Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Yayasan Ar-Raihan Belalau Alamat: Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat Propinsi Lampung 34872 HP/WhatApps +62822-5072-6635
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Akademi Madrasah Digital Tahun 2021
Dalam rangka menyiapkan generasi Indonesia Unggul yang siap menghadapi era revolusi industri 4.0, yang mampu menguasai Teknologi Informasi khususnya internet of things, big data, Komunikasi dan kewirausahaan.
Maka Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah bekerjasama dengan PT XL Axiata menggelar Akademi Madrasah Digital 2021 bagi siswa madrasah dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
“Akademi Madrasah Digital Tahun 2021”
Kegiatan ini merupakan ajang pelatihan siswa madrasah yang diikuti oleh siswa MA (Madrasah Aliyah) di seluruh Indonesia baik negeri maupun swasta yang diselenggarakan secara intensif baik secara online dan dan offline di laboratorium XL IOT (Internet Of Things) di gedung XL Axiata Kuningan Jakarta, didampingi oleh tenaga pelatih profesional dari dunia industri selama 6 (enam) bulan penuh.
Peserta online = Target pelatihan ini adalah 20 Kelompok Peserta, per kelompok terdiri dari 5 orang (2 Siswa Teknis dan 3 Siswa Non Teknis). Penentuan anggota kelompok diserahkan oleh Siswa Peserta.
Peserta harus mengirimkan ide inovatif penerapan Internet of Things dalam bentuk tulisan dengan ketentuan sebagai berikut:
Ide harus menjawab permasalahan kearifan lokal yang dibutuhkan di masa depan dimulai dari hal yang paling sederhana dan applicable, dapat berupa suatu sistem aplikasi-berbasis IoT (Internet of Things)- yang mungkin akan digunakan, atau suatu dampak dan manfaat yang tinggi bagi kepentingan masyarakat.
Tulisan tidak bersifat subjektif, harus didukung dengan data dan informasi yang terpercaya, ide juga harus asli bukan plagiasme (jiplak)
Mengikuti alur penulisan karya ilmiah yang sudah baku, runtut, sistematis lengkap dengan daftar pustaka yang menjadi referensi.
Metode Pelatihan dilakukan secara virtual :
Hadiah dari Kementerian Agama :
NO | Kategori Pemenang | Nominal |
1 | The Most Applicable (Grand Finalis) | Rp 15,000,000 |
2 | The Most Marketable (Grand Finalis) | Rp 15,000,000 |
3 | The Most Innovative (Grand Finalis) | Rp 15,000,000 |
4 | The Top Contender (Grand Finalis) | Rp 10,000,000 |
5 | The Top Contender (Grand Finalis) | Rp 10,000,000 |
6 | The Most Attractive Idea | Rp 5,000,000 |
7 | The Most Attractive Idea | Rp 5,000,000 |
8 | The Most Attractive Idea | Rp 5,000,000 |
9 | The Most Attractive Idea | Rp 5,000,000 |
10 | The Most Attractive Idea | Rp 5,000,000 |
Total | Rp 90,000,000 |
Untuk file lengkap Pengumuman Pelaksanaan Akademik Madrasah Digital Tahun 2021 bisa — DOWNLOAD DISINI —
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
maka dengan ini kami mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Webinar Madrasah Makin Cakap Digital yang akan dilaksanakan pada:
Hari dan tanggal : Rabu, 4 Agustus 2021
Waktu : Pukul 13.00-15.00 WIB
Gerakan ini juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi menyebarkan konten positif melalui internet dan lebih produktif di dunia digital dengan sosialisai 4 (empat) pilar yang mencakup kecakapan, etika, budaya dan keamanan digital.
Baca Juga: tema-dan-logo-hut-kemerdekaan. RI ke 76
Oleh karena itu mohon bantuan Saudara untuk menunjuk nama nama madrasah sesuai kuota yang telah ditentukan (terlampir) dan menugaskan kepada Kepala madrasah guna mengikuti acara dimaksud.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Untuk file lengkap Undangan Webinar Madrasah Makin Cakap Digital bisa DOWNLOAD DISINI
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Kementerian Agama tahun ini menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah hingga mencapai Rp399,9 miliar yang diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform. Anggaran ini rencananya diperuntukkan bagi 2.666 madrasah.
Tahun ini Kemenag siapkan Bantuan Afirmasi Madrasah untuk 2.666 madrasah, masing-masing mendapat Rp150juta. Totalnya mencapai Rp399,9 miliar.
Bantuan tersebut diberikan kepada madrasah yang sudah menerapkan sistem Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) yang sudah dilatihkan pada 2020 dan mulai diaplikasikan tahun ini.
Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun demikian, pemanfaatannya harus didasarkan pada kebutuhan mendesak madrasah yang dirumuskan berdasarkan hasil EDM serta sesuai juknis yang ditetapkan.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menambahkan, bantuan antara lain bisa digunakan dalam rangka penguatan digitalisasi madrasah. Selain itu juga bisa untuk meningkatkan kualitas sanitasi, dan kebutuhan program lainnya dalam rangka mendukung mutu pembelajaran di madrasah.
Juknis penyaluran bantuan sudah selesai. Insya Allah mulai September bantuan akan mulai didistribusikan,” terangnya.
Pemberian bantuan afirmasi ini belum bisa menyasar ke seluruh madrasah. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran Kementerian Agama.
Kemenag berharap Pemerintah Daerah juga bisa mengalokasikan Dana Alokasi Khusus nya untuk membantu siswa-siswa madrasah yang juga merupakan putera-puteri daerah. Kemenag telah menerapkan sistem e-RKAM sebagai platform e-planning dan e-budgeting madrasah, sehingga akuntabilitas pelaporan bantuan dapat dijamin.
Program digitalisasi madrasah sudah dilakukan sejak 2019, sebelum pandemi. Sejumlah program yang dilakukan antara lain merevisi juknis relaksasi pemanfaatan dana BOS hingga bisa digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran online.
Upaya lainnya adalah memberikan bantuan pengadaan server dan Jaringan Komputer CBT (Computer Based-Test) untuk semua jenjang, baik itu Madrasah Aliyah, Tsanawiyah maupun Ibtidaiyyah.
Anggaran untuk bantuan ini memang tidak banyak, sangat terbatas. Tahun ini kuota penerima bantuan ini sebanyak 200 Madrasah Aliyah, 250 Madrasah Tsanawiyah, dan 100 Madrasah Ibtidaiyah.
Sejak 2019, Kemenag juga memberikan bantuan pembangunan Madrasah Negeri melalui dana SBSN (Surat Berharga Sukuk Nasional). Salah satu pemanfaatan bantuan tersebut adalah untuk menunjang implementasi kelas digital. Sampai tahun ini, bantuan pembangunan madrasah negeri melalui SBSN masih berlangsung.
Demikian informasi tentang Bantu 2.666 Madrasah, Kemenag Siapkan 399,9 Miliar semoga bermanfaat.
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Pada kesempatan kali ini admin akan bagikan SK dan Lampiran PIP Tahap II Tahun 2021 Propinsi Lampung.
Bahwa dalam rangka melaksanakan Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama, perlu melakukan verifikasi dan validasi sasaran penerima manfaat program tersebut.
Nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan merupakan hasil pemadanan elektronik siswa madrasah terhadap Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Siswa Madrasah MI dan MTs Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar.
Menetapkan Siswa Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Provinsi Lampung Tahap II Tahun Anggaran 2021 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan yang dikeluarkan.
Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat dari keputusan ini dibebankan kepada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2021.
Untuk SK Jenjang MI, MTs dan MA bisa
2. MTs DOWNLOAD DISINI
Untuk Lampiran PIP Jenjang MI, MTs dan MA Provinsi Lampung bisa:
1. MI Download Disini
2. MTs Download Disini
3. MA Download Disini
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah Tahun 2021
Kepala Madrasah merupakan tenaga kependidikan yang paling strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.
Kepala Madrasah diseleksi dari guru yang memiliki pengetahuan teknis tinggi tentang pendidikan, dan telah membuktikan daya inovasi, dan kepemimpinan.
Dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu Kepala Madrasah di Indonesia telah disusun Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018. Peraturan Menteri Agama tersebut merupakan regulasi yang menjadi pijakan untuk standarisasi dan penjaminan mutu Kepala Madrasah.
Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 telah mengatur hal-hal pokok yang meliputi: tugas, fungsi, tanggung jawab, persyaratan, kompetensi, pengangkatan, masa tugas, pemberhentian, hak dan beban kerja, penilaian kinerja, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan Kepala Madrasah.
Untuk melaksanaan Peraturan Menteri Agama ini perlu disusun petunjuk teknis untuk menjadi rujukan semua pihak yang melaksanakan Peraturan Menteri Agama ini.
Dalam sistem data guru dan tenaga kependidikan (SIMPATIKA) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Agama RI tahun 2020, jumlah kepala madrasah dibawah naungan Kementerian Agama sejumlah 36.331, dengan rincian 25.818 Laki-laki dan 10.513 Perempuan.
Mengacu pada data diatas, ada kesenjangan dalam representasi jumlah kepala madrasah laki-laki dan perempuan yang perlu mendapat perhatian.
Sehingga melalui Juknis ini perlu dikembangkan pendekatan gender yakni perbaikan hubungan lelaki-perempuan agar lebih simetris untuk memecahkan masalah ketimpangan kepemimpinan dalam madrasah dengan memberikan peluang yang sama kepada perempuan dalam proses seleksi Kepala Madrasah. Diharapkan dengan pendekatan gender, ada sebuah perbaikan peluang dan relasi antara lelaki dan perempuan dalam kepemimpinan.
Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah ini menjelaskan tata cara pengangkatan Kepala Madrasah yang meliputi:
Juknis ini juga didesain dalam perspektif gender dengan harapan keterlibatan perempuan dalam proses seleksi calon kepala madarsah menjadi lebih terbuka.
Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah bertujuan untuk dijadikan sebagai:
Sasaran Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah:
Ruang lingkup yang diatur dalam Petunjuk Teknis ini adalah:
Untuk file lengkap Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah Tahun 2021 bisa DOWNLOAD DISINI
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...