Tampilkan postingan dengan label Surat Edaran Perintah Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Cut Off PIP Tahap II Tahun 2021. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surat Edaran Perintah Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Cut Off PIP Tahap II Tahun 2021. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Januari 2022

Surat Edaran Perintah Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Cut Off PIP Tahap II Tahun 2021

Surat Edaran Perintah Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Cut Off PIP Tahap II Tahun 2021

 Dengan hormat kami sampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 31 Desember 2021, masih terdapat sejumlah siswa madrasah (MI, MTs dan MA) penerima PIP tahap II tahun 2021 yang belum melakukan pencairan dana bantuan dimaksud.


Surat Edaran Perintah Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Cut Off PIP Tahap II Tahun 2021

Dalam dangka pelaksanaan percepatan pencairan dana bantuan PIP Tahap II dan agar siswa dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut dimohon Saudara agar segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

SIMAK JUGA: WAJIBKAH GURU SERTIFIKASI MENGAJAR 24 JAM

SIMAK JUGA: TERNYATA RAPOR KURIKULUM BARU SESIMPEL INI

LIHAT JUGA: BAGAIMANA NASIP TUNJANGAN SERTIFIKASI PADA KURIKULUM BARU TAHUN 2022

LIHAT JUGA: BAGIMANA NASIH GURU HONORER TAHUN 2021 / 2022

SIMAK JUGA: BAGAIMANA JANJI MENTERI GUS YAQUT KEPADA GURU MADRASAH

LIHAT JUGA: LIVE PEMBUKAAN MUKTAMAR KE-34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: Sholawat Nahdliyah dengan Lirik Teks Arab | Karaoke

LIHAT JUGA: Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK P3K dan PNS

LIHAT JUGA: BEGINI GAJI DAN JENJANG PANGKAT PPPK P3K

LIHAT JUGA: KABAR GEMBIR

LIHAT JUGA: PIDATO PERDANA GUS YAHYA KETUA UMUM PBNU MASA KHIDMAH 2021-2022

LIHAT JUGA:.LIVE PENUTUPAN MUKTAMAR KE 34 NU DI LAMPUNG

LIHAT JUGA: LIVE KONSER AMAL MUKTAMAR KE 34 NU, BLANGKON GUS MIFTAH LAKU 900 JUTA

LIHAT JUGA: LIVE KEMERIAHAN KONSER BANSER NAHDLATUL ULAMA

LIHAT JUGA: AKSI PASUKAN INTI PAGAR NUSA DAN BANSER MUKTAMAR KE 34 NU


  1. Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan bank penyalur dalam melakukan percepatan pencairan bantuan PIP tahap II sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
  2. Memerintahkan klepada semua pengelola PIP tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah agar sebera membantu dan melakukan pendampingan kepada siswa dalam melakukan pencairan dana bantuan tersebut. data by name by address (BNBA) penerima PIP tahap II Tahun 2021 yang belum melakukan pencairan dapat akses dan didownload di alamat link https://pipmadrasah.kemenag.go.id/ . Data tersebut juga telaj dikirim melalui email Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh provinsi.
  3. Memastikan seluruh siswa penerima bantuan PIP tahap II Tahun 2021 telah mencairkan dana dan memanfaatkan bantuan dimaksud.
  4. Batas waktu aktifasi rekening penerima PIP Tahap II Tahun 2021 paling lambat pada tanggal 15 Februari 2022. APabila sampai batas waktu tersebut masih terdapat siswa penerima PIP Tahap II Tahun 2021 yang belum melakukan aktivasi, maka dana pada rekening tersebut akan disetorkan ke kas negara.

SIMAK JUGA: 

JADWAL PRETEST PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2022

INFO TERBARU. PENGANGKATAN CASN PPPK KEMENAG TAHUN 2022

7 KATEGORI GURU TIDAK BISA SERTIFIKASI TAHUN 2022

BEGINI STRUKTUR KURIKULUM PROTOTIPE 2022

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024 Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 Septemb...