Tampilkan postingan dengan label Bantuan Pokja GTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bantuan Pokja GTK. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Juni 2021

Pembukaan Gelombang 2 Program Bantuan Pokja GTK Madrasah –

Pembukaan Gelombang 2 Program Bantuan Pokja GTK Madrasah


 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyelesaikan seluruh tahapan rangkaian kegiatan pemetaan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (Pokja GTK Madrasah), registrasi admin, registrasi surat keputusan, dan registrasi proposal bantuan untuk gelombang 1 (satu) sejak tanggal 5 s/d 31 Mei 2021.

Pokja GTK Madrasah dibentuk untuk meningkatkan kompetensi guru, memastikan kualitas pembelajaran di kelas, dan penguatan literasi guru (numerasi, sosial budaya, sains, dan digital). Selain itu Pokja GTK Madrasah dibentuk juga untuk memastikan kolaborasi para guru pada semua level Raudlatul Athfal RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah/Kejuruan (MA/MAK).


Sehubungan dengan hal di atas, maka disampaikan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh Indonesia beberapa hal sebagai berikut:

  1. Melakukan pemetaaan kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah (pokja gtk madrasah) di wilayah masing-masing baik level kabupaten/kota, level provinsi, maupun level nasional;
  2. Menyiapkan seluruh dokumen resmi (Surat Keputusan pokja gtk madrasah) untuk digunakan sebagai instrumen registrasi SK ke sistem informasi manajemen kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah (kkgtk-madrasah.kemenag.go.id);
  3. Melakukan sosialisasi, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan registrasi proposal bantuan pokja gtk madrasah gelombang 2 (dua) yang terdiri dari dua sumber anggaran yakni anggaran kerjasama dengan world bank (MEQR) dan anggaran rupiah murni (RM) dengan timeline berikut:
    a. Sosialisasi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) tanggal 28 s/d 30 Juni 2021;
    b. Registrasi admin simkkgtk madrasah (simPKB) kabupaten/kota dan provinsi tanggal 28 s/d 30 Juni 2021;
    c. Registrasi dan perbaikan Surat Keputusan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (SK Pokja GTK Madrasah) baik level kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional tanggal 1 s/d 15 Juli 2021;
    d. Registrasi dan perbaikan proposal bantuan Pokja GTK Madrasah tanggal 5 s/d 20 Juli 2021;
    e. Verifikasi dan validasi proposal bantuan Pokja GTK Madrasah oleh admin kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional tanggal 5 s/d 22 Juli 2021;
    f. Approvel proposal bantuan Pokja GTK Madrasah oleh admin kabupaten/kota, provinsi, dan nasional tanggal 22 s/d 27 Juli 2021;
    Demikian surat edaran dibuat atas perhatiannya diucapkan banyak terimakasih.
Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...