Kemenag Buka Lowongan Penilai Buku Pendidikan Agama, Simak Syaratnya
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO), membuka pendaftaran calon Penilai Buku Pendidikan Agama. Pembukaan pendaftaran sudah dimulai sejak 2-10 Agustus 2021.
Baca Juga: Pedoman Logo, Tema, Twibonize, dan Lagu Indonesia Raya+Lirik
Pasang juga: Twibon Tahun Baru Islam 143 Hijriah
“Pendaftaran baru calon Penilai Buku Pendidikan Agama. ini kami laksanakan secara terbuka, profesional, kredibel dan independen. Bagi yang berminat, silakan mengisi formulir secara online melalui tautan https://bit.ly/FormulirCalonPenilaiBPA2021 ,” ujar Kepala Pusat LKKMO Arskal Salim, Selasa (3/8/2021) dilihat dari laman resmi Kemenag.
Arskal menjelaskan penilaian Buku Pendidikan Agama, baik teks maupun non teks, merupakan amanah undang-undang.
“Ini sesuai dengan amanah UU Nomor 3 tahun 2019 tentang Sistem Perbukuan dan PMA Nomor 9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama,” jelasnya.
Tonton juga: Solusi HP Oppo Nada Panggilan Tidak berbunyi
Penilaian ini harus dilakukan terhadap Penilai Buku Pendidikan Agama. mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
Sumber: Kompas | 5 Agustus 2021 | 07:25 WIB
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau