayatuz Zain. Dalam kitab tersebut, Syekh Nawawi menyarankan agar seseorang yang sedang berhajat untuk melaksanakan shalat hajat.  “Orang yang sedang mengalami kesempitan, berhajat untuk membuat mashlahat agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukakun shalat hajat sebagaimana berikut,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103).   

Shalat hajat dapat dilaksanakan 2 sampai 12 rakaat dengan dengan satu salam dalam tiap-tiap dua rakaat sehingga berjumlah 12 rakaat. Pada pokoknya, shalat sunnah hajat tidak berbeda jauh dengan shalat-shalat sunnah yang lainnya.   

Berikut tata cara shalat hajat lengkap dengan bacaan niat dan doa.  
1.    Niat shalat hajat. 
  أُصَلِّيْ سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى    
Ushallī sunnatal hājati rak‘ataini adā’an lillāhi ta‘ālā.   
 Artinya, “Aku menyengaja shalat sunnah hajat dua rakaat tunai karena Allah SWT.”   

2.    Membaca surat Al-Fatihah.   
3.    Membaca surat-surat pendek (dianjurkan untuk membaca surat Al-Ikhlas dan ayat kursi. Akan tetapi juga diperbolehkan membaca surat-surat pendek yang lainnya).   
4.    Selesai melaksanakan shalat dua rakaat, seseorang dianjurkan untuk membaca shalawat dan berdoa.    

Doa yang dapat dibaca setelah melaksanakan shalat sunnah hajat.  

Doa pertama   
سُبْحَانَ الَّذِي لَبِسَ العِزَّ وَقَالَ بِهِ، سُبْحَانَ الَّذِي تَعَطَّفَ بِالمَجْدِ وَتَكَرَّمَ بِهَ، سُبْحَانَ ذِي العِزِّ وَالكَرَمِ، سُبْحَانَ ذِي الطَوْلِ أَسْأَلُكَ بِمَعَاقِدِ العِزِّ مِنْ عَرْشِكَ وَمُنْتَهَى الرَّحْمَةِ مِنْ كِتَابِكَ وَبِاسْمِكَ الأَعْظَمِ وَجَدِّكَ الأَعْلَى وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّاتِ العَامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بِرٌّ وَلَا فَاجِرٌ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ    

Artinya, “Mahasuci Zat yang mengenakan keagungan dan berkata dengannya. Mahasuci Zat yang menaruh iba dan menjadi mulia karenanya. Mahasuci Zat pemilik keagungan dan kemuliaan. Mahasuci Zat pemilik karunia. Aku memohon kepada-Mu agar bershalawat untuk Sayyidina Muhammad dan keluarganya dengan garis-garis luar mulia Arasy-Mu, puncak rahmat kitab-Mu, dan dengan nama-Mu yang sangat agung, kemuliaan-Mu yang tinggi, kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dan umum yang tidak dapat dilampaui oleh hamba yang taat dan durjana,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103-104). 

Doa kedua 
  لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الحَلِيمُ الكَرِيْمُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ العَلِيُّ العَظِيْمُ سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْمِ والحَمْدُ لِلهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ      

Artinya, “Tiada Tuhan selain Allah yang santun dan pemurah. Tiada Tuhan selain Allah yang maha tinggi dan agung. Mahasuci Allah, Tuhan Arasy yang megah. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104). 

Setelah itu, orang yang sedang memiliki hajat tertentu melanjutkan bacaan doa Rasulullah SAW riwayat Imam At-Tirmidzi berikut ini.      

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ، وَالسَلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لَا تَدَعْ لِيْ ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضىً إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ      

Artinya, “Tiada Tuhan selain Allah yang maha lembut dan maha mulia. Maha suci Allah, penjaga Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Janganlah Kau biarkan satu dosa tersisa padaku, tetapi ampunilah. Jangan juga Kau tinggalkanku dalam keadaan bimbang, karenanya bebaskanlah. Jangan pula Kau telantarkanku yang sedang berhajat sesuai ridha-Mu karena itu penuhilah hajatku. Hai Tuhan yang maha pengasih,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104). 

Shalat hajat ini dapat dilaksanakan dalam semalam atau tiga sampai tujuh malam, tergantung pada penting dan urgensinya serta maksud tujuan yang hendak di capai.

Wallahu A'lam

Senin, 25 Agustus 2025

PANCA CINTA KURIKULUM BERBASIS CINTA KEMENTERIAN AGAMA RI

PANCA CINTA KURIKULUM BERBASIS CINTA
KEMENTERIAN AGAMA RI

by Edi Saputra, S.Pd.I.,Gr.


Panca Cinta dalam Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) adalah lima nilai inti yang menjadi pondasi KBC, yaitu Cinta kepada Tuhan, Cinta kepada Diri dan Sesama, Cinta kepada Ilmu Pengetahuan, Cinta kepada Lingkungan, dan Cinta kepada Bangsa dan Negeri. Konsep ini bertujuan untuk membangun pendidikan yang lebih humanis, spiritual, dan berkarakter, bukan hanya fokus pada aspek kognitif semata. 

Berikut adalah rincian kelima nilai Panca Cinta:
1. Cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa:
Menanamkan kesadaran spiritual dan keimanan sebagai landasan utama kehidupan. 

2. Cinta kepada Diri dan Sesama:
Mengajarkan empati, toleransi, persaudaraan, dan menghargai perbedaan antarindividu dan kelompok. 

3. Cinta kepada Ilmu Pengetahuan:
Menumbuhkan rasa ingin tahu, semangat belajar, dan semangat memajukan peradaban. 



4. Cinta kepada Lingkungan:
Menyadarkan tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan sebagai bagian dari ibadah. 

5. Cinta kepada Bangsa dan Negeri:
Menanamkan rasa cinta tanah air dan kewajiban berkontribusi positif dalam membangun negara. 


KBC, yang diluncurkan oleh Kementerian Agama, hadir untuk memberikan transformasi nilai pada pendidikan Islam, membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga memiliki hati yang penuh kasih dan tanggung jawab sosial.

Prosedur dan Aturan Khusus Ujian Tertulis, Ujian Kinerja, dan RPLBK

Prosedur dan Aturan Khusus Ujian Tertulis, Ujian Kinerja, dan RPLBK


A. UJIAN TERTULIS
Prosedur Ujian Tertulis
a. Sebelum Mengikuti Ujian
1) Peserta menyiapkan laptop dengan spesifikasi sesuai ketentuan.
2) Peserta menyiapkan telepon genggam yang telah terpasang aplikasi Zoom.
3) Nama pada aplikasi Zoom harussesuai dengan nama lengkap peserta.
4) Peserta menyiapkan koneksi internet yang stabil dengan kuota internet 
minimal.
5) Peserta menyiapkan ruangan yang tenang dan nyaman, dengan pencahayaan 
yang cukup.
6) Peserta menyediakan meja dan kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari 
kamera Zoom di telepon genggam. Meja harus dibersihkan dari 
barang-barang lain. Barang-barang yang diperkenankan ada di atas meja 
peserta adalah laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi 
(bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu buah alat tulis.
7) Peserta mengunduh dan menginstal aplikasi Exambppp pada tautan 
exam.bppp.kemdikbud.go.id/win (untuk sistem operasi windows) atau 
exam.bppp.kemdikbud.go.id/mac (untuk sistem operasi Mac) pada perangkat 
yang akan digunakan untuk UTBK
8) Peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah 
ditetapkan.
9) Peserta bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang termuat pada laman 
pendaftaran UKPPPG (https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/).
10) Peserta dapat melakukan simulasi ujian tertulis beserta latihan soal pada 
jadwal yang sudah ditetapkan, melalui laman pendaftaran UKPPPG 
(https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/) dan tata cara terlampir.
11) Peserta wajib mengikuti tes perangkat dan persiapan ujian yang akan 
dibimbing oleh pengawas pada waktu yang telah ditentukan.
b. Saat Pelaksanaan
1) Peserta mengikuti dan menaati instruksi (arahan) pengawas dalam proses 
verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi dan pengawasan 
dilakukan denganmenggunakan aplikasi Zoom.
2) Peserta menyetujui pakta integritas yang disajikan sebelum memulai ujian.
3) Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat
lain.
4) Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan 
menampakkan 100% wajah pada laptop.
5) Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk 
yang terpantau oleh kamera Zoom pada telepon genggam.
6) Peserta mengikuti tata tertib yang ditetapkan oleh panitia selama proses ujian.
c. Setelah Pelaksanaan
1) Peserta mengisi kuesioner umpan balik yang disediakan oleh Tim Penjaminan 
Mutu Panitia Nasional UKPPPG secara daring yang akan disampaikan oleh 
pengawas pada WhatsApp Group.
2) Peserta menunjukkan kertas coretan-coretan saat mengerjakan soal UTBK 
kepada pengawas. Selanjutnya, peserta merobek kertas tersebut di hadapan 
pengawas.
3) Peserta mengakhiri UTBK sesuai arahan pengawas.

B. UJIAN KINERJA
Peserta UKPPPG perlu menyiapkan bahan ujian kinerja baik perangkat pembelajaran/layanan 
maupun video praktik pembelajaran/layanan. Berikut ketentuan Ujian Kinerja pada UKPPPG 
yang mencakup Penyusunan Perangkat Pembelajaran, Pembuatan Video Praktik 
Pembelajaran, Penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling 
(RPLBK), Pembuatan Video Praktik Layanan Bimbingan Klasikal, dan Pembuatan Video 
Layanan Konseling Individual.

1. Prosedur dan Ketentuan Penyusunan Perangkat Pembelajaran
a. hasil perkuliahan atau yang disiapkan secara khusus untuk ujian dan berasal dari 
pengembangan sendiri (bukan salinan dari milik orang lain).
b. perangkat pembelajaran diunggah pada platform Ujian Kinerja dengan nama file:
Perangkat Pembelajaran _Nama mahasiswa_NIM.

2. Prosedur dan Ketentuan Pembuatan Video Praktik Pembelajaran
Video praktik pembelajaran yang dinilai dalam Ujian Kinerja harus memenuhi
ketentuan sebagai berikut:
a. dibuat berdasarkan perangkat pembelajaran yang sudah disusun dan diunggah 
pada laman yang telah disediakan.
b. direkam secara khusus pada praktik mengajar selama 2 JP (durasi menyesuaikan 
dengan kebutuhan pembelajaran pada setiap jenjang) dibuat dalam format MP4.
c. gambar harus fokus, suara jelas, pencahayaan cukup, dan video stabil.
d. video harus menampilkan seluruh aktivitas pembelajaran
e. Peserta harus menyertakan pengantar video berupa profil peserta (nama peserta, 
asal LPTK, NIM, dan identitas sekolah) dengan durasi maksimal 1 menit. Saat 
membuat video perkenalan diri, peserta wajib membawa identitas diri (KTP Asli) 
yang ditunjukkan di depan kamera.
f. tidak ada penambahan aksesoris pada video, termasuk penambahan latar belakang 
musik maupun video profil sekolah.
g. video yang diunggah terdiri atas:
1) rekaman utuh selama 2 JP (tanpa editing) dengan nama file: Video 
utuh_Nama mahasiswa_NIM
2) rekaman video yang telah diedit berdurasi kurang lebih 30 menit, dengan memilih bagian-bagian penting dalam pembelajaran sesuai perangkat pembelajaran. Format penulisan nama file: Videoedit_Nama 
mahasiswa_NIM
h. ketentuan unggah rekaman video praktik pembelajaran:
1) Video layanan bimbingan klasikal diunggah pada drive masing-masing 
mahasiswa.
2) Peserta harus memastikan bahwa tautan/link video dapat diakses oleh penguji.
3) ditautkan pada aplikasi Ujian Kinerja yang dapat diakses melalui tautan 
https://ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/

C RPLBK
3. Prosedur dan Ketentuan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan 
Konseling (RPLBK)
Setiap peserta Ujian Kinerja (UKin) program studi Bimbingan dan Konseling (BK) 
wajib menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI) dan 
Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal) dengan ketentuan 
sebagai berikut.
a. Peserta menyusun 1 RPL Konseling Individual dan 1 RPL Bimbingan Klasikal 
(berdurasi masing-masing 1 JP).
b. RPL dilengkapi hasil asesmen dan pengumpulan data lainnya yang diperlukan, 
dan media (jika diperlukan).
c. RPL yang diunggah untuk ujian kinerja tidak boleh sama dengan yang digunakan 
pada saat PPL.
d. RPL diunggah ke dalam sistem menggunakan format PDF dengan nama file:
1) RPLKI_Nama Mahasiswa_NIM untuk rencana pelaksanaan layanan 
konseling individual, dan
2) RPLBKal_Nama Mahasiswa_NIM untuk rencana pelaksanaan layanan 
bimbingan klasikal.
4. Prosedur dan Ketentuan Pembuatan Video Praktik Layanan Bimbingan Klasikal 
Video praktik layanan bimbingan klasikal yang dinilai dalam UKPPPG adalah video 
yang dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. dibuat berdasarkan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) yang sudah disusun dan 
diunggah pada laman yang telah disediakan.
b. direkam saat memberikan layanan bimbingan klasikal dengan durasi 1 JP.
c. dibuat dalam format MP4.
d. gambar harus fokus, suara jelas, pencahayaan cukup, dan video stabil.
e. video harus menampilkan seluruh aktivitas layanan.
f. Peserta harus menyertakan pengantar video berupa profil peserta (nama peserta, 
asal LPTK, NIM, dan identitas sekolah) dengan durasi maksimal 1 menit. Saat membuat video perkenalan diri, peserta wajib membawa identitas diri (KTP Asli) 
yang ditunjukkan di depan kamera.
g. tidak ada penambahan aksesoris video, termasuk penambahan latar belakang 
musik maupun video profil sekolah.
h. Video yang diunggah terdiri atas:
1) rekaman utuh selama 1 JP (tanpa editing) dengan nama file: Video 
utuh_Nama mahasiswa_NIM.
2) rekaman video yang telah di edit berdurasi 20 - 30 menit, dengan memilih 
bagian-bagian penting dalam Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL). 
Penulisan nama file: Videoedit_Nama mahasiswa_NIM.
i. ketentuan unggah file video praktik layanan bimbingan klasikal:
1) Video layanan bimbingan klasikal diunggah pada drive masing-masing 
mahasiswa.
2) Peserta harus memastikan bahwa tautan/link video dapat diakses oleh penguji.
3) ditautkan pada aplikasi Ujian Kinerja yang dapat diakses melalui tautan 
https://ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/
5. Prosedur dan Ketentuan Pembuatan Video Praktik Layanan Konseling Individual 
Setiap peserta UKin prodi Bimbingan dan Konseling wajib membuat video praktik
layanan konseling individual dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Peserta melakukan praktik layanan konseling individual dengan seorang peserta 
didik sebagai konseli.
b. Peserta merekam praktik layanan konseling individual dalam rekaman audio-
visual (video) sesuai dengan kode etik bimbingan dan konseling, identitas konseli 
harus disamarkan sehingga wajah konseli tidak boleh terlihat jelas (misal tampak 
samping), namun wajah konselor harus terlihat jelas dan penuh. Selain itu, 
perekaman harus mendapat izin dari konseli dan orang tua konseli yang dibuktikan 
dengan surat izin tertulis (inform consent).
c. Video pelaksanaan layanan konseling individual wajib menampilkan aktivitas 
layanan secara lengkap meliputi: kegiatan awal, inti, dan penutup.
d. Peserta harus menyertakan pengantar video berupa profil peserta (nama peserta, 
asal LPTK, NIM, dan identitas sekolah) dengan durasi maksimal 1 menit. Saat 
membuat video perkenalan diri, peserta wajib membawa identitas diri (KTP Asli) 
yang ditunjukkan di depan kamera.
e. Video praktik layanan konseling individual berdurasi 30 menit.
f. tidak ada penambahan aksesoris video, termasuk penambahan latar belakang 
musik maupun video profil sekolah.
g. Rekaman video pelaksanaan layanan konseling individual disimpan dengan nama 
file VideoKI_Nama Mahasiswa_NIM dan menggunakan format mp4.
h. ketentuan unggah file video praktik layanan bimbingan klasikal:
4) Video layanan Konseling Individual diunggah pada drive masing-masing 
mahasiswa.
5) Peserta harus memastikan bahwa tautan/link video dapat diakses oleh penguji.
6) ditautkan pada aplikasi Ujian Kinerja yang dapat diakses melalui tautan 
https://ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/

Siapakah Tokoh dan Ulama bergelar Sidi Pariaman Yang Mendunia itu (Musnid Ad-Duniya)⁉️

Siapakah Tokoh dan Ulama bergelar Sidi Pariaman Yang Mendunia itu (Musnid Ad-Duniya)⁉️ Oleh: Edi Saputra,S.PdI.,Gr. Yaitu Bernam...