Tampilkan postingan dengan label Buku Panduan Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buku Panduan Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Juni 2022

Buku Panduan Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022

Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) sebagai lembaga yang memiliki misi mengembangkan dan menyelenggarakan sistem penilaian pendidikan mempunyai tugas untuk mengembangkan model penilaian satuan pendidikan.

Salah satu sistem penilaian yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN). 

Komponen penting dalam mendukung misi tersebut adalah diperlukan database peserta AN sehingga diharapkan dengan database tersebut pelaksanaan AN dapat berjalan dengan baik.
Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) merupakan pilihan yang sangat tepat untuk efisiensi dan peningkatan akurasi dalam hal transmisi data, pengolahan dan manajemen data. 

Penerapan teknologi ini sangat beralasan dan sangat dibutuhkan terutama jika data-data yang diolah merupakan data kritikal dengan kapasitas besar. Final output dari pemanfaatan teknologi ini dapat menunjang pelaksanaan pelayanan publik secara lebih baik dan tepat sasaran. 

Selain keakuratan data dan minimalisasi human error, berbagai keuntungan yang bisa diberikan, seperti efisiensi, penghematan, peningkatan kepercayaan (reliability) dan kemampuan proses secara berkesinambungan (sustainability), hal ini merupakan beberapa manfaat yang dapat secara langsung dirasakan.

Dengan memanfaatkan kemajuan di bidang teknologi informasi, maka Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan kegiatan pengembangan sistem dan aplikasi berbasis teknologi informasi yang handal dan terpercaya.

Maksud dan tujuan dari pengembangan sistem dan aplikasi pendataan adalah membuat sebuah sistem informasi pendataan peserta AN yang memiliki prosedur pendataan yang lengkap, tepat, dan cepat dalam penyajian informasi, maka dengan adanya sistem pendataan, data satuan pendidikan dan peserta didik menjadi lebih valid dan reliabel dengan waktu yang lebih singkat dan hasil yang lebih akurat.

Dengan demikian pengembangan sistem pendataan berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk keperluan memajukan pendidikan nasional, agar dapat memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya pendidikan.

Tujuan Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional

Rapat Koordinasi Pendataan Peserta Asesmen Nasional Tahun 2022 bertujuan untuk mensosialisasikan:
  1. Kebijakan Asesmen Nasional Tahun 2022 (POS)
  2. Mekanisme Pendataan Peserta Asesmen Nasional
  3. Mekanisme Pendataan Dapodik
  4. Mekanisme Pendataan EMIS
  5. Mekanisme Verifikasi dan validasi (Verval) Peserta Didik dan Satuan Pendidikan
  6. Mekanisme alur proses data ke pd.data.kemdikbud.go.id
  7. Penjelasan Aplikasi Pendataan

Hasil yang diharapkan

Kegiatan Rapat Koordinasi Pendataan Peserta Asesmen Nasional Tahun 2022 ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman koordinator dan pengelola pendataan tingkat provinsi dalam melaksanakan pendataan, agar hasil pendataan Peserta AN dapat disajikan dalam waktu yang lebih singkat dengan hasil yang lebih akurat.


LIHAT JUGA:


LIHAT JUGA: 

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI

LIHAT JUGA:
KREASI GERAKAN PENCAK SILAT DI INDONESIA


Selengkapnya untuk download Buku Panduan Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 bisa klik tombol dibawah ini.

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024 Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 Septemb...