Rabu, 15 Juli 2026

Prompt STRUKTUR ORGANISASI KELAS

Promptnya :
Buat poster pendidikan ukuran vertikal A4 dengan gaya ilustrasi kartun 3D Disney-Pixar yang ceria, berwarna cerah, dan sangat detail. Tema: “Struktur Organisasi Kelas SD Tahun Ajaran 2026/2027”.

Di bagian atas terdapat judul besar 3D berwarna-warni:

📚 STRUKTUR ORGANISASI KELAS
TAHUN AJARAN 2026/2027

Latar belakang berupa ruang kelas SD Indonesia yang bersih, penuh dekorasi edukatif, papan tulis, rak buku, tanaman hias, balon, bintang, dan ornamen sekolah yang menarik. Dan fantastis .

Di tengah poster terdapat bagan struktur organisasi yang rapi dengan kotak-kotak berwarna pastel campur dove yang saling terhubung menggunakan garis dan panah lucu.

Susunan Jabatan:
👩‍🏫 Wali Kelas : Bu Mira Kesumawati 

👦 Ketua Kelas : (Reizand)

👧 Wakil Ketua : (Azka)

📝 Sekretaris : (Aisya)

💰 Bendahara : (Cheryl)

🧹 Koordinator Kebersihan : (Vano)

📖 Koordinator Literasi : (Kayla)

🌱 Koordinator Tanaman Kelas : (Amelia)

🏃 Koordinator Olahraga : (Nabil)

🎨 Koordinator Kreativitas : (Deby)

Setiap jabatan disertai ilustrasi siswa SD Indonesia mengenakan seragam merah putih. Siswa perempuan memakai hijab putih, siswa laki-laki berambut rapi. Semua karakter tersenyum ceria dan tampil profesional sesuai tugasnya.

Tambahkan ikon kecil yang sesuai:

* Buku untuk sekretaris
* Uang untuk bendahara
* Sapu untuk kebersihan
* Buku bacaan untuk literasi
* Tanaman untuk koordinator tanaman
* Bola untuk olahraga
* Palet warna untuk kreativitas

Gunakan kombinasi warna pastel biru, kuning, hijau, pink, dan ungu. Desain sangat rapi, modern, ramah anak, berkualitas tinggi, ultra-detail, pencahayaan cerah, fokus tajam, 4K educational poster, cocok dipajang di kelas SD Indonesia
 Kombinasikan dengan
Jadwal piket kelas buat dalam 1 hari berisi 4-5 siswa.

Senin ( kayla, Vano , Ervan , Megi) 

Selasa ( Cheryl, Reizand, Nawa, Abil )

Rabu ( Nabil, Chaca, Fatih, Suci)

Kamis (Aisya , Azka, Amatul, Duha) 

Jumat ( Verza , Dara, Deby)

Sabtu ( Amel , Mila, Farel )




Prompt JADWAL PIKET KELAS

Prompt JADWAL PIKET KELAS

Buat ilustrasi 3D gaya kartun lucu ala Pixar, sangat detail, warna cerah, bersih dan rapi, dengan suasana ruang kelas sekolah dasar yang hangat, ceria, dan edukatif.

Tampilkan sebuah papan kayu besar di bagian tengah atas dengan desain ukiran halus, dihiasi bunga kecil warna-warni dan bendera segitiga di bagian atas. Di papan tersebut tuliskan judul utama dengan huruf besar dan timbul:

"JADWAL PIKET KELAS"

Di bawahnya tambahkan papan kecil bertuliskan:

"Kelas 3B"
"Tahun Ajaran 2026/2027"

Di sisi kiri atas tambahkan logo sekolah berbentuk lingkaran dengan tulisan:
"MI MAJU BERSAMA"

Di bawah judul utama, tampilkan 6 papan gantung vertikal dari kayu, masing-masing berwarna pastel dan diberi label hari:

Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu

Setiap papan berisi daftar nama siswa (5–6 nama per hari), dengan bullet point lucu seperti bunga atau ikon kecil.

Tambahkan elemen dekoratif seperti:

Jam dinding di kanan atas
Rak buku kecil dengan tanaman hias
Jendela dengan pemandangan cerah

Logo kementerian agama sebelah kiri bagian atas

Di bagian bawah tengah, tampilkan papan bertuliskan:

"Tugas Piket Hari Ini"
Dengan daftar:

Menyapu kelas
Merapikan meja & kursi
Membuang sampah
Membersihkan papan tulis
Menyiram tanaman
Merapikan rak buku

Di bagian bawah, tampilkan karakter:

Seorang laki-laki memakai peci berwarna hitam dan seragam ASN Guru , memakai kacamata, tersenyum ramah sambil memegang buku
Tiga anak Madrasah Ibtidaiyah memakai celana warna hijau:
Anak laki-laki sedang menyapu
Anak perempuan berhijab sedang membuang sampah ke tempat sampah hijau bertuliskan "Sampah"
Anak laki-laki lain sedang merapikan atau membaca buku

Gunakan pencahayaan hangat, bayangan halus, tekstur kayu realistis, dan ekspresi karakter yang imut serta menyenangkan.

Style: 3D cartoon, Pixar style, high detail, soft lighting, pastel color palette, clean composition, educational poster

Prompt STRUKTUR ORGANISASI KELAS


Prompt STRUKTUR ORGANISASI KELAS

Guru
👇👇
Buat poster Struktur Organisasi Kelas 2 MI bergaya 3D cartoon premium, warna cerah, ramah anak, ultra detail, kualitas 8K. Tema ruang kelas sekolah dasar yang hangat, ceria, edukatif, dan inspiratif.

Di bagian atas terdapat papan kayu besar dengan efek emboss 3D bertuliskan:

"STRUKTUR ORGANISASI KELAS"

"MIS INFO PPG KEMENAG"

"TAHUN AJARAN 2026/2027"

Di tengah poster tampil bagan organisasi berbentuk pohon atau struktur bertingkat dengan kotak yang diisi nama:

Wali Kelas
Muhamad Yasin, S.Pd.I
Ketua Kelas
M. Azril
Wakil Ketua Kelas
Bayana Saksawana
Sekretaris
Safa Marwah
Bendahara
Najma Syarafana
Seksi Kebersihan
Sandi Pratama
Seksi Keamanan
M. Nauval Arzani
Seksi Kesehatan
Maira Hasna
Setiap jabatan memiliki ikon 3D lucu:

Ketua kelas: piala emas

Wakil: simbol kerja sama

Sekretaris: buku dan pena

Bendahara: celengan Dollar

Kebersihan: sapu dan kemoceng

Keamanan: peluit dan perisai

Kesehatan: kotak P3K

Tambahan data nama untuk setiap kotak jabatan. 

Tambahkan karakter siswa Madrasah Ibtidaiyah Indonesia laki-laki dan perempuan mengenakan seragam putih merah, perempuan baju dan rok panjang dengan jilbab putih, laki laki celana panjang, ekspresi ceria, aktif belajar, membaca buku, menyiram tanaman, melukis, membersihkan kelas, dan bekerja sama.

Tambahkan dekorasi ruang kelas modern: rak buku, globe, tanaman hijau, bendera warna-warni, jendela dengan cahaya matahari, piala prestasi, buku terbuka, alat tulis, dan ornamen pendidikan.

Gunakan warna pastel cerah, kombinasi biru, hijau, kuning, oranye, merah, dan ungu. Efek glossy, soft lighting, depth of field, cinematic lighting, highly detailed, cute educational poster, premium school wall chart, professional typography, clean composition, vibrant colors, children's classroom decoration, masterpiece, ultra realistic 3D illustration.

Pada bagian bawah tambahkan slogan:

"Raih Prestasi dan Jadilah Anak Hebat Yang Bertanggung Jawab"

--ar 2:3 --quality ultra --style 3D cartoon premium --high detail --school poster design --8K resolution.

Prompt JADWAL PIKET KELAS

Prompt JADWAL PIKET KELAS 👇

Buat sebuah **poster infografis "JADWAL PIKET KELAS 6A"** dengan gaya ilustrasi **3D cartoon premium Pixar/Disney style**, sangat lucu, ceria, penuh warna, ultra detailed, high resolution 8K, kualitas cetak, komposisi simetris, pencahayaan hangat, warna cerah, sangat menarik untuk siswa SD.
Poster berorientasi **portrait rasio 4:5**, dengan latar belakang langit biru cerah, awan putih lembut, sinar matahari tersenyum di pojok kanan atas, pepohonan hijau rimbun, bunga warna-warni, rerumputan hijau, kupu-kupu, pagar putih kecil, dan suasana taman sekolah yang bersih, ceria, serta penuh keceriaan.
Di bagian atas terdapat **papan kayu besar** dengan efek ukiran kayu alami bertuliskan:
**JADWAL PIKET KELAS 6A**
menggunakan font kartun 3D besar berwarna-warni (pink, oranye, hijau) dengan outline putih dan bayangan lembut.
Di bawah judul terdapat pita kecil bertuliskan:
**"Kelas yang Bersih, Belajar Jadi Nyaman"**
---
### Tata Letak
Susun **5 bunga matahari raksasa** sebagai tempat jadwal piket.
Setiap bunga memiliki:
* Kelopak bunga matahari kuning cerah
* Tengah bunga berbentuk lingkaran krem
* Badge bulat berwarna berbeda di bagian atas
* Font besar dan mudah dibaca
* Efek glossy dan bayangan lembut
Urutan:

 SENIN
1. Fadhil
2. Astiya
3. Khasama
4. Rifky
5. Sakira
6. Sopyan
Di bawah bunga terdapat anak laki-laki sedang menyapu lantai menggunakan sapu.

 SELASA
1. Dani
2. Denia
3. Fabiyan
4. Damar C.
5. Luna
6. Fahri
Di bawah bunga terdapat anak perempuan berhijab sedang mengelap meja kelas.

 RABU
1. Rafa E
2. Bilqis
3. Gilang
4. Naela
5. Leo
6. Mutiara
Di bawah bunga terdapat anak laki-laki sedang membuang sampah ke tempat sampah hijau.

 KAMIS
1. Sabiq
2. Penita
3. L. Rafa
4. Algi
5. Naufal
6. Juana
Di bawah bunga terdapat anak perempuan sedang menyiram tanaman menggunakan gembor biru.

 JUMAT
1. Akika
2. Damar W.
3. Ufaira
4. Jihan
5. Azyan
6. S. Saabiq
7. Idham
Di bawah bunga terdapat anak laki-laki sedang mengepel lantai dengan ember merah.
### Kotak Informasi
Di sisi kanan bawah terdapat papan informasi berwarna kuning-oranye bertuliskan:
**TUGAS KITA BERSAMA**
 Menyapu lantai kelas
 Menghapus papan tulis
 Merapikan meja dan kursi
 Membuang sampah
 Menyiram tanaman
 Menjaga kebersihan kelas
Di bagian bawah:
**"Terima kasih sudah bertanggung jawab!"**
---
### Bagian Bawah Poster
Tambahkan papan kayu besar bertuliskan:
**BERSIH KELASNYA, HEBAT SISWANYA!**
Di bawahnya:
**Yuk, Piket Dengan Semangat!**
Tambahkan ikon hati kecil di kanan kiri tulisan.

MATAMUDA 2026 Hadir dengan Semangat Ramah Anak, Edukatif, dan Bebas Perundungan, Yayasan Ar-Raihan Belalau

MATAMUDA 2026 Hadir dengan Semangat Ramah Anak, Edukatif, dan Bebas Perundungan, Yayasan Ar-Raihan Belalau



Lampung Barat – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menghadirkan transformasi MATSAMA menjadi MATAMUDA (Masa Ta'aruf Murid Madrasah) sebagai wajah baru masa pengenalan peserta didik di madrasah. Perubahan ini tidak hanya sebatas pergantian nama, tetapi menjadi langkah strategis dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki madrasah.

Sejalan dengan semangat tersebut, Yayasan Ar-Raihan Belalau menyiapkan pelaksanaan MATAMUDA 2026 dengan konsep Edufun (Education and Fun) yang memadukan pendidikan karakter, pengenalan lingkungan madrasah, penguatan nilai keislaman, kreativitas, dan hiburan edukatif sehingga peserta didik baru dapat beradaptasi dengan penuh kegembiraan tanpa adanya praktik perpeloncoan.

MATAMUDA merupakan program nasional Masa Ta'aruf Murid Madrasah yang menjadi pedoman resmi bagi seluruh madrasah di Indonesia dalam menyambut peserta didik baru. Program ini dirancang sebagai kegiatan pengenalan lingkungan madrasah yang edukatif, menyenangkan, aman, ramah anak, bebas kekerasan, serta menanamkan karakter positif sejak awal.

Berbeda dengan pola orientasi di masa lalu, MATAMUDA menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus mengedepankan penghormatan terhadap martabat peserta didik, menjauhi segala bentuk perpeloncoan, intimidasi, bullying, maupun diskriminasi.

Pelaksanaan MATAMUDA melibatkan seluruh unsur pendidikan, yaitu:

1. Kepala Madrasah sebagai penanggung jawab.
2. Panitia penyelenggara.
3. Guru dan tenaga kependidikan.
4. Pengurus IPM, Alumni, maupun peserta didik berprestasi sebagai pendamping.
5. Orang tua peserta didik.
6. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagai pembina dan pengawas.
7. Yayasan Ar-Raihan Belalau
8. Seluruh peserta didik baru sebagai subjek utama kegiatan.

Pelaksanaan MATAMUDA dilaksanakan:

Maksimal selama lima hari.
Pada pekan pertama tahun pelajaran baru.
Berlangsung pada hari efektif pembelajaran.
Tahun ajaran 2026/2027 dimulai pada Juli 2026 sesuai kalender pendidikan masing-masing daerah.

MATAMUDA diprioritaskan berlangsung di lingkungan madrasah agar peserta didik lebih cepat mengenal ruang belajar, perpustakaan, laboratorium, UKS, masjid atau musala, kantin, lapangan, ruang guru, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Apabila kegiatan dilaksanakan di luar madrasah, wajib memperoleh persetujuan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun Kantor Wilayah sesuai kewenangannya.

Transformasi MATAMUDA dilakukan sebagai upaya membangun budaya madrasah yang lebih humanis.

Program ini bertujuan:

1. Membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan baru.
2. Menanamkan akhlakul karimah.
3. Menguatkan karakter kebangsaan dan moderasi beragama.
4. Membentuk budaya belajar yang positif.
5. Menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.
6. Mewujudkan madrasah yang aman dan bebas kekerasan.
7. Mendukung Kurikulum Berbasis Cinta.

Pelaksanaan MATAMUDA dilakukan melalui berbagai aktivitas yang menyenangkan, interaktif, kolaboratif, dan berbasis pengalaman belajar langsung.

Materi disampaikan melalui permainan edukatif, diskusi, simulasi, praktik lapangan, proyek kelompok, hingga kegiatan refleksi sehingga peserta didik tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi ikut aktif dalam proses pembelajaran.

Lima Materi Pokok MATAMUDA

Kementerian Agama menetapkan lima materi utama yang wajib diberikan kepada peserta didik baru.

Pertama, Kemadrasahan, yaitu mengenalkan profil, sejarah, visi, misi, budaya, tata tertib, serta keunggulan madrasah.

Kedua, Nilai-Nilai Madrasah, berupa pembiasaan akhlak mulia, disiplin, tanggung jawab, adab kepada guru dan teman, serta budaya belajar.

Ketiga, Madrasah Aman dan Menyenangkan, yang menekankan pencegahan kekerasan, anti-bullying, literasi digital, perlindungan anak, serta terciptanya lingkungan belajar yang nyaman.

Keempat, Moderasi Beragama dan Kebangsaan, untuk memperkuat sikap toleransi, cinta tanah air, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Kelima, ASRI dan Ekoteologi, yaitu membangun kepedulian terhadap kebersihan, kesehatan, penghijauan, dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah.

Materi Dapat Dikembangkan

Madrasah diberikan ruang untuk mengembangkan materi sesuai karakteristik masing-masing tanpa meninggalkan pedoman nasional.

Pengembangan materi harus:

1. Menyenangkan.
2. Interaktif.
3. Ramah anak.
4. Berbasis karakter.
5. Bebas kekerasan.
6. Menghadirkan narasumber sesuai kompetensi.

Selain itu juga dilakukan penyusunan Profil Belajar Siswa (PBS) serta pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis melalui koordinasi dengan fasilitas kesehatan.

Empat Pilar Pelaksanaan

Keberhasilan MATAMUDA menjadi tanggung jawab bersama melalui empat pilar utama.

Pertama, kepemimpinan kepala madrasah dan panitia.

Kedua, pelaksanaan yang edukatif.

Ketiga, lingkungan yang inklusif, aman, nyaman, dan ramah anak.

Keempat, keterlibatan kakak pendamping seperti IPM, Alumni, maupun peserta didik berprestasi sebagai teladan.

Penganggaran dan Evaluasi

Pelaksanaan MATAMUDA dapat didukung melalui dana BOS maupun sumber lain yang sah sesuai ketentuan.

Setelah kegiatan selesai, madrasah wajib melakukan evaluasi terhadap:

1. Proses kegiatan.
2. Kinerja panitia.
3. Pendamping peserta didik.
4. Partisipasi peserta.

Laporan pelaksanaan disampaikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota paling lambat 30 hari kerja setelah kegiatan berakhir.

Larangan Tegas

Panduan MATAMUDA memberikan penegasan bahwa seluruh kegiatan wajib bebas dari:

1. Perpeloncoan.
2. Kekerasan fisik maupun verbal.
3. Bullying.
4. Pelecehan.
5. Diskriminasi.
6. Pemberian atribut yang merendahkan martabat peserta didik.
7. Kegiatan yang tidak memiliki nilai edukatif.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

MATAMUDA Ramah Menjadi Momentum Penting

Semangat MATAMUDA juga sejalan dengan pelaksanaan MPLS Ramah di sekolah umum.

Enam materi penting yang harus disampaikan kepada peserta didik meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pendidikan karakter, pencegahan judi online dan NAPZA, pencegahan perundungan, sekolah ramah anak, serta adaptasi lingkungan sekolah dan budaya positif.

Materi tersebut bertujuan membangun karakter peserta didik sejak hari pertama sehingga sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Belajar dari Berbagai Kasus Perundungan

Berbagai kasus perundungan yang pernah terjadi di lingkungan pendidikan menjadi pelajaran penting bahwa sekolah harus menjadi ruang yang melindungi setiap anak.

Perundungan, baik secara fisik, verbal, sosial maupun digital, dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan mental, prestasi belajar, bahkan keselamatan peserta didik.

Karena itu, seluruh satuan pendidikan didorong membangun budaya saling menghormati, empati, gotong royong, serta menyediakan mekanisme pelaporan apabila terjadi tindakan kekerasan.

Guru, orang tua, dan peserta didik memiliki tanggung jawab bersama untuk mencegah segala bentuk perundungan.

Konsep Edufun Yayasan Ar-Raihan Belalau

Sebagai implementasi MATAMUDA, Yayasan Ar-Raihan Belalau merancang kegiatan yang lebih kreatif melalui konsep Edufun.

Beberapa program unggulan yang dirancang antara lain:

Jelajah Madrasah Gamification, berupa petualangan mencari pos melalui peta dan teka-teki dengan tantangan edukatif di setiap lokasi.
Festival Ekstrakurikuler, di mana peserta didik mencoba langsung berbagai kegiatan seperti Tari, Pramuka, Tahfidz dan lainnya.
Pohon Impian dan Deklarasi Anti-Bullying, sebagai komitmen bersama menciptakan madrasah yang aman.
Ice Breaking Edukatif, permainan kerja sama, senam otak, dan aktivitas kreatif yang membangun kekompakan.
Pentas Seni Islami, sebagai ruang menampilkan bakat, tahfidz, puisi, tari, pidato, maupun kreativitas lainnya.

Pendampingan dilakukan oleh GTK sebagai orang tua asuh sehingga peserta didik baru merasa lebih nyaman dalam beradaptasi.

Sepuluh Aktivitas MATAMUDA yang Berkesan

Agar peserta didik merasa diterima sejak hari pertama, berbagai aktivitas kreatif dapat diterapkan, antara lain berburu teman baru, jelajah lingkungan sekolah, menulis surat untuk diri sendiri, tantangan kerja sama, pohon impian, simulasi budaya sekolah, tur bersama kakak kelas, bermain peran anti-bullying, galeri bakat, serta penyusunan komitmen kelas bersama.

Melalui kegiatan tersebut, peserta didik tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga belajar membangun rasa percaya diri, komunikasi, kolaborasi, dan sikap saling menghargai.

Hari Pertama yang Akan Selalu Diingat

Hari pertama sekolah merupakan awal perjalanan pendidikan yang akan tersimpan dalam ingatan setiap anak. Pengalaman positif pada masa pengenalan lingkungan akan membantu peserta didik lebih percaya diri, nyaman, serta memiliki semangat belajar yang tinggi.

Sebaliknya, pengalaman yang dipenuhi tekanan, intimidasi, atau perpeloncoan dapat meninggalkan luka psikologis yang berdampak panjang.

Karena itu, MATAMUDA 2026 hadir sebagai gerakan nasional untuk memastikan setiap peserta didik disambut dengan penuh kasih sayang, penghormatan, dan kebahagiaan.

Dengan kolaborasi pemerintah, madrasah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta peserta didik, MATAMUDA diharapkan menjadi langkah awal mencetak generasi madrasah yang berakhlak mulia, berkarakter, berprestasi, sehat, tangguh, serta siap menghadapi tantangan masa depan.

"MATAMUDA bukan sekadar kegiatan penyambutan murid baru, tetapi merupakan gerbang awal membangun budaya madrasah yang aman, inklusif, religius, berprestasi, dan bebas perundungan. Bersama kita sukseskan MATAMUDA 2026 dengan semangat Berkarakter, Berprestasi, dan Menyenangkan."


Penulis: Edi Saputra, S.PdI.,Gr.,M.Pd.(Cand).,CAU

PEMBARUAN DATA GTK MADRASAH SEMESTER GANJIL TP 2026/2027 RESMI DIMULAI!

📢 PEMBARUAN DATA GTK MADRASAH SEMESTER GANJIL TP 2026/2027 RESMI DIMULAI!


Direktorat GTK Madrasah mengimbau seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah untuk segera melakukan pembaruan data melalui EMIS GTK sebagai dasar berbagai layanan dan program GTK Madrasah.

🗓 Periode Pembaruan:
15 Juli – 31 Desember 2026

🌐 Akses EMIS GTK:
https://emisgtk.kemenag.go.id/

📌 Yang Wajib Diperhatikan: 
✅ Pastikan seluruh data yang diinput valid, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya. 
✅ Perbarui biodata, status kepegawaian, status keaktifan, jadwal mengajar, serta data pendukung lainnya. 
✅ GTK ASN Kemenag wajib memperbarui data melalui SIMPEG sebagai sumber data utama kepegawaian. 
✅ Jika NIK belum tervalidasi Dukcapil, segera lakukan perbaikan melalui Verval PTK.
✅ Guru login menggunakan akun EMIS GTK yang diterbitkan oleh satuan pendidikan, sedangkan pengawas menggunakan akun dari Kankemenag Kabupaten/Kota. 
✅ Operator Madrasah, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kanwil login menggunakan SSO EMIS 4.0.

🎯 Program yang Memanfaatkan Data EMIS GTK:

Bantuan Insentif
Bantuan Khusus
Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Akun Google Workspace for Education (GWS)
Dan berbagai layanan GTK Madrasah lainnya.

⚠️ Jangan tunda pembaruan data. Pastikan data Anda selalu akurat agar seluruh layanan dan hak GTK Madrasah dapat diproses dengan baik.

#EMISGTK #GTKMadrasah #Kemenag #MadrasahHebat #InfoGTKMadrasah #EMIS40

━━━━━━━━━━━━━━━


🛑  *Share, Ajak dan Ikuti Info2 Pak Muhamad Yasin*

_*Saluran Whatsapp :*_ 
https://whatsapp.com/channel/0029VaGWCob6rsQxJ87eHK1E

_*Instagram :*_ https://www.instagram.com/its.muhamad.yasin?igsh=cjdxMHk4NmEzY3A2

> _☆ Beri bintang supaya tidak terhapus._
> _♡ Bantu share, mungkin banyak yg blm punya ini._


Cairan pembasmi rumput liar tinggal semprot 
https://s.shopee.co.id/8AUW5isYXJ

Kamis, 09 Juli 2026

MATAMUDA 2026 Hadir dengan Semangat Ramah Anak, Edukatif, dan Bebas Perundungan, Yayasan Ar-Raihan Belalau

MATAMUDA 2026 Hadir dengan Semangat Ramah Anak, Edukatif, dan Bebas Perundungan, Yayasan Ar-Raihan Belalau



Lampung Barat – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menghadirkan transformasi MATSAMA menjadi MATAMUDA (Masa Ta'aruf Murid Madrasah) sebagai wajah baru masa pengenalan peserta didik di madrasah. Perubahan ini tidak hanya sebatas pergantian nama, tetapi menjadi langkah strategis dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki madrasah.

Sejalan dengan semangat tersebut, Yayasan Ar-Raihan Belalau menyiapkan pelaksanaan MATAMUDA 2026 dengan konsep Edufun (Education and Fun) yang memadukan pendidikan karakter, pengenalan lingkungan madrasah, penguatan nilai keislaman, kreativitas, dan hiburan edukatif sehingga peserta didik baru dapat beradaptasi dengan penuh kegembiraan tanpa adanya praktik perpeloncoan.

MATAMUDA merupakan program nasional Masa Ta'aruf Murid Madrasah yang menjadi pedoman resmi bagi seluruh madrasah di Indonesia dalam menyambut peserta didik baru. Program ini dirancang sebagai kegiatan pengenalan lingkungan madrasah yang edukatif, menyenangkan, aman, ramah anak, bebas kekerasan, serta menanamkan karakter positif sejak awal.

Berbeda dengan pola orientasi di masa lalu, MATAMUDA menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus mengedepankan penghormatan terhadap martabat peserta didik, menjauhi segala bentuk perpeloncoan, intimidasi, bullying, maupun diskriminasi.

Pelaksanaan MATAMUDA melibatkan seluruh unsur pendidikan, yaitu:

1. Kepala Madrasah sebagai penanggung jawab.
2. Panitia penyelenggara.
3. Guru dan tenaga kependidikan.
4. Pengurus IPM, Alumni, maupun peserta didik berprestasi sebagai pendamping.
5. Orang tua peserta didik.
6. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagai pembina dan pengawas.
7. Yayasan Ar-Raihan Belalau
8. Seluruh peserta didik baru sebagai subjek utama kegiatan.

Pelaksanaan MATAMUDA dilaksanakan:

Maksimal selama lima hari.
Pada pekan pertama tahun pelajaran baru.
Berlangsung pada hari efektif pembelajaran.
Tahun ajaran 2026/2027 dimulai pada Juli 2026 sesuai kalender pendidikan masing-masing daerah.

MATAMUDA diprioritaskan berlangsung di lingkungan madrasah agar peserta didik lebih cepat mengenal ruang belajar, perpustakaan, laboratorium, UKS, masjid atau musala, kantin, lapangan, ruang guru, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Apabila kegiatan dilaksanakan di luar madrasah, wajib memperoleh persetujuan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun Kantor Wilayah sesuai kewenangannya.

Transformasi MATAMUDA dilakukan sebagai upaya membangun budaya madrasah yang lebih humanis.

Program ini bertujuan:

1. Membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan baru.
2. Menanamkan akhlakul karimah.
3. Menguatkan karakter kebangsaan dan moderasi beragama.
4. Membentuk budaya belajar yang positif.
5. Menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.
6. Mewujudkan madrasah yang aman dan bebas kekerasan.
7. Mendukung Kurikulum Berbasis Cinta.

Pelaksanaan MATAMUDA dilakukan melalui berbagai aktivitas yang menyenangkan, interaktif, kolaboratif, dan berbasis pengalaman belajar langsung.

Materi disampaikan melalui permainan edukatif, diskusi, simulasi, praktik lapangan, proyek kelompok, hingga kegiatan refleksi sehingga peserta didik tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi ikut aktif dalam proses pembelajaran.

Lima Materi Pokok MATAMUDA

Kementerian Agama menetapkan lima materi utama yang wajib diberikan kepada peserta didik baru.

Pertama, Kemadrasahan, yaitu mengenalkan profil, sejarah, visi, misi, budaya, tata tertib, serta keunggulan madrasah.

Kedua, Nilai-Nilai Madrasah, berupa pembiasaan akhlak mulia, disiplin, tanggung jawab, adab kepada guru dan teman, serta budaya belajar.

Ketiga, Madrasah Aman dan Menyenangkan, yang menekankan pencegahan kekerasan, anti-bullying, literasi digital, perlindungan anak, serta terciptanya lingkungan belajar yang nyaman.

Keempat, Moderasi Beragama dan Kebangsaan, untuk memperkuat sikap toleransi, cinta tanah air, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Kelima, ASRI dan Ekoteologi, yaitu membangun kepedulian terhadap kebersihan, kesehatan, penghijauan, dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah.

Materi Dapat Dikembangkan

Madrasah diberikan ruang untuk mengembangkan materi sesuai karakteristik masing-masing tanpa meninggalkan pedoman nasional.

Pengembangan materi harus:

1. Menyenangkan.
2. Interaktif.
3. Ramah anak.
4. Berbasis karakter.
5. Bebas kekerasan.
6. Menghadirkan narasumber sesuai kompetensi.

Selain itu juga dilakukan penyusunan Profil Belajar Siswa (PBS) serta pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis melalui koordinasi dengan fasilitas kesehatan.

Empat Pilar Pelaksanaan

Keberhasilan MATAMUDA menjadi tanggung jawab bersama melalui empat pilar utama.

Pertama, kepemimpinan kepala madrasah dan panitia.

Kedua, pelaksanaan yang edukatif.

Ketiga, lingkungan yang inklusif, aman, nyaman, dan ramah anak.

Keempat, keterlibatan kakak pendamping seperti IPM, Alumni, maupun peserta didik berprestasi sebagai teladan.

Penganggaran dan Evaluasi

Pelaksanaan MATAMUDA dapat didukung melalui dana BOS maupun sumber lain yang sah sesuai ketentuan.

Setelah kegiatan selesai, madrasah wajib melakukan evaluasi terhadap:

1. Proses kegiatan.
2. Kinerja panitia.
3. Pendamping peserta didik.
4. Partisipasi peserta.

Laporan pelaksanaan disampaikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota paling lambat 30 hari kerja setelah kegiatan berakhir.

Larangan Tegas

Panduan MATAMUDA memberikan penegasan bahwa seluruh kegiatan wajib bebas dari:

1. Perpeloncoan.
2. Kekerasan fisik maupun verbal.
3. Bullying.
4. Pelecehan.
5. Diskriminasi.
6. Pemberian atribut yang merendahkan martabat peserta didik.
7. Kegiatan yang tidak memiliki nilai edukatif.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

MATAMUDA Ramah Menjadi Momentum Penting

Semangat MATAMUDA juga sejalan dengan pelaksanaan MPLS Ramah di sekolah umum.

Enam materi penting yang harus disampaikan kepada peserta didik meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pendidikan karakter, pencegahan judi online dan NAPZA, pencegahan perundungan, sekolah ramah anak, serta adaptasi lingkungan sekolah dan budaya positif.

Materi tersebut bertujuan membangun karakter peserta didik sejak hari pertama sehingga sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Belajar dari Berbagai Kasus Perundungan

Berbagai kasus perundungan yang pernah terjadi di lingkungan pendidikan menjadi pelajaran penting bahwa sekolah harus menjadi ruang yang melindungi setiap anak.

Perundungan, baik secara fisik, verbal, sosial maupun digital, dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan mental, prestasi belajar, bahkan keselamatan peserta didik.

Karena itu, seluruh satuan pendidikan didorong membangun budaya saling menghormati, empati, gotong royong, serta menyediakan mekanisme pelaporan apabila terjadi tindakan kekerasan.

Guru, orang tua, dan peserta didik memiliki tanggung jawab bersama untuk mencegah segala bentuk perundungan.

Konsep Edufun Yayasan Ar-Raihan Belalau

Sebagai implementasi MATAMUDA, Yayasan Ar-Raihan Belalau merancang kegiatan yang lebih kreatif melalui konsep Edufun.

Beberapa program unggulan yang dirancang antara lain:

Jelajah Madrasah Gamification, berupa petualangan mencari pos melalui peta dan teka-teki dengan tantangan edukatif di setiap lokasi.
Festival Ekstrakurikuler, di mana peserta didik mencoba langsung berbagai kegiatan seperti Tari, Pramuka, Tahfidz dan lainnya.
Pohon Impian dan Deklarasi Anti-Bullying, sebagai komitmen bersama menciptakan madrasah yang aman.
Ice Breaking Edukatif, permainan kerja sama, senam otak, dan aktivitas kreatif yang membangun kekompakan.
Pentas Seni Islami, sebagai ruang menampilkan bakat, tahfidz, puisi, tari, pidato, maupun kreativitas lainnya.

Pendampingan dilakukan oleh GTK sebagai orang tua asuh sehingga peserta didik baru merasa lebih nyaman dalam beradaptasi.

Sepuluh Aktivitas MATAMUDA yang Berkesan

Agar peserta didik merasa diterima sejak hari pertama, berbagai aktivitas kreatif dapat diterapkan, antara lain berburu teman baru, jelajah lingkungan sekolah, menulis surat untuk diri sendiri, tantangan kerja sama, pohon impian, simulasi budaya sekolah, tur bersama kakak kelas, bermain peran anti-bullying, galeri bakat, serta penyusunan komitmen kelas bersama.

Melalui kegiatan tersebut, peserta didik tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga belajar membangun rasa percaya diri, komunikasi, kolaborasi, dan sikap saling menghargai.

Hari Pertama yang Akan Selalu Diingat

Hari pertama sekolah merupakan awal perjalanan pendidikan yang akan tersimpan dalam ingatan setiap anak. Pengalaman positif pada masa pengenalan lingkungan akan membantu peserta didik lebih percaya diri, nyaman, serta memiliki semangat belajar yang tinggi.

Sebaliknya, pengalaman yang dipenuhi tekanan, intimidasi, atau perpeloncoan dapat meninggalkan luka psikologis yang berdampak panjang.

Karena itu, MATAMUDA 2026 hadir sebagai gerakan nasional untuk memastikan setiap peserta didik disambut dengan penuh kasih sayang, penghormatan, dan kebahagiaan.

Dengan kolaborasi pemerintah, madrasah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta peserta didik, MATAMUDA diharapkan menjadi langkah awal mencetak generasi madrasah yang berakhlak mulia, berkarakter, berprestasi, sehat, tangguh, serta siap menghadapi tantangan masa depan.

"MATAMUDA bukan sekadar kegiatan penyambutan murid baru, tetapi merupakan gerbang awal membangun budaya madrasah yang aman, inklusif, religius, berprestasi, dan bebas perundungan. Bersama kita sukseskan MATAMUDA 2026 dengan semangat Berkarakter, Berprestasi, dan Menyenangkan."


Penulis: Edi Saputra, S.PdI.,Gr.,M.Pd.(Cand).,CAU

KENDARAAN BERPELAT LUAR DAERAH, KETUA PCNU LWMBAR BERIKAN DUKUNGAN KEBIJAKAN BUPATI

KENDARAAN BERPELAT LUAR DAERAH, KETUA PCNU LAMBAR BERIKAN DUKUNGAN KEBIJAKAN BUPATI

Ketua PCNU Lampung Barat, KH Imam Syafi’i, menyatakan dukungannya terhadap imbauan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, yang berencana memberlakukan kebijakan pelarangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membawa dan memarkirkan kendaraan berpelat nomor luar daerah di lingkungan perkantoran pemerintah setempat.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Barat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten yang digelar di Aula Kagungan, Sekretariat Daerah Lampung Barat, pada Senin (30/3/2026).

Lebih lanjut, KH Imam Syafi’i juga meminta agar seluruh ASN yang bertugas di 15 kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat, termasuk para tenaga pendidik di sekolah-sekolah, dapat melaksanakan kebijakan tersebut secara konsisten.
Ia berharap para ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan melakukan mutasi pelat nomor kendaraan ke wilayah Lampung Barat.

Menurutnya, langkah ini penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Sudah seharusnya ASN menjadi contoh. Jangan sampai banyak yang lantang mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan di Lampung Barat, namun enggan memutasi kendaraan ke daerah ini,” ujar KH Imam Syafi’i pada Kamis (2/4/2026).

Info selengkapnya klik https://pusarannews.com/2026/04/02/terkait-kendaraan-berpelat-luar-daerah-ketua-pcnu-lambar-berikan-dukungan-kebijakan-bupati/


Disadur oleh: Edi Saputra, S.PdI.,Gr. (Syuriah MWXNU Belalau)

Sumber: FB Halo Lampung Barat

Talqin

Talqin


Talqin mayit yang dibaca setelah jenazah dimakamkan. Rangkaian doa ini lazim dibaca masyarakat di atas kubur pada saat pemakaman jenazah.    

 لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيْتُ، وَهُوَ حَيٌّ دَائِمٌ لَا يَمُوْتُ، بِيَدِهِ الخَيْرُ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ المَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُوْرَكُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ، فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ، وَمَا الحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الغُرُوْرِ، 

 يَا عَبْدَ اللهِ، ابْنَ عَبْدَيِ اللهِ (يَا أَمَةَ اللهِ، بِنْتَ عَبْدَيِ اللهِ)... يَا عَبْدَ اللهِ، ابْنَ حَوَاء (يَا أَمَةَ اللهِ، بِنْتَ حَوَاء)... 

اذْكُرِ (اذْكُرِي) العَهْدَ الَّذِيْ خَرَجْتَ (خَرَجْتِ) عَلَيْهِ مِنْ دَارِ الدُّنْيَا، وَهُوَ شَهَادَةُ أَنْ لَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَنَّ المَوْتَ حَقٌّ، وَأَنَّ القَبْرَ حَقٌّ، وَأَنَّ نَعِيْمَهُ حَقٌّ، وَأَنَّ عَذَابَهُ حَقٌّ، وَأَنَّ سُؤَالَ مُنْكَرٍ وَنَكِيْرٍ فِيْهِ حَقٌّ، وَأَنَّ البَعْثَ حَقٌّ، وَأَنَّ الحِسَابَ حَقٌّ، وَأَنَّ المِيْزَانَ حَقٌّ، وَأَنَّ الصِّرَاطَ حَقٌّ، وَأَنَّ شَفَاعَةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ، وَأَنَّ الجَنَّةَ حَقٌّ، وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ، وَأَنَّ لِقَاءَ اللهِ تَعَالَى لِأَهْلِ الحَقِّ حَقٌّ، وَأَنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ لَا رَيْبَ فِيْهَا، وَأَنَّ اللهَ يَبْعَثُ مَنْ فِي القُبُوْرِ، 

الآنَ قَدْ صِرْتَ (صِرْتِ) فِي أَطْبَاقِ الثَّرَى وَبَيْنَ عَسَاكِرِ المَوْتَى، فَإِذَا جَاءَكَ (جَاءَكِ) المَلَكَانِ المُوَكَّلَانِ بِكَ (بِكِ)، وَهُمَا مُنْكَرٌ وَنَكِيْرٌ فَلَا يُفْزِعَاكَ (يُفْزِعَاكِ) وَلَا يُرْهِبَاكَ (يُرْهِبَاكِ)، فَإِنَّهُمَا خَلْقٌ مِنْ خَلْقِ اللهِ تَعَالَى عَزَّ وَجَلَّ، وَإِذَا سَأَلَاكَ (سَأَلَاكِ) "مَنْ رَبُّكَ (رَبُّكِ) ومَنْ نَبِيُّكَ (نَبِيُّكِ) وَمَا دِيْنُكَ (دِيْنُكِ) وَمَا قِبْلَتُكَ (قِبْلَتُكِ) وَمَا إِمَامُكَ (إِمَامُكِ) وَمَنْ إِخْوَانُكَ (إِخْوَانُكِ)" فَقُلْ (فَقُوْلِيْ) لَهُمَا بِلِسَانٍ فَصِيْحٍ وَاعْتِقَادٍ صَحِيْحٍ "اللهُ رَبِّي ومُحَمَّدٌ نَبِيِّى وَالإِسْلَامُ دِيْنِي وَالكَعْبَةُ قِبْلَتِي وَالقُرْآنُ إِمَامِي وَالمُسْلِمُوْنَ وَالمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَانِي،" وَقُلْ (وَقُوْلِيْ) "رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَرَسُوْلًا" عَلَى ذَلِكَ حُيِّيْتَ (حُيِّيْتِ) وَعَلَى ذَلِكَ مِتَّ (مِتِّ) وَبِذَلِكَ تُبْعَثُ (تُبْعَثِيْنَ) إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى مِنَ الآمِنِيْنَ  (3 x) ثَبَّتَكَ اللهُ بِالقَوْلِ الثَّابِتِ (ثَبَّتَكِ اللهُ بِالقَوْلِ الثَّابِتِ) يُثَبِّتُ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا بِالقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ، يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ المُطْمَئِنَّةُ، ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً، فَادْخُلِى فِي عِبَادِي وَادْخُلِي جَنَّتِي

Sumber: Kitab Majmu Syarif, Kitab Perukunan Melayu dan Kitab Maslakul Akhyar karya Sayyid Utsman bin Yahya.  

Benarkah Orang Baru Pulang Haji, Sebelum Masuk Rumah, Doanya Mustajabah?

Benarkah Orang Baru Pulang Haji, Sebelum Masuk Rumah, Doanya Mustajabah?


Sudah menjadi kebiasaan di desa, setiap ada orang baru pulang haji, tetangga, teman, saudara dan sejawah datang berkunjung, untuk meminta doa, karena doa mereka Mustajabah. Bahkan ada yang sengaja menahan jamaah yang baru pulang untuk berdoa di halaman rumah, sebelum masuk, karena hal itu lebih Mustajabah doanya.

🕋Apakah hal itu ada dasarnya?

🟢Memang benar, ada nash yang menyebutkan bahwa oang yang baru datang dari haji do'anya dimaqbul / diijabah. 

➡️Mengenai batasan waktu diijabah do'a orang yang baru datang haji ada perbedaan pendapat di antara ulama' sebagian mengatakan hal tersebut berlaku mulai masuk Mekkah sampai pulang pada keluarganya, sebagian lagi berpendapat sebelum dia masuk rumahnya. Ada juga yang berpendapat sampai 40 hari dari berpulang haji. Sebagian yang lain mengatakan sampai tanggal 20 Rabi'ul Awal.

Hal itu dapat kita temukan dalam Kitab Hasiyyatul Jumal Juz 2 halaman 554:

وفيه أيضا ما نصه ويندب للحاج الدعاء لغيره بالمغفرة وإن لم يسأله ولغيره سؤله الدعاء بها وفي الحديث " إذا لقيت الحاج فسلم عليه وصافحه ومره أن يدعو لك فإنه مغفور له " قال العلامة المناوي ظاهره أن طلب الإستغفار منه مؤقت بما قبل الدخول فإن دخل فات لكن ذكر بعضهم أنه يمتد أربعين يوما من مقدمه وفي الإحياء عن عمر رضي الله عنه أن ذلك يمتد بقية الحجة والمحرم و صفر و عشرين يوما من ربيع الأول وعليه فينزل الحديث على الأولية فالأولى طلب ذلك منه حال دخوله فلعله يخلط أو يلهو انتهى والله أعلم بالصواب

Begitu juga kita dapat lihat dalam Kitab Bughyatul Mustarayidin halaman 144:

ظاهر قوله عليه الصلاة والسلام "اللهم اغفر للحاج " الخ، أنه المتلبس بالحج لا من انقضى حجه لكن ورد أيضا أنه يغفر له ولمن استغفر له بقية ذي الحجة والمحرم و صفر و عشرا من ربيع الأول، و في رواية يستجاب له من دخول مكة إلى رجوعه إلى أهله و فضل أربعين يوما، فالمختار طلب الدعاء منه كما عليه السلف إلى أربعين، و أولى منه أن يكون قبل دخول داره، فلو لم يدخل إلا بعد سنين استمر الحكم

Wallohu a'lam bi showab. Semoga bermanfaat.

🔥Share jika akun ini dipandang memberi manfaat, dan mulailah berlangganan untuk mendapatkan akses ekslusif dari akun ini 

Salam Kebaikan
#doahaji #pulanghaji #haji2026 #pulanghaji

Kamis, 04 Juni 2026

ASESMEN FORMATIF DAN ASESMEN SUMATIF

ASESMEN FORMATIF DAN ASESMEN SUMATIF

Oleh: Edi Saputra, S.PdI.,Gr.

ASESMEN FORMATIF DAN ASESMEN SUMATIF

Asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses belajar, sedangkan asesmen sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian akhir belajar murid. Perbedaan utama keduanya terletak pada tujuan penggunaan hasil penilaiannya.

Berikut adalah penjelasan dan contoh lengkap untuk kedua jenis asesmen tersebut: 


Contoh Asesmen Formatif (Tidak Tertulis & Tertulis)Asesmen ini bersifat informal guna melihat perkembangan murid secara berkala.
1. Diskusi Kelas: Guru mengamati keaktifan murid saat membahas suatu topik.
2. Kuis Singkat: Tes kilat menggunakan platform digital seperti Kahoot atau kertas di akhir sesi.
3. Lembar Refleksi: Murid menuliskan hal baru yang mereka pahami dan kendala yang dihadapi.
4. Peta Konsep (Mind Map): Murid membuat diagram alur untuk merangkum pemahaman awal mereka.
5. Pertanyaan Terbuka: Guru memberikan pertanyaan lisan spontan di tengah penjelasan kelas.
6. Jurnal Pembelajaran: Catatan harian murid tentang proses belajar yang mereka lalui.


Contoh Asesmen Sumatif (Tidak Tertulis & Tertulis)Asesmen ini bersifat formal untuk mengukur standar capaian kompetensi murid.

1. Ujian Akhir Semester (UAS): Tes tertulis menyeluruh di akhir periode sekolah.
2. Ulangan Harian / Akhir Bab: Evaluasi tertulis setelah satu topik selesai diajarkan.
3. Proyek Akhir: Tugas besar membuat produk, maket, atau pameran hasil karya.
4. Presentasi Final: Pemaparan hasil penelitian atau tugas kelompok di depan kelas.
5. Uji Kompetensi / Praktik: Ujian langsung, misalnya praktik laboratorium sains atau ujian olahraga.
6. Esai Akademik: Penulisan karya ilmiah terstruktur sebagai tugas akhir materi.


Wallahu A'lam

Sabtu, 30 Mei 2026

Dua Orang Ahli Hadits Yang Luar Biasa

Dua Orang Ahli Hadits Yang Luar Biasa
Oleh: Edi Saputra, S.PdI.,Gr.


Hampir di setiap kajian, telinga kita akrab mendengar kalimat, "Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim".
Namun, pernahkah kita berfikir, bagaimana caranya sebuah kalimat yang diucapkan Nabi di padang pasir pada tahun 600-an Masehi bisa sampai ke tangan Imam Bukhari di tahun 800-an Masehi dengan utuh tanpa berubah satu huruf pun ?

Jaraknya ratusan tahun. Tanpa rekaman suara, tanpa internet.

Inilah yang disebut keajaiban sistem Sanad (Rantai Periwayat).

*Bayangkan sebuah lomba lari estafet.* Tongkat estafetnya adalah *"Ucapan Nabi"* (Matan). 
*Pelarinya adalah Para "Perawi" (Narrator).*
Tugas mereka sangat berat yaitu mengoper tongkat itu dari generasi ke generasi tanpa boleh menjatuhkannya, menggoresnya, atau mengubah warnanya sedikitpun.

Begini alurnya :

1. Rosulullōh Shollallōhu 'Alayhi Wa Sallam bersabda di hadapan Sahabat.

2. Sahabat (Generasi 1) mendengar dan menghafalnya di dalam kepala.

3. Sahabat mengajarkannya kepada Tabi'in (Generasi 2).

4. Tabi'in mengajarkannya kepada Tabi'ut Tabi'in (Generasi 3).

5. Sampailah kepada Imam Bukhari/Muslim (Generasi Pengumpul).

Jadi, ketika Imam Bukhari menulis atau hadits, beliau tidak mengarang bebas.
Beliau harus memastikan urutan nama-nama pelari estafet itu tersambung tanpa putus.

Contoh bunyi hadits di kitab beliau :

"Telah menceritakan kepada kami (Guru Bukhari) dari (Si Fulan), dari (Si Fulan), 
dari (Sahabat Nabi), bahwa Rosulullōh bersabda..."

Runtutan nama inilah yang disebut Sanad.
Jika satu nama hilang, hadits itu tertolak.

Tapi, sekedar "nyambung" saja tidak cukup.
Imam Bukhari dan Muslim menerapkan standar "Background Check" yang mengerikan bagi setiap orang yang namanya masuk dalam rantai tersebut.
Mereka harus memenuhi syarat 'Adil dan Dhabit.

- 'Adil artinya : Orang tersebut harus sholih, jujur, tidak pernah berbohong seumur hidupnya, dan menjaga muruah (Harga diri).

- Dhabit artinya : Orang tersebut harus memiliki hafalan setajam silet (Photographic Memory). Sekali dengar, langsung hafal selamanya.

Jika ada satu saja Perawi yang ketahuan pernah lupa, pernah berbohong (walau cuma bercanda),  atau pernah makan sambil berjalan di pasar (dianggap kurang berwibawa), 
Maka Imam Bukhari akan langsung mencoret hadits darinya.

Beliau tidak mau mengambil resiko ucapan Nabi dikotori oleh orang yang tidak kredibel.

Di sinilah peran raksasa Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari.

Beliau lahir di Bukhara, Uzbekistan.
Bukan orang Arab, tapi Allōh memberinya ingatan fotografis.
Beliau rela menempuh perjalanan ribuan kilometer,
menyebrangi lautan dan gurun pasir hanya untuk memverifikasi satu nama Perawi.

Ada kisah legendaris tentang ketatnya standar Beliau.
Suatu hari, beliau menemui seorang Perawi hadits. Sesampainya di sana, beliau melihat orang tersebut sedang memanggil kudanya dengan karung kosong (berpura-pura ada makanan agar kuda itu mendekat).
Melihat hal itu, Imam Bukhari langsung memutar badan dan langsung pulang.

Beliau berkata dalam hati :
"Kepada hewan saja dia berani menipu, apalagi kepada ucapan Nabi ?". Hadits dari orang itu langsung ditolak* (Blacklist).

Begitu mahal harga sebuah kejujuran di mata Imam Bukhari.
Dari 600.000 hadits yang beliau hafal, hanya sekitar 7.000-an yang lolos masuk ke kitab shohih-nya.

Lalu, ada sang murid jenius, Imam Muslim bin Al-Hajjaj.
Berasal dari Naisabur (Iran), Beliau adalah pengagum berat Imam Bukhari.
Jika Bukhari adalah Sang Perintis yang perfeksionis dalam validasi, maka Imam Muslim adalah Ahli strategi yang menyempurnakan sistematika penulisan.

Hubungan guru-murid ini sangat romantis.
Pernah suatu ketika, Imam Muslim mencium kening Imam Bukhari dan berkata :
"Biarkan aku mencium kakimu, wahai gurunya para guru, tuannya para Ahli hadits, dan dokternya penyakit-penyakit hadits".*

Mereka saling melengkapi, bukan saling menjatuhkan.

Jika sahabat sering mendengar istilah "Muttafaqun 'Alayh" (disepakati oleh keduanya), 
Itu adalah tingkatan hadits tertinggi di muka bumi.
Artinya, hadits tersebut telah lolos dari saringan super ketat Imam Bukhari dan verifikasi sistematis Imam Muslim. Ibarat emas, itu adalah :
emas 24 karat yang kemurniannya absolut.

Di balik karta (dari bahasa Sansekerta/Jawa Kuno, Karta = karya, pekerjaan, perbuatan, pelaku) besar ini, ada pengorbanan sunyi.

Imam Bukhari menulis kitabnya selama 16 tahun. 
Setiap kali hendak menuliskan satu hadits, Beliau akan mandi, berwudhu, lalu sholat Istikharah dua roka'at.
Beliau tidak menulis tinta di atas kertas, kecuali hati Beliau benar-benar yakin di hadapan Allah SWT.

Maka, setiap kali kita membaca :
"Rosulullōh bersabda..." di buku hadits, ingatlah perjalanan panjang kalimat itu.

Ia telah melewati ribuan kilometer, dijaga oleh hafalan Para Lelaki jujur, dan disaring oleh ketelitian Imam Bukhari dan Muslim.

Mereka adalah Penjaga Agama ini. 
Tanpa mereka, mungkin Islam yang sampai kepada kita hari ini hanyalah dongeng belaka.

Wallahu A'lam Bisshawab...
Barokallahu Fikum ...

Maha benar Allah SWT dengan segala Firman-Nya..

Rabu, 27 Mei 2026

Hukum Kurban dengan Hewan Betina

Hukum Kurban dengan Hewan Betina



Kurban merupakan salah satu ibadah dalam agama Islam yang dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu pada hari-hari tertentu, yaitu pada Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah) dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah), sebagai bentuk ketaatan kepada Allah swt.   

Dalam pelaksanaannya, ibadah kurban memiliki aturan yang telah dijelaskan dalam beberapa hadits Nabi dan ijtihad para ulama, seperti aturan hewan apa, dan seperti apa yang pantas dijadikan kurban. Jangan sampai hewan yang cacat atau tidak layak, justru dijadikan kurban.   

Rasulullah saw telah mewanti-wanti umatnya agar tidak mengurbankan hewan yang cacat, di antaranya yang tercantum dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

لاَ تَجُوزُ فِى الأَضَاحِى الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِى لاَ تَنْقَى »

Artinya: Empat hewan yang tidak boleh dijadikan sebagai Qurban, 
(1) hewan yang buta, terlihat benar butanya 
(2) hewan yang sakit, terlihat nyata sakitnya 
(3) hewan yang pincang, yang terlihat nyata pincangnya dan 
(4) hewan yang kurus (HR Abu Dawud).

Lalu, ada permasalahan lagi, bagaimana jika yang dikurbankan merupakan hewan betina?   Menurut mayoritas ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali), berkurban dengan hewan betina adalah sah dan diperbolehkan. 

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara jantan dan betina dalam hal keabsahan kurban, asalkan hewan tersebut memenuhi syarat-syarat seperti jenis ternak yang sah (unta, sapi, kambing), bebas dari cacat, dan telah mencapai umur yang ditentukan: 

  يَصِحُّ التَّضْحِيَةُ بِالذَّكَرِ وَبِالْاُنْثَى بِالْاِجْمَاعِ وَفِي الْاَفْضَلِ مِنْهُمَا خِلَافٌ (الصَّحِيْحُ) الَّذِي نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِي فِي الْبُوَيْطِي وَبِهِ قَطَعَ كَثِيْرُوْنَ اَنَّ الذَّكَرَ أَفْضَلُ مِنَ الْاُنْثَى  

Artinya: Sah menyembelih kurban dengan hewan jantan dan betina berdasarkan ijma’ ulama. Tentang lebih utama mana? Ulama beda pendapat. Pendapat yang sahih, yang dijelaskan oleh Imam Asy-Syafii dalam kitab Al-Buwaithi dan disepakati banyak ulama, bahwa yang lebih utama adalah hewan jantan dari pada yang betina (Al-Majmu’ 8/397).   

Redaksi di atas sangat jelas, bahwa berkurban dengan hewan betina hukumnya boleh. Karena dalam Islam yang tidak diperbolehkan hanya yang cacat. Akan tetapi di negara Indonesia undang-undang mengatur penyembelihan hewan kurban harus yang jantan, karena menimbang beberapa faktor, salah satunya regenerasi keturunan.

Di Indonesia, ada ketentuan hukum yang melarang penyembelihan hewan betina produktif, terutama untuk jenis ternak ruminansia seperti sapi dan kambing. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2014, penyembelihan hewan betina produktif dilarang kecuali untuk kepentingan tertentu seperti keperluan penelitian, ketentuan agama, atau pengendalian penyakit hewan. 

Oleh karena itu, saat memilih hewan betina untuk kurban, penting untuk memastikan status reproduksinya agar tidak melanggar hukum.   Maka dari beberapa argumen di atas, bisa disimpulkan bahwa berkurban dengan hewan betina hukumnya boleh dan sah. 

Akan tetapi, kita, umat Muslim yang hidup di Indonesia harus patuh juga dengan peraturan pemerintah yang melarang menyembelih hewan ternak betina yang masih produktif, karena bisa memutus reproduksi ternak.

Oleh: Edi Saputra, S.PdI.,Gr. (Ahli Pertama Guru Fiqh)
Sumber: lampung.nu.or. id

Bolehkah Pekurban Mengambil Jatah Daging Kurban?

Bolehkah Pekurban Mengambil Jatah Daging Kurban?
Salah satu hal yang penting diperhatikan adalah mengenai pendistribusian daging kurban. Di antara yang kerap menjadi pertanyaan pekurban: bolehkah bagi orang yang berkurban untuk mengambil jatah dari daging hewan kurbannya untuk dikonsumsi? Jika boleh, berapakah kadar yang boleh serta dianjurkan untuk dikonsumsi oleh orang yang berkurban?

Mengenai pertanyaan tersebut, terdapat firman Allah yang berkaitan dengan pembahasan di atas:     
 فَكُلُوا مِنْها وَأَطْعِمُوا الْقانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذلِكَ سَخَّرْناها لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ  

Artinya: Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur. (QS Al-Haj, Ayat: 36)  

Berdasarkan ayat tersebut, mengonsumsi daging kurban adalah sebuah perintah bagi orang yang berkurban. Para ulama memaknai redaksi perintah di sini sebagai anjuran, bukan kewajiban. Maka sunah bagi orang yang berkurban untuk memakan daging hewan kurbannya dengan tujuan untuk mengharap berkah (tabarruk).   

Kesunahan mengonsumsi daging hewan kurban miliknya ini hanya satu-dua suapan saja, sekiranya tidak sampai melebihi tiga suapan. Selebihnya, disedekahkan pada orang lain, baik pada fakir miskin ataupun pada orang yang berkecukupan.

Dalam kitab Fath al-Mu’in dijelaskan:   
 ويجب التصدق ولو على فقير واحد بشيء نيئا ولو يسيرا من المتطوع بها والأفضل: التصدق بكله إلا لقما يتبرك بأكلها وأن تكون من الكبد وأن لا يأكل فوق ثلاث     

Artinya: Wajib menyedekahkan kurban sunah, meskipun hanya pada satu orang fakir, dengan daging yang mentah, meskipun hanya sedikit. Hal yang lebih utama adalah menyedekahkan keseluruhan daging kurban kecuali satu suapan dengan niatan mengharap berkah dengan mengonsumsi daging tersebut. Hendaknya daging tersebut dari bagian hati. Hendaknya orang yang berkurban tidak mengonsumsi lebih dari tiga suapan.

Di samping itu, sebenarnya tidak ada batasan khusus tentang legalitas mengambil bagian dari hewan kurban atas nama pribadi, sekiranya sudah ada bagian daging (meski hanya sedikit, seperti satu kantong plastik) yang disedekahkan pada satu orang fakir saja, maka kurbannya sudah dianggap cukup. Sebab tujuan pelaksanaan kurban adalah menyembelih hewan (iraqah ad-dam) besertaan wujud belas kasih pada fakir miskin. 

Berbeda halnya dengan zakat yang tujuannya adalah memberi kecukupan pada orang yang berhak menerima zakat (ighna’ al-mustahiqqin) maka harus diberikan seluruh jatah zakat yang wajib.     Berdasarkan hal ini, tidak heran jika sebagian ulama mazhab asy-Syafi’i memperbolehkan mengonsumsi seluruh daging hewan kurban atas nama dirinya, sebab sudah memenuhi tujuan kurban yang berupa menyembelih hewan (iraqah ad-dam).

Dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra dijelaskan:   وَالْقَصْدُ مِنْ التَّضْحِيَةِ إرَاقَةُ الدَّمِ مَعَ إرْفَاقِ الْمَسَاكِينِ بِأَدْنَى جُزْءٍ مِنْهَا غَيْرِ تَافِهٍ وَقَدْ حَصَلَ هَذَا الْمَقْصُودُ فَلَا وَجْهَ لِلضَّمَانِ عَلَى أَنَّ جَمَاعَةً مِنْ أَكَابِرِ أَصْحَابِنَا كَأَبِي الْعَبَّاسِ بْنِ سُرَيْجٍ وَأَبِي الْعَبَّاسِ بْنِ الْقَاصِّ وَالْإِصْطَخْرِيِّ وَابْنِ الْوَكِيلِ قَالُوا إنَّهُ يَجُوزُ لَهُ أَكْلُ الْجَمِيعِ وَلَا يَجِبُ عَلَيْهِ التَّصَدُّقُ بِشَيْءٍ مِنْهَا.   وَنَقَلَهُ ابْنُ الْقَاصِّ عَنْ نَصِّ الشَّافِعِيِّ لِأَنَّ الْقَصْدَ بِالتَّضْحِيَةِ أَتَمَّ. اهـ. وَالتَّقَرُّبُ بِإِرَاقَةِ الدَّمِ فَحَسْبُ    

Artinya: Tujuan dari kurban adalah mengalirkan darah hewan besertaan wujud belas kasih pada orang-orang miskin dengan (memberikan) bagian minimal dari hewan kurban yang tidak signifikan. Maksud tujuan ini sudah terpenuhi, maka tidak perlu adanya wujud ganti rugi. Bahkan sebagian golongan dari pembesar ashab syafi’I, seperti Abi al-‘Abbas bin Suraij, Abi al-Abbas bin al-Qash, Ishtakhri dan Ibni al-Wakil berpandangan bahwa boleh mengonsumsi keseluruhan hewan kurban dan tidak wajib menyedekahkan satu pun dari hewan kurban.   Pendapat demikian dinukil dari nash Imam asy-Syafi’i, sebab tujuan dari kurban sudah sempurna, dan mendekatkan diri kepada Allah dengan mengalirkan darah kurban telah cukup. (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, juz 4, halaman: 252)  

Meski begitu, pendapat ini sebaiknya sebatas dijadikan catatan wawasan tentang kurban, sebab meski dapat diamalkan tapi akan menimbulkan kesan aneh dalam tradisi masyarakat kita, serta cenderung dianggap sebagai bentuk tasahul (mengentengkan syari’at dengan mengamalkan pendapat-pendapat yang ringan). Juga, bagaimana kita bisa meresapi makna ‘menyembelih nafsu kebinatangan’ dalam ritual kurban bila seluruh daging yang kita kurbankan dikonsumsi sendiri?      

Ketentuan tentang legalitas serta anjuran mengonsumsi hewan kurban di atas hanya berlaku ketika kurban yang dimaksud adalah kurban sunnah. Berbeda halnya ketika kurban berupa kurban wajib, seperti kurban nazar, maka haram bagi orang yang berkurban mengonsumsi hewan kurbannya, meski hanya sedikit, dan wajib memberikan keseluruhan daging kurban pada fakir miskin.

Ketentuan ini seperti yang dijelaskan oleh Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha:   
   ويحرم الأكل من أضحية أو هدي وجبا بنذره.  (قوله: ويحرم الأكل إلخ) إي يحرم أكل المضحى والمهدي من ذلك، فيجب عليه التصدق بجميعها، حتى قرنها، وظلفها. فلو أكل شيئا من ذلك غرم بدله للفقراء.     

Artinya: Haram mengonsumsi kurban dan hadiah yang wajib sebab nadzar. Maksudnya, haram bagi orang yang berkurban dan berhadiah mengonsumsi daging kurban dan hadiah yang wajib sebab nadzar. Maka wajib menyedekahkan seluruhnya, termasuk tanduk dan kuku hewan. Jika ia mengonsumsi sebagian dari hewan tersebut, maka wajib menggantinya dan diberikan pada orang fakir. 
(Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, halaman: 378)

Maka dapat disimpulkan bahwa boleh bagi orang yang berkurban sunah untuk mengambil bagian dari hewan kurban atas nama dirinya, sebab pembagian yang wajib hanya sebatas kadar minimal daging yang memenuhi standar kelayakan, seperti satu kantong plastik misalnya. Sehingga, selebihnya berhak dikonsumsi atau disedekahkan pada orang lain. Meski demikian, hal yang dianjurkan bagi pekurban adalah tidak mengambil bagian daging terlalu banyak, kecuali sebatas satu-dua suapan untuk mengharap berkah. Tidak lebih dari tiga suapan. 

 Untuk kurban wajib, tidak boleh bagi pekurban mengambil bagian dari hewan kurbannya, meski hanya sedikit. Jika sampai terlanjur mengambil bagian dari hewan kurban wajibnya, maka wajib baginya untuk mengganti kadar daging tersebut dan dibagikannya pada orang fakir. Ketentuan di atas hanya berlaku bagi orang yang berkurban, berbeda halnya hukumnya bagi panitia atau orang yang dipasrahi oleh mudhahhi (orang yang berkurban), sebab bagi mereka memiliki konsekuensi hukum tersendiri mengenai mengambil jatah dari hewan kurban yang dipasrahkan pada mereka. 

Disadur oleh:
Edi Saputra, S.PdI.,Gr. (Ahli Pertama Guru Fiqh)

 Wallahu a’lam.    

Sumber: https://jatim.nu.or.id/keislaman/bolehkah-pekurban-mengambil-jatah-daging-kurban-G3hQH 

Disadur oleh: Edi Saputra, S.PdI.,Gr. (Ahli Pertama Guru Fiqh)

Cara Membagi Daging Qurban Menurut Imam Mazhab Syafii

Cara Membagi Daging Qurban Menurut Imam Mazhab Syafii

Oleh: Edi Saputra, S.PdI.,Gr. (Ahli Pertama Guru Fiqh)

Ibadah qurban adalah sunah muakad bagi setiap Muslim dan sunah khifayah bagi keluarga. Maka bagi Muslim yang hendak melaksanakan ibadah qurban perlu tahu cara-cara membagikan daging qurban.

Ustaz Muhammad Ajib Lc dalam buku Fikih Kurban Perspektif Mazhab Syafi'i terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan cara membagikan hewan kurban menurut ulama bermazhab Syafi'i.

Ustaz Ajib menjelaskan, prinsip dasar dalam pembagian daging qurban adalah siapapun boleh menerimanya dan boleh ikut makan daging tersebut. Termasuk juga panitia qurban dan orang yang kaya raya.

"Penyaluran daging qurban berbeda dengan penyaluran dana zakat. Kalau penyaluran zakat memang harus benar-benar disalurkan kepada orang-orang yang berhak saja yakni delapan asnaf," kata Ustaz Ajib dalam bukunya.

Menurut mazhab Syafi'i Pembagian daging qurban ada dua ketentuan. Pertama, jika qurbannya termasuk qurban yang sunah, artinya bukan qurban nadzar. Maka disunahkan bagi pequrban untuk mengambil bagian daging kurban.

Cara pertama, daging qurban 1/3 untuk pequrban dan sisanya 2/3 untuk disedekahkan kepada siapapun. Cara kedua, daging qurban 1/3 untuk pekurban dan 1/3 untuk fakir miskin dan 1/3 untuk dihadiahkan kepada tetangga yang kaya raya.

"Cara pembagian qurban dan hadyu ada dua kondisi, pertama, jika qurban sunah (bukan nadzar) maka disunahkan bagi pequrban untuk memakannya juga. Namun tidak wajib (memakannya), bahkan afdhalnya disedekahkan seluruhnya. Menurut pendapat jadid Imam Syafi'i bahwa daging qurban diambil 1/3 untuk pequrban dan sisanya 2/3 untuk orang lain. Ada juga yang mengatakan 1/3 untuk pequrban, 1/3 untuk fakir misiskin dan 1/3 untuk orang kaya raya. Menurut Syaikh Abu Hamid afdhalnya bersedekah 2/3." (Iman An-Nawawi, Al Majmu' Syarh al-Muhadzdzab).

Jika qurbannya termasuk qurban yang wajib atau nadzar. Maka haram bagi pequrban untuk mengambil bagian daging qurbannya.

Jika qurbannya termasuk qurban yang wajib atau nadzar. Maka haram bagi pequrban untuk mengambil bagian daging qurbannya

"Jika hadyu atau qurbannya dinadzarkan (wajib) maka si pequrban tidak boleh makan daging qurbannya. Dan hal ini tidak ada perbedaan pendapat ulama." (Iman An-Nawawi, Al Majmu' Syarh al-Muhadzdzab).

Senin, 25 Mei 2026

Bolehkah Pekurban Mengambil Jatah Daging Kurban?

Bolehkah Pekurban Mengambil Jatah Daging Kurban?
Salah satu hal yang penting diperhatikan adalah mengenai pendistribusian daging kurban. Di antara yang kerap menjadi pertanyaan pekurban: bolehkah bagi orang yang berkurban untuk mengambil jatah dari daging hewan kurbannya untuk dikonsumsi? Jika boleh, berapakah kadar yang boleh serta dianjurkan untuk dikonsumsi oleh orang yang berkurban?

Mengenai pertanyaan tersebut, terdapat firman Allah yang berkaitan dengan pembahasan di atas:     
 فَكُلُوا مِنْها وَأَطْعِمُوا الْقانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذلِكَ سَخَّرْناها لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ  

Artinya: Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur. (QS Al-Haj, Ayat: 36)  

Berdasarkan ayat tersebut, mengonsumsi daging kurban adalah sebuah perintah bagi orang yang berkurban. Para ulama memaknai redaksi perintah di sini sebagai anjuran, bukan kewajiban. Maka sunah bagi orang yang berkurban untuk memakan daging hewan kurbannya dengan tujuan untuk mengharap berkah (tabarruk).   

Kesunahan mengonsumsi daging hewan kurban miliknya ini hanya satu-dua suapan saja, sekiranya tidak sampai melebihi tiga suapan. Selebihnya, disedekahkan pada orang lain, baik pada fakir miskin ataupun pada orang yang berkecukupan.

Dalam kitab Fath al-Mu’in dijelaskan:   
 ويجب التصدق ولو على فقير واحد بشيء نيئا ولو يسيرا من المتطوع بها والأفضل: التصدق بكله إلا لقما يتبرك بأكلها وأن تكون من الكبد وأن لا يأكل فوق ثلاث     

Artinya: Wajib menyedekahkan kurban sunah, meskipun hanya pada satu orang fakir, dengan daging yang mentah, meskipun hanya sedikit. Hal yang lebih utama adalah menyedekahkan keseluruhan daging kurban kecuali satu suapan dengan niatan mengharap berkah dengan mengonsumsi daging tersebut. Hendaknya daging tersebut dari bagian hati. Hendaknya orang yang berkurban tidak mengonsumsi lebih dari tiga suapan.

Di samping itu, sebenarnya tidak ada batasan khusus tentang legalitas mengambil bagian dari hewan kurban atas nama pribadi, sekiranya sudah ada bagian daging (meski hanya sedikit, seperti satu kantong plastik) yang disedekahkan pada satu orang fakir saja, maka kurbannya sudah dianggap cukup. Sebab tujuan pelaksanaan kurban adalah menyembelih hewan (iraqah ad-dam) besertaan wujud belas kasih pada fakir miskin. 

Berbeda halnya dengan zakat yang tujuannya adalah memberi kecukupan pada orang yang berhak menerima zakat (ighna’ al-mustahiqqin) maka harus diberikan seluruh jatah zakat yang wajib.     Berdasarkan hal ini, tidak heran jika sebagian ulama mazhab asy-Syafi’i memperbolehkan mengonsumsi seluruh daging hewan kurban atas nama dirinya, sebab sudah memenuhi tujuan kurban yang berupa menyembelih hewan (iraqah ad-dam).

Dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra dijelaskan:   وَالْقَصْدُ مِنْ التَّضْحِيَةِ إرَاقَةُ الدَّمِ مَعَ إرْفَاقِ الْمَسَاكِينِ بِأَدْنَى جُزْءٍ مِنْهَا غَيْرِ تَافِهٍ وَقَدْ حَصَلَ هَذَا الْمَقْصُودُ فَلَا وَجْهَ لِلضَّمَانِ عَلَى أَنَّ جَمَاعَةً مِنْ أَكَابِرِ أَصْحَابِنَا كَأَبِي الْعَبَّاسِ بْنِ سُرَيْجٍ وَأَبِي الْعَبَّاسِ بْنِ الْقَاصِّ وَالْإِصْطَخْرِيِّ وَابْنِ الْوَكِيلِ قَالُوا إنَّهُ يَجُوزُ لَهُ أَكْلُ الْجَمِيعِ وَلَا يَجِبُ عَلَيْهِ التَّصَدُّقُ بِشَيْءٍ مِنْهَا.   وَنَقَلَهُ ابْنُ الْقَاصِّ عَنْ نَصِّ الشَّافِعِيِّ لِأَنَّ الْقَصْدَ بِالتَّضْحِيَةِ أَتَمَّ. اهـ. وَالتَّقَرُّبُ بِإِرَاقَةِ الدَّمِ فَحَسْبُ    

Artinya: Tujuan dari kurban adalah mengalirkan darah hewan besertaan wujud belas kasih pada orang-orang miskin dengan (memberikan) bagian minimal dari hewan kurban yang tidak signifikan. Maksud tujuan ini sudah terpenuhi, maka tidak perlu adanya wujud ganti rugi. Bahkan sebagian golongan dari pembesar ashab syafi’I, seperti Abi al-‘Abbas bin Suraij, Abi al-Abbas bin al-Qash, Ishtakhri dan Ibni al-Wakil berpandangan bahwa boleh mengonsumsi keseluruhan hewan kurban dan tidak wajib menyedekahkan satu pun dari hewan kurban.   Pendapat demikian dinukil dari nash Imam asy-Syafi’i, sebab tujuan dari kurban sudah sempurna, dan mendekatkan diri kepada Allah dengan mengalirkan darah kurban telah cukup. (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, juz 4, halaman: 252)  

Meski begitu, pendapat ini sebaiknya sebatas dijadikan catatan wawasan tentang kurban, sebab meski dapat diamalkan tapi akan menimbulkan kesan aneh dalam tradisi masyarakat kita, serta cenderung dianggap sebagai bentuk tasahul (mengentengkan syari’at dengan mengamalkan pendapat-pendapat yang ringan). Juga, bagaimana kita bisa meresapi makna ‘menyembelih nafsu kebinatangan’ dalam ritual kurban bila seluruh daging yang kita kurbankan dikonsumsi sendiri?      

Ketentuan tentang legalitas serta anjuran mengonsumsi hewan kurban di atas hanya berlaku ketika kurban yang dimaksud adalah kurban sunnah. Berbeda halnya ketika kurban berupa kurban wajib, seperti kurban nazar, maka haram bagi orang yang berkurban mengonsumsi hewan kurbannya, meski hanya sedikit, dan wajib memberikan keseluruhan daging kurban pada fakir miskin.

Ketentuan ini seperti yang dijelaskan oleh Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha:   
   ويحرم الأكل من أضحية أو هدي وجبا بنذره.  (قوله: ويحرم الأكل إلخ) إي يحرم أكل المضحى والمهدي من ذلك، فيجب عليه التصدق بجميعها، حتى قرنها، وظلفها. فلو أكل شيئا من ذلك غرم بدله للفقراء.     

Artinya: Haram mengonsumsi kurban dan hadiah yang wajib sebab nadzar. Maksudnya, haram bagi orang yang berkurban dan berhadiah mengonsumsi daging kurban dan hadiah yang wajib sebab nadzar. Maka wajib menyedekahkan seluruhnya, termasuk tanduk dan kuku hewan. Jika ia mengonsumsi sebagian dari hewan tersebut, maka wajib menggantinya dan diberikan pada orang fakir. 
(Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, halaman: 378)

Maka dapat disimpulkan bahwa boleh bagi orang yang berkurban sunah untuk mengambil bagian dari hewan kurban atas nama dirinya, sebab pembagian yang wajib hanya sebatas kadar minimal daging yang memenuhi standar kelayakan, seperti satu kantong plastik misalnya. Sehingga, selebihnya berhak dikonsumsi atau disedekahkan pada orang lain. Meski demikian, hal yang dianjurkan bagi pekurban adalah tidak mengambil bagian daging terlalu banyak, kecuali sebatas satu-dua suapan untuk mengharap berkah. Tidak lebih dari tiga suapan. 

 Untuk kurban wajib, tidak boleh bagi pekurban mengambil bagian dari hewan kurbannya, meski hanya sedikit. Jika sampai terlanjur mengambil bagian dari hewan kurban wajibnya, maka wajib baginya untuk mengganti kadar daging tersebut dan dibagikannya pada orang fakir. Ketentuan di atas hanya berlaku bagi orang yang berkurban, berbeda halnya hukumnya bagi panitia atau orang yang dipasrahi oleh mudhahhi (orang yang berkurban), sebab bagi mereka memiliki konsekuensi hukum tersendiri mengenai mengambil jatah dari hewan kurban yang dipasrahkan pada mereka. 

 Wallahu a’lam.    

Sumber: https://jatim.nu.or.id/keislaman/bolehkah-pekurban-mengambil-jatah-daging-kurban-G3hQH 

Disadur oleh: Edi Saputra, S.PdI.,Gr. (Ahli Pertama Guru Fiqh)

Rabu, 20 Mei 2026

Memahami 3 Jenis Asesmen Pembelajaran yang Penting

Memahami 3 Jenis Asesmen Pembelajaran yang Penting

Dalam dunia pendidikan, asesmen pembelajaran adalah alat yang penting untuk mengukur pemahaman siswa, mengidentifikasi kelemahan mereka, dan membantu mereka mencapai potensi maksimal dalam proses belajar. Dalam artikel ini, kita akan membahas tiga jenis asesmen pembelajaran yang sangat penting: asesmen formatif, asesmen sumatif, dan asesmen diagnostik. Kami akan menjelaskan apa itu masing-masing jenis asesmen, mengapa mereka penting, dan bagaimana mereka dapat digunakan secara efektif dalam konteks pembelajaran.

1. Asesmen Diagnostik

Asesmen diagnostik adalah jenis asesmen yang dilakukan sebelum proses pembelajaran dimulai untuk menilai pemahaman awal siswa tentang topik atau keterampilan tertentu. Ini membantu guru untuk merancang pengajaran yang sesuai dengan tingkat pemahaman siswa. 

Mengapa Asesmen Diagnostik Penting?

  • Penyesuaian Pengajaran: Asesmen diagnostik memungkinkan guru untuk mengidentifikasi kelemahan awal siswa dan merencanakan pengajaran yang sesuai.
  • Efisiensi Pembelajaran: Dengan memahami pemahaman awal siswa, guru dapat menghindari pengulangan materi yang sudah dikuasai siswa.
  • Penghindaran Kelelahan Siswa: Ini dapat mencegah siswa merasa frustrasi atau tertinggal karena materi yang terlalu sulit.

Bagaimana Menggunakan Asesmen Diagnostik dengan Efektif?

  • Gunakan pretest atau kuis awal sebelum memulai unit atau topik tertentu.
  • Analisis hasil asesmen diagnostik untuk mengidentifikasi pola pemahaman siswa yang mungkin.
  • Gunakan informasi dari asesmen diagnostik untuk merancang rencana pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

2. ASESMEN FORMATIF

Penilaian (asesmen) formatif adalah  evaluasi yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung untuk memantau kemajuan belajar siswa. Tujuan utamanya adalah memberikan umpan balik (feedback) yang cepat guna memperbaiki pemahaman siswa dan menyesuaikan strategi pengajaran guru, bukan sekadar memberikan nilai akhir.
Berikut adalah jenis dan bentuk penilaian formatif yang umum diterapkan:
1. Berdasarkan Pelibatan Siswa
  • Penilaian Diri (Self-Assessment): Siswa menilai pemahaman, kemajuan, atau keterampilan mereka sendiri berdasarkan kriteria tertentu.
  • Penilaian Antarteman (Peer-Assessment): Siswa memberikan umpan balik, evaluasi, atau koreksi terhadap hasil kerja teman sejawat. 
2. Bentuk Instrumen Praktis di Kelas
  • Kuis Singkat: Tes berisiko rendah (low-stakes quiz) di awal atau akhir sesi untuk mengecek pemahaman inti.
  • Tiket Keluar (Exit Tickets): Lembar kertas kecil yang diberikan sebelum siswa pulang, berisi pertanyaan singkat tentang apa yang baru dipelajari atau apa yang masih membingungkan.
  • Diskusi Kelas dan Tanya Jawab: Pengamatan langsung oleh guru terhadap keaktifan, argumen, dan partisipasi siswa dalam diskusi.
  • Observasi dan Catatan Anekdotal: Guru mengamati langsung aktivitas siswa selama proses praktik atau pengerjaan tugas dan mencatat perkembangannya.
  • Papan Tulis Mini (Mini Whiteboards): Siswa menulis jawaban singkat di papan tulis kecil dan mengangkatnya bersamaan unt

3. ASESMEN SUMATIF 

Jenis asesmen pada akhir proses pembelajaran disebut Asesmen Sumatif  Asesmen ini bertujuan untuk memastikan ketercapaian tujuan pembelajaran secara keseluruhan dan mengukur pencapaian hasil belajar siswa. 
Asesmen sumatif pada akhir pembelajaran umumnya dibagi menjadi beberapa tingkatan: 
  • Asesmen Sumatif Lingkup Materi: Dilakukan untuk menilai satu atau beberapa tujuan pembelajaran di akhir satu bab/materi.
  • Asesmen Sumatif Akhir Semester (SAS): Dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi siswa di akhir periode semester.
  • Asesmen Sumatif Akhir Tahun (SAT): Dilakukan untuk mengevaluasi pembelajaran selama satu tahun ajaran penuh.
  • Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ): Penilaian untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan di akhir tingkat pendidikan (seperti kelas 6, 9, atau 12) yang menjadi dasar penentuan kelulusan.
Bentuk pelaksanaannya dapat berupa ujian tertulis, ujian praktik, penugasan proyek, maupun portofolio. Hasil dari asesmen ini akan digunakan sebagai pelaporan nilai dan evaluasi program pembelajaran.

Kesimpulan
Tiga jenis asesmen pembelajaran yang telah dibahas di atas — asesmen diagnostik, asesmen formatif, dan asesmen sumatif — semuanya memiliki peran penting dalam proses pembelajaran. Asesmen diagnostik membantu merancang pengajaran yang sesuai dengan tingkat pemahaman awal siswa, asesmen formatif memberikan umpan balik real-time untuk perbaikan segera, dan asesmen sumatif memberikan gambaran keseluruhan tentang pemahaman siswa.

Penggunaan yang efektif dari ketiga jenis asesmen ini dapat membantu meningkatkan efektivitas pembelajaran, memungkinkan guru untuk merespons kebutuhan siswa dengan lebih baik, dan menghasilkan hasil yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dengan demikian, memahami perbedaan dan pentingnya asesmen formatif, asesmen sumatif, dan asesmen diagnostik adalah langkah penting dalam mengembangkan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.

Penulis: Edi Saputra, S.PdI.,Gr. (Guru Ahli Pertama)

Wow! Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Lampung Barat Capai 1 Ton Lebih

Wow! Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Lampung Barat Capai 1 Ton Lebih

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat Yudha Setiawan. - Foto medialampung.co.id

Sapi kurban bantuan Presiden Prabowo untuk Lampung Barat berasal dari peternak lokal Way Tenong dan berbobot jumbo.

LAMPUNG BARAT – Kabupaten Lampung Barat dipastikan menerima bantuan kemasyarakatan (Banmas) berupa sapi kurban dari Presiden RI, Prabowo Subianto, pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Menariknya, sapi kurban bantuan Presiden tersebut memiliki bobot jumbo mencapai 1 ton 20 kilogram. Hewan kurban itu berasal dari peternak lokal milik Bambang Hermawan, warga Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat, Yudha Setiawan, mengatakan Lampung Barat menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapat bantuan sapi kurban Presiden RI tahun ini.

“Lampung Barat akan mendapatkan bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi dari Bapak Presiden Prabowo untuk dipotong pada momen Hari Raya Iduladha,” ujar Yudha Setiawan, Senin (18/5).

Ia menjelaskan, sapi berukuran fantastis tersebut dipilih setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai hewan kurban bantuan Presiden.

Menurutnya, selain memiliki bobot besar, kondisi sapi juga sehat dan layak untuk didistribusikan kepada masyarakat pada momentum Iduladha.

“Karena memang ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Alhamdulillah sapi milik peternak lokal dari Way Tenong ini lolos dan terpilih menjadi bantuan Presiden,” katanya.

Rencananya, sapi kurban tersebut akan diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Barat yang mewakili Presiden RI kepada panitia kurban Masjid Ar Rahman, Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balikbukit.

"Bapak Presiden akan diwakili oleh Bapak Bupati untuk menyerahkan bantuan sapi kurban tersebut kepada panitia kurban di Masjid Ar Rahman Pekon Way Empulau Ulu,” jelas Yudha.

Setelah pelaksanaan Salat Iduladha, sapi kurban akan segera dipotong dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

Provinsi Lampung mendapatkan alokasi sebanyak 16 ekor sapi Banmas Presiden untuk Hari Raya Iduladha 2026. Bantuan hewan kurban tersebut nantinya akan didistribusikan ke sejumlah kabupaten dan kota.

Penyadur: Edi Saputra, S.PdI.,Gr.
Source: MEDIALAMPUNG.CO.ID

Sabtu, 11 April 2026

Syarat dan Tuntunan Tarekat Naqsyabandiyah

Syarat dan Tuntunan Tarekat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah

Oleh: Edi Saputra, S.PdI.,Gr. (Syuriah MWCNU Belalau)

                               ilustrasi Twajjuhan

Ada syarat dan tuntunan khusus dalam mengamalkan dan menjalankan ajaran Tarekat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah. Satu tarekat yang paling luas penyebarannya di wilayah Asia khususnya Indonesia.

Tarekat merupakan salah satu cara ataupun jalan agar bisa dekat dengan Allah SWT ketika seseorang sudah bisa dekat dengan Allah SWT mereka sudah menemukan kabahagiaan yang mereka cari.

Dalam sebuah terekat terdapat amalan-amalan yaitu dzikir ataupun aurad (wiridan) yang berlandaskan Al-Qur’an, hadits, dan ijma. Yang berguna untuk membina iman manusia agar tidak tergoyahkan oleh godaan dan bujuk rayu syaitan, nafsu, dan cobaan-cobaan yang Allah SWT berikan.


Tata  Cara Masuk Tarekat
Untuk memasuki dan mengambil dzikir dari Tarekat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah ini, seseorang harus melaksanakan kaifiyah atau tata cara sebagai berikut :

Datang kepada calon guru mursyid untuk meminta izin memasuki thariqahnya dan menjadi muridnya. Hal ini dilakukan sampai memperoleh izin untuk mengamalkannya
Mandi taubat setelah shalat Isya’ sekaligus berwudlu’ yang sempurna.
Shalat Hajat dua raka’at dengan niat masuk thariqah. Setelah Al-Fatihah, membaca surat Al-Kafirun pada raka’at pertama dan surat Al-Ikhlas pada raka’at kedua.
Setelah salam membaca:
اللهم انى اسئلك التوبة الا نابة والاستقامة على الشريعة الغراء و الطريقة البيضاء
Dan dilanjutkan membaca istighfar 25 kali. Lafaldznya ( Astaghfirullah )
Membaca Al-Fatihah sekali dan Surat AI-Ikhlas 3 kali, dengan niat menghadiahkan pahalanya kepada Hadlratussyekh Muhammad Baha’uddin An-Naqsyabandi, serta memohon pertolongannya mudah­ mudahan keinginannya masuk thariqah diterima.
Tidur miring kekanan dengan menghadap kiblat. ( mengingatkan mati seakan akan lagi di dalam kubur

Baiat Tarekat
Setelah prosesi tersebut dilaksanakan, maka selanjutnya menghadap calon guru mursyidnya lagi untuk mendapatkan petunjuk dan pengarahan lebih lanjut, yang kemudian setelah itu akan dilakukan talqin dzikir atau baiat dari sang guru mursyid itu kepadanya.

Setelah menerima talqin dzikir atau bai’at, maka dia sudah tercatat sebagai anggota Tarekat Naqsyabandiyah Mujaddadiyah Al-Khalidiyah ini, yang mempunyai kewajiban untuk mengamalkan Aurad sebagai berikut:

Membaca istighfar sebanyak 25 kali
Membaca shalawat Nabi Muhammad SAW dengan lafaldz ( Shollallahu ‘ Alannabi Muhammad )
Membaca Al-Fatihah sekali dan surat Al-Ikhlas 3 kali, yang dihadiahkan kepada para guru mursyid thariqah ini sejak zaman ini sampai kepada Rasulullah shallallahu alarhi wa sallam, khususnya Syeh Muhammad Bahauddin An-Naqsyabandi.
Kedua bibir dirapatkan sambil lidah ditekan dan gigi direkatkan seperti orang mati, dan merasa bahwa inilah nafas terakhirnya sambil mengingat alam kubur dan kiamat dengan berbagai kerepotannya.
Rabithah kepada Guru Mursyid.
Menenangkan dan mengkonsentrasikan hati untuk senantiasa ingat Allah , munajat dengan hatinya membaca:
الهى انت مقصودى ورضاك مطلوبي
Kemudian dengan hatinya mewiridkan Ismudz-Dzat Allah Allah Allah Sebanyak 5000 kali, dengan tanpa menggerakkan lidah, bibir dan seluruh anggota tubuhnya kecuali jari penunjuk untuk menarik hitungan tasbih. Dan setiap hitungan 100 diselingi membaca;
الهى انت مقصودى ورضاك مطلوبي
Setelah selesai wirid, merenung sejenak dan rabithah Guru Mursyid disertai permohonan anugerah barakahnya, kemudian berdo’a sebagai berikut:
اللهم يا حي يا قيوم يا بديع السموات والارض ياملك الملك يا ذاالجلال والاكرام صل على سيد نا محمد افضل صلواتك وعدد معلوماتك وعلى اله وصحبه وبارك وسلم كذالك وارزقنا الاءستقامة على الشريعة الغراء والتمسك التام بهذه الطريقة النقشبندية المجددية الخالذية وارزقنا كمال اتباع خير البرية صلىالله عليه وسلم والصدق فى محبة ورثة اولى الخصوصية


Waktu Dzikir dan Aurad
Pelaksanaan pembacaan dzikir aurad (wirid-wirid) tersebut sehari sekali, waktunya bebas yang penting bisa istiqomah.

Sikap duduk pada saat membaca dzikir tersebut adalah dengan duduk tawarruk shalat terbalik. Artinya telapak kaki kanan dimasukkan di bawah lutut kaki kiri. Kecuali ada ‘udzur,para murid thariqah pemula cukup mengamalkan dzikir dan aurad tersebut.

Sedang untuk murid yang sudah meningkat ajarannya, akan mendapatkan ajaran dzikir lainnya seperti dzikir Lathaif,dzikir Nafi Itsbat,dzikir Wuquf, dzikir muroqobah muthlaq, dzikir muroqobah ahadiyatul af’aal, dzikir muroqobah ma’iyyah dan dzikir tahlil billisan.

Di samping itu masih ada ajaran muroqobah, yaitu muroqobah aqrobiyah, muroqobah ahadiyah Al-Dzat Al-Shomad dan Muroqobah Ahadiyah Adzat Ashhrifwal Baht. Mengamalkan tawajjuhan yang  seminggu dua kali pada hari selasa dan bakda jum’atan langsung oleh badal mursyid thariqah di masjid.

Suluk Tarekat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah
Pelaksanaan suluk dalam Thariqah Naqsyabandiyah Mujaddadiyah Kholidiyah ini, dalam kaifiah atau tata caranya, yaitu sebagai berikut;

Memperoleh izin dari guru mursyid atau izin dari orang telah mendapat ijazah dari guru mursyidnya untuk mengajarkan suluk.
kholwah, artinya menyepi atau memisahkan diri dari anak istri dan saudara-saudaranya yang tidak sedang melakukan suluk.
Berniat suluk untuk selama 40 hari, atau 20 hari atau minimal 10 hari, dengan niatan berikut lafaldznya:
نويت ان ادخل فى السلوك اربعين يوم/ عشرين يوم/ عشرة ايام لاقتداء السلف الصالحين ولاتباع النبي صلى الله عليه وسلم لله تعالى

Sedangkan rukun-rukun suluk yang harus terpenuhi adalah; menyedikitkan bicara yang tidak perlu dan tidak ada manfaatnya, menyedikitkan makan. Namun juga jangan sampai kelaparan sehingga tidak kuat melaksanakan ibadah atau dzikir. Menyedikitkan tidur, artinya mengurangi tidur seperti yang biasanya.

Melanggengkan dzikir siang malam dengan memperhatikan adab dan tata kramanya. Dngan jumlah dzikir sesuai dengan tingkatan pengajarannya, tawajjuhan 3 kali sehari semalam.

Sumber dari Kitab Aurad Dzikir Thariqah Naqsyabandiyah Almujadadiyah Al-Khalidiyah.

Sumber Baca Selengkapnya di: https://pcnucilacap.com/syarat-dan-tuntunan-tarekat-annaqsabandiyyah-al-khalidiyah/

Prompt STRUKTUR ORGANISASI KELAS

Promptnya : Buat poster pendidikan ukuran vertikal A4 dengan gaya ilustrasi kartun 3D Disney-Pixar yang ceria, berwarna cerah, d...