Yayasan Ar-Raihan Belalau Alamat: Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat Propinsi Lampung 34872 HP/WhatApps +62822-5072-6635
Senin, 16 September 2024
Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW
Selasa, 10 September 2024
Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024
Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024
Pembelajaran di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak menggunakan Zoom atau media tatap muka lainnya.
Untuk mengikuti pembelajaran, peserta wajib mendaftar dan melakukan pembelajaran sampai selesai secara mandiri. Pembelajaran di PINTAR dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pembelajaran.
1. Pelatihan Inklusi pada Madrasah/Sekolah
Informasi Umum
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama. (PROGRAM MBKM - SIB : COURSE I)
Untuk mendaftar pelatihan, tata caranya dapat dilihat pada video berikut : ALUR BUAT AKUN DAN DAFTAR (UMUM) ,
Khusus mahasiswa silakan cek cara mendaftar pada link berikut : CARA BUAT AKUN DAN DAFTAR PELATIHAN (MAHASISWA)
Alur pelaksanaan pelatihan : ALUR PELAKSANAAN
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
PELATIHAN PENDIDIKAN INKLUSIF PADA MADRASAH
LATAR BELAKANG
Sebuah pandangan universal tentang hak azasi manusia menyatakan bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk hidup layak, hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak pekerjaan. Oleh karena itu kehadiran negara untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan dan tepat merupakan wujud dari kewajiban.
Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 10 disebutkan bahwa hak pendidikan untuk penyandang disabilitas meliputi: hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus; mempunyai kesamaan kesempatan untuk menjadi pendidik atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan; mempunyai kesamaan kesempatan sebagai penyelenggara pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan; dan mendapatkan akomodasi yang layak sebagai peserta didik. Selanjutnya menurut Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pasal 3 disebutkan bahwa fasilitas penyediaan akomodasi yang layak dilakukan paling sedikit melalui: penyediaan dukungan anggaran dan/atau bantuan pendanaan; penyediaan sarana dan prasarana; penyiapan dan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan; dan penyediaan kurikulum.
Dukungan Kementerian Agama dalam memberikan hak-hak pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas, tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015 pada pasal 14, 16 dan 18 disebutkan bahwa MI, MTs, MA atau MAK wajib menyediakan akses bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Statemen ini jelas mengandung sebuah konsekuensi bahwa seharusnya semua madrasah di negeri ini tidak boleh menolak dan harus memberikan layanan Pendidikan yang bermutu bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Dalam memperkuat dukungan pemberian fasilitasi akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas tersebut Kementerian Agama telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 604 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Madrasah Inklusif, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 784 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Inklusif pada Madrasah serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3533 Tahun 2023 tentang Roadmap Pengembangan Pendidikan Islam Inklusif Tahun 2023 – 2026.
Dengan mewujudkan layanan pendidikan inklusif dan pemenuhan hak peserta didik berkebutuhan khusus untuk dapat diterima pada pendidikan di madrasah regular berarti kita telah memberikan kesempatan pembelajaran yang bermakna kepada semua peserta didik. Kendala masih sulitnya membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menghapus stigma dan diskriminasi terhadap peserta didik penyandang disabilitas adalah bagian dari dinamika menuju layanan pendidikan yang inklusif dan harus terus kita dorong dan kampanyekan dalam setiap waktu dan kesempatan yang ada.
Atas dasar pemikiran tersebut, Direktorat Pendidikan Islam, Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis dan Pendidikan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan Pelatihan Pendidikan Inklusif pada Madrasah. Kegiatan ini akan dilaksaksanakan dengan moda Blended melalui Pelatihan MOOC dan Tatap Muka(bagi peserta terpilih). Diharapkan, melalui pelatihan ini, motivasi dan kompetensi pendidik madrasah dapat ditingkatkan dalam memberikan bekal mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan inklusif tanpa diskriminatif bagi semua peserta didik termasuk peserta didik berkebutuhan khusus.
Tujuan pelatihan ini adalah:- Membangun kesadaran dalam memberikan fasilitas akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada madrasah.
- Membangun ekosistem layanan pendidikan yang inklusif bagi seluruh stakeholder pendidikan madrasah.
- Meningkatkan kapasitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif di madrasah yang meliputi;
- Perubahan paradigma Pendidikan Islam Inklusif
- Pemahaman konsep, landasan, prinsip penyelenggaraan pendidikan inklusif & aksesibilitas dan lingkungan inklusif
- Praktik Identifikasi, asesmen, profil PDBK dan Program Pendidikan Individual (PPI)
- Praktik Pembelajaran Akomodatif dalam setting kelas inklusif
- Praktik Program Kebutuhan Khusus bagi PDBK pada madrasah
- Rancangan Program Pasca Madrasah bagi PDBK pada madrasah
- Praktik Pengelolaan dan Pengambangan Madrasah Inklusif
- Pemahaman monitoring, evaluasi dan sistem penjaminan mutu madrasah inklusif.
Sasaran Peserta :- Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah;
- Peserta didik pada madrasah,
- Mahasiswa Program MBKM - SIB, dan
- Masyarakat umum.
Untuk daftar pelatihan bisa klik >>> DAFTAR DISINI <<<
Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara pindai (scan) atau klik link berikut : https://t.me/+_T_KfZbklW5iNjRl
- Membangun kesadaran dalam memberikan fasilitas akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada madrasah.
- Membangun ekosistem layanan pendidikan yang inklusif bagi seluruh stakeholder pendidikan madrasah.
- Meningkatkan kapasitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif di madrasah yang meliputi;
- Perubahan paradigma Pendidikan Islam Inklusif
- Pemahaman konsep, landasan, prinsip penyelenggaraan pendidikan inklusif & aksesibilitas dan lingkungan inklusif
- Praktik Identifikasi, asesmen, profil PDBK dan Program Pendidikan Individual (PPI)
- Praktik Pembelajaran Akomodatif dalam setting kelas inklusif
- Praktik Program Kebutuhan Khusus bagi PDBK pada madrasah
- Rancangan Program Pasca Madrasah bagi PDBK pada madrasah
- Praktik Pengelolaan dan Pengambangan Madrasah Inklusif
- Pemahaman monitoring, evaluasi dan sistem penjaminan mutu madrasah inklusif.
- Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah;
- Peserta didik pada madrasah,
- Mahasiswa Program MBKM - SIB, dan
- Masyarakat umum.
Persyaratan
- PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
- Mahasiswa MBKM - SIB
- PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
- Mahasiswa MBKM - SIB
2. Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Informasi Umum
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun hasil penelitian tindakan kelas. Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :- Konsep Penelitian Tindakan Kelas
- Pengayaan Konsep Penelitian Tindakan Kelas
- Langkah-Langkah Penelitian Tindakan Kelas
- Merancang Penelitian Tindakan Kelas
- Pengayaan Merancang Penelitian Tindakan Kelas
- Perbaikan dalam Pembelajaran Penelitian Tindakan Kelas
- Menganalisis dan Menginterpretasikan Data serta Menindaklanjuti PTK
- Laporan Hasil Penelitian Tindakan Kelas
Untuk daftar pelatihan bisa >>> DAFTAR DISINI <<<
Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas dengan cara klik link berikut : https://t.me/+SkkNUPLtbYhmMWQ1
- Konsep Penelitian Tindakan Kelas
- Pengayaan Konsep Penelitian Tindakan Kelas
- Langkah-Langkah Penelitian Tindakan Kelas
- Merancang Penelitian Tindakan Kelas
- Pengayaan Merancang Penelitian Tindakan Kelas
- Perbaikan dalam Pembelajaran Penelitian Tindakan Kelas
- Menganalisis dan Menginterpretasikan Data serta Menindaklanjuti PTK
- Laporan Hasil Penelitian Tindakan Kelas
Persyaratan
- PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
- PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
3. Pelatihan Lesson Study di Era Digital
Informasi Umum
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan. Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Dipelatihan ini peserta akan mempelajari : - Konsep Lesson Study for Learning Community
- Strategi, Pendekatan Model, dan Media Pembelajaran dalam Lesson Study
- Penyusunan Plan dalam Lesson Study
- Penyusunan Laporan Lesson Study
Untuk daftar pelatihan bisa >>> DAFTAR DISINI <<<Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara klik link berikut : https://t.me/+mT1GdHDKgpE0NmQ1
- Konsep Lesson Study for Learning Community
- Strategi, Pendekatan Model, dan Media Pembelajaran dalam Lesson Study
- Penyusunan Plan dalam Lesson Study
- Penyusunan Laporan Lesson Study
Persyaratan
- PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
- PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
4. Pelatihan Pelayanan Publik
Informasi Umum
NAMA PELATIHAN : Pelatihan Teknis Pelayanan Publik
Kompetensi Teknis : Peserta mampu memperjelas konsep dan kebijakan pelayanan publik, mendesain pelayanan publik, mengimplementasikan standar pelayanan dan pengawasan pelayanan publik, mengelola pengaduan masyarakat, dan mengevaluasi indeks kepuasan masyarakat.
Sasaran Pelatihan : ASN/Pegawai Kementerian Agama
Tujuan Pelatihan : Sebagai Panduan dan Acuan dalam Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian Agama
Latar belakang Pelatihan : Pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelatihan yang baik dapat membantu pegawai negeri memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka. Dunia yang terus berkembang dan begitu juga kebutuhan masyarakat, maka itu pelatihan yang berkelanjutan memastikan bahwa pegawai negeri memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mengatasi tantangan baru dan beradaptasi dengan perubahan.
Mengapa harus ikuti pelatihan ini : Menguatkan fungsi ASN sebagai Pelayan Publik, dan upaya mewujudkan Good Governance melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada publik/masyarakat.
Untuk daftar pelatihan bisa >>> DAFTAR DISINI <<<
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara klik link berikut : https://t.me/+wyn9kxnQlZo0MmI1
Kompetensi Teknis : Peserta mampu memperjelas konsep dan kebijakan pelayanan publik, mendesain pelayanan publik, mengimplementasikan standar pelayanan dan pengawasan pelayanan publik, mengelola pengaduan masyarakat, dan mengevaluasi indeks kepuasan masyarakat.
Sasaran Pelatihan : ASN/Pegawai Kementerian Agama
Tujuan Pelatihan : Sebagai Panduan dan Acuan dalam Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian Agama
Mengapa harus ikuti pelatihan ini : Menguatkan fungsi ASN sebagai Pelayan Publik, dan upaya mewujudkan Good Governance melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada publik/masyarakat.
Untuk daftar pelatihan bisa >>> DAFTAR DISINI <<<
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara klik link berikut : https://t.me/+wyn9kxnQlZo0MmI1
Persyaratan
ASN/Pegawai Kementerian Agama
5. Pelatihan Web-Based Pengelolaan Pembelajaran
Informasi Umum
- Pemanfaatan Google Classroom sebagai Kelas Maya
- Desain Formulir Online Google Form
- Penggunaan Google Sites sebagai Web Blog
- Pemanfaatan Google Drive sebagai Media Penyimpanan
- Penggunaan Mentimeter dalam Pembelajaran
- Penggunaan Nearpod dalam Pembelajaran
Persyaratan
- PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
6. Pelatihan Deteksi Dini: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik
Informasi Umum
Sasaran
Tujuan
Latar Belakang
- penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
- Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
- Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
- Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kompetensi Teknis Pelatihan
Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini
- Dimensi dan Indikator Konflik Sosial
- Skema Analisis Konteks Konflik Sosial
- Analisis Kualitas Informasi Konflik
- Analisis Fakta dan Norma Konflik
- Analisis Pemetaan Risiko Konflik
- Analisis Pemangku Kepentingan Konflik
- Analisis Jejaring Pemangku Kepentingan Konflik
- Analisis Negosiasi Konflik
- Analisis Posisi, Kepentingan dan Nilai
- Analisis Ruang Bersama dalam Konflik
Persyaratan
- PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
7. Pelatihan Literasi : Pembelajaran Terdiferensiasi: Membaca Bersama dan Membaca Terbimbing untuk Kelas Awal
Informasi Umum
- Strategi belajar membaca di kelas awal
- Pengelolaan kelas dalam kegiatan membaca bersama
- Penerapan kegiatan terdiferensiasi dalam kegiatan membaca terbimbing
- Pengelolaan kelas dalam kegiatan membaca terbimbing
- Buku Berjenjang
Persyaratan
- Diutamakan Guru Kelas Awal dan Kelas Tinggi untuk Jenjang SD/MI
- PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
8. Informasi Umum
- Pemanfaatan Aplikasi Pengolah Kata dan Data
- Pembuatan Video Pembelajaran dengan Aplikasi Kinemaster
- Pembuatan Video Pembelajaran dengan Aplikasi CapCut
- Pembuatan Media Pembelajaran Berbasis AplikasI Canva
- Pembuatan Presentasi Multimedia
- Pemanfaatan Screen Recorder dan OBS
- Pembuatan Blog sebagai Portofolio Pembelajaran
Persyaratan
- PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
Lihat Juga INFO TERBARU List:
Info terbaru:
Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2 Klik disini
WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini
WhatsApp #SahabatGURU Klik disini
Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini
Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI
Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI
Guru Youtuber KLIK DISINI
Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2 Klik disini
WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini
WhatsApp #SahabatGURU Klik disini
Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini
Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI
Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI
Guru Youtuber KLIK DISINI
Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI
Sabtu, 07 September 2024
Live Q&A CPNS Kementerian Agama RI Tahun 2024
LIHAT JUGA: MOTIVASI TERUSLAH BERSAHABAT SAMPAI ALLAH LIHAT JUGA: 12 RIBU BANSER GETARKAN INDONESIA DIDEPAN PRESIDEN RI
LIHAT JUGA:LIHAT JUGA: SIAPAKAH SEBENARNYA GURU SEKUMPUL
LIHAT: QOSIDAH 1 ABAD NU
SIMAK JUGA: CERAMAH KH. ZAINUDIN MZ YANG SUPER KOCAK
LIHAT JUGA: PUNCAK 1 ABAD NU LAPANGAN GLORA DELTA SIDOARJO
LIHAT JUGA:
Lihat Juga: SENAM INDONESIA CINTA TANAH AIR (SICITA)
Lihat Juga: KEUNGGULAN KOPI KLON GIRUN & BAGIO
LIHAT JUGA: TERBARU πCARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA
CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU
TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL
CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA
LIHAT JUGA: ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK
ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI
LIHAT JUGA:
SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB
SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN
AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH
LIHAT JUGA:
DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8
FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022
LIHAT JUGA: BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN
CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG
CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN
LIHAT JUGA:
LIHAT JUGA:
Lihat Juga: JURUS JITU MEROBOHKAN HEWAN SAPI QURBANπ
Lihat Juga:
LIHAT JUGA: 12 RIBU BANSER GETARKAN INDONESIA DIDEPAN PRESIDEN RI
LIHAT JUGA: TERBARU πCARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA
CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU
TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL
CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA
LIHAT JUGA: ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK
ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI
LIHAT JUGA:
SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB
SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN
AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH
LIHAT JUGA:
DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8
FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022
LIHAT JUGA: BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN
CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG
CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN
Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2 Klik disini
WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini
WhatsApp #SahabatGURU Klik disini
Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini
Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI
Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI
Guru Youtuber KLIK DISINI
Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2 Klik disini
WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini
WhatsApp #SahabatGURU Klik disini
Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini
Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI
Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI
Guru Youtuber KLIK DISINI
Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI
Rabu, 04 September 2024
MODEL PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM MERDEKA
MODEL PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM MERDEKA
MODEL PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM MERDEKA
Copyright: Edi Saputra, S.Pd.I [Ahli Pertama-Guru Fqih]
Dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka, guru dituntut untuk bisa lebih memahami peserta didik, guru perlu memahami karakter dan potensi yang dimiliki peserta didik agar lebih mudah memilih materi esensial yang akan disampaikan. Dengan begitu, memberikan keleluasaan kepada guru (pendidik) untuk merancang pembelajaran yang sesuai kebutuhan peserta didik dan kondisi lingkungan belajar.
Dalam rangka mencapai keberhasilan pembelajaran, ada banyak model-model pembelajaran yang digunakan.
Dalam kegiatan pembelajaran diperlukan model ataupun metode pembelajaran yang tepat, agar dalam penyampaiannya bisa lebih terarah, fokus dan dapat diserap oleh peserta didik.
A. Model Pembelajaran Penemuan (Discovery Learning)
Discovery learning merupakan model pembelajaran yang menekankan pada proses memahami secara aktif dan mandiri suatu konsep materi untuk menarik kesimpulan. Dalam model pembelajaran ini siswa diharapkan lebih aktif dalam kegiatan pembelajaran dimana guru berperan sebagai supervisor.
Menurut Kelana dan Wardani (2021), discovery learning berarti suatu proses pembelajaran dimana siswa berusaha menemukan masalah dengan modal pengetahuannya kemudian menghasilkan informasi baru yang benar-benar relevan melalui beberapa proses penelitian ilmiah. Dalam discovery learning, siswa belajar dengan berpartisipasi aktif di kelas untuk memperoleh pengalaman dan melakukan eksperimen sehingga siswa menemukan sendiri konsep dan prinsip pengetahuan itu sendiri.
Yerizon et al., (2018) mengemukakan bahwa langkah-langkah dalam discovery learning, yaitu:
Stimulation (Stimulasi atau pemberian rangsangan)
Pada tahap ini siswa dihadapkan pada situasi dan sesuatu yang dapat menimbulkan kebingungan. Guru kemudian melanjutkan untuk tidak memberi pencerahan atau generalisasi agar timbul keinginan dalam diri siswa untuk menyelidiki sendiri
Problem statement (Identifikasi masalah)
siswa diberi kesempatan oleh guru untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin masalah yang relevan dengan bahan ajar, kemudian ssiwa memilih salah satu untuk kemudian dirumuskan dalam bentuk hipotesis
Data collection (Pengumpulan data)
Tahap ini berfungsi untuk menjawab pertanyaan atau membuktikan hipotesis yang telah dirumuskan dengan cara mengumpulkan informasi melalui membca literatur, mengamati objek, melakukan wawancara dengan narasumber, melakukan eksperimen atau ui coba, dan kegiatan lainnya
Data processing (Pengolahan data)
siswa mengolah data dan informasi yang telah diperoleh melalui penafsiran hingga didapat sebuah hasil
Verification (Pembuktian)
siswa melakukan pemeriksaan secara cermat dan teliti untuk membuktikan benar atau tidaknya hipotesis yang telah dirumuskan di awal melalui temuan alternatif kemudian dihubungkan dengan hasil data processing dan verification
Generalization (Penarikan kesimpulan)
Tahap terakhir ini adalah proses menarik sebuah simpulan yang dapat dijadikan oleh siswa sebagai prinsip umum dan berlaku untuk semua kejadian dan masalah yang sama dengan tetap memperhatikan hasil verifikasi. Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam merumuskan prinsip-prinsip yang mendasari generalisasi.
B. Model Pembelajaran Berbasis Inkuiri (Inqury Based Learning)
Model pembelajaran berbasis inkuiri adalah pembelajaran yang memungkinkan siswa secara mandiri mengajukan pertanyaan, melakukan penelitian atau penelusuran, mengikuti tes, atau penelitian untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Dalam model ini, siswa dibimbing untuk menemukan materi yang disajikan dalam pelajaran melalui pertanyaanpertanyaan dan introspeksi diri.
Menurut A. Nurdyansyah (2016), inkuiri adalah pembelajaran dimana siswa mencari informasi atau pemahaman untuk diselidiki, dimulai dengan melakukan
pengamatan, mengajukan pertanyaan, merencanakan penelitian, mengumpulkan data atau informasi dan penelitian, menganalisis data, merancang kesimpulan dan mengkomunikasikan informasi. . hasil penelitian. Riset Pembelajaran inkuiri memposisikan siswa sebagai subjek. Siswa memiliki peran dalam menemukan inti dari mata pelajaran.
C. Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning)
Pembelajaran berbasis masalah adalah pendekatan yang menanamkan pengetahuan baru kepada siswa dengan menghadirkan masalah di awal untuk dipecahkan oleh siswa. Namun, guru tetap harus meminta siswa untuk mengemukakan masalah yang nyata dan relevan
Pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) merupakan salah satu model pembelajaran yang termuat dalam kurikulum 2013.
(Ejin, 2016) menyatakan bahwa Problem Based Learning adalah salah satu model pembelajaran menghadapkan peserta didik pada masalah di kehidupan nyata yang mereka alami serta masalah yang disajikan bersumber dari kehidupan sehari-hari yang relevan
D. Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning)
Model Project Based Learning (PjBL) merupakan model pembelajaran yang memulai atau berangkat dari sebuah proyek untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Pembelajaran berbasis proyek adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek sebagai langkah awal untuk memperoleh dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalaman kegiatan kehidupan nyata. Pembelajaran berbasis proyek dirancang untuk digunakan dalam masalah kompleks yang perlu diselidiki dan dipahami siswa
Selanjutnya Pemilihan model pembelajaran ini diserahkan kepada guru dengan menyesuaikan karakteristik materi, sehingga bisa menghasilkan pembelajaran yang efektif dan efisien serta menghasilkan output yang handal sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
E. Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning)
Dalam model ini, siswa mengidentifikasi masalah nyata dan bekerja sama untuk menemukan solusinya. Mereka belajar secara mendalam saat berusaha menyelesaikan masalah tersebut.
F. Pembelajaran Kolaboratif (Collaborative Learning)
Model ini mendorong siswa untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan pembelajaran. Mereka berdiskusi, mengajukan pertanyaan, dan mencari jawaban bersama dalam kelompok.
G. Pembelajaran Mandiri (Self-Directed Learning)
Siswa mempunyai kebebasan untuk merencanakan, mengatur, dan mengelola pembelajaran masing-masing individu. Para siswa memilih topik yang akan dipelajari, sumber belajar, dan cara belajar sesuai dengan minat dan kebutuhan masing-masing individu.
H. Pembelajaran Berbasis Teknologi (Technology-Enhanced Learning)
Pada era digital seperti ini, model ini mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Pada penerapan model ini siswa menggunakan perangkat lunak, aplikasi, dan sumber daya digital untuk mendukung pembelajaran mereka.
I. Pembelajaran Berbasis Simulasi (Simulation-Based Learning)
Dengan menggunakan model jenis simulasi atau permainan edukatif, siswa bisa merasakan pengalaman nyata dan belajar dari hasil tindakan mereka sendiri. Ini membantu memahami konsep yang abstrak.
J. Pembelajaran Inklusif (Inclusive Learning)
Model ini mengakomodasi perbedaan individu dan kebutuhan khusus siswa. Ini termasuk pembelajaran yang disesuaikan, dukungan tambahan, dan penilaian yang beragam.
K. Pembelajaran Berbasis Kompetensi (Competency-Based Learning)
Siswa berkembang dalam kompetensi tertentu dan maju ke tingkat berikutnya setelah menguasai kompetensi tersebut. Ini memungkinkan setiap siswa untuk maju sesuai dengan kecepatan mereka sendiri.
L. Pembelajaran Terpadu (Integrated Learning)
Model ini menggabungkan berbagai mata pelajaran dalam pembelajaran. Siswa dapat melihat hubungan antara berbagai topik dan memahami konteks dunia nyata.
M. Pembelajaran Berbasis Pengalaman (Experiential Learning)
Pada penerapan model Pembelajaran jenis ini siswa belajar melalui pengalaman langsung, seperti kunjungan lapangan, magang, atau proyek nyata. Ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan relevan.
Model pembelajaran ini lah yang menurut penulis dirasa sesuai dan memungkinkan serta mudah dalam pengaplikasiannya didalam pembelajaran, sesuai dengan konsep kurikulum merdeka.
DAFTAR PUSTKA
Arsyad, M., & Fahira, E. F. (2023). Model-Model Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka. Purbalingga: Eureka Media Aksara.
Kelana, J. B., & Wardani, D. S. (2021). model pembelajaran IPA SD. Cirebon: Edutrimedia Indonesia.
Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat
Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...
-
Verifikasi dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama Verifikasi dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Tenaga Non ...
-
Daftar Pegawai Non ASN Kemenag Yang Terdata Di Database BKN Daftar Pegawai Non ASN Kemenag Yang Terdata Di Database BKN Daftar Pegawai Non A...
-
Kumpulan Soal Asesmen Kompetensi Guru Madrasah (AKG) Jenjang MI Pendidikan merupakan skala prioritas dalam pembangunan. Guru d...