Sumber: https://islam.nu.or.id
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Alamat: Jl. Lintas Bumi Agung Banjar Agung / Pengeboktela Kec. Belalau Kab. Lampung Barat-Lampung 34873 HP +62822-5072-6635 email: yayasanarraihanbelalau@gmail.com
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Sosialisasi Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK
Dengan hormat, disampaikan berkenaan dengan persiapan pelaksanaan AKGTK Tahun 2021.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan mengadakan Sosialisasi Aplikasi AKGTK kepada petugas TAK secara daring. Sehubungan dengan hal tersebut perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Selanjutnya, agar Saudara dapat menyampaikan informasi ini kepada semua pihak yang terlibat di wilayah masing-masing.
Untuk file lengkap Sosialisasi Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK bisa DOWNLOAD DISINI
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
PMK Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar.
Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.
Untuk file lengkap PMK Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 bisa klik tombol download dibawah ini.
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas
Sehubungan dengan percepatan tindak lanjut kerjasama Kementerian Agama dengan Perpustakaan Nasional RI, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk dapat melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
Untuk mendapatkan file lengkap Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas bisa download dengan klik DISINI
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Afirmasi Kemenag ke Madrasah Swasta Terus Dikembangkan
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan Kementerian Agama terus berupaya memberikan afirmasi terhadap madrasah, termasuk madrasah swasta.
Hal ini ditegaskan Wamenag saat mewakili Menteri Agama memberikan sambutan pada pembukaan Seminar Nasional Penjaminan Mutu Madrasah Swasta.
Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Ditjen Pendidikan Islam bekerjasama dengan Bank Dunia. Hadir, Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Ishom Yusqi, Deputi SDM Bappenas Subandi, Tim Leader Bank Dunia untuk proyek Madrasah Reform, Kepala Badan Standar, Perbukuan, dan Asesmen Kemdikbudristek, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, Dekan Universitas Islam Negeri, dan para Kepala Balai Diklat Keagamaan.
Afirmasi Kementerian Agama dalam pembangunan madrasah, khususnya madrasah swasta harus tetap dijaga, dipertahankan dan terus dikembangkan. Sebab, madrasah swasta bukan saja sebagai mitra strategis pemerintah juga merupakan cikal bakal pendidikan di Indonesia.
Menurut Wamenag, lebih dari 92 persen madrasah binaan Kementerian Agama adalah swasta. Hal ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam pembangunan manusia Indonesia.
Madrasah selama ini menjadi salah satu pilar pendidikan nasional dan turut berkontribusi besar terhadap pembangunan pendidikan.
Madrasah swasta turut berperan dalam menyiapkan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Karenanya, afirmasi menjadi keharusan.
Wamenag berharap seminar penjaminan mutu ini dapat merumuskan berbagai gagasan inovatif, kreatif dan berorientasi masa depan. Pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun 2020 telah menghadirkan tantangan berat di dunia pendidikan.
Salah satunya terkait learning loss, yakni situasi di mana peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan atau kemunduran secara akademis akibat kesenjangan dan keterbatasan dalam penyelenggaran proses pendidikan.
Untuk mengatasi hal ini, lanjut Wamenag, diperlukan upaya untuk mengoptimalkan berbagai inovasi, kreativitas, dan kegiatan-kegiatan di luar rutnitas agar dapat menanggulangi dan percepatan pencapaian target yang telah kita tetapkan bersama.
Untuk itu, seminar ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penerbitan prosiding, tetapi menghasilkan rumusan bahan kebijakan Kementerian Agama dalam peningkatan mutu madrasah.
Kemenag berharap, tindak lanjut dari seminar ini benar-benar segera dilaksanakan dengan penuh keseriusan dan komitmen yang tinggi untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Kementerian Agama, yang tertuang dalam Renstra Kementerian Agama 2020-2024.
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah menetapkan kisi-kisi Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bidang agama di lingkungan Ditjen Pendis. Kisi-kisi UP ini memuat kisi-kisi untuk Pendidikan Agama Islam (PAI), Alquran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Bahasa Arab, hingga UP Guru MI dan Guru RA.
Adalah surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-2590.1/DJ.I/HM.01/08/2021 tertanggal 19 Agustus 2021. Surat dengan perihal Pemberitahuan Kisi-kisi Uji Pengetahuan Bidang Agama ini ditujukan kepada Pimpinan LPTK PTKIN Penyelenggara PPG.
Dalam isi suratnya, salah satunya disebutkan bahwa, dalam rangka memberikan informasi kepada mahasiswa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bidang agama di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, maka Pimpinan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (LPTK PTKIN) penyelenggara PPG agar menyampaikan kisi-kisi uji pengetahuankepada mahasiswa retaker maupun firstaker bidang agama sebagaimana tersaji dalam lampiran ini
Masih menurut surat tersebut, diharapkan kisi-kisi ini dapat dipelajari oleh seluruh mahasiswa retaker dan firstaker yang akan mengikuti uji pengetahuan pada batch-1 yang akan diselenggarakan pada bulan September 2021.
Kisi-kisi Uji Pengetahuan (UP) PPG Dalam Jabatan Kemenag 2021, selain disertakan dalam lampiran surat tersebut dapat juga diakses oleh mahasiswa langsung melalui laman Space milik masing-masing mahasiswa.
Berdasarkan pengamatan Ayo Madrasah, Kisi-kisi Uji Pengetahuan PPG yang disertakan sebagai lampiran surat tersebut terdiri atas delapan mata pelajaran. Kesemuanya meliputi:
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Humas (10/11)
============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================
Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat
Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021
Kemerdekaan yang kita rasakan saat ini tidaklah datang begitu saja, namun memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa dari pendahulu negeri seperti yang ditunjukkan pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian dikenal dengan Hari Pahlawan.
Hari Pahlawan kiranya tidak hanya sekedar diingat dan diperingati secara seremonial saja pada setiap tanggal 10 November, namun lebih dari itu bagaimana kita dapat mengambil makna yang terkandung di dalamnya.
Apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka.
Hal ini sebagaimana tema Hari Pahlawan Tahun 2021 “PAHLAWANKU INSPIRASIKU”. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti : kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham-paham radikal dan termasuk berjuang melawan pandemi covid 19 yang saat ini melanda dunia.
Meskipun dalam masa pandemi covid, Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 diharapkan dapat berlangsung secara khidmat dan tidak kehilangan makna.
Bahkan dapat memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta membantu sesama yang membutuhkan sesuai kemampuan dan profesi masing-masing.
Apabila setiap insan masyarakat Indonesia memiliki kesadaran dan kemauan untuk mengimplementasikan semangat dan nilai kepahlawanan, maka hal tersebut dapat menjadi salah satu modal untuk membangun bangsa.
Melalui Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 di tengah pandemi covid 19, diharapkan masyarakat juga dapat turut berpartipasi dan menggaungkan semangat dan nilai kepahlawanan dengan berbagai kegiatan sesuai protokol kesehatan.
Mari kita jadikan Hari Pahlawan Tahun 2021 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan saling menghargai satu sama lain dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dengan bersama-sama menjadi Pahlawan Masa Kini yang dapat dimulai dari sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya. Jadikanlah semangat dan nilai-nilai kepahlawanan sebagai inspirasi di dalam setiap langkah kehidupan kita.
“ PAHLAWANKU INSPIRASIKU”
Untuk file lengkap Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 klik DISINI
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Juknis Penyusunan RPP RA (Raudlatul Athfal) Terbaru - Pembelajaran merupakan kegiatan nyata dari pelaksanaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan.
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Fiqih Qurban (6): Pembagian Daging Qurban Oleh Edi Saputra, S.Pd.I Hewan yang telah diqurbankan, pembagiaannya sangat diharapkan...