Tampilkan postingan dengan label Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 April 2024

Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024

Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024

Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024
Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024



Nomor : B-262.1/DJ.1/Dt.1.V/HM.01/04/2024                                         17 April 2024
Lampiran : -
Sifat : Penting
Perihal : Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Tahun Anggaran 2024

Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Cq. Kepala Bidang PDPONTREN/PAKIS/PENDIS/TOS Lainnya
Di Tempat


Sehubungan dengan penyaluran Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024 telah dibuka melalui aplikasi PUSAKA dan/atau SIMBA pada_laman: https://pusaka.kemenag.go.id/ atau https://simba.kemenag.go.id/

2. Program Bantuan yang dibuka:
Program Bantuan yang dibuka
3. Prosedur pengajuan bantuan dan ketentuan teknis lainnya diatur dalam Petunjuk Teknis sebagai acuan/pedoman dalam penyaluran bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/

4. \nformasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Kementerian Agama serta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

5. Pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera memproses rekomendasi kepada lembaga yang telah mengajukan bantuan dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Bantuan, sehingga lembaga pendaftar bisa mencetak bukti daftar aplikasi.

6. Proses pengajuan proposal bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dipungut biaya (gratis) serta tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada penerima bantuan.

7. Agar hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pemberi bantuan.

8. Dimohon agar meneruskan dan menginformasikan pemberitahuan ini kepada Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayah masing-masing.

Selengkapnya tentang Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024 Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 Septemb...