Tampilkan postingan dengan label Berkas pencairan PIP Madrasah Jenjang MI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berkas pencairan PIP Madrasah Jenjang MI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 April 2023

Berkas pencairan PIP Madrasah Jenjang MI, MTs, dan MA

Berkas pencairan PIP Madrasah Jenjang MI, MTs, dan MA



Merupakan seperangkat dokumen yang harus di persiapkan baik oleh sekolah maupun peserta didik yang menerima manfaat program Indonesia pintar ini.

Pencairan PIP MI, MTs, dan MA/MAK Terbaru dapat di lakukan secara kolektif oleh sekolah ataupun juga secara individu oleh peserta didik penerima manfaat Program Indonesia Pintar Kemenag Terbaru.

Terdapat 2 (dua) tahapan dalam penerimaan manfaat dana Program Indonesia Pintar bagi peserta didik madrasah, yakni tahap aktivasi rekening dan tahap pencairan dana. Selain itu, untuk pencairan dapat di lakukan secara kolektif maupun individu.

Berkas pencairan PIP Madrasah yang di gunakan dalam memenuhi persyaratan pencairan PIP berbeda antara pencairan secara kolektif dan individu oleh peserta didik. Adapun berkas pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru adalah sebagai berikut:

Mekanisme Aktivasi Rekening PIP Madrasah Terbaru

Mekanisme aktivasi rekening dan pencairan dana PIP oleh peserta didik/wali jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) berbeda dengan jenjang MTs dan MA. Adapun prosedur aktivasi dan penarikan dana oleh peserta didik jenjang MI harus di dampingi oleh orang tua/wali/kuasa peserta didik.

Prosedur aktivasi rekening dan pencairan dana PIP Kemenag Terbaru adalah sebagai berikut:

Cara Aktivasi Rekening PIP Madrasah

Aktivasi Rekening PIP oleh peserta didik pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) di lakukan dengan di damping orangtua/wali peserta didik atau guru dengan membawa berkas persyaratan sebagai berikut:

1. Aktivasi Rekening PIP untuk Peserta Didik MI di Dampingi Orang Tua/Wali

  • Foto copy KTP orang tua/wali dan menunjukkan aslinya dan fotocopy Kartu Keluarga (KK). Bagi orang tua/wali yang tidak memiliki KTP/KK membawa surat domisili dari RT domisili peserta didik.
  • Surat keterangan kepala madrasah (Form PIP.04)

2. Aktivasi Rekening Peserta Didik MI di Dampingi Kepala Madrasah/Guru

  • FC KTP Kamad/Guru yang dikuasakan oleh Kepala Madrasah serta menunjukkan aslinya.
  • Surat keterangan kepala madrasah (Form PIP.04)
  • Surat Kuasa kepala madrasah (khusus bagi guru yang dikuasakan oleh Kepala Madrasah).
Berbeda dengan aktivasi rekening PIP madrasah 2022 untuk jenjang MI, aktivasi rekening PIP Kemenag jenjang MTs dan MA dapat dilakukan sendiri oleh peserta didik tanpa di damping oleh Orang tua/wali atau guru.

Adapun mekanisme aktivasi rekening PIP peserta didik jenjang MTs dan MA secara individu maupun kolektif adalah dengan membawa berkas persyaratan berikut ini:

3. Aktivasi rekening PIP peserta didik jenjang MTs dan MA secara individu

  • Salah satu tanda/bukti pengenal penerima bantuan (KIP/Kartu pelajar/KTP/KK/Surat Keterangan Kepala Desa/Lurah.
  • Surat keterangan kepala madrasah (Form PIP.04)
  • Peserta didik mengisi serta menandatangani dokumen aktivasi rekening.

4. Aktivasi rekening PIP peserta didik jenjang MI, MTs, dan MA secara Kolektif

Proses aktivasi rekening PIP madrasah secara kolektif yang di kuasakan oleh peserta didik dalam hal ini buku tabungan diterima oleh Kamad/guru yang di tugaskan tanpa tatap muka antara peserta didik/orang tua/wali dengan petugas Bank dengan membawa berkas pencairan PIP sebagai berikut:
  • Surat kuasa perorangan jenjang MI (Form PIP.01) atau Surat kuasa perorangan jenjang MTs dan MA (Form PIP.02) atau surat kuasa kolektif (Form PIP.03) dari penerima bersangkutan diatas materi.
  • Foto copy KTP Kepala Madrasah/Guru yang di tugaskan dan menunjukkan aslinya.
  • Foto copy SK Pengangkatan Kepala Madrasah defitinif yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.
  • SPTJM (Form PIP.05)
  • Surat Keterangan Kepala Madrasah (Form PIP.04)
  • Apabila kepala madrasah berhalangan dan menguasakan kepada guru dengan surat kuasa bermaterai.

Cara Pencairan PIP Madrasah Jenjang MI

Pencairan PIP Madrasah jenjang MI, MTs dan MA dapat langsung dilakukan oleh peserta didik pada saat setelah proses aktivasi rekening di Bank penyalur dana PIP Kemenag Terbaru. Pencairan PIP Terbaru dapat di lakukan dengan 2 cara/metode;
  • Pencairan PIP langsung setalah proses aktivasi rekening.
  • Pencairan PIP menggunakan buku tabungan SIMPEL dan/atau kartu debit ATM.

Berkas Pencairan PIP Madrasah

Format berkas pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru berikut ini merupakan contoh format yang di ambil dari Juknis PIP Madrasah Terbaru sesuai dengan SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 873.


LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA: 




LIHAT JUGA:




Lihat Juga:

LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

📌TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






LIHAT JUGA:

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Terima Kasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. 

Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin

Dokumen atau berkas pencairan dana PIP Madrasah Kemenag Terbaru terdiri beberapa form yaitu:
  1. Form PIP.01 - Dokumen Surat Kuasa Pencairan PIP Perorangan jenjang MI
  2. Form PIP.02 - Dokumen Surat Kuasa Pencairan PIP Perorangan jenjang MTs dan MA
  3. Form PIP.03 - Dokumen Surat Kuasa Pencairan PIP secara Kolektif
  4. Form PIP.04 - Dokumen Surat Keterangan Kepala Madrasah
  5. Form PIP.05 - Dokumen SPTJM Pencairan secara kolektif
Selengkapnya untuk download Berkas pencairan PIP Madrasah Jenjang MI, MTs, dan MA bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024 Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 Septemb...