Senin, 29 April 2024

Paparan Survei Lingkungan Belajar Tahun 2024

Paparan Survei Lingkungan Belajar Tahun 2024

Paparan Survei Lingkungan Belajar Tahun 2024
Paparan Survei Lingkungan Belajar Tahun 2024

Paparan Survei Lingkungan Belajar Tahun 2024

Latar Belakang Survei Lingkungan Belajar

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

  • Upaya peningkatan pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan maka perlu dilakukan langkah Evaluasi Sistem Pendidikan (ESP) terhadap layanan pendidikan, kinerja satuan pendidikan, dan program pendidikan. Salah satu bentuk ESP adalah pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar)
  • Sulingjar PAUD bertujuan mengukur kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD sehingga menjadi PAUD Berkualitas yang merupakan bagian dari Profil Pendidikan PAUD
  • PAUD Berkualitas adalah satuan PAUD yang memiliki lingkungan belajar berkualitas dalam proses pembelajarannya dan pengelolaan satuannya. PAUD Berkualitas ditentukan dari kualitas layanannya, bukan dari kondisi sarana prasarana dan kelengkapan fasilitasnya.
  1. Guru : Mengetahui aspek pendukung suasana lingkungan belajar yang lebih komprehensif
  2. Kepala Satuan Pendidikan : Memperoleh potret mutu satuan pendidikan secara utuh dari input, proses dan hasi
  3. Pemerintah Daerah/ Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag : Memperoleh potret mutu satuan Pendidikan, selanjutnya digunakan sebagai bahan kebijakan dalam mengevaluasi sistem Pendidikan di wilayahnya
  4. Mitra : Menggunakan profil sebagai baseline untuk merancang bentuk pendampingan yang paling sesuai
  5. Pengawas / penilik : Memahami kondisi satuan PAUD sehingga mengetahui bentuk pembinaan yang dibutukan

DIKDAS dan DIKMEN

  • Salah satu bentuk dari ESP adalah Asesmen Nasional yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap mutu pendidikan dari setiap sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
  • Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk mengukur aspek-aspek lingkungan Satuan Pendidikan (input dan proses belajar-mengajar) yang berdampak pada proses dan hasil belajar peserta didik sumber : bobintel.com
  • Hasil Sulingjar akan dilaporkan sebagai hasil Satuan Pendidikan dan tidak dilaporkan sebagai hasil individu akan dijadikan sebagai bagian dari data profil pendidikan dan rapor pendidikan untuk masing-masing Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah. Profil akan memberikan gambaran kualitas/mutu pendidikan yang selanjutnya dijadikan bahan refleksi untuk membenahi kualitas pembelajaran dan iklim pembelajaran di Satuan Pendidikan.
Selengkapnya tentang Paparan Survei Lingkungan Belajar Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Paparan Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2024

Paparan Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2024

Paparan Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2024
Paparan Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2024

Paparan Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2024

Status dan Moda Pelaksanaan Asesmen Nasional

Status Pelaksanaan

Status Mandiri adalah satuan pendidikan yang memiliki proktor dan teknisi, memiliki komputer proktor dan komputer klien sesuai dengan rasio jumlah peserta dibagi gelombang dan sesi, memiliki jaringan lokal dan internet.

Status Menumpang adalah satuan pendidikan yang tidak memiliki kriteria mandiri, dapat memilih status menumpang ke satuan pendidikan yang melaksanakan status mandiri terdekat.

Moda Pelaksanaan

Moda Daring adalah pelaksanaan yang memerlukan koneksi internet untuk komputer proktor dan komputer klien selama pelaksanaan berlangsung

Moda Semi Daring adalah pelaksanaan yang memerlukan koneksi internet ketika proses sinkronisasi, pengaktifan komputer proktor, rilis toten, dan unggah jawaban peserta. Sedangkan akses komputer ketika pelaksanaan asesmen tidak memerlukan jaringan internet

Moda Pelaksanaan Asesmen Nasional

DARING

  1. Tidak diperlukan proses sinkronisasi oleh proktor
  2. Komputer klien langsung terhubung ke server Pusat
  3. Spesifikasi untuk komputer proktor lebih rendahdibandingkan komputer proktor dengan moda semi daring dan dapat menggunakan laptop
  4. Menginstal satu aplikasi pada komputer proktor dan klien
  5. Tidak perlu mengkonfigurasi jaringan lokal
  6. Peserta didik hanya dapat menjawab soal ketika terhubung dengan internet
  7. Memerlukan jaringan internet yang stabil dan relatif tinggi selama pelaksanaan Asesmen Nassional

SEMI DARING

  1. Memerlukan proses sinkronisasi dan upload jawaban peserta didik oleh proktor
  2. Komputer klien hanya terhubung ke komputer proktor
  3. Spesifikasi untuk komputer proktor lebih tinggi dibandingkan komputer proktor dengan moda daring
  4. menginstal lebih dari satu aplikasi pada komputer proktor dan satu aplikasi pada tiap komputer klien sumber : bobintel.com
  5. mengkonfigurasi jaringan lokal antara proktor-klien
  6. Memerlukan jaringan lokal ketika peserta didik menjawab soal
  7. Memerlukan jaringan internet yang stabil pada saat sinkronisasi dan unggah hasil Asesmen Nasional

Pra Pelaksanaan ANBK

  1. Dilaksanakan untuk Satuan Pendidikan yang berstatus Mandiri
  2. Data Dummy yang dipakai
  3. Tidak wajib melibatkan Siswa
  4. Untuk Mengukur Kemampuan Infrastruktur Satuan Pendidikan

GLADI BERSIH

  1. Dilaksanakan untuk seluruh Satuan Pendidikan yang berstatus Mandiri dan Menumpang
  2. Data Sebenarnya yang dipakai
  3. Wajib Melibatkan Siswa Sampling
  4. Untuk Mengukur Kemampuan Infrastruktur Pusat dan Satuan Pendidikan
Selengkapnya tentang Paparan Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Pemanfaatan Laman Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2024

Pemanfaatan Laman Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2024

Pemanfaatan Laman Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2024
Pemanfaatan Laman Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2024

Pemanfaatan Laman Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2024
  1. DAPODIK/EMIS : Pemutakhiran Data
  2. VERVAL : Verval PD - Verval SP
  3. PD-DATA
  4. BIOAN : Tarik Biodata, Sampling, DNS, Generate Nopes dan DNT
  5. WEB ANBK : Penetapan Status, Penetapan Moda, Data ID Proktor/Ruang, Pengaturan Gelombang & Sesi, Manajemen Pelaksanaan
  6. SERVER PUSAT : Pelaksanaan Asesmen Nasional

Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan yang melaksanakan Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan termasuk

Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri yang terdaftar dalam

pangkalan data Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
  1. SD, SDLB, MI, SDTK, dan Adi WP
  2. SMP, SMPLB, MTs, SMPTK, dan Madyama WP
  3. SMA, SMALB, MA, SMAK, SMTK, dan Utama WP
  4. SMK dan MAK
  5. Program Paket A
  6. Program Paket B
  7. Program Paket C
  8. Ula
  9. Wustha
  10. Ulya

Peserta Didik

  • Peserta didik terdaftar dalam Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) valid
  • Peserta didik masih aktif belajar pada satuan pendidikan
  • Peserta didik Tunarungu dan Tunadaksa tanpa tambahan hambatan pada satuan  pendidikan luar biasa dan satuan pendidikan yang memiliki siswa inklusi.
  • Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca pada satuan pendidikan umum  atau satuan pendidikan luar biasa tidak mengikuti AN.
  • Peserta didik yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri didaftarkan sebagai calon peserta Asesmen Nasional.

Jumlah Sampling

  • Jumlah Peserta SMP Sederajat dan SMA Sederajat 45 utama dan cadangan 5
  • Jumlah Peserta SD Sederajat 30 utama dan cadangan 5.
  • Peserta Kurang dari yang ditentukan maka seluruhnya menjadi peserta utama.
  • Metode sampling dilakukan secara acak oleh sistem pada laman pendataan-AN

URUTAN TUGAS TIM TEKNIS PADA LAMAN ANBK

  • Membagikan Akun Laman ANBK ke Satuan Pendidikan atau Tim Teknis yang ada dibawahnya
  • Melengkapi data tim teknis
  • Mengisi, mencetak dan mengunggah pakta integritas
  • Memverifikasi dan menetapkan status dan moda pelaksanaan satuan Pendidikan
  • Memastikan kelengkapan data (ID Proktor, gelombang, sesi) yang diisi oleh satuan Pendidikan
  • Memastikan kelengkapan data jawaban melalui menu rekap upload jawaban
  • Menangani permasalahan pada menu Layanan Pengaduan

URUTAN TUGAS PROKTOR PADA LAMAN ANBK

Pra Pelaksanaan

  1. Melengkapi Data Infrastruktur
  2. Menentukan Status Pelaksanaan
  3. Menentukan Moda Pelaksanaan
  4. Menentukan Tempat Pelaksanaan (Menumpang)
  5. Mengisi, Mencetak dan Mengunggah Pakta Integritas
  6. Penarikan Biodata Peserta
  7. Mendaftarkan Komputer Proktor, Ruang dan Klien
  8. Mengatur Peserta ke Ruang/ID Proktor, Gelombang dan Sesi
  9. Mengecek Kelengkapan Data
  10. Melihat Jadwal Sinkronisasi (Semi Online)
  11. Mencetak Kartu Login 
  12. Mencetak Daftar Hadir

Saat Pelaksanaan

  1. Aktivasi Peserta Cadangan
  2. Mengunggah Daftar Hadir
  3. Mengisi Berita Acara Pelaksanaan
  4. Menandai Peserta Tidak Hadir
  5. Mencetak Berita Acara Pelaksanaan
  6. Mengunggah Berita Acara Pelaksanaan
  7. Melaporkan Soal Bermasalah pada Menu Laporan Kasus Soal
  8. Melaporkan Permasalahan Teknis pada Menu Layanan Pengaduan
  9. Melihat Rekap Upload Jawaban
Selengkapnya tentang Pemanfaatan Laman Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 - selamat datang kembali di blog kami! Pada tahun 2024, Indonesia akan kembali merayakan Hari Pendidikan Nasional. Tanggal yang ditetapkan untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional adalah 2 Mei. Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 nanti, akan diperkenalkan logo baru yang diharapkan dapat menjadi simbol dari semangat dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Berikut ini adalah penjelasan tentang logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024.

Arti dan Makna Logo

Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 menggambarkan semangat untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Logo ini menggambarkan semangat juang yang tinggi, kreativitas, dan inovasi yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia dalam memajukan pendidikan.

Desain Logo

Desain logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 terdiri dari berbagai elemen yang memiliki makna dan simbol tertentu. Pertama, terdapat gambar buku yang melambangkan pengetahuan dan ilmu. Buku ini juga menggambarkan semangat untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Selain itu, terdapat gambar bintang yang melambangkan kecerahan dan harapan untuk masa depan yang lebih baik. Terakhir, terdapat tulisan "Hari Pendidikan Nasional" dan tahun 2024 yang menggambarkan bahwa logo ini dibuat khusus untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional pada tahun tersebut.

Warna Logo

Warna yang dipilih untuk logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah merah, biru, dan putih. Merah melambangkan semangat, keberanian, dan semangat juang. Biru melambangkan kecerdasan, ketenangan, dan kepercayaan diri. Putih melambangkan kesucian, kebersihan, dan kemurnian.

Simbolisme Logo

Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 memiliki simbolisme yang sangat kuat. Logo ini menggambarkan semangat juang untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Buku yang ada pada logo melambangkan pengetahuan dan ilmu, serta semangat untuk terus belajar. Bintang pada logo melambangkan kecerahan dan harapan untuk masa depan yang lebih baik. Keseluruhan elemen pada logo ini menggambarkan semangat untuk terus berkarya dan mengembangkan diri dalam bidang pendidikan.

Download Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Selengkapnya tentang Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Kesimpulan

Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 menggambarkan semangat untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

Logo ini memiliki makna dan simbol yang sangat kuat, serta desain yang menarik dan mudah diingat. Dengan adanya logo ini, diharapkan semangat untuk memajukan pendidikan di Indonesia dapat semakin ditingkatkan. Terima kasih telah membaca artikel ini, sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Minggu, 28 April 2024

Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru Segera Launching Pada Juni Mendatang

Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru Segera Launching Pada Juni Mendatang

Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru Segera Launching Pada Juni Mendatang

Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru Segera Launching Pada Juni Mendatang

Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru Segera Launching Pada Juni Mendatang - Kemenag tengah menyiapkan aplikasi asesmen kompetensi guru yang akan diluncurkan pada bulan Juni mendatang. Hal tersebut dibahas dalam giat Uji Coba Aplikasi AKGTK dan Pengembangan Modul SIMPATIKA untuk AKGTK Madrasah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, mengatakan kegiatan ini sebagai konsolidasi untuk pemanfaatan aplikasi AKGTK dan pengembangan modul Simpatika. Melalui program ini, akan menjadi kesempatan terbaik untuk meninggalkan legacy dalam bentuk aplikasi layanan paling formal di lingkungan madrasah.

“Untuk itu, perlu sajian data terkait madrasah yang terintegrasi dan user friendly. Termasuk di dalamnya pengawasan yang dilakukan oleh pengawas, ke depannya harus berbasis digital,".

Kegiatan asesmen ini nantinya bisa menghasilkan pemetaan kompetensi guru secara menyeluruh.

“Apresiasi terhadap asesmen ini menjadi sangat penting. Pasalnya, guru perlu diasesmen dan dipetakan kompetensinya guna memastikan bahwa guru memiliki profesionalisme yang baik,”.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program PKB dan amanah PMA yang harus dilaksanakan. "Tujuannya adalah untuk melakukan pemetaan kompetensi guru-guru kita dan sebagai acuan pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan madrasah di masa depan,”.

Sementara itu, Ketua PMU REP-MEQR, Arif Rahman, menyampaikan bahwa program kerjasama antara PMU dan World Bank ini telah memberikan banyak manfaat untuk madrasah, baik untuk guru, tendik, siswa, sarana dan prasarananya maupun yang lainnya.

“Oleh karena itu, apa yang sudah dimulai dan dikerjasamakan oleh Pendis dan World Bank, kita akan tetap konsen untuk terus melakukan pelatihan untuk peningkatan SDM di madrasah. Dengan begitu, maka perluasan peningkatan SDM guru dan tendik bisa tercapai,”.

Acara yang dibuka langsung oleh Direktur GTK Madrasah ini, berlangsung selama tiga hari, 25-27 April 2024. Hadir pada kegiatan tersebut, Konsultan Komponen 3, penulis soal AKG, reviwer, dan Tim Pengembang Aplikasi.

Program Guru Cakap Digital bagi Ratusan Ribu GTK Madrasah Oleh Kemenag dan Kominfo

Program Guru Cakap Digital bagi Ratusan Ribu GTK Madrasah Kerjasama Kemenag dan Kominfo

Program Guru Cakap Digital bagi Ratusan Ribu GTK Madrasah Oleh Kemenag dan Kominfo
Program Guru Cakap Digital bagi Ratusan Ribu GTK Madrasah Kerjasama Kemenag dan Kominfo

Program Guru Cakap Digital bagi Ratusan Ribu GTK Madrasah Oleh Kemenag dan Kominfo - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemen Kominfo) siapkan Guru Madrasah Cakap Digital. Porgram ini dibahas bersama dua pihak dalam pertemuan di Kantor Kemen Kominfo di Jakarta.

Program Guru Madrasah Cakap Digital akan dilaksanakan tahun ini secara bertahap (piloting). Implementasi secara massif baru akan dilakukan pada 2025.

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa jumlah guru dan tenaga kependidikan madrasah mencapai 907.373. Menurutnya, mereka harus ditingkatkan kompetensi IT melalui peningkatan literasi digital agar memberi kemanfaatan lebih luas dalam dunia pendidikan madrasah.

"Kemenag memiliki jumlah guru dan tenaga kependidikan madrasah yang sangat besar, lebih dari 900 ribu orang. Kemampuan digital mereka perlu ditingkatkan seiring dengan program prioritas Menag, transformasi digital. Apalagi guru merupakan pilar pokok dalam dunia pendidikan yang dapat memberi warna pada anak-anak didik,".

"Selain itu kami juga berharap Kominfo dapat membantu Kemenag meningkatkan kapasitas guru madrasah dalam memanfaatkan kemampuan digital learning sesuai perkembangan zaman. Apalagi fenomenanya ada gap generasi antara guru dengan anak didik di madrasah," lanjutnya.

Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo, Slamet Santoso, menyambut baik sinergi ini. Pihaknya telah melaksanakan program transformasi digital yang menjadi program prioritas presiden Jokowi, khususnya yang berfokus pada penyiapan SDM talenta digital.

"Kami sangat terbuka bekerja sama dengan Kemenag. Tahun 2024 kita bisa mulai melalui program piloting dan tahun 2025 kita laksanakan secara lebih massif. Ini mendukung program kami dalam basic digital skill yang telah dilakukan sebelumnya melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital,”.

“Ada empat kemampuan yang ditarget dalam Gerakan Nasional Literasi Digital, yaitu: digital skills, digital culture, digital ethics, dan digital safety,".

Slamet menambahkan, basic digital skill ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kreatifitas, dan kecakapan teknologi digital, termasuk budaya digital, kecakapan dasar anti konten negatif, seperti hoax, bullying, judi online. Basic digital skill juga bertujuan meningkatkan pengetahuan dasar pemanfaatan teknologi digital baru, seperti emerging technology, robotika, internet of things, artficial intelligence, big data, dan lain-lain.

Juknis Pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Tenaga Non ASN Kementerian Agama

Juknis Pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Tenaga Non ASN Kementerian Agama

Juknis Pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Tenaga Non ASN Kementerian Agama
Juknis Pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Tenaga Non ASN Kementerian Agama

Juknis Pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Tenaga Non ASN Kementerian Agama

PETUNJUK TEKNIS / TATA CARA
PELAKSANAAN VERIFIKASI DAN VALIDASI
HASIL PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI (PDM) TENAGA NON ASN

I. KETENTUAN

  1. Verifikasi dan validasi dimaksudkan untuk memastikan Tenaga Non ASN masih aktif bekerja pada Satuan/Unit Kerja Kementerian Agama dan sesuai dengan Persyaratan yang tertuang pada Surat Menteri PANRB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah;
  2. Verifikasi dan validasi hasil PDM Tenaga Non ASN dilakukan oleh masing-masing Satuan/Unit Kerja melalui Admin Satuan/Unit Kerja yang ditunjuk sesuai dengan tanggung jawab dan tingkat/jenjang wilayah kewenangannya;
  3. Pelaksanaan verifikasi dan validasi PDM Tenaga Non ASN tanggal 26 s.d 29 April 2024.
  4. Admin Satuan/Unit Kerja menggunakan sistem aplikasi dengan akun yang telah diberikan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal;
  5. Verifikasi dan validasi wajib memperhatikan prinsip ketelitian dan tanggung jawab;
  6. Hasil verifikasi dan validasi PDM Tenaga Non ASN wajib dituangkan ke dalam SPTJM yang ditanda tangani bermaterei oleh Pimpinan Satuan;
  7. Hasil verifikasi dan validasi PDM Tenaga Non ASN menjadi pertimbangan penetapan alokasi dan rincian formasi Kementerian Agama.

II. VERIFIKASI DAN VALIDASI

  1. Admin Satuan/Unit Kerja login ke sistem aplikasi dengan menggunakan akun yang telah diberikan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal;
  2. Data yang akan di verifikasi dan validasi oleh Admin Satuan/Unit Kerja terdapat pada menu “Data Non ASN”;
  3. Admin Satuan/Unit Kerja dapat melakukan verifikasi dan validasi hanya pada profil Tenaga Non ASN yang berstatus "PENINJAUAN";

A. Data pribadi

1) Cek dan Pastikan kesesuaian data pribadi, seperti nomor NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), Nama dan Foto terbaru;

2) Data yang dapat disesuaikan yaitu Nama, Nomor KK, dan Foto terbaru.

B. Riwayat Pendidikan

1) Cek dan pastikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan data yang telah dicantumkan pada aplikasi;

2) Data dan dokumen dapat diperbaharui jika terdapat kesalahan berkategori minor; dan

3) Berikan tanda centang (Ö) pada kolom “VALID” apabila data sudah sesuai ketentuan dan berikan tanda centang (Ö) pada kolom “TIDAK VALID” apabila data yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan dan wajib memberikan catatan pada kolom yang tersedia.

C. Riwayat Pekerjaan

1) Cek dan pastikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan data yang telah dicantumkan pada aplikasi;

2) Data dan dokumen dapat diperbaharui jika terdapat kesalahan berkategori minor; dan

3) Berikan tanda centang (Ö) pada kolom “VALID” apabila data sudah sesuai ketentuan dan berikan tanda centang (Ö) pada kolom “TIDAK VALID” apabila data yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan dan wajib memberikan catatan pada kolom yang tersedia.

D. SPTJM Non ASN

1) Cek dan pastikan kesesuaian dokumen yang diunggah dengan data yang telah dicantumkan pada aplikasi;

2) Dokumen dapat diperbaharui jika terdapat kesalahan berkategori minor; dan

3) Berikan tanda centang (Ö) pada kolom “VALID” apabila data sudah sesuai ketentuan dan berikan tanda centang (Ö) pada kolom “TIDAK VALID” apabila data yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan dan wajib memberikan catatan pada kolom yang tersedia.

E. Data Jabatan

1) Admin Satuan/Unit Kerja mengisikan data proyeksi jabatan Tenaga Non ASN. Jenis proyeksi jabatan sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan serta Unit Organisasi.

2) Pengisian proyeksi jabatan diperbaharui oleh Admin Satuan/Unit Kerja sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri PANRB Nomor 173 Tahun 2024 dan sebagai referensi kualifikasi pendidiikan yang dipersyaratkan sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024.

F. Resume

1) Admin Satuan/Unit Kerja dapat melihat kembali data dan dokumen yang telah diverifikasi dan validasi dengan status valid/tidak valid berikut catatan penjelasannya;

2) Terdapat kesimpulan dokumen valid atau tidak valid;

3) Akumulasi masa kerja akan tampil secara otomatis setelah ditetapkan valid;

4) Admin Satuan/Unit Kerja dapat melakukan final status pemetaan (Aktif/Alih daya/dsb). Status Alih Daya diperuntukan bagi Pengemudi, Tenaga Kebersihan, dan Satuan Pengamanan sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pusat dan Daerah; dan

5) Admin Satuan/Unit Kerja dapat melakukan Simpan apabila resume tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang menandakan bahwa verifikasi dan validasi PDM Tenaga Non ASN telah berhasil dilaksanakan.

III. KATEGORI KESALAHAN

A. Minor

  1. Pengetikan secara typo seperti nama, tanggal, penandatanganan;
  2. Dokumen yang diunggah tidak terbaca;
  3. Kesalahan unggah dokumen;
  4. Foto diunggah dengan posisi yang tidak sesuai;
  5. Dokumen yang diunggah tertukar/terbalik; dan
  6. Ijazah terlampir fotokopi.

B. Mayor

  1. Jabatan yang tercantum pada Lampiran 2 Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022;
  2. Rekayasa/pemalsuan dokumen dan isi dokumen tidak sesuai dengan fakta;
  3. Akumulasi masa kerja tidak mencapai 2 (dua) tahun;
  4. Terlampir Dokumen SK Pramubakti atau sejenisnya namun pekerjaannya termasuk dalam kategori jabatan yang tercantum pada Lampiran 2 Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022;
  5. Status keaktifan tenaga non ASN dapat dilakukan apabila disetujui pengaktifan kembalinya dengan mengunggah surat permohonan dari pimpinan satuan kerja, SPTJM tenaga non ASN dan pimpinan satuan kerja, dan lampiran dokumen pendukung lainnya serta wajib menyampaikan penyebab pengaktifan kembali; dan
  6. Bagi tenaga non ASN yang mengalami “perpindahan satuan/unit kerja” maka dapat disetujui dengan mengunggah surat permohonan dari pimpinan satuan kerja, SPTJM tenaga non ASN dan pimpinan satuan kerja (tempat asal dan tempat tujuan tenaga non ASN bekerja), dan lampiran dokumen pendukung lainnya serta wajib menyampaikan penyebab perpindahan satuan/unit kerja.


Sahabat Ayo DONASI





LIHAT JUGA:



Lihat Juga: 

Lihat Juga:

LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



LIHAT JUGA:


Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

Guru Youtuber KLIK DISINI

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

IV. PENDAMPINGAN DAN PEMANTAUAN

Pendampingan dan pemantauan verifikasi dan validasi PDM Tenaga Non ASN dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Selengkapnya tentang Juknis Pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Tenaga Non ASN Kementerian Agama bisa DOWNLOAD DISINI 

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...