Jumat, 12 November 2021

Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas

Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas 

 Sehubungan dengan percepatan tindak lanjut kerjasama Kementerian Agama dengan Perpustakaan Nasional RI, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk dapat melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas
Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas
  1. Menyampaikan dan Menginstruksikan kepada seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk mendaftar keanggotaan Perpustakaan Nasional melalui link: https://keanggotaan.perpusnas.go.id/daftarpetunjuk.aspx
  2. Menghimbau kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk melengkapi data diri di Simpatika, terutama foto dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan fisik (hard copy) kartu keanggotaan Perpustakaan Nasional.
  3. Pendaftaran paling lambat tanggal 25 November 2021. Mengingat pentingnya hal-hal diatas, dimohon Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada semua Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di lingkungan kerja masing-masing.

Untuk mendapatkan file lengkap Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas bisa download dengan klik DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Kamis, 11 November 2021

Afirmasi Kemenag ke Madrasah Swasta Terus Dikembangkan

Afirmasi Kemenag ke Madrasah Swasta Terus Dikembangkan

 Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan Kementerian Agama terus berupaya memberikan afirmasi terhadap madrasah, termasuk madrasah swasta.

Hal ini ditegaskan Wamenag saat mewakili Menteri Agama memberikan sambutan pada pembukaan Seminar Nasional Penjaminan Mutu Madrasah Swasta.

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Ditjen Pendidikan Islam bekerjasama dengan Bank Dunia. Hadir, Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Ishom Yusqi, Deputi SDM Bappenas Subandi, Tim Leader Bank Dunia untuk proyek Madrasah Reform, Kepala Badan Standar, Perbukuan, dan Asesmen Kemdikbudristek, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, Dekan Universitas Islam Negeri, dan para Kepala Balai Diklat Keagamaan.

Afirmasi Kementerian Agama dalam pembangunan madrasah, khususnya madrasah swasta harus tetap dijaga, dipertahankan dan terus dikembangkan. Sebab, madrasah swasta bukan saja sebagai mitra strategis pemerintah juga merupakan cikal bakal pendidikan di Indonesia.

Menurut Wamenag, lebih dari 92 persen madrasah binaan Kementerian Agama adalah swasta. Hal ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam pembangunan manusia Indonesia.

Madrasah selama ini menjadi salah satu pilar pendidikan nasional dan turut berkontribusi besar terhadap pembangunan pendidikan.

Madrasah swasta turut berperan dalam menyiapkan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Karenanya, afirmasi menjadi keharusan.

Wamenag berharap seminar penjaminan mutu ini dapat merumuskan berbagai gagasan inovatif, kreatif dan berorientasi masa depan. Pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun 2020 telah menghadirkan tantangan berat di dunia pendidikan.

Salah satunya terkait learning loss, yakni situasi di mana peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan atau kemunduran secara akademis akibat kesenjangan dan keterbatasan dalam penyelenggaran proses pendidikan.

Untuk mengatasi hal ini, lanjut Wamenag, diperlukan upaya untuk mengoptimalkan berbagai inovasi, kreativitas, dan kegiatan-kegiatan di luar rutnitas agar dapat menanggulangi dan percepatan pencapaian target yang telah kita tetapkan bersama.

Untuk itu, seminar ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penerbitan prosiding, tetapi menghasilkan rumusan bahan kebijakan Kementerian Agama dalam peningkatan mutu madrasah.

Kemenag berharap, tindak lanjut dari seminar ini benar-benar segera dilaksanakan dengan penuh keseriusan dan komitmen yang tinggi untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Kementerian Agama, yang tertuang dalam Renstra Kementerian Agama 2020-2024.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Kisi-Kisi Seleksi, Daftar Retaker PPG 2021 dan Uji Pengetahuan PPG Daljab Kemenag

Kisi-Kisi Seleksi, Daftar Retaker PPG 2021 dan Uji Pengetahuan PPG Daljab Kemenag


Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah menetapkan kisi-kisi Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bidang agama di lingkungan Ditjen Pendis. Kisi-kisi UP ini memuat kisi-kisi untuk Pendidikan Agama Islam (PAI), Alquran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Bahasa Arab, hingga UP Guru MI dan Guru RA.

Adalah surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-2590.1/DJ.I/HM.01/08/2021 tertanggal 19 Agustus 2021. Surat dengan perihal Pemberitahuan Kisi-kisi Uji Pengetahuan Bidang Agama ini ditujukan kepada Pimpinan LPTK PTKIN Penyelenggara PPG.

Dalam isi suratnya, salah satunya disebutkan bahwa, dalam rangka memberikan informasi kepada mahasiswa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bidang agama di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, maka Pimpinan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (LPTK PTKIN) penyelenggara PPG agar menyampaikan kisi-kisi uji pengetahuankepada mahasiswa retaker maupun firstaker bidang agama sebagaimana tersaji dalam lampiran ini

Masih menurut surat tersebut, diharapkan kisi-kisi ini dapat dipelajari oleh seluruh mahasiswa retaker dan firstaker yang akan mengikuti uji pengetahuan pada batch-1 yang akan diselenggarakan pada bulan September 2021.

Kisi-kisi Uji Pengetahuan (UP) PPG Dalam Jabatan Kemenag 2021, selain disertakan dalam lampiran surat tersebut dapat juga diakses oleh mahasiswa langsung melalui laman Space milik masing-masing mahasiswa.

Berdasarkan pengamatan Ayo Madrasah, Kisi-kisi Uji Pengetahuan PPG yang disertakan sebagai lampiran surat tersebut terdiri atas delapan mata pelajaran. Kesemuanya meliputi:

  • Kisi-kisi UP Pendidikan Agama Islam (PAI)
  • Kisi-kisi UP Alquran Hadis
  • Kisi-kisi UP Akidah Akhlak
  • Kisi-kisi UP Fikih
  • Kisi-kisi UP Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
  • Kisi-kisi UP Bahasa Arab
  • Kisi-kisi UP Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  • Kisi-kisi UP Guru Raudlatul Athfal (PGRA)
Selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI untuk Kisi-kisi Seleksi PPG 2021 Silahkan DOWNLOAD DISINI Daftar Retaker 2021 Silahkan DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau




Selasa, 09 November 2021

Selamat Hari Pahlawan Nasional

Assalamualaikum...
Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

Keluarga Besar RA Arraihan Belalau
Mengucapkan:
Selamat Hari Pahlawan Nasional
10 November 2021 
"Pahlawanku Inspirasiku"

Silahkan Pasang Foto terbaik pada link Twibbon berikut Klik Disini

Humas (10/11)

============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 

 Kemerdekaan yang kita rasakan saat ini tidaklah datang begitu saja, namun memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa dari pendahulu negeri seperti yang ditunjukkan pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian dikenal dengan Hari Pahlawan.

Hari Pahlawan kiranya tidak hanya sekedar diingat dan diperingati secara seremonial saja pada setiap tanggal 10 November, namun lebih dari itu bagaimana kita dapat mengambil makna yang terkandung di dalamnya.

Apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka.

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021
Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

Hal ini sebagaimana tema Hari Pahlawan Tahun 2021 “PAHLAWANKU INSPIRASIKU”. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti : kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham-paham radikal dan termasuk berjuang melawan pandemi covid 19 yang saat ini melanda dunia.

Meskipun dalam masa pandemi covid, Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 diharapkan dapat berlangsung secara khidmat dan tidak kehilangan makna.

Bahkan dapat memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta membantu sesama yang membutuhkan sesuai kemampuan dan profesi masing-masing.

Apabila setiap insan masyarakat Indonesia memiliki kesadaran dan kemauan untuk mengimplementasikan semangat dan nilai kepahlawanan, maka hal tersebut dapat menjadi salah satu modal untuk membangun bangsa.

Melalui Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 di tengah pandemi covid 19, diharapkan masyarakat juga dapat turut berpartipasi dan menggaungkan semangat dan nilai kepahlawanan dengan berbagai kegiatan sesuai protokol kesehatan.

Mari kita jadikan Hari Pahlawan Tahun 2021 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan saling menghargai satu sama lain dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dengan bersama-sama menjadi Pahlawan Masa Kini yang dapat dimulai dari sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya. Jadikanlah semangat dan nilai-nilai kepahlawanan sebagai inspirasi di dalam setiap langkah kehidupan kita.

Dasar Hukum Peringatan Hari Pahlawan

  1. Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
  3. Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor : 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
  5. Keputusan Presien RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari – hari Nasional yang bukan Hari Libur.
  6. Keputusan Presiden RI Nomor : 65 Tahun 1999 tentang Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/ Pemerintah Asing / Pimpinan Organisasi Internasional.
  7. Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 14 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial RI.
  8. Surat Menteri / Sekretaris Negara Nomor : B-329 / M-SESNEG / 8 / 74 tanggal 12 Agustus 1974 perihal Pelimpahan Pimpinan Pengendalian Peringatan Hari Pahlawan.
  9. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : HUK.3-48/108 Tahun 1975 tanggal 14 Juni 1975 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan 10 November yang pertama kali dilaksanakan oleh Departemen Sosial RI.
  10. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 22/HUK/1997 tanggal 13 Mei 1997 tentang Pembinaan Nilai Kepahlawanan, Keperintisan dan Kepeloporan.
  11. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 101/HUK/2021 tanggal 28 September 2021 tentang Panitia Pusat Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021..

Maksud dan Tujuan Peringatan Hari Pahlawan

Maksud Peringatan Hari Pahlawan

  • Mengenang dan menghormati jasa serta perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan.

Tujuan Peringatan Hari Pahlawan

  • Membangun ingatan kolektif bangsa agar dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Meningkatkan rasa kecintaan serta kebanggaan sebagai bangsa dan negara Indonesia.

Tema Hari Pahlawan 2021

“ PAHLAWANKU INSPIRASIKU”

Untuk file lengkap Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 klik DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

RPPM RA PAUD Pembelajaran Dari Rumah (Daring)

RPPM RA PAUD Pembelajaran Dari Rumah (Daring)

RPPM RA Pembelajaran dari rumah (RPPdR) / RPPM daring merupakan RPPM tingkat PAUD yang dibuat oleh Guru Kelas RA karena kebijakan belajar dirumah karna wabah Covid 19, namun bukan berarti guru PAUD RA tidak bisa melaksanakan pembelajaran.

Guru tetap melaksanakan tugasnya dengan menyiapkan administrasi pembelajaran yaitu Rencana Program Pembelajaran di Rumah, atau kita sebut RPPdR (RPP RA Belajar dari Rumah).

Untuk memudahkan orang tua mendampingi anak belajar dirumah, guru dapat mengirimkan cara bermain, alat, bahan, media yang dapat menunjanng kegiatan bermain di rumah melalui video, foto, atau rekaman.


RPPdR disusun dengan tetap mengacu pada Prosem dan RPPM yang sedang berjalan. Begitu pula dengan dengan penilaian.

Yang perlu diingat oleh Guru RA adalah membuat kegiatan main yang mudah dilaksanakan oleh orang tua di rumah, baik media, alat, bahan, cara membuat dan cara melaksanakan kegiatan mainnya.

Dibawah ini contoh format RPP Belajar Dirumah (Daring) untuk tingkat RA (Raudltaul Athfal) yang dapat digunakan guru untuk satu minggu dengan kolom sbb:

Format RPPM RA Pembelajaran Dari Rumah (Daring) tersusun dalam beberapa poin berikut:
  • Minggu keberapa yang sedang berjalan
  • Menulis Tema serta Sub Tema dari Prosem
  • Kelas ditulis Kelas A atau Kelas B
  • Alokasi waktu bisa ditulis saat anak bangun tidur sampai anak selesai bermain (seperti waktu belajar disekolah). Atau waktu juga fleksibel berdasarkan kesepakatan dengan orang tua.
  • Kegiatan ditulis sesuai dengan alokasi waktunya
  • Keterangan bisa ditulis tujuan pembelajaran

Contoh RPP RA PAUD Pembelajaran Dari Rumah (BDR/Daring)

Silahkan download contoh format RPPM Belajar dari Rumah (Daring) yang dapat digunakan guru untuk satu minggu melalui tautan berikut ini: CONTOH 1  CONTOH 2

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Juknis Penyusunan RPP RA (Raudlatul Athfal) Terbaru

Juknis Penyusunan RPP RA (Raudlatul Athfal) Terbaru


Juknis Penyusunan RPP RA (Raudlatul Athfal) Terbaru - Pembelajaran merupakan kegiatan nyata dari pelaksanaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan.


Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dimanapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan RA dalam wujud penyediaan beragam pengalaman belajar untuk semua anak.

Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/ sumber belajar, bentuk pengorganisasian kelas/ model pembelajaran dan cara penilaian.

Perencanaan pembelajaran pada RA merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memberikan arah yang tepat dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan memberikan panduan dalam menyiapkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak RA.

Pendidik harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, mengembangkan pola interaksi dengan berbagai pihak yang terlibat, dan berperan sebagai motivator dalam pembelajaran.

Oleh karena itu, pendidik RA diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan perkembangan anak.

Anak RA memiliki rentang usia 4-6 tahun, dimana pada usia tersebut anak memiliki karakteristik belajar diantaranya: anak belajar secara bertahap, cara berpikir anak khas, anak belajar dengan berbagai cara, serta anak belajar bersosialisasi.


Prosedur Penyusunan RPP Raudlatul Athfal (RA)

Prosedur adalah tahapan-tahapan kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas. Prosedur penyusunan perencanaan pembelajaran RA mempertimbangkan beberapa langkah sebagai berikut:

  • Memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA;
  • Memahami KI, KD dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) RA dan hubungan antara ketiganya;
  • Menentukan tema, subtema dan sub-subtema;
  • Menetapkan materi, tujuan pembelajaran dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP).

Langkah-langkah di atas, digunakan pendidik dalam menyusun Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Hal yang perlu dipahami dalam melaksanakan langkah-langkah di atas, antara lain:

A. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA


STPPA merupakan kriteria minimal tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan yang memiliki ciri khas keislaman serta mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.

B. Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)


Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir pembelajaran RA pada usia 6 tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam
bentuk KI Sikap Spiritual, KI Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterarnpilan. Secara terstruktur kompetensi inti meliputi:

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1), yaitu kompetensi inti sikap spiritual yang mencerminkan kecerdasan spiritual sebagai sikap kesadaran mengenal agama yang dianutnya;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2), yaitu kompetensi inti sikap sosial yang mencerminkan kecerdasan sosial-emosional sebagai sikap dan perilaku yang mengenal perasaan diri, orang lain, dan nilai-nilai sosial yang sesuai dengan norma serta budaya yang berlaku;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3), yaitu kompetensi inti pengetahuan yang mencerminkan kecerdasan logika matematika, bahasa, natural, dan seni;
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4), yaitu kompetensi inti keterampilan yang mencerminkan kemampuan praktis yang diharapkan dikuasai anak dalam bentuk hasil karya, gagasan, dan motorik

Kompetensi Inti sebagai dasar untuk pengembangan Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar (KD) merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak.

Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:

  1. Kompetensi Dasar Sikap Spiritual (KD-1) dalam rangka menjabarkan KI- 1 ;
  2. Kompetensi Dasar Sikap So sial (KD-2) dalam rangka menjabarkan KI-2;
  3. Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD-3) dalam rangka menjabarkan KI-3;
  4. Kompetensi Dasar Keterampilan (KD-4) dalam rangka menjabarkan KI-4).

Kompetensi Dasar RA terintegrasi dengan pengembangan pendidikan agama Islam. Berikut tabel lingkup pengembangan PAI.

Unduh Juknis Penyusunan RPP Raudlatul Athfal (RA)


Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Perencanaan Pembelajaran pada Raudlatul Athfal (RA) sesuai keputusan Dirjen Pendis Nomor 2762 dapat diunduh melalui tautan link berikut ini KLIK DISINI
Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau




Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....