Tampilkan postingan dengan label Contoh Laporan Kegiatan Ujian Madrasah Tahun 2022. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Contoh Laporan Kegiatan Ujian Madrasah Tahun 2022. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 April 2022

Contoh Laporan Kegiatan Ujian Madrasah Tahun 2022

Contoh Laporan Kegiatan Ujian Madrasah Tahun 2022
Contoh Laporan Kegiatan Ujian Madrasah Tahun 2022 - Ujian Madrasah merupakan kegiatan pengukuran dan penilian kompetensi peserta didik secara nasional untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Untuk keberhasilan pelaksanaan ini perlu adanya perencanaan, pedoman dan pelaporan agar semua kegiatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Dalam rangka penilaian hasil belajar secara nasional pada Madrasah sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional dan untuk mengetahui sejauh mana penyerapan Kurikulum  Tingkat Satua Pendidikan ( KTSP ) pada  Madrasah oleh siswa/i kelas IX  Tahun Pelajaran 2021 / 2022.

Menindak lanjuti Keputusan Direktur Jenderal  Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.

Maka Ujian Madrasah dilaksanakan dengan ketentuan yang sudah di atur dalam POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.

Madrasah sebagai Penyelenggara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.

Dasar Ujian Madrasah

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional:
  5. Keputusan Direktur Jenderal  Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.
  6. Keputusan Rapat Dewan Guru Tsanawiyah Miftahul Huda  tanggal ………/……./  2022.

Tujuan Ujian Madrasah

Ujian Madrasah bertujuan    untuk :
  1. Mengukur pencapaian hasil belajar siswa/i pada akhir Tahun Pelajaran 2021/2022.
  2. Mengukur mutu pendidikan tingkat MTs secara nasional.
  3. Mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan Tsanawiyah Miftahul Huda kepada masyarakat.

Ruang Lingkup Ujian Madrasah

Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi menjadi beberapa lokal yang pelaksanaannya berlangsung di Madrasah, baik Ujian menggunakan computer maupun Ujian Praktek.


>>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...