Berdasarkan hasil Rapat Seleksi dan Alokasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun 2023 pada tanggal 25—27 Maret 2023, diumumkan kepada para Peserta SNBP Tahun 2023 bahwa Peserta yang Nomor dan Namanya tercantum dalam daftar terlampir dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2023.
Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2023 sebagaimana yang tercantum dalam daftar terlampir akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bersangkutan dengan syarat memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli) serta menunjukkan ijazah atau surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat Peserta SNBP diterima.
2. Peserta KIP Kuliah harus lolos verifikasi data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal Peserta. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2023 wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi (daftar ulang) dalam situs web PTN tujuan masing-masing. Di samping itu, Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2023 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023, 2024, dan 2025.
Informasi dalam pengumuman ini tidak dapat diganggu gugat dan SNPMB tidak melayani surat-menyurat berkaitan dengan Pengumuman ini.
Selengkapnya untuk download Pengumuman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<< DAN CEK PENGUMUMAN >>> DISINI <<<