Pendataan Nomor Baru Calon Penerima Kuota Data Internet Tahap II
Dalam rangka pemenuhan hak untuk mendapatkan layanan pendidikan Islam selama Pandemi Covid-19, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyalurkan bantuan kuota data internet tahap II, kepada:
LIHAT JUGA: KUMPULAN VIDEO MATERI PEMBELAJARAN MATA PELJARAN FIQIH
- Peserta didik pada jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA);
- Mahasiswa PTKI;
- Guru pada jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA);
- Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah;
- Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam; dan
- Dosen PAI/FAI pada Perguruan Tinggi Umum.
Sehubungan hal tersebut, maka diharapkan Saudara dapat menyampaikan kepada jajaran di bawahnya agar dapat memperbarui/penyesuaian nomor gawai/handphone yang tersebut di atas melalui aplikasi EMIS/SIMPATIKA/SIAGA.
LIHAT JUGA: KUMPULAN VIDEO MATERI PEMBELAJARAN MATA PELJARAN FIQIH
Update nomor baru calon penerima bantuan kuota internet dilakukan paling lambat 31 Agustus 2021.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Untuk file lengkap Pendataan Nomor Baru Calon Penerima Kuota Data Internet Tahap II bisa DOWNLOAD DISINI
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau