Tampilkan postingan dengan label MA dan MAK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MA dan MAK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Oktober 2024

Panduan Implementasi Kurikulum Pembelajaran dan Asesmen RA, MI, MTs, MA dan MAK

Panduan Implementasi Kurikulum Pembelajaran dan Asesmen RA, MI, MTs, MA dan MAK

Panduan Implementasi Kurikulum Pembelajaran dan Asesmen RA, MI, MTs, MA dan MAK


A. Latar Belakang

Panduan Pembelajaran dan Asesmen merupakan salah satu dokumen pedoman implementasi kurikulum madrasah yang diadaptasi dari buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah disesuaikan dengan ciri kekhasan madrasah. Panduan ini berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan madrasah dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembelajaran, dan asesmen.

Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran.

Dalam Panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus, di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung.

Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.

Pemerintah telah menetapkan capaian pembelajaran yang menjadi rujukan utama dalam pengembangan rancangan pembelajaran, khususnya untuk kegiatan intrakurikuler.

Panduan ini memfasilitasi proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, mengembangkan alur tujuan pembelajaran, modul ajar, serta asesmen pada awal pembelajaran, dan pembelajaran terdiferensiasi.

Dokumen ini juga memuat perencanaan serta pelaksanaan asesmen yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil penilaian atau asesmen. Pembelajaran dan asesmen difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen intrakurikuler, sedangkan panduan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dan rahmatan lil ‘alamin disampaikan dalam dokumen terpisah.

B. Sasaran Pengguna

1. Pendidik; Panduan Pembelajaran dan Asesmen digunakan sebagai panduan dalam pembelajaran.

2. Kepala Madrasah; panduan ini dapat menjadi acuan atas fungsi kepala madrasah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader). Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala madrasah menginspirasi para pendidik untuk berkolaborasi dan berinovasi untuk menciptakan perubahan yang dimulai dari dalam kelas.

3. Pengawas Madrasah; panduan ini menjadi bahan pengawas madrasah saat melakukan pendampingan terhadap kepala madrasah dalam mendiskusikan dan merefleksikan proses pembelajaran, serta memberikan inspirasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dari madrasah lain. Pengawas juga dapat melakukan pendampingan kepada kepala madrasah dan pendidik yang memerlukan konsultasi dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran.

4. Komunitas Belajar; panduan ini dapat dijadikan referensi diskusi, memantik berbagai ide dalam pembelajaran, dan lain-lain.

C. Cara Menggunakan Panduan

Madrasah dan pendidik diberikan kebebasan untuk mengembangkan pembelajaran, perangkat ajar, dan asesmen sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Madrasah dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.

Dalam penggunaannya, panduan ini perlu memperhatikan beberapa regulasi lain, yaitu:

1. Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;

2. Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan;

3. Keputusan Kepala BSKAP Nomor 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila;

4. Keputusan Kepala BSKAP 032/H/KR/2024 Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka; dan

5. Keputusan Dirjen Pendis No. 3302 Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Selengkapnya tentang Panduan Implementasi Kurikulum Pembelajaran dan Asesmen RA, MI, MTs, MA dan MAK bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Selasa, 16 Juli 2024

KMA 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA, MI, MTs, MA dan MAK

KMA 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA, MI, MTs, MA dan MAK

KMA 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA, MI, MTs, MA dan MAK

KMA 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA, MI, MTs, MA dan MAK

Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan dengan prinsip memberi keteladanan, membangun motivasi, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran.

Kementerian Agama memberikan otonomi kepada pengelola madrasah dan segenap pemangku kepentingan untuk mengelola madrasahnya secara mandiri, kreatif, dan inovatif. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan layanan Pendidikan dan pembelajaran yang konstruktif, humanis, dan adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kearifan lokal.

Untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, Kementerian Agama menerbitkan Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan untuk memberikan arah bagi madrasah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka.

Maksud dan Tujuan

Maksud : Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada pengelola madrasah dan pemangku kepentingan untuk mengelola kurikulum madrasah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuan : Pedoman ini bertujuan untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, dan akhlak mulia, serta menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.

Sasaran

Sasaran Pedoman ini meliputi:
  1. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi;
  3. Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota;
  4. Madrasah; dan
  5. Pemangku kepentingan terkait.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Pedoman ini meliputi:
  • struktur kurikulum;
  • pembelajaran dan penilaian/asesmen;
  • kokurikuler;
  • pengembangan kegiatan ektrakurikuler;
  • kurikulum madrasah;
  • muatan lokal:
  • ketentuan peralihan;
  • sosialisasi dan pendampingan implementasi kurikulum; dan
  • pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum.

Pengertian Umum

Dalam Pedoman ini yang dimaksud dengan:
  1. Madrasah adalah satuan Pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan Pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
  2. Raudhatul Athfal yang selanjutnya disingkat RA adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan dengan kekhasan agama Islam bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.
  3. Madrasah Ibtidaiyah yang selanjutnya disingkat MI adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam yang terdiri atas 6 (enam) tingkat pada jenjang pendidikan dasar.
  4. Madrasah Tsanawiyah yang selanjutnya disingkat MTs adalah satuan Pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam yang terdiri atas 3 (tiga) tingkat pada jenjang Pendidikan dasar sebagai lanjutan dari Sekolah Dasar, MI, atau bentuk lain yang sederajat.
  5. Madrasah Aliyah yang selanjutnya disingkat MA adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama, MTs, atau bentuk lain yang sederajat.
  6. Madrasah Aliyah Kejuruan yang selanjutnya disingkat MAK adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama, MTs, atau bentuk lain yang sederajat.
  7. Kurikulum adalah seperangkat’ rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk _mencapai tujuan Pendidikan tertentu.
  8. Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.
  9. Intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan belajar sesuai jadwal dan beban belajar pada struktur Kurikulum.
  10. Kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler dalam rangka pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
  11. Ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian’peserta didik secara optimal yang dilakukan dengan bimbingan dan pengawasan Madrasah.
  12. Capaian Pembelajaran adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik di akhir setiap fase.
  13. Fase adalah tahapan perkembangan belajar peserta didik.
  14. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
  15. Guru adalah Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan anak usia dini jalur Pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  16. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang  berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
  17. Kementerian adalah Kementerian. Agama.
  18. Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  19. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Selengkapnya tentang KMA 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA, MI, MTs, MA dan MAK bisa  DOWNLOAD DISINI

Sahabat Ayo DONASI





LIHAT JUGA:





LIHAT JUGA: TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


LIHAT JUGA: ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA: BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



LIHAT JUGA:



Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

Guru Youtuber KLIK DISINI

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Kamis, 03 Agustus 2023

Kumpulan Regulasi, Bahan Ajar, Capaian Pembelajaran, Modul Guru dalam pembelajaran Kurikulum Merdeka pada RA, MI, MTs, MA dan MAK

Kumpulan Regulasi, Bahan Ajar, Capaian Pembelajaran, Modul Guru dalam pembelajaran Kurikulum Merdeka pada RA, MI, MTs, MA dan MAK


Kumpulan regulasi, bahan ajar, capaian pembelajaran, modul guru dalam pembelajaran Kurikulum Merdeka yang akan mulai di terapkan di tahun pelajaran 2022/2023 pada madrasah percontohan/piloting yang ditetapkan oleh Dirjen Pendis Kemenag melalui surat keputusan (SK).

Kurikulum merdeka merupakan kurikulum baru yang memberikan keleluasaan kepada sekolah/madrasah dan guru yang menerapkan kurikulum merdeka ini untuk mengembangkan potensi yang di miliki.

Tonton Juga: Keseruan "PESTA BUDAYA SEKURA CAKAK BUAH" Pasca Ramadhan Merayakan Hari Kemenangan Halal Bihalal Syawal di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung. Silahkan KLIK TAUTAN DIBAWAH INI:

1. 2 SYAWAL 1444 H PEKON PADANG DALOM

2.  SYAWAL 1444 H PEKON SUKABUMI

3. 2 SYAWAL 1444 H PEKON KENALI9

4. 3 SYAWAL 1444 H PEKON KUTABESI


LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

TERBARU: 

TUTORIAL DAFTAR PENDAMPING PPH SIHALAL KEMENAG RI

LIHAT JUGA: 

DIREKTUR GTK KEMENAG AJAK GURU 

PELATIHAN PENDAMPING PPH SI HALAL KEMENAG OLEH


LIHAT JUGA: KANTIN HALAL MADRASAH OLEH INSPEKTORAT JENDRAL KEMENAG RI


LIHAT JUGA:



Lihat Juga: 

Lihat Juga:

LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



LIHAT JUGA:


Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

Guru Youtuber KLIK DISINI

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Terima Kasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin.

KATEGORIAKSI
Regulasi
1KMA 347 Tahun 2022 Implementasi Kurikulum Merdeka di MadrasahUnduh
2Keputusan Kepala BSKAP 08/2022Unduh
3Keputusan Kepala BSKAP 09/2022Unduh
4Kepmendikbudristek 56/2022Unduh
5Permendikbudristek 05/2022Unduh
6Permendikbudristek 07/2023Unduh
7Buku Saku Kurikulum Merdeka SDUnduh
8Tanya Jawab Kurikulum Merdeka (lengkap)Unduh
9SK Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka 2022/2023Unduh
10Buku Pedoman IKM MI MTs MA dan MAK Terbaru 2022Unduh
11Panduan Pembelajaran & Asesmen (PPA) RA MI MTs MA 2022Unduh
12Panduan Projek Pancasila & Rahlamatan Lil 'AlaminUnduh
13Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Pada MadrasahUnduh
14Struktur Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka SMA MA (Fase F)Unduh
Capaian Pembelajaran
1Capaian Pembelajaran SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK/MAKUnduh
2
Struktur Kurikulum Merdeka
1Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MILihat
2Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MTsLihat
3Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MALihat
4
Buku Kurikulum Merdeka
1Buku Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD (TK/RA/KB)Baca
2Buku Kurikulum Merdeka Kelas 1 SD/MI Terbaru 2022Baca
3Buku Kurikulum Merdeka Kelas 7 SMP MTs TerbaruBaca
4Buku Matematika Kelas 4 Kurikulum Merdeka 2022Unduh
5
Modul Ajar Kurikulum Merdeka SD/MI
1Modul Ajar Bahasa Inggris SD MI Kurikulum Merdeka TerbaruUnduh
2Modul Ajar (RPP) IPAS Kelas 3 4 5 6 SD MI Kurikulum MerdekaUnduh
3


Modul Ajar Kurikulum Merdeka Madrasah
1Modul Ajar Penguatan Profil Pelajar PancasilaUnduh
2Unduh Modul Ajar Fikih MI MTs MA 2022Unduh
3Unduh Modul Ajar SKI MI MTs MA 2022Unduh
4Unduh Modul Ajar Akidah Akhlak MI MTs MA 2022Unduh
5Unduh Modul Ajar Bahasa Arab MI MTs MA 2022Unduh
5Unduh Modul Ajar Al-Quran Hadis MI MTs MA 2022Unduh
6Modul Ajar P5PPRA Fase PIAUD/RAUnduh
7Modul Ajar P5PPRA Fase A B CUnduh
8Modul Ajar P5PPRA Fase DUnduh
9Modul Ajar P5PPRA Fase EUnduh
10Modul Ajar PAUD TK/RA/KB Kurikulum Merdeka Terbaru

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...