Tampilkan postingan dengan label Hukum Menjawab Salam Dari seorang Muslim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Menjawab Salam Dari seorang Muslim. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Maret 2022

Hukum Menjawab Salam Dari seorang Muslim

Hukum Menjawab Salam Dari seorang Muslim
16 Januari 2021
By: PM UNIDA GONTOR


Sebagai seorang muslim, mengucapkan salam adalah hal yang sunnah dilakukan setiap hari dalam berbagai aktifitas, seperti bertemu dengan sesama muslim, masuk dalam suatu ruangan/rumah, meninggalkan ruangan/ rumah dan berbagai aktifitas lainnya. Dalam istilah, salam sebagai penghormatan (tahiyyat) yang berbunyi as-salam ‘alaikum wa rahmat Allah wa barakatuh (Semoga keselamatan dan kesejahteraan selalu menyertaimu, begitu pun rahmat Allah dan  berkah-Nya). Dan yang mendapati salam pun menjawab dengan kalimat Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh yang artinya selamat sejahtera atas kamu juga.

Memberikan salam kepada saudara Muslim sangat dianjurkan, lalu bagaimanakah hukum menjawab salam dari seorang Muslim ?
Adapun  hukum menjawab salam adalah  WAJIB.  

Hal ini dipertegas dalam surat An-Nisa ayat 86, dimana Allah swt berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
Artinya: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu”.

Selain itu menjawab salam kepada sesama muslim adalah hak bagi orang yang mengucapkan salam tersebut untuk dijawab atau dibalas. Hal ini dijelaskan dalam hgadist yang diriwayatkan oleh Muslim, yang artinya “Dari Abu Hurairah r a. berkata Bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam perkara: Apabila engkau berjumpa dengannya, sampaikanlah salam; apabila ia mengundangmu, maka penuhilah undangannya; apabila ia minta nasihat, berilah ia nasihat; apabila ia bersin dan mengucapkan “al-Hamdulillah”, ‘ maka jawablah dengan “Yarhamukallah”, apabila ia sakit, maka jenguklah; dan apabila ia mati, antarkanjenazahnya.” (HR. Muslim).”

Dalam Hadist lain, Abu Hurairah berkata, bahwa Rasululah saw bersabda:
حقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
“Hak sesama Muslim ada lima: membalas salamnya, menjenguknya ketika ia sakit, mengikuti jenazahnya yang dibawa ke kuburan, memenuhi undangannya dan ber-tasymit ketika ia bersin” (HR. Bukhari no.1164, Muslim no.4022). 

Ucapan salam disebut juga tahiyyatul Islam dan sesungguhnya ucapan salam ini jauh lebih baik dari pada sapaan-sapaan gaul seperti yang saat ini umum digunakan oleh generasi muda yang telah dirasuki oleh tradisi dan budaya barat, naudzubillah.

Dengan terbiasa mengucapkan salam kepada sesama muslim maka akan mampu menumbuhkan rasa kecintaan terhadap hati sesama muslim, saling meghormati dan membangun suasana Islami terhadap sesama muslim dan orang yang diberikan salam tersebut.

Lalu, Bagaimana jika salam yang tidak dijawab ?
Apabila kita mengucapkan salam berarti kita mendoakan keselamatan kepada orang yang kita berikan salam. Adapun doa ini akan dibalas oleh doa Malaikat untuk orang yang mengucapkan salam, walaupun orang yang tidak memberi salam tidak membalas.

Sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: “Ucapan salammu kepada orang-orang jika bertemu mereka, jika mereka membalasnya, maka Malaikat pun membalas salam untukmu dan untuk mereka, namun jika mereka tidak membalasnya, maka Malaikat akan membalas salam untukmu, lalu malah melaknat mereka atau mendiamkan mereka”.

Dapat disimpulkan bahwa begitu mulianya mengucapkan salam dapat berbagai keadaan kepasa sesame muslim, sehingga megingatkan kita untuk selalu dan terus membiasakan diri megucapkan salam tersebut sebagai suatu doa kepada sesama muslim.

Semoga kita selalu istiqomah untuk dapat mengucapkan  As-salam ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. 

Tim Review Artikel:
Dr. H. Imam Kamaluddin, Lc, M.Hum
Andini Rachmawati, M.CL
Achmad Arif, B. Sh, M.A
Tim Editor Artikel:
Haerul Akmal, M.H
Fazari Zul Hasmy Kanggas, M.H
Saepul Nasution, M.H.

Sumber: http://pm.unida.gontor.ac.id/hukum-menjawab-salam-dari-seorang-muslim/


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Telegram #2 Klik disini


Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...