Tampilkan postingan dengan label #Alur CPNS PPPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #Alur CPNS PPPK. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Juni 2021

Alur Pendaftaran PPPK 2021 Terbaru, Pahami Ketentuannya !

Alur Pendaftaran PPPK 2021 Terbaru, Pahami Ketentuannya !

Proses Pendaftaran merupakan langkah yang sangat krusial, memahami alurnya akan membantu teman-teman sukses pada saat registrasi.

Pelaksanaan pendaftaran PPPK menggunakan sistem online yang mewajibkan para pelamar mendaftar di website resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Jangan sampai kalah sebelum berperang dengan melakukan kesalahan tidak perlu saat melakukan pendaftaran PPPK 2021.

Berikut adalah Alur Pendaftaran PPPK 2021 Terbaru yang kami kutip dari website 

1. Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK 2021

  1. Lakukan Pendaftaran Akun
  2. Pelamar PPPK mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  3. Membuat akun SSCASN
  4. Login ke dalam akun SSCASN yang sudah dibuat
  5. Melengkapi biodata dan unggah swafoto sesuai persyaratan.

2. Daftar Formasi PPPK Yang Tersedia

  1. Dalam melakukan pendaftaran, usahakan pilih formasi yang sesuai dengan Kualifikasi Ijazah dan Sertifikat Pendidik yang linier.
  2. Pilih Jenis Seleksi yang akan diikuti
  3. Pilih Formasi yang sesuai
  4. Unggah dokumen persyaratan yang tertera pada laman persyaratan
  5. Cek resume dan akhiri pendaftaran
  6. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun serta simpan baik-baik.

3. Seleksi Administrasi PPPK

  1. Panitia memverifikasi data pelamar
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  3. Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
  5. Pelamar yang  lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

  1. Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan


5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

  1. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
  2. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
  3. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  4. Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  5. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
  6. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  7. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

  1. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
  2. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  3. Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  4. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
  5. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  6. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

7. Optimalisasi Formasi

*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

  1. Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
  2. Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Demikian Alur Pendaftaran PPPK 2021 Terbaru. Semoga Bermanfaat.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp 1 Klik disini

WhatsApp 2

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...