Tampilkan postingan dengan label Siaran Pers Kementerian Agama Dugaan Pemotongan BOP Pesantren. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siaran Pers Kementerian Agama Dugaan Pemotongan BOP Pesantren. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Juni 2022

Siaran Pers Kementerian Agama Dugaan Pemotongan BOP Pesantren, Stafsus: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance

Admin: Yayasan Ar-Raihan Belalau - 
Siaran Pers
Kementerian Agama

Dugaan Pemotongan BOP Pesantren, Stafsus: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance

Kementerian Agama memastikan tidak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Hal ini ditegaskan Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman merespons adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020. 

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip _zero tolerance_ terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," tegas Mohammad Nuruzzaman di Jakarta, Rabu (1/6/2022).

Pria yang akrab disapa Bib Zaman ini mengaku ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan. "Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," jelasnya.

Menurut Nuruzzaman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama. Gus Men mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

"Kementerian Agama juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna," paparnya.

Dikatakan Nuruzzaman, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Yaqut bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus-kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya dan bahkan menjalin kerjasama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP Pesantren.

"Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP Pesantren pasca rilis temuan ICW. Ini kasus lama. Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama sungguh-sungguh dalam komitmennya untuk secara transparan dan akuntabel dalam melakukan pembenahan dan pemberantasan segala penyelewengan," jelasnya.

Kendati demikian, Nuruzzaman menengarai ada sebagian pihak yang berupaya untuk memutarbalikkan fakta dan melakukan _framing_ seolah-olah penyelewengan terjadi saat Kementerian Agama dipimpin Gus Men. Hal ini tentu perlu diluruskan agar masyarakat luas mendapat informasi yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dana BOP Pesantren merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung kemajuan pesantren dan para santri. Komitmen ini tentu perlu kita kawal bersama agar tepat sasaran," tutur Nuruzzaman.

"Kita tentu tidak menginginkan pesantren dan santri menjadi korban stigma negatif akibat ulah segelintir oknum yang melakukan penyelewengan. Pesantren dan kaum santri sejatinya adalah institusi dan komunitas yang punya jejak sejarah panjang dan merupakan modal besar bagi kemajuan bangsa dan masyarakat Indonesia di masa depan," tandasnya.

Humas



LIHAT JUGA: 

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI

LIHAT JUGA:
KREASI GERAKAN PENCAK SILAT DI INDONESIA

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan امين امين يا الله

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024 Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 Septemb...