Tampilkan postingan dengan label MI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Oktober 2024

Panduan Implementasi Kurikulum Pembelajaran dan Asesmen RA, MI, MTs, MA dan MAK

Panduan Implementasi Kurikulum Pembelajaran dan Asesmen RA, MI, MTs, MA dan MAK

Panduan Implementasi Kurikulum Pembelajaran dan Asesmen RA, MI, MTs, MA dan MAK


A. Latar Belakang

Panduan Pembelajaran dan Asesmen merupakan salah satu dokumen pedoman implementasi kurikulum madrasah yang diadaptasi dari buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah disesuaikan dengan ciri kekhasan madrasah. Panduan ini berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan madrasah dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembelajaran, dan asesmen.

Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran.

Dalam Panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus, di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung.

Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.

Pemerintah telah menetapkan capaian pembelajaran yang menjadi rujukan utama dalam pengembangan rancangan pembelajaran, khususnya untuk kegiatan intrakurikuler.

Panduan ini memfasilitasi proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, mengembangkan alur tujuan pembelajaran, modul ajar, serta asesmen pada awal pembelajaran, dan pembelajaran terdiferensiasi.

Dokumen ini juga memuat perencanaan serta pelaksanaan asesmen yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil penilaian atau asesmen. Pembelajaran dan asesmen difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen intrakurikuler, sedangkan panduan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dan rahmatan lil ‘alamin disampaikan dalam dokumen terpisah.

B. Sasaran Pengguna

1. Pendidik; Panduan Pembelajaran dan Asesmen digunakan sebagai panduan dalam pembelajaran.

2. Kepala Madrasah; panduan ini dapat menjadi acuan atas fungsi kepala madrasah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader). Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala madrasah menginspirasi para pendidik untuk berkolaborasi dan berinovasi untuk menciptakan perubahan yang dimulai dari dalam kelas.

3. Pengawas Madrasah; panduan ini menjadi bahan pengawas madrasah saat melakukan pendampingan terhadap kepala madrasah dalam mendiskusikan dan merefleksikan proses pembelajaran, serta memberikan inspirasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dari madrasah lain. Pengawas juga dapat melakukan pendampingan kepada kepala madrasah dan pendidik yang memerlukan konsultasi dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran.

4. Komunitas Belajar; panduan ini dapat dijadikan referensi diskusi, memantik berbagai ide dalam pembelajaran, dan lain-lain.

C. Cara Menggunakan Panduan

Madrasah dan pendidik diberikan kebebasan untuk mengembangkan pembelajaran, perangkat ajar, dan asesmen sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Madrasah dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.

Dalam penggunaannya, panduan ini perlu memperhatikan beberapa regulasi lain, yaitu:

1. Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;

2. Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan;

3. Keputusan Kepala BSKAP Nomor 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila;

4. Keputusan Kepala BSKAP 032/H/KR/2024 Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka; dan

5. Keputusan Dirjen Pendis No. 3302 Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Selengkapnya tentang Panduan Implementasi Kurikulum Pembelajaran dan Asesmen RA, MI, MTs, MA dan MAK bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Selasa, 16 Juli 2024

KMA 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA, MI, MTs, MA dan MAK

KMA 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA, MI, MTs, MA dan MAK

KMA 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA, MI, MTs, MA dan MAK

KMA 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA, MI, MTs, MA dan MAK

Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan dengan prinsip memberi keteladanan, membangun motivasi, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran.

Kementerian Agama memberikan otonomi kepada pengelola madrasah dan segenap pemangku kepentingan untuk mengelola madrasahnya secara mandiri, kreatif, dan inovatif. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan layanan Pendidikan dan pembelajaran yang konstruktif, humanis, dan adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kearifan lokal.

Untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, Kementerian Agama menerbitkan Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan untuk memberikan arah bagi madrasah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka.

Maksud dan Tujuan

Maksud : Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada pengelola madrasah dan pemangku kepentingan untuk mengelola kurikulum madrasah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuan : Pedoman ini bertujuan untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, dan akhlak mulia, serta menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.

Sasaran

Sasaran Pedoman ini meliputi:
  1. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi;
  3. Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota;
  4. Madrasah; dan
  5. Pemangku kepentingan terkait.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Pedoman ini meliputi:
  • struktur kurikulum;
  • pembelajaran dan penilaian/asesmen;
  • kokurikuler;
  • pengembangan kegiatan ektrakurikuler;
  • kurikulum madrasah;
  • muatan lokal:
  • ketentuan peralihan;
  • sosialisasi dan pendampingan implementasi kurikulum; dan
  • pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum.

Pengertian Umum

Dalam Pedoman ini yang dimaksud dengan:
  1. Madrasah adalah satuan Pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan Pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
  2. Raudhatul Athfal yang selanjutnya disingkat RA adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan dengan kekhasan agama Islam bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.
  3. Madrasah Ibtidaiyah yang selanjutnya disingkat MI adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam yang terdiri atas 6 (enam) tingkat pada jenjang pendidikan dasar.
  4. Madrasah Tsanawiyah yang selanjutnya disingkat MTs adalah satuan Pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam yang terdiri atas 3 (tiga) tingkat pada jenjang Pendidikan dasar sebagai lanjutan dari Sekolah Dasar, MI, atau bentuk lain yang sederajat.
  5. Madrasah Aliyah yang selanjutnya disingkat MA adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama, MTs, atau bentuk lain yang sederajat.
  6. Madrasah Aliyah Kejuruan yang selanjutnya disingkat MAK adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama, MTs, atau bentuk lain yang sederajat.
  7. Kurikulum adalah seperangkat’ rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk _mencapai tujuan Pendidikan tertentu.
  8. Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.
  9. Intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan belajar sesuai jadwal dan beban belajar pada struktur Kurikulum.
  10. Kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler dalam rangka pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
  11. Ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian’peserta didik secara optimal yang dilakukan dengan bimbingan dan pengawasan Madrasah.
  12. Capaian Pembelajaran adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik di akhir setiap fase.
  13. Fase adalah tahapan perkembangan belajar peserta didik.
  14. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
  15. Guru adalah Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan anak usia dini jalur Pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  16. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang  berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
  17. Kementerian adalah Kementerian. Agama.
  18. Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  19. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Selengkapnya tentang KMA 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA, MI, MTs, MA dan MAK bisa  DOWNLOAD DISINI

Sahabat Ayo DONASI





LIHAT JUGA:





LIHAT JUGA: TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


LIHAT JUGA: ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA: BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



LIHAT JUGA:



Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

Guru Youtuber KLIK DISINI

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Senin, 08 Juli 2024

Contoh Materi MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) Jenjang RA, MI, MTs dan MA Tahun 2024

Contoh Materi MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) Jenjang RA, MI, MTs dan MA Tahun 2024

Contoh Materi MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) Jenjang RA, MI, MTs dan MA Tahun 2024

Contoh Materi MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) Jenjang RA, MI, MTs dan MA Tahun 2024 

Salah satu rangkaian kegiatan penerimaan peserta didik baru adalah masa orientasi siswa terhadap lingkungan madrasah atau sekolah. Masa orientasi lazim dijumpai di lembaga pendidikan. Hampir seluruh madrasah maupun sekolah baik negeri maupun swasta menggunakan cara itu untuk mengenalkan almamater pada peserta didik baru. Pada dasarnya, masa orientasi siswa dilakukan agar peserta didik baru mengetahui lebih dalam tentang madrasah atau sekolah barunya, baik mengenai lingkungan, norma, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pengenalan peserta didik terhadap madrasah atau sekolahnya.

Tahun pelajaran baru 2024/2025 akan segera dimulai. Seluruh lembaga pendidikan baik madrasah maupun sekolah akan disibukkan kembali dengan aktivitas penerimaan peserta didik baru pada semua jenjang, baik RA/TK, MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA. Pun demikian, setelah menjalani libur panjang, peserta didik kembali mengikuti aktivitas belajar mengajar di madrasah atau sekolah masing-masing.

Pelaksanaan orientasi peserta didik baru di madrasah dikenal istilah Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) merupakan kegiatan pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penamanan konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal budaya kekhasan madrasah.


“Matsama termasuk kegiatan transisi agar peserta didik benar benar secara mental siap mengikuti proses pembelajaran di lingkungan belajar yang baru. Oleh karena itu, madrasah perlu mengisi kegiatan pengenalan yang bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan bagi semua peserta didik. Termasuk peserta didik berkebutuhan khusus”,.

Seluruh rangkaian kegiatan Matsama harus didisain sedemikian rupa sehingga memberikan pengalaman yang menyenangkan, membahagiakan, dan tidak menegangkan. Dalam pelaksanaan Matsama, tidak mengarah pada praktik perpeloncoan dan tindakan kekerasan; khalwat dan ikhtilath atau berduaan dengan lawan jenis yang berpotensi terjadinya tindak asusila; penggunaan atribut yang tidak sejalan dengan aktivitas pembelajaran, dan; kegiatan yang membahayakan keselamatan jiwa, raga, dan merendahkan harga diri dan martabat kemanusiaan. Intinya bahwa, lanjut Isom, dalam penyelenggaraan Matsama harus merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, dan Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Masa pengenalan lingkungan madrasah harus menjadi pengalaman yang menyenangkan. Karena di masa itu adalah awal bagi mereka merasakan kesan pertama yang baik terhadap lingkungan madrasah barunya. Jika kesan baik muncul, maka selama mereka mengikuti pendidikan di madrasah tersebut, dianggap sebagai tempat belajar yang menyenangkan. Begitu juga sebaliknya. Hal utama yang perlu menjadi perhatian pula, jangan sampai ada perpeloncoan dan kekerasan, khalwat dan ikhtilath, penggunaan atribut yang tidak layak, dan kegiatan lain yang tidak pantas dan bahkan membahayakan.

Bahwa dalam pelaksanaan Matsama, kisi-kisi materi yang harus disampaikan kepada peserta didik baru di antaranya: Pertama, tentang kemadrasahan, meliputi profil madrasah, fasilitas dan infrastruktur, tata tertib, sistem pembelajaran, dan lain sebagainya. Kedua, penguatan moderasi beragama. Ketiga, nilai-nilai kekhasan yang ada di madrasah. Keempat, budaya dan kebiasaan kehidupan di madrasah.

“Materi yang mesti disampaikan dalam pelaksanaan Matsama, meliputi pengenalan kegiatan rutin madrasah, fasilitas madrasah, ciri khas madrasah, nilai, norma dan tata tertib madrasah serta karakter dan budaya yang ada di lingkungan madrasah kepada peserta didik baru. Perlu ditumbuhkan pula pemahaman moderasi beragama, yang berarti cinta terhadap NKRI, toleran, anti kekerasan, dan menghormati tradisi”,.

Dalam hal pengenalan nilai-nilai madrasah dan budaya kehidupan di madrasah, agar ditekankan sejak awal pentingnya budaya bersih, hidup sehat dan halal di lingkungan madrasah. Pengenalan bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis, penelantaran, pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas di madrasah.

“Perlu juga ditekankan di awal pentingnya budaya bersih, sehat dan halal serta penumbuhan sikap mandiri dan berprestasi. Juga, anti pelecehan dan kekerasan seksual, narkoba, merokok serta pengkondisian suasana anti pergaulan bebas di madrasah”.

Sahabat Ayo DONASI





LIHAT JUGA:





LIHAT JUGA: TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


LIHAT JUGA: ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA: BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



LIHAT JUGA:



Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

Guru Youtuber KLIK DISINI

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI


Selengkapnya tentang Contoh Materi MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) Jenjang RA, MI, MTs dan MA Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Jumat, 21 Juni 2024

Kurikulum Operasional Madrasah RA, MI, MTs dan MA

Kurikulum Operasional Madrasah RA, MI, MTs dan MA

Kurikulum Operasional Madrasah RA, MI, MTs dan MA

Kurikulum Operasional Madrasah RA, MI, MTs dan MA

Kurikulum Operasional Madrasah RA, MI, MTs dan MA - Kurikulum madrasah mengemban dua amanat besar, yaitu; 1) membekali peserta didik kompetensi dan keterampilan hidup agar bisa menghadapi tantangan di zamannya, dan 2) mewariskan karakter budaya dan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus bangsa agar peran generasi kelak tidak terlepas dari akar budaya, nilai agama dan nilai luhur bangsa. Untuk menjalankan dua amanat besar tersebut, maka kurikulum harus selalu dinamis berkembang untuk menjawab tuntutan zaman.

Perubahan akan terus terjadi. Hal yang abadi di dunia ini adalah perubahan itu sendiri. Perubahan ini setidaknya terjadi pada tuntutan dunia global. Dunia modern dan ekonomi global tidak lagi memberikan penghargaan besar terhadap seseorang dari apa yang diketahui, karena teknologi telah menyediakan pengetahuan yang dibutuhkan. Namun dunia modern lebih menghargai seseorang karena apa yang dapat dilakukan dengan pengetahuan itu.

Dengan demikian, kurikulum madrasah tidak boleh hanya fokus kepada pengetahuan apa yang harus dikuasai peserta didik, namun lebih penting adalah membekali peserta didik kompetensi, ketertampilan hidup (life skill) dan cara berpikir-bersikap untuk mengantisipasi dan menyikapi situasi yang selaluberubah itu. Kurikulum merdeka akan memandu memberikan pilihan-pilihan untuk membentuk karakter, menumbuhkan keberanian berpikir kritis, kreatif dan inovatif harus terus dikembangkan. Di samping itu, nilai-nilai agama sebagai ruh madrasah mesti ditanamkan secara terintegrasi sejalan dengan implementasi kurikulum itu sendiri. Sehingga nilai religiusitas mewarnai cara berpikir, bersikap dan bertindak para warga madrasah dalam menjalankan praksis dan kebijakan pendidikan.

Guru sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan kurikulum tidak boleh terjebak menjadikan peserta didik sebagai penampung ilmu pengetahuan belaka. Guru mesti fokus kepada pembentukan karakter peserta didik, membekali kompetensi abad-21 dan keterampilan hidup dengan cara yang lebih kreatif sesuai kebutuhan peserta didik di eranya.

Karena itu, maka guru diharapkan selalu meningkatkan kapasitas diri. Secara bergotong royong, dengan semangat berbagi, perlu bergabung bersama komunitas-komunitas pendidikan untuk mengasah kompetensi dan memperluas wawasan terkini demi memberi layanan terbaik kepada peserta didik.

Kurikulum merdeka memberikan titik tekan kepada peserta didik. Peserta didik menjadi sentral utama penerima manfaat kebijakan kurikulum merdeka.

Pembelajaran berdiferensiasi diimplementasikan dan penilaian autentik komprehensif yang mengakomodir keberagaman kemanusiaan digalakkan.

Hasil evaluasi dan penilaian tidak lagi fokus kepada capaian kognitif tapi harus dapat menggambarkan profil kemanusiaan yang mencakup beragam kecerdasan.

Dengan perspektif ini, maka peserta didik yang berprestasi bukan lagi tunggal. Semua peserta didik madrasah adalah berprestasi yakni prestasi dalam bidangnya masing-masing, sesuai bakat, minat dan kecenderungannya.

Keberhasilan kurikulum merdeka di madrasah akan diukur sejauh mana kurikulum dapat mengubah suasana kelas lebih membahagiakan peserta didik, aktifitas pembelajaran lebih bergairah, secara efektif dan efisien meningkatkan capaian hasil belajar lebih bermakna. Pada gilirannya perubahan suasana kebatinan kelas tersebut dapat membentuk karakter peserta didik, membekali kompetensi dan keterampilan hidup yang dibutuhkan pada kehidupan di zamannya.

Kondisi ideal tersebut tidak cukup dicapai hanya melalui perbaikan kurikulum, tapi juga guru dan komponen lain dalam ekosistem pendidikan madrasah juga menentukan. Karena itu, saya mengajak kepada semua warga madrasah untuk bergotong royong secara bersama-sama memaksimalkan ikhtiar dan mengoptimalkan perannya demi memberi layanan pendidikan yang bermutu, relevan dan berdaya saing.

Download Kurikulum Operasional Madrasah RA, MI, MTs dan MA

Selengkapnya untuk download Download Kurikulum Operasional Madrasah RA, MI, MTs dan MA bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Kamis, 02 November 2023

Aplikasi Nilai dan Rapot P5 - PPRA Jenjang RA, MI, MTs dan MA Versi Excel

Aplikasi Nilai dan Rapot P5 - PPRA Jenjang RA, MI, MTs dan MA Versi Excel

Aplikasi Nilai dan Rapot P5 - PPRA Jenjang RA, MI, MTs dan MA Versi Excel
Aplikasi Nilai dan Rapot P5 - PPRA Jenjang RA, MI, MTs dan MA Versi Excel

SIJURNALIS.COM - Aplikasi Nilai dan Rapot P5 - PPRA Jenjang RA, MI, MTs dan MA Versi Excel - Pelaporan hasil belajar ialah laporan akhir dari prosedur keseluruhan belajar yang telah anak didik lakukan sepanjang satu semester. Penyerahan informasi hasil belajar biasanya pada akhir semester yang mana sekolah berikan kepada orang tua anak didik dengan cara langsung. Sekolah memastikan bentuk informasi hasil belajar cocok dengan kebutuhan, tugas dan jua nilai serta budaya tiap masing- masing sekolah. Laporan hasil belajar (Raport) dibuat oleh guru g                                                                                                                                            una menganalisa hasil belajar anak didik dalam wujud tertulis serta langsung diinformasikan ke orang tua peserta didik supaya orang tua peserta didik mengetahuinya.

Adapun aplikasi rapot yang dibagikan disini merupakan aplikasi berplatform excel. Aplikasi excel dirasa lebih gampang dipakai serta gampang diselaraskan dengan situasi masing-masing Sekolah.

Aplikasi ini ialah ciptaan dari salah satu pengawas madrasah dari Gresik yang aktif pada perkembangan kurikulum merdeka iaitu bernama Mulyono Malik. Dia merupakan pengawas yang memahami tentang kurikulum Merdeka.

Keseruan "PESTA BUDAYA SEKURA CAKAK BUAH" Pasca Ramadhan Merayakan Hari Kemenangan Halal Bihalal Syawal di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung. Silahkan KLIK TAUTAN DIBAWAH INI:

1. 2 SYAWAL 1444 H PEKON PADANG DALOM

2.  SYAWAL 1444 H PEKON SUKABUMI

3. 2 SYAWAL 1444 H PEKON KENALI9

4. 3 SYAWAL 1444 H PEKON KUTABESI


LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

TERBARU: 


LIHAT JUGA:



Lihat Juga: 

Lihat Juga:

LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



LIHAT JUGA:


Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

Guru Youtuber KLIK DISINI

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Terima Kasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin.


Selengkapnya untuk download Aplikasi Nilai dan Rapot P5 - PPRA Jenjang RA, MI, MTs dan MA Versi Excel bisa  DOWNLOAD DISINI 

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...