Sabtu, 20 Januari 2024

JENIS KEGIATAN PKB GURU


JENIS KEGIATAN PKB GURU


Berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16  Tahun 2009  yang dimaksud dengan  pengembangan keprofesian berkelanjutan  (PKB)  adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.

PKB  merupakan salah satu komponen pada unsur utamayang kegiatannya  diberikan angka kredit. Sedangkan, unsur utama yang lain, sebagaimana dijelaskan pada bab V pasal 11, adalah: (a) Pendidikan dan (b) Pembelajaran / Bimbingan

 Unsur kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu:

A. Pengembangan Diri

Publikasi Ilmiah

Karya Inovatif

Rincian macam kegiatan PKB dan jenis-jenisnya sebagai berikut.
 

Pengembangan Diri

1.  Mengikuti  Diklat Fungsional2.  Melaksanakan Kegiatan Kolektif Guru 

a. Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok/ musyawarah kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran
b. Kegiatan ilmiah, seperti seminar, koloqium, diskusi panel atau bentuk pertemuan ilmiah yang lain.
c. Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru(KKG/MGMP)

B. Publikasi Ilmiah

1. Presentasi pada Forum Ilmiah
 a. Pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya             ilmiah.
b. Pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi               ilmiah.
2. Publikasi Ilmiah Berupa Hasil Penelitian atau Gagasan Ilmu      Bidang Pendidikan Formal
 a. Laporan hasil penelitian  1)   buku yang diterbitkan ber              ISBN dan diedarkan secara nasional atau ada pengakuan        dari BSNP
2)   tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat di jurnal ilmiah tingkat        nasional  yang terakreditasi
3)   tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat di jurnal ilmiah tingkat         provinsi
4)   tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat di jurnal ilmiah tingkat        kabupaten/kota
5)   makalah hasil penelitian dan telah diseminarkan di                    sekolah/madrasah penulis
 b. Tinjauan ilmiah  Tinjauan Ilmiah dalam bidang pendidikan formal  dan pembelajaran c. Tulisan Ilmiah Populer  1) Artikel ilmiah populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di media massa tingkat nasional.
2) Artikel ilmiah populer di bidang pendidikan formal  dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di media massa tingkat provinsi.
 d. Artikel Ilmiah dalam Bidang Pendidikan  1) Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di  jurnal tingkat nasional terakreditasi
2) Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan di muat di jurnal tingkat nasional tidak terakreditasi atau tingkat provinsi terakreditasi
3) Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di jurnal tingkat provinsi tidak terakreditasi atau tingkat lokal (kabupaten/kota/sekolah/madrasah)
3. Publikasi Buku Teks Pelajaran, Buku Pengayaan, dan/atau Pedoman Guru
 a.  Buku Pelajaran  1)    Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP
2)    Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan  ber ISBN
3)    Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber –ISBN
 
 b. Modul/Diktat Pembelajaran per Semester  1)    Modul dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi
2)    Modul dan diktat yang digunakan di tingkat kota/kabupaten
3)    Modul dan diktat yang digunakan di sekolah/madrasah
  
c.  Buku dalam Bidang Pendidikan
  1)    Buku dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN
2)    Buku dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN
  
d.  Karya Terjemahan
e.  Buku Pedoman Guru

C. Karya Inovatif

1. Menemukan Teknologi Tepat  Guna  (Karya Sains/Teknologi)
2. Menemukan/Menciptakan Karya Seni 

a. Seni sastra

b. Seni desain komunikasi visual

c. Seni Busana

d. Seni rupa

e. Seni Pertunjukan

 3. Membuat/Memodifikasi Alalt Pelajaran/Peraga/Praktikum 

a. Sub-unsur Membuat Alat Pelajaran

b. Sub-unsur Membuat Alat Peraga

c. Sub-unsur Membuat Alat Praktikum

 4. Mengikuti  Pengembangan  Penyusunan Standar, Pedoman, Soal, dan Sejenisnya 

a. Tingkat nasional

b. Tingkat provinsi



Sahabat Ayo DONASI



TERBARU: 


LIHAT JUGA:



Lihat Juga: 

Lihat Juga:

LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



LIHAT JUGA:


Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

Guru Youtuber KLIK DISINI

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Terima Kasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin.


Gus Men Rilis Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab di Dev-X Kemenag, Ini Gunanya

Gus Men Rilis Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab di Dev-X Kemenag, Ini Gunanya

Logo Pegon Virtual Keyboard

Logo Pegon Virtual Keyboard

Kementerian Agama menghadirkan layanan digital terbaru berupa aplikasi “Pegon Virtual Keyboard” dan "Rumah Kitab”. Dua aplikasi yang dikembangkan sebagai bagian dari transformasi digital di Kemenag ini dirilis Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Rilis dua aplikasi ini berlangsung pada gelaran Dev-X (Devotion Experience) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC). Hadir Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur, serta ribuan pengunjung yang memadati stan pameran Kemandirian Pesantren Dev-X, Jakarta.

Rilis aplikasi “Pegon Virtual Keyboard” dan "Rumah Kitab” ini ditandai dengan penayangan video pengenalan tentang dua aplikasi ini. Menurut Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, ada banyak kekhasan pesantren, dua di antaranya adalah aksara pegon dan kitab kuning.

“Saya tidak akan bosan menyatakan bahwa kita berutang banyak terhadap aksara pegon. Kalau tidak ada aksara pegon yang menjadi perantara syiarnya, mungkin kita tidak akan bisa merasakan nikmatnya berislam di Nusantara. Karena itu kita harus menjaga dan melestarikan aksara pegon,” tegas Gus Men di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).

“Agar tetap lestari dan tidak hilang, cara satu-satunya adalah mengkondisikan bagaimana aksara pegon ini digunakan oleh masyarakat,” sambungnya.

Aksara pegon saat ini memang masih digunakan, namun umumnya terbatas di komunitas santri. Di luar komunitas santri, aksara pegon tidak digunakan. Bahkan, mungkin banyak yang tidak tahu apa itu aksara pegon. Padahal sejarah mencatat, aksara pegon dulu digunakan untuk menuliskan teks-teks keagamaan, teks sastra, surat menyurat, mantra, dan lainnya. Penggunaan aksara pegon dalam konteks peperangan, kata Gus Men, juga menjadi salah satu strategi komunikasi para pejuang bangsa dalam rangka mengelabuhi kolonial.

“Dengan kenyataan seperti itu, digitalisasi aksara pegon saya kira sebuah keniscayaan. Dan saya mengapresiasi seluruh pihak yang berupaya mewujudkan “Pegon Virtual Keyboard” sebagai bentuk digitalisasi aksara pegon. Saya berharap nanti masyarakat terbiasa menggunakan aksara pegon sehingga aksara ini tetap lestari,” sebut Gus Men.

Kekhasan pesantren yang juga perlu dilestarikan adalah kitab kuning. Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren mengatur bahwa kitab kuning adalah salah satu rukun pesantren. Artinya, sebuah lembaga tidak bisa dikatakan sebagai pesantren kalau tidak mengajarkan kitab kuning.

“Seperti aksara pegon, kitab kuning ini saya kira juga perlu didigitalisasi. Kitab kuning di era digital tidak harus selalu tersedia dalam bentuk kertas, tetapi menjadi e-book atau sejenisnya yang berbasis elektronik,” jelas Gus Men.

“Saya kira ini lebih adaptif dengan zaman dan lebih efisien. Apalagi dengan hadirnya aksara pegon di ruang digital, keduanya bisa dikombinasikan agar bagaimana kita, misalnya, bisa memaknai kitab kuning seperti di pesantren dulu, tetapi melalui smartphone, laptop, atau perangkat digital lainnya,” sambungnya.

“Ini kalau dikembangkan lagi, bisa menjadi semacam “pesantren virtual” atau “pesantren digital”,” kata Gus Men lagi.

Melalui aplikasi Rumah Kitab, sekarang masyarakat bisa mengaji kitab apa dan kepada kiai siapa. Mereka tinggal memilih pada menu yang tersedia. “Kita sekarang dari mana saja bisa menyimak dan memaknai kitab kuning yang dibacakan kiai melalui perangkat digital. Ini simpel dan sangat memudahkan,” tutur Gus Men.

“Kehadiran Rumah Kitab sebagai bagian dari digitalisasi kitab kuning tentu saja saya dukung dan apresiasi penuh. Semoga kehadiran Rumah Kitab ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mempelajari Islam seperti di pesantren, sehingga moderasi beragama, sebagai salah satu nilai yang terkandung dalam kitab kuning dapat dijangkau oleh masyarakat luas,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. Dia berharap kehadiran aplikasi Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab dapat membuka horizon baru bagi generasi muda. “Pegon bukan hanya simbol sejarah, tetapi sebenarnya merupakan simbol peradaban dan akulturasi budaya Islam dan Nusantara,” terangnya.

Terkait Rumah Kitab, M Ali Ramdhani menambahkan bahwa itu dihadirkan untuk memudahkan akses masyarakat dalam mempelajari Islam melalui kitab-kitab rujukan yang representatif. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa belajar di mana saja, tanpa harus datang ke pesantren.

“Cukup dengan mengunduh aplikasi Rumah Kitab dan mendaftarkan diri, pengguna sudah bisa memilih materi atau kitab apa yang hendak dipelajari. Ada evaluasi dalam setiap bab yang dipelajari, sehingga yang tidak melampaui target yang ditentukan, pelajar belum bisa melanjutkan materi berikutnya,” sebutnya.

“Pengajar di Rumah Kitab ini terdiri dari para kiai dan akademisi yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren sehingga memiliki sanad keilmuan yang jelas. Jadi masyarakat tidak perlu meragukan kapasitas keilmuan pengajar di Rumah Kitab ini,” sambungnya.

"Dua aplikasi ini nantinya juga akan diintegrasikan dengan Pusaka Superapps," tandasnya.

Pegon Virtual Keyboard

Pegon Virtual Keyboard adalah aplikasi digital yang memungkinkan pengguna dapat menulis dengan aksara pegon pada papan ketik yang tersedia. Dengan mengunduh aplikasi ini, pengguna dapat menggunakan aksara pegon sebagai sarana menuangkan gagasan atau berkomunikasi melalui smartphone, laptop, tablet atau perangkat digital lainnya.

Pegon Virtual Keyboard tersedia baik bagi pengguna handphone berbasis iOS maupun Andorid. Bagi pengguna handphone berbasis iOS, papan ketik virtual pegon ini dapat diunduh pada aplikasi App Store dengan kata kunci “Pegon Virtual Keyboard Kementerian Agama RI” atau bisa langsung mengunduh pada tautan di bawah ini: https://apps.apple.com/id/app/pegon-virtual-keyboard/id6474830301

Adapun bagi pengguna Android, aplikasi ini dapat diunduh di google Play Sstore dengan kata kunci “Pegon Virtual Keyboard” dengan lambang huruf ‘fa’ bertitik tiga dengan komposisi warna hijau dan kuning kecokelatan. Pengguna juga dapat mengunduh dengan mengakses tautan di bawah ini: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kemenagpegon.kemenagpegon

Rumah Kitab

“Rumah Kitab” adalah platform digital yang menyediakan pembelajaran kitab kuning seperti yang dipelajari di pesantren. Pembelajaran kitab kuning di Rumah Kitab, terbagi dalam tiga jenjang, yaitu: dasar (ula), menengah (wustha), dan atas (‘ulya).

Bagi pengguna handphone berbasis iOS, Rumah Kitab dapat diunduh pada aplikasi App Store dengan kata kunci “Rumah Kitab” atau langsung mengakses tautan berikut: https://apps.apple.com/id/app/rumah-kitab/id1641852481

Sedangkan untuk pengguna handphone berbasis Android, mereka dapat mengunduhnya di Google Play Store dengan kata kunci “Rumah Kitab Ditpdpontren” atau melalui tautan berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemenag.rumahkitab


Sahabat Ayo DONASI



TERBARU: 


LIHAT JUGA:



Lihat Juga: 

Lihat Juga:

LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA


LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



LIHAT JUGA:


Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

Guru Youtuber KLIK DISINI

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Terima Kasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin.

Fiqih Qurban (6): Pembagian Daging Qurban

Fiqih Qurban (6): Pembagian Daging Qurban Oleh Edi Saputra, S.Pd.I Hewan yang telah diqurbankan, pembagiaannya sangat diharapkan...