Perangkat Akreditasi PAUD (TK/RA/KB) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Hingga memasuki tahun 2021, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF) berusaha untuk menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Salah satu kebijakan Kemendikbud meminta BAN PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan akreditasi sesuai kondisi pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Sebagai konsekwensinya, BAN PAUD dan PNF merevisi hampir semua kebijakan, mekanisme, dan program kerja akreditasi, baik secara virtual/daring atau luring. Yang patut disyukuri, pada 2021, BAN PAUD dan PNF dapat menyelenggarakan kegiatan akreditasi untuk satuan PAUD dan PKBM. Padahal pada 2020 lalu, BAN PAUD dan PNF harus menjalankan kebijakan moratorium akredtasi dari Kemendikbud.
Kebijakan moratorium dimanfaatkan untuk mengembangkan perangkat akreditasi dan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena 3.1). Hasil pengembangan sistem akreditasi, yakni perangkat akreditasi, kini sudah ditetapkan Mendikbud RI. Dengan demikian, pelaksanaan akreditasi tahun 2021 menggunakan perangkat akreditasi yang baru. Untuk melaksanakan tahapan-tahapan akreditasi dengan perangkat yang baru dibutuhkan kesamaan pemahaman tentang perangkat akreditasi PAUD dan PNF.
Kegiatan Pembekalan Asesor (PAA) untuk penilaian dalam tahapan Klasifikasi Permohonan Akreditas (KPA), Visitasi, serta Validasi dan Verifikasi juga akan dilaksanakan di setiap BAN PAUD dan PNF Provinsi. Untuk mendukung pelaksanaan PAA itulah disusun buku berisi manual untuk Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA) dan Instrumen Penilaian Visitasi (IPV) satuan PAUD dan PKBM.
Melalui manual ini satuan PAUD dan PKBM dapat menjadikan rujukan tatkala mengikuti proses akreditasi. Sementara untuk Asesor, manual ini penting sebagai panduan penilaian dalam tahapan KPA, Visitasi Akreditasi, serta Validasi dan Verifikasi. Buku ini disusun menjadi dua, yakni, Perangkat Akreditasi PAUD dan PNF Tahun 2021 untuk Asesi serta Perangkat Akreditasi PAUD dan PNF Tahun 2021untuk Asesor.
Perangkat Akreditasi PAUD (TK/RA/KB) dan PNF Tahun 2021 ini terdiri dari 8 standar nasional pendidikan yakni :
1. standar kompetensi lulusan;
2. standar isi;
3. standar proses;
4. standar penilaian Pendidikan;
5. standar tenaga kependidikan;
6. standar sarana dan prasarana;
7. standar pengelolaan; dan
8. standar pembiayaan.
Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan Aamiin...