Tampilkan postingan dengan label Daftar Potensi AKG Tahun 2021. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daftar Potensi AKG Tahun 2021. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 November 2021

Daftar Potensi AKG Tahun 2021

Daftar Potensi AKG Tahun 2021

 Kemenag kembali akan melakukan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) 2021 bagi guru madrasah.

Pendaftaran AKGTK sendiri mulai dibuka tanggal 1 hingga 15 November 2021.

Untuk dapat mengikuti AKGTK 2021, terlebih dahulu guru madrasah yang memenuhi kriteria harus melakukan pendaftaran.

Daftar Potensi AKG Tahun 2021
Daftar Potensi AKG Tahun 2021

Pendaftarannya dilakukan melalui layanan Simpatika dengan menggunakan akun PTK masing-masing.

Sesuai dengan Lampiran Surat Dirjen Pendis Nomor B-3786.1/Dt.I.II/KS.02/10/2021, guru yang harus mendaftar dan mengikuti AKGTK adalah Guru Kelas RA, Guru Kelas MI, Guru Mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan BK pada MTs.

Juga guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Biologi, Kimia, Ekonomi, dan BK di MA. Selain itu adalah guru BK di MAK. Tapi kemudian di revisi dengan Surat Dirjen Pendis Nomor : 1366/PMU.MEQR/AC/XI/2021 yang dimana Guru RA tidak termasuk kedalam sasaran AKGTK 2021.

Guru harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Direktorat GTK Madrasah untuk dapat mengikuti AKGTK Tahun 2021.

Sistem simpatika akan menyeleksi guru (PTK) yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti AKGTK 2021 melalui menu AKG.

Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021

Adapun syarat menjadi peserta AKGTK Tahun 2021 sehingga dapat mendaftar melalui laman Simpatika Kemenag adalah sebagai berikut:

  1. GTK memiliki NPK dan terdaftar aktif di Simpatika.
  2. Aktif mengajar sesuai mata pelajaran pada sertifikat pendidik dan atau sesuai kualifikasi akademik Ijazah S1/D4, kecuali guru MI dan guru di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
  3. Kepala Madrasah yang aktif melaksanakan tugas, dibuktikan dengan nilai PKKM.
  4. Telah melakukan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG) atau telah Verval Ijazah S1/D4
  5. Memenuhi syarat mata pelajaran yang diikutkan AKG.
  6. Belum pernah mengikuti AKGTK sebelumnya (Tahun 2020)
  7. Guru dan Tendik Belum berusia 59 Tahun

Untuk lebih lengkap Daftar Potensi AKG Tahun 2021 bisa di download DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...