Selasa, 09 November 2021

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 

 Kemerdekaan yang kita rasakan saat ini tidaklah datang begitu saja, namun memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa dari pendahulu negeri seperti yang ditunjukkan pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian dikenal dengan Hari Pahlawan.

Hari Pahlawan kiranya tidak hanya sekedar diingat dan diperingati secara seremonial saja pada setiap tanggal 10 November, namun lebih dari itu bagaimana kita dapat mengambil makna yang terkandung di dalamnya.

Apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka.

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021
Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

Hal ini sebagaimana tema Hari Pahlawan Tahun 2021 “PAHLAWANKU INSPIRASIKU”. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti : kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham-paham radikal dan termasuk berjuang melawan pandemi covid 19 yang saat ini melanda dunia.

Meskipun dalam masa pandemi covid, Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 diharapkan dapat berlangsung secara khidmat dan tidak kehilangan makna.

Bahkan dapat memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta membantu sesama yang membutuhkan sesuai kemampuan dan profesi masing-masing.

Apabila setiap insan masyarakat Indonesia memiliki kesadaran dan kemauan untuk mengimplementasikan semangat dan nilai kepahlawanan, maka hal tersebut dapat menjadi salah satu modal untuk membangun bangsa.

Melalui Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 di tengah pandemi covid 19, diharapkan masyarakat juga dapat turut berpartipasi dan menggaungkan semangat dan nilai kepahlawanan dengan berbagai kegiatan sesuai protokol kesehatan.

Mari kita jadikan Hari Pahlawan Tahun 2021 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan saling menghargai satu sama lain dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dengan bersama-sama menjadi Pahlawan Masa Kini yang dapat dimulai dari sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya. Jadikanlah semangat dan nilai-nilai kepahlawanan sebagai inspirasi di dalam setiap langkah kehidupan kita.

Dasar Hukum Peringatan Hari Pahlawan

  1. Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
  3. Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor : 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
  5. Keputusan Presien RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari – hari Nasional yang bukan Hari Libur.
  6. Keputusan Presiden RI Nomor : 65 Tahun 1999 tentang Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/ Pemerintah Asing / Pimpinan Organisasi Internasional.
  7. Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 14 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial RI.
  8. Surat Menteri / Sekretaris Negara Nomor : B-329 / M-SESNEG / 8 / 74 tanggal 12 Agustus 1974 perihal Pelimpahan Pimpinan Pengendalian Peringatan Hari Pahlawan.
  9. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : HUK.3-48/108 Tahun 1975 tanggal 14 Juni 1975 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan 10 November yang pertama kali dilaksanakan oleh Departemen Sosial RI.
  10. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 22/HUK/1997 tanggal 13 Mei 1997 tentang Pembinaan Nilai Kepahlawanan, Keperintisan dan Kepeloporan.
  11. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 101/HUK/2021 tanggal 28 September 2021 tentang Panitia Pusat Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021..

Maksud dan Tujuan Peringatan Hari Pahlawan

Maksud Peringatan Hari Pahlawan

  • Mengenang dan menghormati jasa serta perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan.

Tujuan Peringatan Hari Pahlawan

  • Membangun ingatan kolektif bangsa agar dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Meningkatkan rasa kecintaan serta kebanggaan sebagai bangsa dan negara Indonesia.

Tema Hari Pahlawan 2021

“ PAHLAWANKU INSPIRASIKU”

Untuk file lengkap Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 klik DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

RPPM RA PAUD Pembelajaran Dari Rumah (Daring)

RPPM RA PAUD Pembelajaran Dari Rumah (Daring)

RPPM RA Pembelajaran dari rumah (RPPdR) / RPPM daring merupakan RPPM tingkat PAUD yang dibuat oleh Guru Kelas RA karena kebijakan belajar dirumah karna wabah Covid 19, namun bukan berarti guru PAUD RA tidak bisa melaksanakan pembelajaran.

Guru tetap melaksanakan tugasnya dengan menyiapkan administrasi pembelajaran yaitu Rencana Program Pembelajaran di Rumah, atau kita sebut RPPdR (RPP RA Belajar dari Rumah).

Untuk memudahkan orang tua mendampingi anak belajar dirumah, guru dapat mengirimkan cara bermain, alat, bahan, media yang dapat menunjanng kegiatan bermain di rumah melalui video, foto, atau rekaman.


RPPdR disusun dengan tetap mengacu pada Prosem dan RPPM yang sedang berjalan. Begitu pula dengan dengan penilaian.

Yang perlu diingat oleh Guru RA adalah membuat kegiatan main yang mudah dilaksanakan oleh orang tua di rumah, baik media, alat, bahan, cara membuat dan cara melaksanakan kegiatan mainnya.

Dibawah ini contoh format RPP Belajar Dirumah (Daring) untuk tingkat RA (Raudltaul Athfal) yang dapat digunakan guru untuk satu minggu dengan kolom sbb:

Format RPPM RA Pembelajaran Dari Rumah (Daring) tersusun dalam beberapa poin berikut:
  • Minggu keberapa yang sedang berjalan
  • Menulis Tema serta Sub Tema dari Prosem
  • Kelas ditulis Kelas A atau Kelas B
  • Alokasi waktu bisa ditulis saat anak bangun tidur sampai anak selesai bermain (seperti waktu belajar disekolah). Atau waktu juga fleksibel berdasarkan kesepakatan dengan orang tua.
  • Kegiatan ditulis sesuai dengan alokasi waktunya
  • Keterangan bisa ditulis tujuan pembelajaran

Contoh RPP RA PAUD Pembelajaran Dari Rumah (BDR/Daring)

Silahkan download contoh format RPPM Belajar dari Rumah (Daring) yang dapat digunakan guru untuk satu minggu melalui tautan berikut ini: CONTOH 1  CONTOH 2

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Juknis Penyusunan RPP RA (Raudlatul Athfal) Terbaru

Juknis Penyusunan RPP RA (Raudlatul Athfal) Terbaru


Juknis Penyusunan RPP RA (Raudlatul Athfal) Terbaru - Pembelajaran merupakan kegiatan nyata dari pelaksanaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan.


Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dimanapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan RA dalam wujud penyediaan beragam pengalaman belajar untuk semua anak.

Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/ sumber belajar, bentuk pengorganisasian kelas/ model pembelajaran dan cara penilaian.

Perencanaan pembelajaran pada RA merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memberikan arah yang tepat dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan memberikan panduan dalam menyiapkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak RA.

Pendidik harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, mengembangkan pola interaksi dengan berbagai pihak yang terlibat, dan berperan sebagai motivator dalam pembelajaran.

Oleh karena itu, pendidik RA diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan perkembangan anak.

Anak RA memiliki rentang usia 4-6 tahun, dimana pada usia tersebut anak memiliki karakteristik belajar diantaranya: anak belajar secara bertahap, cara berpikir anak khas, anak belajar dengan berbagai cara, serta anak belajar bersosialisasi.


Prosedur Penyusunan RPP Raudlatul Athfal (RA)

Prosedur adalah tahapan-tahapan kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas. Prosedur penyusunan perencanaan pembelajaran RA mempertimbangkan beberapa langkah sebagai berikut:

  • Memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA;
  • Memahami KI, KD dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) RA dan hubungan antara ketiganya;
  • Menentukan tema, subtema dan sub-subtema;
  • Menetapkan materi, tujuan pembelajaran dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP).

Langkah-langkah di atas, digunakan pendidik dalam menyusun Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Hal yang perlu dipahami dalam melaksanakan langkah-langkah di atas, antara lain:

A. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA


STPPA merupakan kriteria minimal tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan yang memiliki ciri khas keislaman serta mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.

B. Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)


Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir pembelajaran RA pada usia 6 tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam
bentuk KI Sikap Spiritual, KI Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterarnpilan. Secara terstruktur kompetensi inti meliputi:

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1), yaitu kompetensi inti sikap spiritual yang mencerminkan kecerdasan spiritual sebagai sikap kesadaran mengenal agama yang dianutnya;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2), yaitu kompetensi inti sikap sosial yang mencerminkan kecerdasan sosial-emosional sebagai sikap dan perilaku yang mengenal perasaan diri, orang lain, dan nilai-nilai sosial yang sesuai dengan norma serta budaya yang berlaku;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3), yaitu kompetensi inti pengetahuan yang mencerminkan kecerdasan logika matematika, bahasa, natural, dan seni;
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4), yaitu kompetensi inti keterampilan yang mencerminkan kemampuan praktis yang diharapkan dikuasai anak dalam bentuk hasil karya, gagasan, dan motorik

Kompetensi Inti sebagai dasar untuk pengembangan Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar (KD) merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak.

Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:

  1. Kompetensi Dasar Sikap Spiritual (KD-1) dalam rangka menjabarkan KI- 1 ;
  2. Kompetensi Dasar Sikap So sial (KD-2) dalam rangka menjabarkan KI-2;
  3. Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD-3) dalam rangka menjabarkan KI-3;
  4. Kompetensi Dasar Keterampilan (KD-4) dalam rangka menjabarkan KI-4).

Kompetensi Dasar RA terintegrasi dengan pengembangan pendidikan agama Islam. Berikut tabel lingkup pengembangan PAI.

Unduh Juknis Penyusunan RPP Raudlatul Athfal (RA)


Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Perencanaan Pembelajaran pada Raudlatul Athfal (RA) sesuai keputusan Dirjen Pendis Nomor 2762 dapat diunduh melalui tautan link berikut ini KLIK DISINI
Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau




RPP Bahasa Arab MI (KMA 183) K13 Revisi 2021

RPP Bahasa Arab MI (KMA 183) K13 Revisi 2021

Penyusunan RPP Bahasa Arab kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Madrasah Ibtidayah (MI) Kurikulum 2013 Revisi 2021 ini mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah. Sehingga RPP Bahasa Arab MI ini merupakan dokumen revisi terbaru sesuai dengan Kompetensi Inti (KI) dan Komptensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI.


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu dokumen dari beberapa dokumen yang harus dimiliki oleh Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebagai usaha untuk memenuhi kewajiban dalam mempersiapan kegiatan pembelajaran.

RPP Bahasa Arab MI (KMA 183) K13 Revisi 2021

Melalui RPP Bahasa Arab, guru mata pelajaran Bahasa Arab MI dapat menguraikan tujuan pembelajaran, dengan apa mencapai tujuan tersebut, dan bagaimana melakukan penilaian hasil belajar Bahasa Arab di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

RPP Bahasa Arab MI (KMA 183) K13 Revisi 2021 berikut ini dapat dijadikan guru Bahasa Arab MI sebagai referensi dalam menyusun RPP atau juga dapat memakai RPP dalam artikel ini dengan beberapa penyesuaian terlebih dahulu.

Karena dalam menyusun RPP, selain guru harus memperhatikan tujuan dan KI KD yang hendak dicapai, juga harus mempertimbangkan kondisi di Madrasah terkait sarana-prasaranan, karakteristik siswa, dan hal lainnya untuk mendukung implementasi RPP yang telah disusun sebelumnya.

Sebelum memulai tahun ajaran baru, seyogyanya seorang guru harus sudah melengkai dokumen pembelajarannya seperti; RPP, silabus, Prota, Promes, dan Lembar penilaian. Sehingga saat tahun pelajaran baru dimulai, guru Bahasa Arab MI telah siap melaksanakan proses pembelajarannya.

RPP Bahasa Arab MI (KMA 183) K13 Revisi 2021 disusun dengan format 1 lembar yang dapat digunakan dalam mode pembelajaran daring/online, luring, maupun tatap muka (PTM).

Download RPP Bahasa Arab MI (KMA 183) K13 Revisi 2021


Silahkan unduh RPP Bahasa Arab MI (KMA 183) K13 Revisi 2021 bagi Bapak/Ibu guru Bahasa Arab pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah yang membutuhkannya melalui tautan berikut ini:

  • RPP Bahasa Arab Kelas 1 MI (KMA 183) Revisi 2021 Unduh
  • RPP Bahasa Arab Kelas 2 MI (KMA 183) Revisi 2021 Unduh
  • RPP Bahasa Arab Kelas 3 MI (KMA 183) Revisi 2021 Unduh
  • RPP Bahasa Arab Kelas 4 MI (KMA 183) Revisi 2021 Unduh
  • RPP Bahasa Arab Kelas 5 MI (KMA 183) Revisi 2021 Unduh
  • RPP Bahasa Arab Kelas 6 MI (KMA 183) Revisi 2021 Unduh

RPP SKI MI Sesuai KMA 183 Revisi Terbaru 2021

RPP SKI MI Sesuai KMA 183 Revisi Terbaru 2021

RPP SKI Kelas 3, 4, 5, dan 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sesuai KMA 183 Revisi Terbaru 2021 berikut ini dengan format 1 lembar dan mengacu pada buku SKI jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang diterbitkan tahun 2020 oleh Dit. KSKK Madrasah.

Sehingga Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) telah disesuaikan dengan KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan seperangkat dokumen yang disusun oleh guru sebagai gambaran serta konsep proses pembelajaran di kelas yang disusun berdasarkan tujuan, materi, sarana-prasarana dan media yang dibutuhkan.


RPP SKI MI Sesuai KMA 183 Revisi Terbaru 2021

Selain itu, RPP juga mencantumkan teknik penilaian yang akan dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan penilaian hasil belajar siswa. Namun, RPP/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tidak bersifat mengikat secara penuh, tetapi bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan saat proses pembelajaran.

Baca Juga: KKM, Prota dan Promes MI (KMA 183 Tahun 2019)

Tetapi dengan guru yang menyusun RPP, setidaknya dapat diketahui seberapa jauh guru telah menyiapkan kegiatan pembelajaran untuk mencapi tujuan yang telah ditetapkan berupa kompetensi inti dan kompetensi dasar.


Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) merupakan rumpun pelajaran PAI yang menjadi mata pelajarn wajib, termasuk pada jenjang MI. Pada jenjang MI, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) mulai diajarkan di kelas 3 hingga kelas 6, dan tidak diajarkan pada kelas 1 dan 2.

RPP SKI MI Sesuai KMA 183 Revisi Terbaru 2021 dalam artikel ini merupakan RPP yang dapat diubah dan disesuaikan lagi oleh guru SKI tingkat MI sesuai dengan kebutuhan serta kondisi pembelajaran saat ini, terutama di masa pandemi covid-19.

Download RPP SKI MI Sesuai KMA 183 Revisi Terbaru 2021


Bagi Bapak/Ibu guru SKI Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang membutuhkan RPP SKI MI Sesuai KMA 183 Revisi Terbaru 2021, silahkan dapat mengunduhnya pada tautan berikut ini:

  • RPP SKI Kelas 3 MI Revisi Terbaru 2021 Unduh
  • RPP SKI Kelas 4 MI Revisi Terbaru 2021 Unduh
  • RPP SKI Kelas 5 MI Revisi Terbaru 2021 Unduh
  • RPP SKI Kelas 6 MI Revisi Terbaru 2021 Unduh

Download RPP Al-Qur’an Hadis MI (KMA 183) Revisi 2021

RPP Al-Quran Hadis MI Sesuai KMA 183 Revisi 2021 disusun sebagai referensi bagi guru Al-Quran hadis tingkat MI dalam menyusun rencana rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) di Madrasah sebagai bagian dari adminsitratif guru.

RPP Al-Quran Hadis kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) semester 1 dan semester 2 berikut ini disusun berdasarkan KMA 183 Tahun 2019 tentang Pendidikan Agama Islam di Madrasah.

Di dalam RPP Al-Qur’an Hadis MI Sesuai KMA 183 Revisi 2021 mencakup 8 komponen rencana pembelajaran, yakni Tujuan Pembelajaran, Kompetensi Dasar, Indikator, Materi Esensi, Metode, Media/Sumber Belajar, Kegiatan Pembelajaran, dan Penilaian.



RPP merupakan dokumen yang berisikan konsep pembelajaran yang akan diterapkan oleh guru dalam proses pembelajarannya, namun guru harus tetap mengembangkan proses pembelajarannya sesuai dengan kondisi dan situasi.

RPP Al-Quran Hadis tingkat Madrasah Ibtidaiyan (MI) berikut ini mengacu pada Buku Al-Quran hadis tingkat MI yang secara resmi dikeluarkan oleh Dit. KSKK Madrasah pada Tahun 2020. Sehingga RPP ini benar-benar terbaru sesuai regulasi yang ada terkait mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah yang berlaku saat ini.

Adapun format RPP Al-Qur’an Hadis MI (KMA 183) Revisi 2021 adalah 1 lembar dan dapat digunakan untuk pembelajaran online (daring) seperti di masa pandemi covid-19 saat ini, atau juga dapat dipakai untuk pembelajaran luring dan tatap muka.

Diharapkan RPP Al-Qur’an Hadis MI (KMA 183) Revisi 2021 ini dapat dikembangkan oleh Bapak/Ibu guru agar nantinya lebih baik lagi dan dapat bermanfaat bagi guru madrasah tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) khususnya guru Al-Qur’an Hadis.

Download RPP Al-Qur’an Hadis MI (KMA 183) Revisi 2021


Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan RPP Al-Qur’an Hadis MI kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 sesuai KMA 183 Revisi 2021, silahkan dapat mengunduhnya melalui tautan berikut ini:

  • RPP Al-Qur’an Hadis Kelas 1 MI Revisi 2021 [Unduh]
  • RPP Al-Qur’an Hadis Kelas 2 MI Revisi 2021 [Unduh]
  • RPP Al-Qur’an Hadis Kelas 3 MI Revisi 2021 [Unduh]
  • RPP Al-Qur’an Hadis Kelas 4 MI Revisi 2021 [Unduh]
  • RPP Al-Qur’an Hadis Kelas 5 MI Revisi 2021 [Unduh]
  • RPP Al-Qur’an Hadis Kelas 6 MI Revisi 2021 [Unduh]
Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


RPP Fikih MI (KMA 183) K13 Revisi Terbaru 2021

RPP Fikih MI (KMA 183) K13 Revisi Terbaru 2021

RPP Fikih Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) revisi terbaru 2021 sesuai dengan KMA 183 Tahun 2019 yang dapat dipergunakan oleg guru Fikih MI sebagai persiapan pembelajaran di tahun ajaran baru.

RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan dokumen yang berisikan gambaran umum tentang pelaksanaan belajar mengajar di kelas.

Dalam penyusunan RPP, guru harus memperhatikan beberapa hal, antara lain; Tujuan pembelajaran, Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), Sarana Prasarana, materi, Waktu, dan lain sebagainya.



Terkait KI dan KD Madrasah Ibtidaiyah (MI) sesuai KMA 183 Tahun 2019, silahkan unduh disini: KI - KD PAI dan Bahasa Arab (KMA 183).

RPP Fikih Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 MI (KMA 183) revisi terbaru 2021 berikut ini dapat dipergunakan dalam pembelajaran daring/online, pembelajaran luring, maupun pembelajaran tatap muka.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Fikih jenjang Madrasah Ibtidaiyan (MI) mengacu pada materi buku paket yang secara resmi di keluarkan oleh Dit. KSKK Madrasah yang terbit tahun 2020.

Namun guru dapat kembali menyesuaikan RPP yang ada sesuai dengan kebutuhan dalam proses pembelajaran dengan mempertimbangkan sumber daya yang ada.

Download RPP Fikih MI Kelas 1-6 sesuai KMA 183 (Semua Kelas)


Bagi Bapak/Ibu guru yang membutuhkan RPP Fikih Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) sesuai KMA 183 (Semua Kelas), silahkan unduh melalui tautan dibawah ini:

  • RPP Fikih Kelas 1 MI (KMA 183) Terbaru 2021 Unduh
  • RPP Fikih Kelas 2 MI (KMA 183) Terbaru 2021 Unduh
  • RPP Fikih Kelas 3 MI (KMA 183) Terbaru 2021 Unduh
  • RPP Fikih Kelas 4 MI (KMA 183) Terbaru 2021 Unduh
  • RPP Fikih Kelas 5 MI (KMA 183) Terbaru 2021 Unduh
  • RPP Fikih Kelas 6 MI (KMA 183) Terbaru 2021 Unduh
Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


KI-KD PAI dan Bahasa Arab MI (KMA 183) Terbaru 2021

KI-KD PAI dan Bahasa Arab MI (KMA 183) Terbaru 2021

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) terbaru tahun 2021/2022 diatur dalam KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab.


Pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), KI - KD PAI meliputi KI-KD mata pelajaran Al-Quran Hadis, Fikih, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan KI-KD Bahasa Arab.

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan Bahasa Arab MI sesuai KMA 183 Tahun 2019 memuat tentang Kompetensi-kompetensi yang menjadi landasan materi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang akan dipelajari.

KMA 183 Tahun 2019 mengatur tentang muatan kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada jenjang MI MTs dan MA yang harus dijadikan pedoman oleh tiap satuan pendidikan madrasah.


KI-KD dalam KMA 183 Tahun 2019 harus diimplementasikan oleh guru dalam mencapai tujuan pembelajaran, yang secara teknis harus dimuat dalam pembuat perencanaan pembelajaran (RPP) serta silabus.

Selengkapnya terkait Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab, silahkan baca disini: KMA 183 Tahun 2019.

Komptensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) adalah Kompetensi yang akan dicapai siswa setelah melaksanakan proses pembelajaran dikelas. Sehingga kompetensi (KI-KD) merupakan muatan nilai-nilai berupa Pengetahuan, Sikap, dan Keterampilan.

Download KI-KD PAI dan Bahasa Arab MI (KMA 183) Terbaru 2021


Berikut ini adalah Daftar KI-KD PAI dan Bahasa Arab MI Terbaru 2021 sesuai KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab berbentuk Microsoft Word (Word), yang dapat Bapak/Ibu unduh melalui tautan-tautan berikut ini:

1. KI-KD Al-Qur'an Hadis MI (KMA 183) Terbaru 2021


2. KI-KD Akidah Akhlak MI (KMA 183) Terbaru 2021


3. KI-KD Fikih MI (KMA 183) Terbaru 2021


4. KI-KD SKI MI (KMA 183) Terbaru 2021


5. KI-KD Bahasa Arab MI (KMA 183) Terbaru 2021

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Contoh SK Tim Manajemen BOS Madrasah Terbaru 2021

Contoh SK Tim Manajemen BOS Madrasah Terbaru 2021


Tim Manajemen BOS Madrasah terdiri dari beberapa unsur dengan tugas dan fungsi masing-masing. Unsur-unsur yang terlibat dalam Tim Manajemen BOS Madrasah yakni Kepala Madrasah (Kamad), Bendahara BOS Madrasah, Kepala Tata Usaha, Beberapa Guru, Komite Yayasan, dan Anggota Yayasan.



Tugas dan Fungsi Tim Manajemen BOS pada Madrasah secara garis besar adalah mengelola dan melaporkan penggunaan dana BOS, namun selain itu, tujuan dibentuknya tim manajemen BOS adalah agar alokasi penggunaan dana BOS ini daoat disusun oleh Tim dengan berdasarkan kebutuhan paling mendesak serta alokasi-alokasi lain yang sesuai dengan Juknis BOS pada Madrasah.

Dana BOS merupakan dana bantuan pemerintah yang diberikan kepada satuan pendidikan madrasah yang telah ememnuhi persyaratan untuk mendapatkan dana BOS serta harus dikelola sesuai regulasi yang berlaku.

Download Contoh SK Tim Manajemen BOS Madrasah


Berikut adalah Contoh SK Tim Manajemen BOS Madrasah yang dibuat oleh Kepala Madrasah sebagai landasan kerja, SK Tim Manajemen BOS Madrasah ini juga dapat direvisi sesuai kebutuhan madrasah. Silahkan unduh dalam tautan INI
Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Langkah penyusunan EDM RKAM Madrasah Tahun 2022

Langkah penyusunan EDM RKAM Madrasah Tahun 2022

Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022 ini berdasarkan surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-2963.2/DJ.I/HM.01/01/2021 tertanggal 13 September 2021.

Penyusunan RKAM Madrasah Tahun 2022 ini mengacu pada hasil dari Evaluasi Diri Madrasah (EDM) pertanggal 31 Juli 2021. Hal tersebut sebagai penyesuaian akan kebutuhan madrasah berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan madrasah, sehingga alokasi dana BOS oleh madrasah dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan dan rencana kerja.

Langkah Penyusunan RKAM Tahun Anggaran 2022 ini juga disebutkan dalam SE Dirjen Pendis diatas, sehingga penyusunan e-RKAM oleh madrasah yang telah mendapatkan Bimtek e-RKAM dan belum mendapat bimtek e-RKAM ini berbeda.

Bagi Madrasah yang telah mendapatkan Bimtek aplikasi e-RKAM menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022 langsung kedalam aplikasi e-RKAM. Sedangkan Madrasah yang belum mendapatkan Bimtek, menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022 melalui aplikasi RKAM format Excel yang dapat diunduh.


Berikut ini adalah Langkah penyusunan e-RKAM Madrasah Tahun Anggaran 2022sebagai SE Dirjen Pendis Kemenag tentang Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022.

Langkah penyusunan RKAM Madrasah Tahun 2022


1. Penginputan rencana pendapatan BOS Tahun 2022

  • Rencana penginputan mengacu pada jumlah siswa cut off data Emis Semester ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022, dikalikan dengan alokasi persiswa pertahun, yakni; Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rp. 900.000/siswa/tahun, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rp. 1.100.000/siswa/pertahun, dan Madrasah Aliyah (MA/MAK) Rp. 1.500.000/siswa/tahun.
  • Rencana pendapatan masih bersifat indikatif dan madrasah dapat melakukan penyesuaian menjadi pendapatan definitif Pagu alokasi BOS Tahun 2022 tiap madrasah telah ditetapkan oleh pengelola BOS pusat melalui Keputusan Dirjen Pendis Kemenag.

2. Rencana Penginputan Rencana Belanja/Pengeluaran Tahun 2022

  • Besarnya Rencana Belanja/Pengeluaran Tahun 2022 disesuaikan dengan rencana pendapatan madrasah Tahun Anggaran 2022.
  • Rencana Belanja/Pengeluaran Tahun 2022 masih bersifat indikatif dan akan dilakukan penyesuaian menjadi Rencana Belanja Definitif 2022 setelah pagu alokasi BOS Tahun 2022 tiap madrasah ditetapkan tim pengelola BOS Pusat.
  • Rencana Belanja terdiri dari; 1) Rencana Belanja untuk operasional rutin madrasah seperti biaya langganan daya dan jasa seperti listrik, telepon dan air, pemeliharaan rutin sarana prasarana perkantoran; 2) Rencana belanja untuk kegiatan berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM), yang merupakan belanja dalam rangka meningkatkan dan/atau mempertahankan mutu pendidikan madrasah.
  • Rencana Penghitungan Pendapatan Dan Belanja Madrasah Tahun Anggaran 2022 dapat menggunakan format excel, baik bagi madrasah yang telah mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) maupun yang belum mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek).
  • Admin Kabupaten/Kota menetapkan jadwal penginputan rencana pada aplikasi e-RKAM mulai dibulan September dengan batas akhir penginputan adalah tanggal 30 September 2021.
  • Bagi Madrasah yang telah mendapatkan Bimtek wajib melakukan penginputan EDM dan e-RKAM melalui aplikasi e-RKAM sesuai jadwal yang ditetapkan admin Kabupaten/Kota.
  • Bagi Madrasah yang belum mendapatkan Bimtek, EDM dan e-RKAM format excel harus dikumpulkan ke Kabupaten/Kota atau upload ke Portal BOS Kemenag paling lambat 30 September 2021.
  • Tim Kabupaten/Kota menelaah EDM dan RKAM yang telah disusun oleh Madrasah melalui; 1) melalui aplikasi e-RKAM bagi madrasah yang telah mendapatkan Bimtek; 2) melalui Portal BOS bagi madrasah yang belum mendapatkan Bimtek.
  • Penginputan Rencana Pendapatan dan Belanja BOS Madrasah Tahun 2022 mengacu pada Juknis BOS Madrasah Tahun 2022.

Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022 juga telah kami sediakan dalam bentuk infografis dibawah ini;


Download SE Pemutakhiran EDM dan RKAM Madrasah Tahun 2022

Bagi Bapak Ibu yang membutuhkan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag tentang Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022, silahkan unduh disini DISINI.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau




Format Berkas Surat BOS Madrasah Tahun 2022

Format Berkas Surat BOS Madrasah Tahun 2022


Format surat BOS Kemenag 2022 ini terdiri dari beberapa dokumen yang dapat diisi oleh madrasah sesuai dengan data madrasah serta alokasi dana BOS yang telah ditetapkan dan didistribusikan oleh Kementerian Agama RI ke rekening madrasah untuk dipergunakan sebagaimana diatur melalui Juknis BOS Madrasah Tahun 2020.



Berkas persyaratan pencairan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022 wajib diupload oleh madrasah kedalam portal BOS bagi madrasah yang belum ditetapkan sebagai sasaran e-RKAM.


Format Surat BOS Madrasah Tahun 2022 berikut ini tidak hanya berkas-berkas surat yang dibutuhkan sebagai pengajuan pencairan dana BOS saja, namun juga terdapat berkas pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima oleh satuan pendidikan Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah pada Tahun 2022.

Download Format Berkas Surat BOS Madrasah Tahun 2022

Format dokumen surat BOS Madrasah sebagai persyaratan pencairan dana BOS Madrasah Kemenag Tahun Anggaran 2022 dapat diunduh melalui tautan-tautan berikut ini:

  • BOS-02 Salinan SK Dirjen Pendis ttg Penetapan Alokasi Unduh
  • BOS-03A SK Penetapan RA Sasaran Penerima BOP TA 2022 Unduh
  • BOS-03B SK Penetapan Madrasah Negeri Sasaran Penerima BOS TA 2022 Unduh
  • BOS-03C SK Penetapan Madrasah Swasta Sasaran Penerima BOS TA 2022 Unduh
  • BOS-04 Surat Permohonan Pencairan Dana Unduh
  • BOS-05 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Unduh
  • BOS-06 Perjanjian Kerja Sama Unduh
  • BOS-07 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Unduh
  • BOS-08 LPJ Bantuan Operasional Unduh
  • BOS-09 Kuitansi Penerimaan BOS Unduh
  • BOS-10 RKARA_RKAM Unduh
  • BOS-11 Buku Kas Umum Unduh

Bagi Bapak/Ibu operator BOS, Bendahara, dan Kepala Madrasah penerima BOS yang membutuhkan Format Berkas Surat BOS Madrasah Terbaru 2022, silahkan diunduh dan disesuaikan sesuai data madrasah dan alokasi definitif BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Fiqih Qurban (6): Pembagian Daging Qurban

Fiqih Qurban (6): Pembagian Daging Qurban Oleh Edi Saputra, S.Pd.I Hewan yang telah diqurbankan, pembagiaannya sangat diharapkan...