Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda Melalui Aplikasi Verval-PD
Menindaklanjuti surat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor: 0914/J1/DS.00.01/2022, Tanggal 1 Maret 2022, Hal: Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dalam rangka menghasilkan data peserta didik yang valid, Pusdatin Kemdikbudristek selaku pengelola Data Induk Pendidikan telah menyiapkan mekanisme pengeluaran data siswa yang terdata aktif di lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan (data siswa ganda).
2. Proses pengeluaran data siswa sebagaimana dimaksud pada poin (1) di atas, dilakukan melalui aplikasi Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval-PD) yang dapat diakses melalui laman: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id, menggunakan menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda), dengan panduan sebagaimana terlampir.
3. Kami mohon Saudara untuk menginformasikan tentang mekanisme pengeluaran data siswa yang terdata aktif di lebih dari 1 (satu) satuan pendidikan (data siswa ganda) ini kepada seluruh satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA/MAK, PK-PPS, PDF, SPM dan PAUDQ yang berada di wilayah kerja Saudara. Demikian disampaikan untuk segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
LIHAT JUGA:
Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله
Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2 Klik disini
Telegram #1 Klik disini
Telegram #2 Klik disini
Youtube Channel Silahkan KLIK DISINI
Untuk info lebih lanjut tentang Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda Melalui Aplikasi Verval-PD bisa klik tombol dibawah ini.
>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<