Tampilkan postingan dengan label Pemberitahuan Hasil Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap TP 2021/2022. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemberitahuan Hasil Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap TP 2021/2022. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Juni 2022

Pemberitahuan Hasil Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap TP 2021/2022

Dengan hormat disampaikan bahwa pendataan EMIS Madrasah periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 telah resmi berakhir pada tanggal 2 Juni 2022. Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Secara nasional, dari sejumlah 85.451 lembaga RA/Madrasah yang tercatat dalam referensi EMIS Semester Genap TP 2021/2022, 83.070 lembaga atau 97,21% diantaranya berhasil menyelesaikan pendataan EMIS secara tuntas dan tepat waktu hingga tahap upload Berita Acara Pendataan (BAP). Sedangkan 2.381 lembaga atau 2,79% sisanya tidak dapat menyelesaikan pendataan EMIS secara tuntas dan tepat waktu.

2. Lembaga RA/Madrasah yang tidak melakukan pendataan EMIS secara tuntas dan tepat waktu, tidak akan mendapatkan layanan maksimal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, bantuan sarpras, NPSN, NISN, ANBK, LTMPT, akreditasi, dan lain-lain.

3. Untuk menindaklanjuti hasil pendataan EMIS Semester Genap TP 2021/2022 ini, kami mohon Kanwil Kemenag Provinsi untuk:
  • Berkoordinasi dengan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi kondisi dan penyebab mengapa masih ada lembaga RA/Madrasah di wilayahnya yang tidak menyelesaikan pendataan EMIS periode semester genap TP 2021/2022.
  • Memberikan peringatan tertulis kepada lembaga RA/Madrasah yang masih berstatus aktif namun tidak menyelesaikan pendataan EMIS periode semester genap TP 2021/2022 secara tuntas dan tepat waktu.
  • Menerbitkan keputusan penutupan lembaga untuk lembaga RA/Madrasah yang sudah tidak aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (sudah tutup).
  • Melaporkan hasil tindak lanjut yang sudah dilakukan sebagaimana yang tercantum pada poin 3 (a), 3 (b) dan 3 (c) kepada Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam (c.q. Bagian Data, Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat) selambat-lambatnya pada tanggal 27 Juni 2022.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

LIHAT JUGA

DAFTAR GURU YANG TIDAK PERLU TES PPPK P3K 2022

KATEGORI GURU YANG TIDAK PERLU TES PADA SELEKSI PPPK P3K 2022

APLIKASI RAPORT DIGITAL MADRASAH JENJANG RA EXCEL

Informasi Resmi Tenaga Honorer dihapus Pada Tahun 2023



Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

LIHAT JUGA:

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI

Selengkapnya untuk download Pemberitahuan Hasil Pendataan EMIS Madrasah Semester Genap TP 2021/2022 bisa klik tombol dibawah ini.

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...