Minggu, 12 Oktober 2025

SHALAT HAJAT

SHALAT HAJAT



Sholat Hajat dianjurkan ketika kita meminta sesuatu untuk dikabulkan oleh Allah SWT. Sholat hajat selalu dicontohkan oleh para sahabat Nabi. Mereka mengerjakan sholat hajat lalu berdoa kepada Allah SWT meski dalam hal-hal yang kecil. Sebagaimana Rasulullah SAW mengajarkan untuk meminta hajat kepada Allah SWT.

لِيَسْاَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَجَتَهُ حَتَّى يَسْاَلَهُ الْمِلْحَ وَحَتَّى يَسْاَلَهُ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَاانْقَطَعَ

 “Hendaklah salah seorang dari kalian senantiasa meminta kebutuhannya kepada Allah, sampai pun ketika meminta garam, sampai pun meminta tali sendalnya ketika putus.” (HR. Tirmdzi; Hasan)

Bayangkan saja Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam pun mengajari para sahabatnya untuk meminta hajat dan kebutuhannya kepada Allah SWT walaupun yang diminta itu hanya garam dan tali untuk mengikat sendal yang putus.

Tetapi apabila kebutuhan dan hajatnya dirasa besar, Rasulullah mengajarkan untuk tidak hanya berdoa untuk meminta terkabul hajatnya, akan tetapi beliau mengajarkan untuk mengerjakan sholat sunnah dua rakaat, yang dimaksud adalah sholat sunnah hajat.

Jika telah selesai mengerjakan sholat sunnah hajat, jangan lupa untuk membaca dzikir dan doa sholat hajat. Bacalah bacaan sholat hajat dengan penuh kekhusyukan, yang diawali dengan membaca istighfar.



Urutan Doa Setelah Sholat Sunnah Hajat

1. Membaca Istighfar

Dalam kitab Tajul jamil-lil-ushul dianjurkan membaca istighfar sebanya 100 kali, yaitu :

اَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيمِ

“Astaghfirullahal-‘adzhiim”

Artinya :“Aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Besar/Maha Agung”

Atau yang lebih lengkap lagi seperti ini :

اَسْتَغْفِرُاللهَ رَبِّي مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَاَتُوبُ اِلَيْهِ

“Astaghfirullaha Robbii min kulli dzanbin wa atuubu ilayhi”

Artinya :“Aku Memohon ampunan kepada Allah Tuhanku, dari dosa-dosa dan aku bertaubat kepada-Mu”

2. Membaca Sholawat Nabi

Selesai membaca istighfar dilanjutkan kembali dengan mambaca sholawat keatas Nabi Muhammad Shollallahu ‘alayhi wasallam sebanyak 100 kali, adapun bacaannya adalah :

اَللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةَ الرِّضَا وَارْضَ عَنْ اَصْحَابِ الرِّضَاالرِّضَا

“Allahimma sholli ‘alaa muhammadin sholatar ridhoo wardho’an ashaabir ridhoo”

Artinya: “ Yaa Allah, beri karunia kesejahteraan atas junjungan kami Nabi Muhammad, kesejahteraan yang diridhoi dan ridhoilah dari para sahabt sekalian.

3. Membaca Tasbih

Tasbih adalah bacaan yang mengagungkan Allah. Tasbih berbunyi Subhanalah yang artinya adalah Maha Suci Allah. Membaca tasbih dibaca sebanyak 100 kali.

4. Membaca Hamdallah

Hamdallah adalah bacaan yang berupa rasa syukur kepada Allah SWT. Bacaan hamdallah adalah “Alhamdulillahirobbil’alamin” yang artinya adalah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Bacaan ini dibaca sebanyak 100 kali setelah sholat hajat.

5. Membaca Kalimat Tauhid

Kalimat tauhid adalah kalimat yang mengesakan Allah, dimana tidak ada Tuhan selain Allah SWT. Bunyi kalimat tauhid adalah sebagai berikut ini :

إِلَّا اللهُ لَا إِلهَ  

6. Membaca Surat Al-Ikhlas

Al-ikhlas adalah surat yang mengesakan Allah dimana di dalam surat tersebut mengandung arti sebagai berikut ini :

  • Katakanlah Dia lah Allah, yang Maha Esa. Sebagai umat muslim kita diwajibkan untuk mengESAkan Allah. Esa adalah satu, Allah itu hanya ada satu. Tidak memiliki ibu, tidak memiliki bapak, tidak memiliki anak namun Allah hanyalah satu.
  • Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-NYA segala sesuatu. Allah merupakan tempat kita bergantung atau menggantungkan diri. Semua hal kita serahkan pada Allah sebab segala ketetapan dan ketentuan berada di tangan Allah.
  • Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Allah tidak memiliki anak dan tidak bisa dijadikan anak.
  • Dan tidak ada satupun yang setara dengan Dia. Di dunia ini tidak ada yang bisa setara dengan Allah. Tidak ada yang bisa dijadikan sekutu Allah atau tandingan Allah.

7. Membaca Surat Al-Falaq

Surat Al-falaq dibaca sebanyak 11 kali, Al-falaq artinya adalah subuh. Saat sholat subuh sebaiknya kita membaca surat Al-falaq. Makna dan arti surat al-falaq adaah sebagai berikut ini :

  • Ayat pertama ; Artinya: “Katakanlah : aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh.” Tuhan yang menguasai subuh di sini adalah Allah. Hal itu dikarenaka Allah mampu membelah waktu malam hari menjadi pagi hari.
  • Ayat kedua ; Arti dari kejahatan makhluk-NYA. Ayat ini memiliki makna bahwa kita berlindung dari kejelekan semua makhluk yang ada di bumi ini. Ayat tersebut mencakup seluruh ciptaan Allah baik itu manusia, jin hewan dan benda yang di langit maupun bumi bisa menimbulkan bahaya.
  • Ayat ketiga ; Artinya dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Makna dari ayat tersebut adalah kita berlindung kepada Allah di saat malam telah menjadi gelap gulita hal itu dikarenakan saat malam hari / matahari telah tenggelam setan, manusia dan hewan suka membuat kerusakan dan bergentayangan di permukaan bumi ini. Oleh sebab itu kita perlu berlindung kepada Allah dari segala kejahatan yang ada di malam hari.
  • Ayat keempat ; Arti “dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul-buhul.” Makna dari ayat tersebut adalah kebanyakan tukang sihir adalah wanita. Namun jika yang dimaksudkan berdasarkan jiwa atau ruhnya, tukang sihir tersebut mencakup laki-laki maupun wanita.
  • Ayat kelima ; Artinya “dan dari kejahatan pendengki bila dia dengki.” Makna dari ayat tersebut adalah sifat dengki yang sering ada pada diri manusia tersebut. Hasad atau dengki adalah memiliki angan-angan jika nikmat yang ada pada orang lain jatuh menjadi miliknya sendiri. Sifat manusia yang dengki bisa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan nikmat yang didapatkan oleh orang lain, bahkan cara tersebut bisa menggunakan kejahatan yang merugikan orang lain.

8. Membaca Surat An-Nas

An-nas merupakan surat yang memiliki arti manusia. Sama seperti artinya, an-nas banyak membahas tetang kehidupan manusia. Surat ini terdiri dari 6 ayat. Surat ini diturunkan di kota Mekah sehingga disebut dengan surat makkiyah.

9. Membaca Ayat Kursi

Ayat kursi sehabis sholat hajat juga perlu dibaca. Ayat kursi dibaca sebanyak 11 kali setelah melaksanakan sholat hajat.

10. Membaca Doa Sholat Hajat

Setelah  membaca sholawat Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam sebanyak 100 kali. Barulah membaca sholat hajat

Doa-Sholat-Hajat

“Laa ilaaha illallahul hakiimul kariimu subhaanallahi rabbil ‘arsyil ‘adzhiim. Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin asaluka muujibaati rahmatika wa ‘azaaima maghfirotika wal ghoniimata min kulli birrin was-salaamata min kulli itsmin laa tada’ lii dzanban illa ghafartahu wa laa hamman illaa farrajtahu wa laa haajatan illaa hiya laka ridhon illaa qadhaytahaa yaa arhamar raahimiin”.

Artinya:“Tiada ada Tuhan selain Allah yang Maha Penyantun dan Pemurah. Maha Suci Allah Tuhan pemelihara arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. KepadaMu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmatMu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunanMu, dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa dari pada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaanMu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan yang paling Pengasih dan Penyayang” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Abu Aufa)

Setelah membaca serangkaian bacaan dan doa sholat sunnah hajat di atas. Anda bisa menyampaikan segala hajat yang diinginkan menggunakan bahasa kita sendiri. Pada hakikatnya doa yang terbaik adalah doa yang kita mengerti maknanya.

Jumat, 10 Oktober 2025

Tata Cara Shalat Hajat Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa

Tata Cara Shalat Hajat Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa  

Penulis: Edi Saputra, S.PdI.,Gr.
[Ahli Pertama-Guru Fiqh]

Shalat hajat merupakan salah satu ibadah shalat sunnah yang juga dianjurkan dalam Islam. Bagi seseorang yang sedang memiliki hajat atau tujuan tertentu melaksanakan shalat sunnah hajat bisa menjadi salah satu alternatif agar keinginan cepat dikabulkan.   

Sebagaimana petunjuk yang diberikan oleh Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Nihayatuz Zain. Dalam kitab tersebut, Syekh Nawawi menyarankan agar seseorang yang sedang berhajat untuk melaksanakan shalat hajat.  “Orang yang sedang mengalami kesempitan, berhajat untuk membuat mashlahat agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukakun shalat hajat sebagaimana berikut,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103).   

Shalat hajat dapat dilaksanakan 2 sampai 12 rakaat dengan dengan satu salam dalam tiap-tiap dua rakaat sehingga berjumlah 12 rakaat. Pada pokoknya, shalat sunnah hajat tidak berbeda jauh dengan shalat-shalat sunnah yang lainnya.   

Berikut tata cara shalat hajat lengkap dengan bacaan niat dan doa.  
1.    Niat shalat hajat. 
  أُصَلِّيْ سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى    
Ushallī sunnatal hājati rak‘ataini adā’an lillāhi ta‘ālā.   
 Artinya, “Aku menyengaja shalat sunnah hajat dua rakaat tunai karena Allah SWT.”   

2.    Membaca surat Al-Fatihah.   
3.    Membaca surat-surat pendek (dianjurkan untuk membaca surat Al-Ikhlas dan ayat kursi. Akan tetapi juga diperbolehkan membaca surat-surat pendek yang lainnya).   
4.    Selesai melaksanakan shalat dua rakaat, seseorang dianjurkan untuk membaca shalawat dan berdoa.    

Doa yang dapat dibaca setelah melaksanakan shalat sunnah hajat.  

Doa pertama   
سُبْحَانَ الَّذِي لَبِسَ العِزَّ وَقَالَ بِهِ، سُبْحَانَ الَّذِي تَعَطَّفَ بِالمَجْدِ وَتَكَرَّمَ بِهَ، سُبْحَانَ ذِي العِزِّ وَالكَرَمِ، سُبْحَانَ ذِي الطَوْلِ أَسْأَلُكَ بِمَعَاقِدِ العِزِّ مِنْ عَرْشِكَ وَمُنْتَهَى الرَّحْمَةِ مِنْ كِتَابِكَ وَبِاسْمِكَ الأَعْظَمِ وَجَدِّكَ الأَعْلَى وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّاتِ العَامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بِرٌّ وَلَا فَاجِرٌ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ    

Artinya, “Mahasuci Zat yang mengenakan keagungan dan berkata dengannya. Mahasuci Zat yang menaruh iba dan menjadi mulia karenanya. Mahasuci Zat pemilik keagungan dan kemuliaan. Mahasuci Zat pemilik karunia. Aku memohon kepada-Mu agar bershalawat untuk Sayyidina Muhammad dan keluarganya dengan garis-garis luar mulia Arasy-Mu, puncak rahmat kitab-Mu, dan dengan nama-Mu yang sangat agung, kemuliaan-Mu yang tinggi, kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dan umum yang tidak dapat dilampaui oleh hamba yang taat dan durjana,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103-104). 

Doa kedua 
  لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الحَلِيمُ الكَرِيْمُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ العَلِيُّ العَظِيْمُ سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْمِ والحَمْدُ لِلهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ      

Artinya, “Tiada Tuhan selain Allah yang santun dan pemurah. Tiada Tuhan selain Allah yang maha tinggi dan agung. Mahasuci Allah, Tuhan Arasy yang megah. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104). 

Setelah itu, orang yang sedang memiliki hajat tertentu melanjutkan bacaan doa Rasulullah SAW riwayat Imam At-Tirmidzi berikut ini.      

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ، وَالسَلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لَا تَدَعْ لِيْ ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضىً إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ      

Artinya, “Tiada Tuhan selain Allah yang maha lembut dan maha mulia. Maha suci Allah, penjaga Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Janganlah Kau biarkan satu dosa tersisa padaku, tetapi ampunilah. Jangan juga Kau tinggalkanku dalam keadaan bimbang, karenanya bebaskanlah. Jangan pula Kau telantarkanku yang sedang berhajat sesuai ridha-Mu karena itu penuhilah hajatku. Hai Tuhan yang maha pengasih,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104). 

Shalat hajat ini dapat dilaksanakan dalam semalam atau tiga sampai tujuh malam, tergantung pada penting dan urgensinya serta maksud tujuan yang hendak di capai.

Wallahu A'lam

Senin, 25 Agustus 2025

PANCA CINTA KURIKULUM BERBASIS CINTA KEMENTERIAN AGAMA RI

PANCA CINTA KURIKULUM BERBASIS CINTA
KEMENTERIAN AGAMA RI

by Edi Saputra, S.Pd.I.,Gr.


Panca Cinta dalam Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) adalah lima nilai inti yang menjadi pondasi KBC, yaitu Cinta kepada Tuhan, Cinta kepada Diri dan Sesama, Cinta kepada Ilmu Pengetahuan, Cinta kepada Lingkungan, dan Cinta kepada Bangsa dan Negeri. Konsep ini bertujuan untuk membangun pendidikan yang lebih humanis, spiritual, dan berkarakter, bukan hanya fokus pada aspek kognitif semata. 

Berikut adalah rincian kelima nilai Panca Cinta:
1. Cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa:
Menanamkan kesadaran spiritual dan keimanan sebagai landasan utama kehidupan. 

2. Cinta kepada Diri dan Sesama:
Mengajarkan empati, toleransi, persaudaraan, dan menghargai perbedaan antarindividu dan kelompok. 

3. Cinta kepada Ilmu Pengetahuan:
Menumbuhkan rasa ingin tahu, semangat belajar, dan semangat memajukan peradaban. 



4. Cinta kepada Lingkungan:
Menyadarkan tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan sebagai bagian dari ibadah. 

5. Cinta kepada Bangsa dan Negeri:
Menanamkan rasa cinta tanah air dan kewajiban berkontribusi positif dalam membangun negara. 


KBC, yang diluncurkan oleh Kementerian Agama, hadir untuk memberikan transformasi nilai pada pendidikan Islam, membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga memiliki hati yang penuh kasih dan tanggung jawab sosial.

PERBEDAAN AMIL & PANITIA ZAKAT

PERBEDAAN AMIL & PANITIA ZAKAT

By Edi Saputra, S.PdI.,Gr.

Amil adalah: seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh pemerintah untuk mengelola zakat. Apabila tidak demikian maka hanya disebut panitia zakat.

Perbedaan Amil dan panitia zakat adalah:

- Amil adalah wakil dari penerima zakat (mustahiq) sekaligus termasuk golongan yg berhak menerima zakat. Sedangkan panitia adalah wakil dari orang yg berzakat (muzakki) dan tdk berhak menerima zakat.

- Zakat yang diserahkan kepada Amil sudah dianggap sah secara syariat, meskipun Amil belum menyerahkannya kepada yg berhak menerima. Sedangkan zakat yang diserahkan kepada panitia dianggap sah jika panitia telah menyerahkannya kepada mustahiq.

- Jika Amil mengalokasikan zakat setelah Idul Fitri, maka zakat itu tetap sah karena status amil adalah mustahiq. Sedangkan panitia yg menyalurkan zakat setelah Idul Fitri, maka zakatnya tidak sah.

- Seandainya Amil keliru dalam pendistribusian zakat kepada orang yang tidak berhak, maka zakat tetap dihukumi sah karena status Amil juga seorang mustahiq. Sedangkan panitia zakat yg keliru dalam pendistribusian zakat, maka zakatnya tidak sah dan wajib mengulang zakatnya.

- Amil boleh mempergunakan dana zakat untuk biaya operasional pengelolaan dana zakat yang diambil dari dana zakat yang merupakan bagian dari Amil. Sedangkan, Panitia zakat tidak boleh mempergunakan dana zakat untuk operasional pengelolaan zakat.

- Amil berhak memperoleh zakat yang sewajarnya jika ia tidak mendapatkan gaji dari pemerintah atau dari lembaga zakat swasta. Sedangkan panitia zakat tidak boleh menerima zakat karena ia bukan Amil. 

- Amil boleh mencampur beras zakat fitrah baru dialokasikan kepada orang yg berhak menerima, walaupun beras zakat kembali lagi pada orang yg berzakat. Sedangkan panitia tidak boleh mecampur zakat fitrah, krn jika beras zakat itu kembali pada orang yg berzakat maka zakatnya tidak sah.

NB: Seseorang atau sekelompok orang yang dibentuk oleh masyarakat kemudian mengajukan SK Amil dan disahkan oleh Pemerintah untuk mengelola zakat, maka juga termasuk amil resmi.

Sumber: Majmu' Syarah Muhadzzab juz 7 hal 165. Al Umm juz 2 hal 84. Al Bayan Fi Madzhab Syafi'i. Hasyiyah al-Baijuri juz 2 hal 301-302.

PERBEDAAN AMIL & PANITIA ZAKAT

PERBEDAAN AMIL & PANITIA ZAKAT

By Edi Saputra, S.PdI.,Gr.

Amil adalah: seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh pemerintah untuk mengelola zakat. Apabila tidak demikian maka hanya disebut panitia zakat.

Perbedaan Amil dan panitia zakat adalah:

- Amil adalah wakil dari penerima zakat (mustahiq) sekaligus termasuk golongan yg berhak menerima zakat. Sedangkan panitia adalah wakil dari orang yg berzakat (muzakki) dan tdk berhak menerima zakat.

- Zakat yang diserahkan kepada Amil sudah dianggap sah secara syariat, meskipun Amil belum menyerahkannya kepada yg berhak menerima. Sedangkan zakat yang diserahkan kepada panitia dianggap sah jika panitia telah menyerahkannya kepada mustahiq.

- Jika Amil mengalokasikan zakat setelah Idul Fitri, maka zakat itu tetap sah karena status amil adalah mustahiq. Sedangkan panitia yg menyalurkan zakat setelah Idul Fitri, maka zakatnya tidak sah.

- Seandainya Amil keliru dalam pendistribusian zakat kepada orang yang tidak berhak, maka zakat tetap dihukumi sah karena status Amil juga seorang mustahiq. Sedangkan panitia zakat yg keliru dalam pendistribusian zakat, maka zakatnya tidak sah dan wajib mengulang zakatnya.

- Amil boleh mempergunakan dana zakat untuk biaya operasional pengelolaan dana zakat yang diambil dari dana zakat yang merupakan bagian dari Amil. Sedangkan, Panitia zakat tidak boleh mempergunakan dana zakat untuk operasional pengelolaan zakat.

- Amil berhak memperoleh zakat yang sewajarnya jika ia tidak mendapatkan gaji dari pemerintah atau dari lembaga zakat swasta. Sedangkan panitia zakat tidak boleh menerima zakat karena ia bukan Amil. 

- Amil boleh mencampur beras zakat fitrah baru dialokasikan kepada orang yg berhak menerima, walaupun beras zakat kembali lagi pada orang yg berzakat. Sedangkan panitia tidak boleh mecampur zakat fitrah, krn jika beras zakat itu kembali pada orang yg berzakat maka zakatnya tidak sah.

NB: Seseorang atau sekelompok orang yang dibentuk oleh masyarakat kemudian mengajukan SK Amil dan disahkan oleh Pemerintah untuk mengelola zakat, maka juga termasuk amil resmi.

Sumber: Majmu' Syarah Muhadzzab juz 7 hal 165. Al Umm juz 2 hal 84. Al Bayan Fi Madzhab Syafi'i. Hasyiyah al-Baijuri juz 2 hal 301-302.

SHALAT HAJAT

SHALAT HAJAT Sholat Hajat dianjurkan ketika kita meminta sesuatu untuk dikabulkan oleh Allah SWT. Sholat hajat selalu di...