Alamat: Jl. Lintas Bumi Agung Banjar Agung / Pengeboktela Kec. Belalau Kab. Lampung Barat-Lampung 34873
HP +62822-5072-6635 email: yayasanarraihanbelalau@gmail.com
Formulir Pendaftaran dan Juknis Sayembara Santri Siaga Jiwa Raga
Ajang kompetisi bagi santri dan masyarakat umum tentang karya dan inovasi bertema kepesantrenan yang terdiri dari:
VAKSIN (Video Aksi Kiai-Santri Indonesia), Lomba video pesan kiai/santri pesantren tentang pentingnya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan 5M+1D (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan doa) untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Indonesia. Video ini berisi pesan mendalam kiai/santri dengan setting/background penerapan protokol kesehatan di pesantren;
Santri, Memberikan kesempatan kepada santri untuk mengekspresikan pemikiran dan harapan mereka melalui tulisan tangan yang ditujukan kepada pemimpin negara (Presiden dan/ atau Menteri Agama);
Challenge Selamat Hari Santri, Memberikan kesempatan kepada santri dan masyarakat umum (dari berbagai latar belakang profesi) untuk turut merayakan Hari Santri 2021 dalam bentuk video kreasi ucapan Selamat Hari Santri 2021;
Santri Sehari Menjadi Menteri, Memberikan kesempatan secara terbuka kepada santri pesantren untuk belajar kepemimpinan dan tata kelola organisasi kementerian, sekaligus mendapatkan pengalaman sehari menjadi Menteri Agama.
Formulir Pendaftaran dan Junis Perlombaan dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:
Kemenag bahas Intergrasi program SIMPATIKA dengan EMIS
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendis Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Pendampingan Program Dan Kegiatan PKB Guru Dan Tendik Madrasah Angkatan 29.
Kegiatan ini digelar membahas Intergrasi aplikasi program SIMPATIKA dengan sistim Informasi Manajemen.
Kemenag bahas Intergrasi program SIMPATIKA dengan EMIS
Muhammad Zain menyampaikan bahwa ada tugas Direktorat GTK setidaknya tersimpul kepada 3 hal, yang dapat disederhanakan menyangkut 3 K yaitu ;
Pertama, peningkatan kualifikasi guru. Data simaptika menunjukkan masih terdapat sekitar 52 ribu guru yang belum berkualifikasi S1, untuk di kuliahkan jarak jauh lewat Universitas Islam Siber Syekh Nur Jati Indonesia (UISSI), karena pendidikan S1 adalah syarat mutlak untuk mengikuti sertifikasi guru.
Kedua, peningkatan kompetensi guru menjadi prioritas berikutnya karena tantangan kita saat ini adalah pengembangan kelas digital melalui pembelajaran blended method. Sebab, pada faktanya guru-guru kita mengalami culture shock dan kesulitan beradaptasi dengan perkembangan digital.
Terkait penguatan literasi guru dan tenaga kependidikan madrasah, Kemenag sedang melakukan kerjasama dengan Kepala Perpustakaan Nasional agar para guru dapat mengakses buku-buku dan artikel ilmiah koleksi perpusnas. Terutama daerah-daerah 3T.
Direktur GTK Madrasah juga memberikan pesan sebelum mengakhiri arahan dalam kegiatan tersebut yaitu dalam menghadapi PTM terbatas, harus memberikan prioritas dengan menerapkan kurikulum bahagia.
Salah satunya dengan memberikan ice breaking dan memanfaatkan ruang-ruang termuka di halaman madrasahnya.
Dalam melakukan pengajaran guru dihimbau agar mengajar penuh dengan cinta. Zain menutup arahannya dengan mengutip Jalaluddin Rumi ”Love is cure. Love is power. Love is the magic of changes.
Love is the mirror of devine beauty”. ”Cinta adalah obat. Cinta adalah kekuatan. Cinta adalah magic bagi perubahan. Cinta itu adalah cermin kemahaindahan Tuhan”.
Senada dengan Direktur GTK Madrasah, Koordinator Komponen 3, Ainur Rofiq menyampaikan bahwa sekarang kegiatan Madrasah Reform saat ini terdapat tambahan konsultan baru yaitu konsultan yang mempunyai tugas mengurus daerah 3 T agar mendapat kepastian dan pelayanan pendidikan melalui kegiatan World Bank (WB).
Kegiatan yang dilakukan saat ini fokus membahas tentang Intergrasi aplikasi program SIMPATIKA dengan sistim Informasi Manajemen Madrasah.
Upaya integrasi SIMPATIKA dengan sistem informasi manajemen menurut koordinator komponen 3 menyangkut 5 (lima) hal, yaitu :
Pertama sistem manajemen assesmen kompetensi guru, simpatika dengan sistem seleksi, mulai dari calon pengawas, kepala madrasah, instruktur nasional, fasilitator provinsi dan fasilitator daerah dan guru berprestasi dalam rangka hari guru nasional tahun 2021;
Kedua, sistim informasi manajemen KKG GTK Madrasah terkait dengan kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah;
Ketiga, sistim informasi manajemen online (LMS) kaitannya dengan pelaksanaan pelatihan secara online atau model PJJ;
Keempat, integrasi SIMPATIKA dengan sistim informasi manajemen pendidikan dan pelatihan atau SIMDIKLAT;
dan yang Kelima adalah sistim informasi manajemen pegawai atau SIMPEG 5.
Dengan terintegrasi antara SIMPATIKA dengan sistim informasi tersebut, target untuk mewujudkan 100 guru utama, 100 kepala madrasah utama dan 100 pengawas utama dapat tercapai.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 44 orang peserta yang terdiri dari Konsultan Komponen 3, Kasi Tenaga Kependidikan, Tim Pengembang AKG, Tim SIMDIKLAT dan Tim Data SIMPATIKA Kementerian Agama Republik Indonesia, diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 7-8 September 2021, di Hotel Grand Diara Bogor.
Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan Aamiin...
Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2021
Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) –selanjutnya disebut Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform [REP-MEQR] (IBRD Loan 8992-ID) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.
Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia. Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia Proyek ini terdiri atas empat komponen proyek yang dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama.
Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2021
Keempat komponen tersebut adalah:
Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah. Sistem e-RKAM ini memungkinkan terjadinya peningkatan efektivitas pembelanjaan melalui sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja di madrasah dan sekolah penerima BOS di bawah Kemenag yang memungkinkan madrasah dan satuan pendidikan keagamaan lainnya untuk merencanakan, menganggarkan, dan memonitor penggunaan dana dengan lebih efektif. Pemberian dana bantuan dimaksudkan untuk mendukung percepatan pencapaian SNP berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan/atau status akreditasi berdasarkan BANSM, serta penerapan e- RKAM.
Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk Seluruh Peserta Didik Kelas 4 (atau kelas 5) Secara Nasional. Asesmen ini diharapkan dapat mengukur dampak dari pendanaan terhadap hasil belajar siswa dan mengidentifikasi aspek-aspek apa saja yang perlu ditingkatkan.
Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Peningkatan akses terhadap pelatihan yang bermutu memungkinkan terjadinya peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan. Penguatan sistem pendataan sehingga menjadi basis dalam pembuatan kebijakan, serta penguatan sistem pengelolaan madrasah dan tata kelola di semua jenjang kantor Kemenag diharapkan dapat meningkatkan sistem penyelenggaran pendidikan yang bermutu di Kemenag. Salah satu program strategis yang mendukung pencapaian target hasil dari proyek di atas adalah penyaluran dana Bantuan Kinerja dan Afirmasi kepada Madrasah. Bantuan Kinerja yang akan dimulai pada tahun anggaran 2022 diberikan sebagai penghargaan kepada madrasah yang telah menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui penggunaan aplikasi e-RKAM dan memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan. Sedangkan Bantuan Afirmasi diberikan kepada madrasah potensial yang (masih) berkinerja rendah untuk membantu mereka dalam percepatan pemenuhan SNP.
Tujuan Penggunaan Bantuan
Tujuan umum pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah adalah untuk mendorong peningkatan kualitas madrasah dan menurunkan kesenjangan kualitas antar madrasah.
Tujuan khusus pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah sebagai berikut:
Bantuan Kinerja
Bantuan Kinerja bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan membangun iklim yang kondusif bagi kompetensi untuk peningkatan kualitas madrasah.
Bantuan Afirmasi
Bantuan Afirmasi bertujuan untuk memberi bantuan bagi madrasah yang paling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah.
Hasil Yang Diharapkan
Sasaran pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah sebagai berikut:
Bantuan Kinerja
Dengan adanya bantuan kinerja diharapkan terbangun situasi yang kondusif bagi madrasah untuk bersaing secara sehat dan produktif dalam meningkatkan kualitas.
Bantuan Afirmasi
Tersedia cukup sumberdaya bagi madrasah yang paling membutuhan untuk memenuhi kebutuhan akan sarana dan prasarana pembelajaran.
Pengertian Umum
Dalam Petunjuk Teknis ini, yang dimaksud dengan:
Bantuan Kinerja adalah bantuan dana langsung kepada madrasah sebagai bentuk apresiasi atas kenaikan capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Bantuan Afirmasi adalah bantuan dana bagi madrasah yang memiliki sumber daya terbatas agar dapat digunakan kegiatan yang dapat meningkatkan capaian SNP
Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat e-RKAM adalah Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Tahunan yang disusun dengan memanfaatkan aplikasi e-RKAM.
Evaluasi Diri Madrasah yang selanjutnya disingkat EDM adalah sistem evaluasi yang dilakukan madrasah atas capaian kinerjanya berdasarkan indikator-indikator yang disiapkan oleh Kemenag.
Daftar Panjang Nominasi Madrasah yang selanjutnya disingkat DPNM adalah daftar yang berisi nama madrasah yang berada di lokasi target dan memenuhi kriteria umum sehingga berpotensi sebagai calon penerima bantuan kinerja atau bantuan afirmasi.
Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah yang selanjutnya disingkat DPNSM adalah daftar nama madrasah yang telah masuk DPNM dan memenuhi kriteria khusus, sejumlah kuota bantuan tiap wilayah atau daerah yang siap dilakukan vistasi dan verifikasi lapangan.
Untuk file lengkap tentang Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2021 bisa
Surat Edaran Surver Lingkungan Belajar Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik
Dengan hormat, kami informasikan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.
Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga diharapkan hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.
Surat Edaran Surver Lingkungan Belajar Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik
Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) dilaksanakan sesuai jadwal pada masing-masing jenjang yang sudah ditetapkan melalui POS pelaksanaan AN.
Demi kelancaran pengisian survei tersebut, seluruh operator/proktor satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei.
Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dan hal-hal lain terkait pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.
Jadwal pengisian survei lingkungan belajar :
SMK, MAK, Paket C, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 20 – 23 September 2021
SMA, MA, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 27 – 30 September 2021
SMP, MTs, Paket B, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 4 – 7 Oktober 2021
SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang I : Senin – Kamis, 8 – 11 November 2021
SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang II : Senin – Kamis, 15 – 18 November 2021
Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.
Setiap respon yang bapak/ibu berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif.
Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.
Untuk token bisa menghubungi proktor masing-masing.
Prosedur Pengisian Survey Lingkungan Belajar
Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis
Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login SLB
Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard SLB.
Lembaga Beasiswa BAZNAS adalah program khusus Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS yang memiliki tugas menyediakan dana pendidikan demi terjaminnya keberlangsungan program pendidikan bagi golongan kurang mampu/miskin sebagai pertanggungjawaban antar generasi dan menyiapkan generasi penerus bangsa yang memiliki kedalaman ilmu pengetahuan dan keluhuran akhlak.
Beasiswa Santri BAZNAS adalah beasiswa yang diperuntukkan bagi para santri aktif yang sedang menempuh pendidikan di pesantren dan merupakan berasal dari kalangan dhuafa/fakir miskin, baik yang berada di tingkat MI sederajat hingga MA Sederajat. Beasiswa diajukan oleh pihak pesantren.
Pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2021 Dibuka
Para peserta beasiswa yang mendapatkan Beasiswa Santri akan mendapatkan bantuan dalam jangka waktu 6 bulan senilai Rp. 500.000,-/bulan.
Persyaratan Beasiswa Santri BAZNAS 2021
Para santri adalah Siswa/siswi aktif dan berprestasi dari pesantren di seluruh Indonesia
Berasal dari keluarga dhuafa/kurang mampu
Pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh Pengurus Pesantren.
Pesantren melampirkan proposal pengajuan bantuan beasiswa santri dengan melampirkan dokumen : a. SK Pendirian pesantren (Izin Operasional) b. SK Pengangkatan Pimpinan c. Foto KTP Pimpinan d. Foto Buku rekening bank instansi (Bank Syariah) e. NPWP Pesantren f. Foto SK Ijin Operasional Pesantren (SK IJOP) dari Kemenag g. Melampirkan proposal pengajuan beasiswa (format disediakan) h. Jumlah santri yang diajukan maksimal 20% dari total siswa i. Melampirkan prestasi pesantren atau santri
Akreditasi merupakan kegiatan rutinitas setiap 5 tahun sekali untuk Sekolah dan Madrasah sebagai tolak ukur kemajuan sebuah instansi dalam mengelolah pendidikan.
Sebelum melakukan akreditasi, Sekolah ataupun Madrasah diwajibkan mengerjakan Sispena Ban-S/M yang dimana pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sekolah ataupun Madrasah di wajibkan apload berkas bukan cuma centang – centang seperti biasanya.
Nah, Untuk itu bagi Sekolah Madrasah yang akan melakukan akreditasi perlu mempersiapkan diri sedini mungkin agar nantinya tidak kewalahan menghadapi Akreditasi.
Aplikasi Sispena Ban-S/M Versi Excel
Untuk kesempatan kali ini admin berbagi aplikasi sispena Ban-S/M Versi excel yang akan mempermudah dalam mempersiapkan diri menghadapi akreditasi jauh sebelumnya.
Saat ini akreditasi menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidiikan (IASP) yang mencakup beberapa butir pertanyaan dari setiap empat komponen.
Empat Komponen Akreditasi
Manajeman Sekolah
Mutu Guru
Kelulusan
Proses
Pada aplikasi Sispena ini ada beberapa menu yang bisa kita gunakan guna mempermudah pekerjaan kita. dan sudah di linkkan dengan menu yang lainnya sehingga kita tinggal klik saja.
Dalam menghadapi akreditasi tentu kita butuh yang namanya persiapan sejak dini agar nantinya kita tidak kerepotan dalam menghadapi akreditasi ini.
Menu – Menu Aplikasi Sispena Ban-S/M Versi Excel
Dokumen Sekolah
Indikator Pemenuhan Relatif (IPR)
Rekap dan Nilai
Mutu Lulusan
Proses Pembelajaran
Mutu Guru
Manajemen Sekolah
Aplikasi Sispena Ban-S/M versi excel ini sangan cocok kita gunakan karena disitu kita tahu kesiapan kita sampai berapa persen. dan nantinya dengan apa yang kita miliki kita bisa mengukur nilai berapa yang akan kita dapatkan.
Download Logo Hari Santri 2021 "Santri Siaga Jiwa Raga"
"Tahun ini tema adalah 'Santri Siaga Jiwa Raga'. Ini sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia," ujar Menag saat peluncuran tema dan logo peringatan Hari Santri Nasional di Gedung Kementerian Agama, Selasa (21/9/2021).
Peringatan Hari Santri 2021 mengusung tema Santri Siaga Jiwa Raga, sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. Siaga Jiwa Raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren. Siaga Jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia. Karenanya, santri tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak pemikiran dan komitmen terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia. Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia. Karenanya, santri tidak pernah lelah berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia.
Jadi, Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting di masa pandemi COVID-19 sekarang ini, di mana santri tetap disiplin dan tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Doa) demi kepentingan bersama.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, beberapa rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Santri 2021 di antaranya: Pesantren Virtual Exhibition, Sayembara Santri Siaga Jiwa Raga yang meliputi VAKSIN (Video Aksi Kiai-Santri Indonesia), Surat Santri untuk Presiden dan Menteri, Challenge Selamat Hari Santri, Santri Sehari Menjadi Menteri, dan berbagai kegiatan lainnya.
Sebagai penutup dari rangkaian peringatan Hari Santri 2021 bakal dilaksanakan Upacara Bendera pada 22 Oktober.
Untuk Logo Hari Santri 2021 Silahkan Download DISINI
Download Perpres No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Terbitnya Perpres ini diharapkan kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia karena ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah daerah untuk membantu dalam hal alokasi anggaran.
“Terbitnya Perpres ini adalah sebuah momentum besar bagi dunia pesantren. Kemenag berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang memiliki komitmen dan perhatian besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren.
Perpres No 82 Tahun 2021 ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021. Panyusunan Perpres ini dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan para pihak dari lintas kementerian/lembaga negara dan stakeholders pesantren.
Menag menjelaskan, dengan terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ini, pemerintah daerah juga bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren.
Hal ini menjadi langkah positif sebab selama ini, ada keraguan sebagian pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pesantren lantaran pos pendidikan keagamaan dianggap sebagai urusan pusat atau Kemenag.
Dengan terbitnya Perpres ini, Pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren.
Disebutkan Menag, pada pasal 9 Perpres Nomor 82 Tahun 2021 jelas mengatur bahwa pemerintah daerah dapat membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui APBD sesuai kewenangannya.
Pendanaan tersebut dialokasikan melalui mekanisme hibah, baik untuk membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.
“Sekarang tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membantu pesantren, baik pada fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat,”.
Menurut Menag, terbitnya Perpres ini sekaligus menjadi kado jelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2021. Sebelumnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren juga ditetapkan jelang peringatan Hari Santri 2019.
Dana Abadi Pesantren
Terkait Dana Abadi Pesantren, Menag Yaqut mengaku akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan selaku pengelola Dana Abadi Pendidikan. Sebab, dalam Perpres diatur bahwa Dana Abadi Pesantren bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.
“Ini akan Kemenag bahas bersama mekanismenya dengan Kemenkeu, baik yang terkait dengan alokasi maupaun prioritas program. “Dana Abadi Pesantren khusus untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan Pesantren”.
Untuk File lengkap Download Perpres No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren bisa
Kumpulan Komponen EDM Online Bukti Fisik Yang Wajib Diapload
A. Aspek Kedisiplinan Warga Madrasah
A.1 Apakah semua guru hadir di sekolah sesuai kalender pendidikan berdasarkan kurikulum nasional?
Bukti Fisik:
Daftar absensi kehadiran guru: daftar guru diambil dari EMIS sedangkan proporsi kehadiran dientri oleh TPM
Surat keterangan penyebab guru tidak hadir
Bukti dari sekolah bahwa ada siswa yang berhalangan hadir sehingga proses pembelajaran tidak terganggu
Wajib Di Upload:
Rekap absensi guru wajib diupload, dokumen lain disimpan di madrasah
A.2 Apakah semua guru mengajar di kelas sesuai jadwal mata pelajaran yang ditetapkan?
Bukti Fisik:
Daftar absensi kelas yang ditandatangani oleh guru dan perwakilan siswa. Daftar ini dilengkapi dengan penjelasan pokok materi yang diberikan. Daftar guru diambil dari data EMIS sedangkan proporsi guru mengajar dientri oleh TPM
Wajib Di Upload:
Rekap daftar absensi kelas
A.3 Apakah kepala madrasah melakukan supervisi secara rutin proses pembelajaran terhadap seluruh guru?
Bukti Fisik:
Buku hasil pengawasan kepala madrasah terhadap guru, resume rapat penyampaian hasil pengawasan dan tindak lanjut
Wawancara TPM dengan para guru
Wajib Di Upload:
Contoh hasil supervisi kepala madrasah dan resume hasil rapat
A.4 Apakah semua siswa hadir di sekolah mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan?
Bukti Fisik
Buku absensi / kehadiran siswa. Daftar siswa diperoleh dari EMIS
Jurnal harian guru piket
Surat keterangan ijin siswa yang tidak hadir ke sekolah atau di kelas
Wajib Di Upload:
Rekapitulasi daftar absensi siswa
A.5 Apakah siswa aktif membaca/meminjam buku yang tersedia dalam perpustakaan?
Bukti Fisik
Buku kunjungan perpustakaan
Buku peminjaman buku perpustakaan
Wajib Di Upload:
Rekapitulasi daftar siswa yang membaca / meminjam buku di perpustakaan
A.6 Apakah Madrasah melaksanakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan?
Bukti Fisik
Daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar belakang pendidikannya
Daftar beban kerja guru dan tenaga kependidikan
Daftar keaktifan guru
Daftar rekor prestasi guru
Wajib Di Upload:
Daftar penugasan guru
A.7 Apakah Madrasah secara rutin melakukan pertemuan dengan guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah/madrasah dalam rangka pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan?
Bukti Fisik
Daftar hadir rapat guru dan tenaga kependidika
Resume hasil pertemuan rapat dengan guru dan tenaga kependidikan
Wajib Di Upload:
Contoh resume hasil pertemuan rapat
adminbawean.com – Kumpulan Komponen EDM Online Bukti Fisik Yang Wajib Diapload
B. Aspek Pengemabangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan
B.1 Apakah kepala madrasah aktif mengikuti pelatihan atau kegiatan pengembangan diri dalam rangka meningkatkan kapasitas kepala sekolah?
Bukti Fisik
Daftar undangan pelatihan / lokakarya / pertemuan
Sertifikat keikutsertaan
Wajib Di Upload:
Beberapa contoh sertifikat pelatihan diuploa
B.2 Apakah Semua aktif mengikuti KKG/MGMP?
Bukti Fisik
Daftar absensi kehadiran guru di KKG / MGMP
Bukti keaktifan guru mengikuti kegiatan pengembangan diri secara online
Wajib Di Upload:
Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti MGMP atau sejenisnya
B.3 Apakah guru aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi?
Bukti Fisik
Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
Bukti keikut sertaan pelatihan dan lokakarya dalam bentuk sertifikat
Wajib Di Upload:
Rekapitulasi daftar guru yang aktif mengikuti kegiatan pelatihan/workshop
B.4 Apakah kepala administratif aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi dan ketrampilan?
Bukti Fisik
Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
Bukti keikut sertaan pelatihan dan lokakarya dalam bentuk sertifikat
C. Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran
C.1 Apakah semua guru Guru mengembangkan RPP yang diampunya?
Bukti Fisik
RPP dari setiap guru
Hasil wawancara
Wajib Di Upload:
Daftar guru yang menyusun RPP dan contoh 1 RPP
C.2 Apakah guru menggunakan metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan mata pelajaran?
Bukti Fisik
RPP dari setiap guru
Hasil wawancara
Wajib Di Upload:
Daftar guru yang menggunakan metode pembelajaran
C.3 Apakah Guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakter siswa dan mapel?
Bukti Fisik
Hasil wawancara dan hasil kepala madrasah
Hasil wawancara dengan guru
Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai
Wajib Di Upload:
Daftar guru yang menggunakan media pembelajaran yang sesuai
C.4 Apakah Guru menggunakan penilaian otentik dalam penilaian proses pembelajaran?
Bukti Fisik
Bukti pelaksanaan yang dilakukan setiap guru
Hasil wawancara dengan guru
Daftar guru yang menggunakan penilian otentik dalam proses pembelajaran
Wajib Di Upload:
Daftar guru yang menggunakan penilian otentik dalam proses pembelajaran
C.5 Apakah guru melakukan evaluasi dan penilaian setiap siswa?
Bukti Fisik
Daftar nilai ulangan harian
Daftar nilai ulangan mingguan dan semesteran
Daftar catatan guru atas individu siswa
Daftar guru yang memberikan hasil dalam bentuk ulangan, pemantauan dan penugasan ke siswa wajib diupload
Wajib Di Upload:
Rekapitulasi daftar guru yang melakukan pelayanan dalam bentuk ulangan, pengamatan dan penugasan ke siswa
C.6 Apakah guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perencanaan program remedial, pengayakan dan perbaikan proses pembelajaran?
Bukti Fisik
Dokumen perencanaan program perbaikan, pengayaan, pelayanan konseling dan perbaikan proses pembelajar dari setiap guru
Hasil wawancara guru
Wajib Di Upload:
Daftar guru yang membuat perencanaan program perbaikan, pengayaan dan konseling
C.7 Apakah Madrasah menyelenggarakan kegiatan remedial dan/atau pengayakan secara rutin?
Bukti Fisik
Jadwal kegiatan remedial dan / atau pengayakan
Daftar peserta remedial dan kehadirannya
Daftar peserta pengayakan dan kehadirannya
Wajib Di Upload:
Contoh jadwal remedial / pengayaan dan daftar siswa yang mengikuti
D. Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran
D.1 Apakah buku teks dan bacaan, baik tercetak maupun digital, tersedia lengkap di madrasah?
Bukti Fisik
Daftar buku teks dalam bentuk cetakan dan di perpustakaan digital
Daftar buku bacaan dalam bentuk cetakan dan di perpustakaan digital
Wajib Di Upload:
Daftar buku teks dan cetakan
D.2 Apakah alat bantu proses pembelajaran tersedia untuk semua guru?
Bukti Fisik
Hasil wawancara dengan guru
Daftar alat bantu yang tersedia di sekolah
Wajib Di Upload:
Daftar guru yang menggunakan alat bantu proses pembelajaran yang sesuai
D.3 Apakah alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) tersedia di madarasah?
Bukti Fisik
Hasil wawancara dengan guru
Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) yang tersedia di madrasah
Wajib Di Upload:
Daftar alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) yang tersedia di madrasah
D.4 Apakah semua guru menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran?
Bukti Fisik
Daftar buku teks / digital yang digunakan guru
Wawancara dengan semua guru
Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital dalam proses pembelajaran
Wajib Di Upload:
Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital dalam proses pembelajaran
D.5 Apakah semua siswa menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dlm proses pembelajaran?
Buktu Fisik
Daftar buku teks yang dimiliki siswa
Hasil wawancara guru
Hasil wawancara siswa
Wajib Di Upload:
Rekapitulasi daftar buku teks dan buku digital yang dimiliki siswa wajib diupload
E. Aspek Perencanaan Pembiayaan
E.1 Apakah madrasah telah menyusun rencana kerja dan anggaran sekolah dalam e-RKAM?
Bukti Fisik
RKAM
Daftar hadir pertemuan dalam rangka penyusunan RKAM
Wawancara dengan guru
Wawancara dengan komite madrasah
Wajib Di Upload:
Optional
E.2 Apakah Madrasah menyediakan dana transport yang cukup bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan? Bukti Fisik
Laporan penggunaan dana sekolah
Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan
Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan
Wajib Di Upload:
Daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana transport untuk pelatihan
E.3 Apakah Madrasah menyediakan dana untuk pembelian bahan pendukung habis pakai yang cukup bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan?
Bukti Fisik
Laporan penggunaan dana sekolah
Wawancara dengan guru dan tenaga kependidikan
Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung
Wajib Di Upload:
Daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan dana untuk pembelian bahan pendukung
E.4 Apakah Madrasah telah membuat laporan keuangan dan dilaporkan kepada orang tua siswa dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota?
Bukti Fisik
Laporan keuangan
Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan kepada Komite madrasah
Wajib Di Upload:
Bukti penyerahan laporan keuangan kepada Kankemenag dan Komite Madrasah
Untuk file Kumpulan Komponen EDM Online Bukti Fisik Yang Wajib Diapload bisa ——— DOWNLOAD DISINI
Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan Aamiin...
Merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh pusat guna mempermudah pekerjaan kita sebelum mengerjakan EDM e-RKAM online.
Dalam mengerjakan aplikasi EDM – e-RKAM kita perlu mempunyai konsep agar tidak kesulitan dalam pengerjaan EDM – e-RKAM online.
Untuk itu, Aplikasi EDM e-RKAM Excel versi 2 menjadi solusi dalam mempersiapkan segala bentuk isian data dan berkas yang diperlukan.
Aplikasi EDM e-RKAM Excel Versi 2 Terbaru
Penyusunan rencana kerja dan anggaran akan berkulitas manakala di dasarkan pada analisis hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Kegiatan ini bertujuan agar madrasah dapat mengalokasikan secara tepat sumberdana seperti BOS untuk kegiatan yang mendorong pencapaian SNP.
Penerapan e-RKAM juga akan memungkinkan pemberian bantuan pada proses pemantauan di lapangan di semua jenjang, kabupaten, provinsi,dan pusat.
Agar Madrasah dapat mengenal dan terampil melakanakan EDM dan menyusun RKAM dengan aplikasi e-RKAM maka bisa belajar menggunakan aplikasi EDM – e-RKAM excel.
Tujuan Program Penerapan Rencana Kerja Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM) adalah agar Madrasah mampu mengalokasikan secara tepat sumberdana seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau sumber dana lainnya untuk kegiatan yang mendorong pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Tujuan Program Penerapan Rencana Kerja Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM) adalah agar Madrasah mampu mengalokasikan secara tepat sumberdana seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau sumber dana lainnya untuk kegiatan yang mendorong pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Sekian penjelasan tentang Aplikasi EDM e-RKAM Excel Versi 2 Terbaru yang bisa di DOWNLOAD DISINI
Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan Aamiin...
Juknis Pelaksanaan Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM Tahun 2021
Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education –selanjutnya disebut Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) (IBRD 8992-ID) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.
Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia.
Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Juknis Pelaksanaan Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM Tahun 2021
REP-MEQR terdiri atas empat komponen proyek yang diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama. Keempat komponen tersebut adalah:
Komponen 1
Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah;
Komponen 2
Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar seluruh Peserta Didik Kelas 4 MI secara nasional;
Komponen 3
Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah; dan
Komponen 4
Penguatan Sistem untuk mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan.
Sesuai dengan Project Appraisal Document (PAD) bahwa salah satu program pada proyek komponen 1 adalah penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM).
Penyusunan rencana kerja dan anggaran akan berkulitas manakala di dasarkan pada analisis hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Guna menyiapkan personel madrasah dalam melaksanakan program ini maka perlu diadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik (e-RKAM), yang selanjutnya di sebut Bimtek.
Tujuan Program Penerapan Rencana Kerja Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM)
Tujuan Program Penerapan Rencana Kerja Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM) adalah agar Madrasah mampu mengalokasikan secara tepat sumberdana seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau sumber dana lainnya untuk kegiatan yang mendorong pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan demikian:
Pemanfaatan semua dana bantuan dapat di pantau baik di jenjang kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.
Kualitas lembaga pendidikan dapat ditingkatkan seiring kenaikan kualitas perencanaan dan penganggaran.
Sasaran Program Penerapan Rencana Kerja Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM)
Pada Tahun Anggaran 2021, jumlah madrasah yang diikutsertakan Bimtek penerapan EDM dan e-RKAM sebanyak 21,687 meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), di 21 Provinsi sebagai berikut.
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Bengkulu
Jambi
Sumatera Selatan
Lampung
Bangka Belitung
Banten
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Utara
Sulawesi Barat
Maluku Utara
Jumlah dan nama madrasah sasaran Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 4021, Tahun 2021, Tanggal 23 Juli 2021. Surat Keputusan Tersebut dapat CEK DISINI
Untuk file lengkap Juknis Pelaksanaan Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM Tahun 2021 bisa DOWNLOAD DISINI
Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan Aamiin...