Pengantar Pelaksanaan Survey dalam rangka Kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021
Dengan ini kami informasikan bahwa untuk mengukur kualitas data Pendidikan Islam yang dikelola melalui sistem pendataan EMIS 4.0, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui proyek Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) akan melaksanakan kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021.
Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menunjuk PT. Geo Informasi Sejahtera (GeoINFO), yang beralamat di Jepe 9 Building Lantai 3, Jl. Raya Ragunan, RT 02/07, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai konsultan pelaksana pekerjaan berdasarkan kontrak Nomor: 1102/PMU.MEQR/PC/IX/2021 tanggal 08 September 2021, untuk melakukan survey langsung ke beberapa satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA yang terpilih sebagai sampel pada bulan Oktober – November 2021, sebagaimana daftar terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon kerjasama dan bantuan Saudara selaku kepala/pimpinan pada satuan pendidikan yang terpilih sebagai sampel, untuk dapat menerima dan membantu petugas survey yang datang ke lokasi satuan pendidikan yang Saudara pimpin, dengan memberikan informasi, data, dan dokumen yang dibutuhkan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
KMA 624 Tahun 2021 Tentang Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah
Bahwa untuk penjaminan mutu pembelajaran pada madrasah harus dilakukan kegiatan supervisi pembelajaran, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran.
Untuk mewujudkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif di madrasah diperlukan regulasi supervisi pembelajaran sebagai upaya penjaminan mutu pembelajaran yang mampu memberi ruang tumbuhnya kreasi dan inovasi dalam menyelenggarakan pembelajaran sesuai kebutuhan kehidupan abad 21.
KMA 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah sebagai acuan/pedoman pelaksanaan supervisi pembelajaran di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Supervisi Pembelajaran merupakan kegiatan pembinaan, pembimbingan, konsultasi, pendampingan, dan pemantauan proses pembelajaran, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.
Supervisi pembelajaran pada semua tingkatan belajar; RA, MI, MTs, dan MA/MAK dilaksanakan oleh supervisor dengan memperhatikan karakteristik guru, karakteristik peserta didik, dan kondisi satuan Pendidikan.
Pelaksanaan supervisi pembelajaran menghindari praktik semata-mata penilaian terhadap guru, namun yang terpenting supervisi pembelajaran adalah upaya mewujudkan pengelolaan pembelajaran yang profesional.
Supervisi pembelajaran terfokus pada pendampingan dalam mewujudkan proses pembelajaran yang mampu mewujudkan kompetensi Abad 21 pada diri peserta didik.
Maksud dan Tujuan KMA 624 Tahun 2021
Maksud
Pedoman Supervisi pembelajaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi pembelajaran pada tahapan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran.
Tujuan
Pedoman Supervisi Pembelajaran pada madrasah bertujuan untuk mewujudkan penjaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu pembelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.
Sasaran dan Ruang Lingkup
Sasaran
Sasaran pedoman supervisi pembelajaran pada madrasah adalah satuan pendidikan madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan supervisi pembelajaran di madrasah.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup supervisi pembelajaran meliputi supervisi perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan analisis serta tindak lanjut hasil supervisi pembelajaran.
Prinsip Supervisi Pembelajaran
Adaptif Pendekatan, teknik, dan model supervisi dilakukan dengan menyesuaikan dan memperhatikan pada kemampuan dan kondisi guru yang disupervisi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Praktis Praktis untuk dilaksanakan, tidak memberatkan guru yang disupervisi, dan bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Demokratis Menjunjung tinggi azas musyawarah dan memiliki jiwa kekeluargaan
Kolaboratif Kerjasama yang saling memberdayakan sehingga tercipta suasana yang menyenangkan
Konstrukstif Membangun inisiatif dan motivasi guru untuk menciptakan suasana pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Evaluatif Supervisi dikembangkan lebih pada deskripsi kualitatif yang bersifat evaluatif terhadap pembelajaran yang dilakukan oleh guru.
Humanis Mencipatakan hubungan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias.
Berkesinambungan Supervisi dilakukan secara terencana, teratur dan berkelanjutan.
Manfaat Berorientasi pada hasil (untuk peningkatan kualitas pembelajaran)
Untuk File lengkap KMA 624 Tahun 2021 Tentang Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah DOWNLOAD DISINI
Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan Aamiin...
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Jarak Jauh PJJ PAI Bagi Guru Madrasah Dalam Jabatan Tahun Akademik 2021/2022
Institut Agama Islam Negeri Syeikh Nurjati Cirebon sebagai pilot project Universitas Islam Siber Syeikhnurjati Indonesia (UISSI) akan mulai menyelenggarakan Pendidikan Jarak Jauh Program Studi Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI) khusus untuk guru PAI pada Madrasah dan Sekolah dalam jabatan (Daljab) yang belum memenuhi kualifikasi akademik Strata 1 (S1) oleh karena itu bagi bapak ibu yang minat kuliah secara daring 100% dapat mengikuti program ini dengan sayart-syarat sebagai berikut
Syarat Mengikuti Program Kuliah PJJ PAI Bagi Guru Madrasah Dalam Jabatan Tahun Akademik 2021/2022
adapaun syarat untuk mengikuti program Kuliah PJJ PAI Bagi Guru Madrasah Dalam Jabatan Tahun Akademik 2021/2022 adalah sebagai berikut :
Beragama lslam;
Memiliki ijazah MA/SMA/SMK/yang sederajat;
Berusia maksimum 47 tahun pada tanggal 30 Agustus 2021;
Menjadi Guru PAl (di madrasah/sekolah) diangkat sebelum tanggal 31 Desember 2005 dibuktikan dengan Surat Keputusan pengangkatan yang sah;
Memiliki nomor pegID pada Aplikasi Simpatika Kementerian Agama, tercatat pada EMIS dan/atau SIAGA;
Mendapat izin/rekomendasi tertulis dari pimpinan instansi tempat bertugas;
Diutamakan untuk guru madrasah dan guru PAI di sekolah yang bertugas di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).
Agenda kegiatan Program kuliah PJJ PAI Bagi Guru Madrasah
4-22 Oktober 2021 Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru
26 Oktober 2021 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
27-31 Oktober 2021 Cetak Kartu Peserta Ujian Calon Mahasiswa Baru
1-3 November 2021 Ujian Masuk Calon Mahasiswa Baru
5 November 2021 Pengumuman Kelulusan
8-12 November 2021 Herregistrasi dan Pemenuhan Persyaratan Beasiswa
15-16 November 2021 PBAK (Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan)
17 November 2021 Inaugurasi 9 22 November 2021 Awal Perkuliahan Semester Ganjil 2021/2022
Prosedur Pendaftaran dan waktu ujian
pendaftaran dilakukan secara online di lamanhttps.//spmb.syekhnurjati.ac.id/ dengan cara memilih menu Pendaftaran Mahasiswa Baru;
1. Tanggal dan Waktu ujian tercetak pada kartu peserta yang didapat setelah pendaftaran online
2. Tes Kemampuan Dasar
Tes Potensi Akademik
Kebahasaan
Keislaman
Perspektif Moderasi Beragama
3. Tes Kemampuan Bidang (lPS)
4. Tes Kemampuan Baca dan Tulis al-Quran
Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan Aamiin...
Paparan Instrumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM) 2021
EDM kepanjangan Evaluasi Diri Madrasah adalah merupakan satu proses penilaian kualitas penyelenggaraan pendidikan yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk keperluan ditingkat madrasah.
Menurut beberapa indikator kunci yang berpedoman pada 8 Standard Nasional Pendidikan (SNP). Lewat Evaluasi Diri Madrasah.
Satuan pendidikan bisa mengenal aspek yang penting untuk dilakukan peningkatan, dan kebolehan serta kekurangan yang ada pada madrasah bisa diketahui.
Hasil EDM akan dipakai sebagai bahan buat menentukan beberapa jenis program/aktivitas fokus dalam penataan ide kenaikan serta peningkatan madrasah yang dituangkan dalam ide kerja serta dana madrasah (Rencana Kerja Anggaran Madrasah).
Instrument Evaluasi Diri Madrasah (EDM). Untuk memaksimalkan penerapan serta penggunaan EDM ini dibutuhkan kekompakan. Selain itu juga dibutuhkan kiat kepala lembaga/madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, murid serta orangtua murid.
Semua itu guna membuka diri atas kekurangan yang masih tetap ada pada madrasah. Semangat kebersama-samaan semuanya warga sekolah buat ingin mengevaluasi diri untuk perkembangan bersama merupakan kunci dari fungsi EDM ini
Jadwal Dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Tahun 2021 Tahap I
Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2021 mulai hari ini, Rabu (7/7/2021). Pendaftaran calon PPPK Kemenag 2021 ini akan berlangsung dua pekan ke depan atau berakhir pada Rabu (21/7/2021).
Untuk seleksi ini, Kemenag membuka peluang bagi pelamar dengan kriteria, tenaga guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar pada basis data peserta yang telah melalui seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi SSCN-P3K BKN 2019.
Seleksi itu dilakukan Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 29/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Keputusan MenPANRB No. 993/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Kementerian Agama 2021.
"Memberikan kesempatan kepada tenaga guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019 untuk mengikuti seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Kementerian Agama 2021," demikian pada pngumuman Kemenag, Rabu (7/7/2021).
Berikut Jadwal Dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Tahun 2021 Tahap I KLIK DISINI
Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan Aamiin...
Undangan Sosialisasi dalam rangka Pelaksanaan Survey Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021
Dengan ini kami informasikan bahwa untuk mengukur akurasi dan kualitas data pendidikan Islam Tahun 2021 yang dikelola melalui sistem pendataan EMIS 4.0.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui proyek Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) kembali akan melaksanakan kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021.
Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menunjuk PT Geo Informasi Sejahtera, berdasarkan dokumen kontrak Nomor: 1102/PMU.MEQR/PC/IX/2021 tanggal 08 September 2021.
Untuk melakukan survey langsung ke beberapa satuan Pendidikan RA, MI, MTs dan MA yang terpilih sebagai sampel dalam kegiatan ini.
Dalam rangka persiapan survey, kami mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu untuk mengikuti Sosialisasi dalam rangka Pelaksanaan Survey Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021, yang Insya Allah akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Jum’at, 15 Oktober 2021 Pukul : 14.00 s.d. 16.00 WIB Tempat : Virtual Meeting / Video Conference Agenda : Penjelasan Pelaksanaan Survey Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021 Tautan Daring : Terlampir
Mengingat pentingnya agenda ini, kami harapkan kehadiran Bapak/Ibu pada kegiatan tersebut.
Untuk file Undangan Sosialisasi dalam rangka Pelaksanaan Survey Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021 — KLIK DISINI —
Demikian yang dapat disampaikan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.