Tampilkan postingan dengan label Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPPPK dan CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPPPK dan CPNS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPPPK dan CPNS

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPPPK dan CPNS


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPPPK dan CPNS
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPPPK dan CPNS

 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPPPK dan CPNS - Berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan pelamar sesuai dengan Pengumuman Nomor P6675/SJ/ B.II.2/KP.00.1/09/2023 tanggal 22 September 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: 

Pelamar Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 yang: 

a. Nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini adalah pelamar yang Memenuhi Syarat dan dinyatakan LULUS seleksi administrasi; dan
b. Nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini adalah pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat dan dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi.

2. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah pada tanggal 19 s.d. 21 Oktober 2023 melalui akun SSCASN masing - masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

3. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun;

4. Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional;

5. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);

6. Seluruh Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);

Selengkapnya untuk download Hasil Seleksi Administrasi CPPPK >>> KLIK DISINI <<< DAN untuk Hasil Seleksi Administrasi CPNS >>> KLIK DISINI <<<

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...