Minggu, 28 Mei 2023

Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun Anggaran 2023

Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun Anggaran 2023


A. Kepesertaan

Ketentuan peserta yang akan menjadi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan:

Persyaratan Umum

  • Terdaftar aktif dalam database SIMPATIKA, SIAGA, dan/atau EMIS sebagai guru;
  • Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I yaitu Guru yang diangkat sampai dengan 31 Desember 2015 (sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru);
  • Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II yaitu Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2020;
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV pada program studi linier dengan mapel yang diampu dari perguruan tinggi yang terakreditasi;
  • Memiliki NUPTK dan/atau NPK (bagi guru madrasah);
  • Usia saat mendaftar paling tinggi 58 tahun;
  • Dinyatakan lulus seleksi akademik;
  • Mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ditentukan berdasarkan skala prioritas berikut:
  1. Distribusi kepesertaan mempertimbangkan prioporsionalitas wilayah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  2. Guru berstatus PNS (bagi guru madrasah);
  3. Usia dari calon peserta sertifikasi guru diurutkan dari yang tertua;
  4. Tahun kelulusan seleksi akademik lebih awal;
  5. Memiliki masa kerja (pengalaman mengajar) lebih lama dan pangkat/golongan yang dimiliki guru saat dicalonkan; dan/atau
  6. Memiliki nilai tertinggi hasil seleksi akademik.
  • Guru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
  • Guru peserta PLPG 2017 yang belum lulus Uji Tulis Nasional (UTN) PLPG dan peserta PPG Dalam Jabatan 2018 yang habis masa studi dengan mekanisme penerbitan NIM baru.

Persyaratan bagi Guru Habis Masa Studi

  • Guru oeserta PPG Dalam Jabatan yang dinyatakan masa studinya habis, dapat mendaftar sebagai mahasiswa baru agar dapat mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) PPG dengan ketentuan:
  1. masih aktif sebagai Guru dalam 3 (tiga) tahun terakhir:
  2. terdaftar di PD Dikti sebagai mahasiswa PPG di kampus asal;
  3. telah menyelesaikan perkuliahan PPG sebelumnya, yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan sebagai syarat UKMPPG dari Dekan; dan
  4. memiliki dokumen RPL 6 (enam) tahun terakhir untuk proses RPL.

Persyaratan bagi Guru Belum Lulus PLPG Tahun 2017

  • Guru yang menjadi mahasiswa PLPG yang belum dinyatakan lulus UTN dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek, dengan mendaftar sebagai mahasiswa PPG dengan ketentuan:
  1. memperoleh pemberitahuan (notification) melalui akun Simpatika yang menyatakan bahwa guru tersebut layak (eligible) untuk mengajukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi guru belum lulus UTN PLPG;
  2. masih aktif sebagai guru dalam 3 (tiga) tahun terakhir;
  3. memiliki NPK/NUPTK; dan
  4. memiliki dokumen RPL 6 (enam) tahun terakhir untuk proses RPL.

Mekanisme Pendaftaran Mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi Guru Rekrutmen Baru:

  • Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengumumkan guru yang memenuhi persyaratan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2023;
  • Guru yang memenuhi persyaratan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui akunnya masing-masing pada aplikasi yang disediakan dengan mengunggah dokumen yang ditentukan dengan melakukan tahapan:
  1. menandatangani Pakta Integritas bermaterai Rp. 10.000 sebagaimana format terlampir; dan
  2. mengunggah Pakta Integritas melalui aplikasi SImpatika/Siaga atau aplikasi sejenis yang digunakan oleh masing-masing Direktorat Terkait.
  • Data akan diverifikasi dan validasi oleh sistem sesuai ketentuan yang ditetapkan;
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan/atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan verifikasi atas ajuan PPG Dalam Jabatan yang diajukan oleh Guru;
  • Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
  • Guru yang ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam akan mendapatkan pemberitahuan melalui akun guru masing-masing;

Tonton Juga: Keseruan "PESTA BUDAYA SEKURA CAKAK BUAH" Pasca Ramadhan Merayakan Hari Kemenangan Halal Bihalal Syawal di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung. Silahkan KLIK TAUTAN DIBAWAH INI:

1. 2 SYAWAL 1444 H PEKON PADANG DALOM

2.  SYAWAL 1444 H PEKON SUKABUMI

3. 2 SYAWAL 1444 H PEKON KENALI

3. 3 SYAWAL 1444 H PEKON KUTABESI

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

TERBARU: 

TUTORIAL DAFTAR PENDAMPING PPH SIHALAL KEMENAG RI

LIHAT JUGA: 

DIREKTUR GTK KEMENAG AJAK GURU 

PELATIHAN PENDAMPING PPH SI HALAL KEMENAG OLEH


LIHAT JUGA: KANTIN HALAL MADRASAH OLEH INSPEKTORAT JENDRAL KEMENAG RI


LIHAT JUGA:



Lihat Juga: 

Lihat Juga:

LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



LIHAT JUGA:


Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

Guru Youtuber KLIK DISINI

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Terima Kasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin

Download Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun Anggaran 2023

Selengkapnya untuk download Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun Anggaran 2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Jumat, 26 Mei 2023

Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK Tahun 2023

Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK Tahun 2023



Berdasarkan hasil pengajuan calon penerima Tunjangan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023 oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui SIAGA, maka dengan ini disampaikan informasi sebagai berikut:

1. Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023 telah ditetapkan sebagaimana terlampir;

2. Penetapan Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023 merupakan hasil sinkronisasi data antara Direktorat PAI dengan Direktorat GTK Madrasah terkait penerima tunjangan insentif dan tunjangan khusus guru madrasah tahun 2023.

3. Berdasarkan sinkronisasi data tersebut, ditemukan beberapa data ganda Guru PAI sebagai penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah dan Guru PAI sebagai penerima Tunjangan Khusus Guru Madrasah Tahun 2023. Maka penerima Tunjangan Insentif Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023 yang terdata ganda diganti dengan guru PAI lainnya yang memenuhi kriteria berdasarkan skala prioritas.

4. Kanwil Kemenag Provinsi menginformasikan kepada Kankemenag Kabupaten/Kota untuk menginstruksikan kepada penerima Tunjangan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023 agar melengkapi persyaratan dan memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
  • Guru PAI penerima tunjangan insentif memastikan kembali bahwa rekening yang terdata di SIAGA adalah benar-benar milik sendiri dan rekening AKTIF;
  • Penulisan Nama Rekening berupa Huruf Kapital, Huruf Kecil atau Gelar harus sesuai dengan yang tertera pada buku rekening;
  • Penulisan Nomor Rekening Penerima harus sesuai dengan yang tertera pada buku rekening, tidak tertukar atau kurang digit angka;
  • Nama Bank dipilih sesuai dengan buku rekening penerima;
  • Guru PAI penerima insentif mengunggah ke SIAGA scan BUKU REKENING (jelas & terbaca) dan KARTU INSENTIF yang memuat surat pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai yang telah ditandatangani. Adapun KARTU INSENTIF yang memuat SPTJM dapat diunduh pada akun SIAGA masing-masing dalam fitur insentif;
  • Penyaluran insentif dilakukan melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Bank Penyalur. Bagi Guru PAI penerima insentif yang menggunakan bank selain Bank Penyalur akan dikenakan biaya Sistem Kliring Nasional (SKN) antar bank sebesar Rp2.900,- untuk satu kali transaksi dan biaya SKN dibebankan kepada penerima insentif. Jika terdapat retur (penolakan) saat penyaluran insentif yang dikarenakan salah input/tidak sesuai rekening (Nama, Nomor Rekening, Nama Bank), maka biaya SKN dikenakan kembali untuk transaksi berikutnya kepada penerima insentif.
5. Kanwil Kemenag Provinsi dapat menginstruksikan kepada Kankemenag Kabupaten/Kota untuk memverifikasi kelengkapan dokumen penerima insentif berupa Data Rekening (Buku Rekening) dan KARTU INSENTIF;

6. Batas akhir verifikasi dokumen calon penerima insentif sebagaimana ketentuan di atas paling lambat pada tanggal 7 Juni 2023 pukul 16.00 WIB.

Tonton Juga: Keseruan "PESTA BUDAYA SEKURA CAKAK BUAH" Pasca Ramadhan Merayakan Hari Kemenangan Halal Bihalal Syawal di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung. Silahkan KLIK TAUTAN DIBAWAH INI:

1. 2 SYAWAL 1444 H PEKON PADANG DALOM

2.  SYAWAL 1444 H PEKON SUKABUMI

3. 2 SYAWAL 1444 H PEKON KENALI

3. 3 SYAWAL 1444 H PEKON KUTABESI

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:

TERBARU: 

TUTORIAL DAFTAR PENDAMPING PPH SIHALAL KEMENAG RI

LIHAT JUGA: 

DIREKTUR GTK KEMENAG AJAK GURU 

PELATIHAN PENDAMPING PPH SI HALAL KEMENAG OLEH


LIHAT JUGA: KANTIN HALAL MADRASAH OLEH INSPEKTORAT JENDRAL KEMENAG RI


LIHAT JUGA:



Lihat Juga: 

Lihat Juga:

LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI8

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN



LIHAT JUGA:


Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

WhatsApp #SahabatRA/MadrasahIndonesia Klik Disini

WhatsApp #SahabatGURU Klik disini

Telegram Sahabat Yayasan Ar-Raihan Belalau Klik disini

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 1 KLIK DISINI

Telegram Info RA/Madrasah Indonesia 2 KLIK DISINI

Guru Youtuber KLIK DISINI

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

Terima Kasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin

Download Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK Tahun 2023

Selengkapnya untuk download Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK Tahun 2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....