Selasa, 23 April 2024

Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Nomor :11911/MPK.A/TU.02.03/2024                                                 22 April 2024
Lampiran : Satu berkas
Perihal : Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Yth.
  1. Menteri Agama Republik Indonesia
  2. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
  3. Gubernur
  4. Bupati/Wali kota
  5. Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  6. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
  7. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
  8. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  9. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota
  10. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, kami informasikan hal-hal sebagai berikut.

1. Ketentuan Umum

  • Menetapkan bahwa seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2024, bulan Mei tahun 2024 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar.
  • Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”.
  • Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024.
  • Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
  • Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik
Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.

2. Upacara Bendera

a. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 pada tanggal 2 Mei 2024 pukul 07.30 WIB secara tatap muka.

b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana terlampir.

3. Ragam Aktivitas

Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat
  • menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik,
  • mengunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 di media sosial dengan menggunakan tagar #Hardiknas2024 #LanjutkanMerdekaBelajar. bobintel.com
Selengkapnya tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2024

Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2024

Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2024

Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2024



PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA
DALAM RANGKA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2024

A. Latar Belakang

Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan pada setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan fondasi pendidikan di Indonesia.

B. Tujuan, Sasaran dan Tema

1. Tujuan

  • Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa;
  • Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa;
  • Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.

2. Sasaran

  • Para ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama;
  • Para ASN Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah;
  • Para pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi;
  • Para pegawai Kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  • Para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

3. Tema

Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”.

4. Logo

Logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

Logo Hardiknas Tahun 2024

C. Upacara Bendera

1. Ketentuan umum

Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 diselenggarakan secara luring/tatap muka di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pusat dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota, kampus Perguruan Tinggi negeri/swasta serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.

2. Waktu pelaksanaan

hari, tanggal : Kamis, 2 Mei 2024
pukul : 07.30 waktu setempat

3. Tempat

Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.

4. Pakaian

a. Undangan:
  • Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
  • Undangan : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
b. Barisan:
  • Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
  • Pendidik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
  • Siswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
  • Mahasiswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
  • Petugas Upacara : Sesuai ketentuan sumber : bobintel.com

5. Susunan upacara bendera

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  • Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
  • Pembacaan do’a *);
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Keterangan :

*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Selengkapnya tentang Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Demikian pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan
upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024.

Kumpulan Kisi - Kisi, Soal dan Kunci Jawaban Asesmen Madrasah (AM) Jenjang MI Tahun 2024

Kumpulan Kisi - Kisi, Soal dan Kunci Jawaban Asesmen Madrasah (AM) Jenjang MI Tahun 2024

Kumpulan Kisi - Kisi, Soal dan Kunci Jawaban Asesmen Madrasah (AM) Jenjang MI Tahun 2024

 Kumpulan Kisi - Kisi, Soal dan Kunci Jawaban Asesmen Madrasah (AM) Jenjang MI Tahun 2024

Kumpulan Kisi - Kisi, Soal dan Kunci Jawaban Asesmen Madrasah (AM) Jenjang MI Tahun 2024 

AM MI Tahun 2024 merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik untuk jenjang pendidikan Dasar. Asesmen Madrasah MI Tahun 2024 ini, merupakan syarat mutlak yang harus diikuti oleh seluruh siswa kelas VI (Enam) dalam mengakhiri kegiatan belajar selama duduk di Madrasah Ibtidaiyah.

Kegiatan Asesmen Madrasah (AM) MI Tahun 2023/2024 salah satu jenis penilaian yang dilakukan oleh Madrasah. Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan Asesmen Madrasah (AM).

Pelaksanaa AM MI tahun 2023/2024 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Asesmen Madrasah MI Tahun 2023/2024 merupakan bagian Asesmen Madrasah, yakni kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan oleh madrasah untuk semua mata pelajaran.

Asesmen Madrasah MI Tahun 2024 bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.

Fungsi Asesmen Madrasah

  1. sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah.
  2. Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MI.
  3. Alat pengendali mutu pendidikan.
  4. Pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MI.
  5. Soal Ujian Madrasah MI Tahun 2024 ini disusun sebagai refrensi untuk para bapak/ibu guru membuat soal agar ada gambaran.

Syarat Umum Mengikuti Asesmen Madrasah Tahun 2024

  1. Berada pada tahun terakhir pada MI
  2. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MI mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir
  3. Belum pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.

Syarat Khusus Mengikuti Asesmen Madrasah Tahun 2024

  1. Peserta didik terdaftar pada MI
  2. Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah
  3. Untuk peserta Asesmen Madrasah dari program SKS yang masa pembelajarannya kurang tiga tahun, harus memiliki Surat izin penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
  4. Surat pernyataan dari madrasah sebagai jaminan bahwa proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari instansi yang berwewenang.
  5. Peserta Asesmen Madrasah yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Asesmen Madrasah di satuan pendidikannya, dapat mengikuti Asesmen Madrasah di madrasah lain pada jenjang dan jenis yang sama
  6. Peserta Asesmen Madrasah yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Asesmen Madrasah dapat mengikuti Asesmen Madrasah susulan.

Download Soal Asesmen Madrasah MI Tahun Pelajaran 2023/2024

  1. Soal Asesmen Madrasah Akidah Akhlak MI Tahun 2024 
  2. Soal Asesmen Madrasah Al Quran Hadits MI Tahun 2024
  3. Soal Asesmen Madrasah Bahasa Arab MI Tahun 2024
  4. Soal Asesmen Madrasah Bahasa Indonesia MI Tahun 2024
  5. Soal Asesmen Madrasah Fikih MI Tahun 2024
  6. Soal Asesmen Madrasah IPA MI Tahun 2024
  7. Soal Asesmen Madrasah IPS MI Tahun 2024
  8. Soal Asesmen Madrasah Matematika Paket 1 MI Tahun 2024
  9. Soal Asesmen Madrasah Matematika Paket 2 MI Tahun 2024
  10. Soal Asesmen Madrasah PJOK MI Tahun 2024
  11. Soal Asesmen Madrasah PPKn MI Tahun 2024
  12. Soal Asesmen Madrasah Seni Budaya MI Tahun 2024
  13. Soal Asesmen Madrasah SKI MI Tahun 2024
Selengkapnya tentang  Kumpulan Kisi - Kisi, Soal dan Kunci Jawaban Asesmen Madrasah (AM) Jenjang MI Tahun 2024 bisa DOWNLOAD DISINI 


Minggu, 21 April 2024

21 April Hari Kartini: Ini Sejarah, Makna, hingga Cara Memperingatinya

21 April Hari Kartini: Ini Sejarah, Makna, hingga Cara Memperingatinya

Ilustrasi Hari Kartini. (Editor Foto: Edi Saputra, S.Pd.I)
yayasanarraihanbelalau.bligspot.com - 21 April menjadi tanggal yang spesial bagi seluruh wanita Indonesia. Hal itu dikarenakan tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini.

Seluruh rakyat Indonesia pasti mengenal sosok RA Kartini, seorang wanita luar biasa yang memperjuangkan hak-hak wanita Indonesia. Namun, bagaimanakah sejarah dan makna penetapan 21 April sebagai Hari Kartini?

Simak informasinya berikut ini, lengkap mengenai sejarah, makna, hingga cara memperingati Hari Kartini 21 April.

Perjalanan Hidup RA Kartini

RA Kartini adalah sosok wanita yang berjasa besar dalam memperjuangkan hak-hak dan emansipasi wanita Indonesia. Sebelum mengetahui mengapa tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini, alangkah lebih baiknya kita mengetahui sejarah perjalanan hidup RA Kartini.

Dikutip dari buku Sisi Lain Kartini, Raden Ajeng Kartini lahir 21 April 1879 dari perkawinan antara RM Sosroningrat dengan Mas Ajeng Ngasirah. RM Sosroningrat melakukan pernikahan kembali dengan Raden Ajeng Woerjan pada 1875. Poligami yang dilakukan ayah kandungnya menciptakan gejolak batin tersendiri untuk Kartini yang membekas sangat dalam.

Singkatnya, Kartini lalu dinyatakan lulus dari sekolah dasar bangsa Eropa pada awal tahun 1892. Ia berharap ayahnya yang berpikiran maju akan memberikan izin untuk melanjutkan pendidikan.

Dengan berlutut, Kartini meminta izin kepada ayahnya. Namun hanya penolakan yang didapatnya. Kartini sadar akan masa kebebasannya menikmati dunia akan segera berakhir.

Setelah lulus, Kartini harus menjalani adat Pingitan. Menjalani pingitan menjadi waktu yang dipenuhi siksaan dan kesedihan bagi Kartini. Tidak ada yang mendukung dan membela pemikirannya untuk kesejahteraan kaum perempuan. Kartini mencoba untuk menerima keadaannya tersebut, akan tetapi karakternya yang selalu menentang ketidakadilan membuatnya terus berjuang.

Pada 2 Mei 1898 RM Sosroningrat lalu memutuskan untuk membebaskan anak-anaknya dari tradisi Pingitan setelah melihat penderitaan anak-anaknya. Kartini lalu menciptakan gagasan dan cita-cita untuk memperjuangkan hak wanita.

Hal ini menarik perhatian pemerintah Hindia Belanda. Pada 8 Agustus 1900, Kabupaten Jepara pun dikunjungi oleh Direktur Departemen Pendidikan, JH Abendanon dengan tujuan menjelaskan rencana pendirian sekolah untuk gadis-gadis bangsawan.

Pertengahan Juli 1903, datang surat lamaran kepada Kartini dari utusan Bupati Rembang Raden Adipati Djojo Adiningrat. Ayah Kartini, RM Sosroningrat merasa bahagia menerima surat lamaran tersebut karena ada bangsawan kedudukan tinggi melamar anaknya. RM Sosroningrat menyerahkan surat lamaran tersebut kepada Kartini dan membebaskan anaknya untuk menentukan pilihannya.

Dengan berat hati Kartini menerima lamaran dari Raden Adipati Djojo Adiningrat. Kartini mengambil pilihan tersebut untuk memenuhi kewajiban sebagai seorang anak, meskipun harus mengorbankan keinginannya untuk sekolah. Kartini menerima suratan takdir yang ia jalani dengan sabar dan tabah.

Pernikahan Kartini dilaksanakan pada 8 November 1903 di Jepara dengan cara sederhana dan dihadiri saudara-saudara dekat kedua mempelai. Pernikahan ini tidak disertai dengan upacara mencium kaki mempelai laki-laki oleh mempelai perempuan sesuai dengan permintaan Kartini.

Tiga hari setelah menikah, Kartini pindah ke Rembang untuk memulai kehidupan baru bersama suami dan anak-anaknya. Aktivitas keseharian Kartini mulai terhambat setelah mengandung anak pertama, kesehatannya menurun sampai beberapa kali menderita sakit.

Tanggal 13 September 1904 Kartini melahirkan seorang anak laki-laki dengan sehat dan selamat. Namun tanpa sebab yang jelas, kondisi Kartini melemah dan dokter tidak bisa memulihkan kesehatannya. Hingga akhirnya Kartini wafat pada usia yang sangat muda pada 17 September 1904.

Sejarah Penetapan 21 April sebagai Hari Kartini

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 108 Tahun 1964 yang ditandatangani oleh presiden pertama Republik Indonesia Ir Sukarno pada 2 Mei 1964, tanggal 21 April ditetapkan sebagai Hari Kartini.

Keputusan itu ditetapkan karena pemerintah menganggap Kartini patut diberi penghargaan atas jasa-jasanya menentang penjajahan di Indonesia yang terdorong oleh rasa cinta tanah air dan bangsa.

Makna Perayaan Hari Kartini

Perayaan Hari Kartini memiliki makna mendalam mengenai perjuangan yang dilakukan RA Kartini dalam memperjuangkan emansipasi wanita. Tujuan dari peringatan hari nasional ini adalah untuk menghormati perjuangan RA Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan gender, terutama dalam bidang pendidikan.

Hari Kartini juga menjadi pengingat untuk seluruh rakyat Indonesia agar terus memperjuangkan keadilan dan juga kesetaraan gender.

Cara Memperingati Hari Kartini

Untuk memperingati Hari Kartini, biasanya generasi muda melakukan pawai dengan menggunakan pakaian adat daerah. Beberapa juga melakukan upacara peringatan Hari Kartini.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk menghargai perjuangan RA Kartini pada masa itu. Selain itu, para pemuda dan orang tua bisa melakukan lomba untuk lebih memeriahkan Hari Kartini.

Nah, itu dia sejarah hingga makna penetapan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini. Semoga bermanfaat ya!

Penulis: Edi Saputra, S.Pd.I Sumber: detikcom.

Kamis, 18 April 2024

Undangan Penyampaian Surat Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2023

Undangan Penyampaian Surat Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2023


Undangan Penyampaian Surat Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2023

BOBINTEL.COM - Undangan Penyampaian Surat Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2023

Nomor : P- 017526/B.II/2/KP.00/04/2024 17 April 2024
Sifat : Segera
Lampiran : 1 (satu) lampiran
Perihal : Undangan Penyampaian Surat Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2023

Yth. Pimpinan Satuan Kerja Kementerian Agama Pusat dan Daerah
di Tempat

Dengan hormat, dalam rangka penyelesaian proses pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, Sekretariat Jenderal akan melaksanakan penyampaian Surat Keputusan Pengangkatan untuk 3.766 PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2023 yang dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal : Senin, 22 April 2024

Pukul : 13.00 WIB s.d. Selesai

Pakaian : Pria : seragam KORPRI, celana panjang hitam, berpeci hitam, sepatu tertutup.

Wanita : seragam KORPRI, rok/bawahan hitam, jilbab hitam (bagi yang berjilbab), sepatu tertutup

Tempat : Aula/Lapangan Satuan Kerja masing-masing

Seluruh satuan kerja dan peserta daerah terhubung dengan panitia pusat saat acara berlangsung dan pimpinan satuan kerja menyampaikan Surat Keputusan Pengangkatan sekaligus mengambil sumpah jabatan kepada PPPK di lingkungannya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon saudara untuk melantik dan mengundang seluruh PPPK di lingkungan kerja Saudara.

Selengkapnya tentang Undangan Penyampaian Surat Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2023 bisa DOWNLOAD DISINI 

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terimakasih.

Selasa, 16 April 2024

Silahturahmi Marga Saliwa Sukau Kepaksian Buay Nyerupa Sekaligus Acara Halal Bihalal


Assalamu'alaikum Wr.Wb

Tabik Pun🙏

Silahturahmi Marga Saliwa Sukau Kepaksian Buay Nyerupa Sekaligus Acara Halal Bihalal yg dilaksanakan Oleh Muli Mekhanai Sinar Waya yg bertempat di Pekon Sinar Waya Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu

Dalam Acara tsb dihadiri Oleh *Yang Mulia Pusikam Suttan Batin Putra Irwansyah  Gelar Raja-Raja Buay Nyerupa Liwa Di Semaka* Serta Para Raja-Raja , Batin-Batin , Tokoh Adat , Tokoh Agama , Kepala Muli Mekhanai Marga Saliwa , Aparatur Desa ( Pekon ) Kapolsek dan Masyarakat Setempat

Alhamdulillah Acara tsb berjalan dengan lancar dan antusias dari *Yang Mulia Pusikam Suttan Batin Putra Irwansyah  Gelar Raja-Raja Buay Nyerupa Liwa Di Semaka* yg menyanbut baik acara tsb

Pesan dari *Yang Mulia Pusikam Suttan Batin Putra Irwansyah  Gelar Raja-Raja Buay Nyerupa Liwa Di Semaka* dalam sambutan acara tsb untuk Muli Mekhanai mengajak , generasi Muda jangan tergiur dan tergoda dengan Narkoba apapun bentuk dan jenis nya karena akan merusak masa depan kita dan bagi yg sudah terlanjur memakai narkoba tolong dihilangkan dan dihindarkan untuk kebaikan kita bersama demi masa depan kita yg lebih baik

Tak Lupa Pula Ketua Panitia Acara tsb menghanturkan tetima kasih atas partisipasi dari berbagai pihak yg telah membantu meluangkan tenaga , pikiran demi terselenggaranya acara tsb.

Acara tsb dimeriahkan dengan tari piring khas tarian Lampung jaman dahulu kala serta hiburan orgen tunggal

Yang Terahir dan pokok inti acara , yaitu Acara Halal Bi Halal , bersalam-salaman antara Muli Mekhamai dengan *Yang Mulia Pusikam Suttan Batin Putra Irwansyah  Gelar Raja-Raja Buay Nyerupa Liwa Di Semaka , Para Raja-Raja , Batin-Batin , Aparatur Pekon dsb*

Nanti nya Acara ini bergilir tiap tahun nya untuk bertujuan memupuk tali silahturahmi antar Muli Mekhanai yg tergabung dalam Muli Mekhanai yg Berasal dari Marga Liwa di Semaka

Berkesempatan Pembuka Acara Perdana yg dilaksanakan Oleh Muli Mekhanai Pringsewu yg bertempat di Pekon Sinar Waya Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Tips pengguna FB Pro:

Tips pengguna FB Pro


Jika pengikut sudah 5k up,
fokus ke konten saja.
Nggak usah buang waktu untuk follback,an.
Pusing soal dasbor yang merah,
Pusing nggak dapet Bintang 
Ngapain 

Kebanyakan belom pada paham cara main FB pro yang baik dan benar.

Dasbor yang merah itu wajar
Karna konten yang berumur 28 hari secara otomatis jangkauannya akan berkurang.
Itu kenapa disarankan rutin upload video setiap hari.
Agar bisa menutup JT yang berkurang.
Dasbor merah nggak berpengaruh ke pendapatan Dollar.

Fitur bintang itu adalah fitur untuk saling support
Tapi bukan sebuah keharusan.
Jadi jangan berkecil hati yang belom dapet bintang ataupun yang belom bisa ngasih Bintang
Sekali lagi itu bukan keharusan.

Kejar iklan reels dan in-stream untuk mendapatkan penghasilan dari FB Pro.

Terkhusus untuk fitur bintang, tanpa kalian minta, para penabur akan datang ke akun kalian ngasih Bintang.
Caranya
Branding diri sendiri dulu,
semakin kuat kesan yang kalian kasih kepenonton mereka akan selalu menantikan konten kalian.
Dengan begitu mereka akan suka rela nabur bintang.

Untuk pendapatan Dollar bukan ditentukan jumlah penayangan.
Tapi ditentukan oleh retensi penonton.
Semakin lama mereka menonton Vidio kalian potensi dollar semakin gede.

Bukan seberapa banyak penayangan ya 
Inget nih 
Kalau yang nonton cuma sebentar sama saja bo'ong nggak ada dollarnya.


Untuk Vidio reupload meskipun jutaan penonton 
Nggak bakal dapet dollar.
Jika Vidionya tanpa edit sama sekali.
Nggak percaya silahkan dicoba.

Untuk yang pakai musik, ada yang kena hak cipta, penghasilan diminta semuanya oleh pemilik musik.
Ada yang bagi hasil, ada yang tidak bisa dimonet 
tapi aman nggak pelanggaran.
Ada juga yang pakai musik tetap lolos.

Pilihan ada ditangan kalian, misal dapet kasus soal musik.
Kalau aku pilih hapus konten.

Pahami dengan benar cara main FB Pro.
Dengan begitu kalian nggak bingung degan segala hal yang masih belum kalian pahami.
Cari info sebanyak banyaknya dari mereka yang sudah senior.
Kemudian telaah kembali.
Ambil tips yang paling masuk akal

Semangat 💪

Foto hanya pemanis.

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....