Tampilkan postingan dengan label Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 November 2021

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 

 Kemerdekaan yang kita rasakan saat ini tidaklah datang begitu saja, namun memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa dari pendahulu negeri seperti yang ditunjukkan pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian dikenal dengan Hari Pahlawan.

Hari Pahlawan kiranya tidak hanya sekedar diingat dan diperingati secara seremonial saja pada setiap tanggal 10 November, namun lebih dari itu bagaimana kita dapat mengambil makna yang terkandung di dalamnya.

Apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka.

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021
Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

Hal ini sebagaimana tema Hari Pahlawan Tahun 2021 “PAHLAWANKU INSPIRASIKU”. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti : kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham-paham radikal dan termasuk berjuang melawan pandemi covid 19 yang saat ini melanda dunia.

Meskipun dalam masa pandemi covid, Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 diharapkan dapat berlangsung secara khidmat dan tidak kehilangan makna.

Bahkan dapat memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta membantu sesama yang membutuhkan sesuai kemampuan dan profesi masing-masing.

Apabila setiap insan masyarakat Indonesia memiliki kesadaran dan kemauan untuk mengimplementasikan semangat dan nilai kepahlawanan, maka hal tersebut dapat menjadi salah satu modal untuk membangun bangsa.

Melalui Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 di tengah pandemi covid 19, diharapkan masyarakat juga dapat turut berpartipasi dan menggaungkan semangat dan nilai kepahlawanan dengan berbagai kegiatan sesuai protokol kesehatan.

Mari kita jadikan Hari Pahlawan Tahun 2021 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan saling menghargai satu sama lain dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dengan bersama-sama menjadi Pahlawan Masa Kini yang dapat dimulai dari sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya. Jadikanlah semangat dan nilai-nilai kepahlawanan sebagai inspirasi di dalam setiap langkah kehidupan kita.

Dasar Hukum Peringatan Hari Pahlawan

  1. Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
  3. Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor : 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
  5. Keputusan Presien RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari – hari Nasional yang bukan Hari Libur.
  6. Keputusan Presiden RI Nomor : 65 Tahun 1999 tentang Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/ Pemerintah Asing / Pimpinan Organisasi Internasional.
  7. Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 14 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial RI.
  8. Surat Menteri / Sekretaris Negara Nomor : B-329 / M-SESNEG / 8 / 74 tanggal 12 Agustus 1974 perihal Pelimpahan Pimpinan Pengendalian Peringatan Hari Pahlawan.
  9. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : HUK.3-48/108 Tahun 1975 tanggal 14 Juni 1975 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan 10 November yang pertama kali dilaksanakan oleh Departemen Sosial RI.
  10. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 22/HUK/1997 tanggal 13 Mei 1997 tentang Pembinaan Nilai Kepahlawanan, Keperintisan dan Kepeloporan.
  11. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 101/HUK/2021 tanggal 28 September 2021 tentang Panitia Pusat Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021..

Maksud dan Tujuan Peringatan Hari Pahlawan

Maksud Peringatan Hari Pahlawan

  • Mengenang dan menghormati jasa serta perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan.

Tujuan Peringatan Hari Pahlawan

  • Membangun ingatan kolektif bangsa agar dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Meningkatkan rasa kecintaan serta kebanggaan sebagai bangsa dan negara Indonesia.

Tema Hari Pahlawan 2021

“ PAHLAWANKU INSPIRASIKU”

Untuk file lengkap Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 klik DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024 Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 Septemb...