Selasa, 27 Juli 2021

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan5M+1D

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
5M+1D



Assalamualaikum...

Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

Ayo Patuhi Protokol Kesehatan
5M+1D

Humas (27/7)

============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat


Lihat juga Takbiran LIVE beserta Teks


Minggu, 25 Juli 2021

Daftar Madrasah Peserta Validasi Instrumen AKMI Tahun 2021



Daftar Madrasah Peserta Validasi Instrumen AKMI Tahun 2021


 berikut Data Madrasah Terdaftar Sebagai Peserta Validasi Instrumen AKMI Tahun 2021.

Untuk Proktor AKMI silahkan Registrasi di Link REGISTRASI dengan menggunakan email aktif dan nomor seluler yang aktif dan Lengkapi isian yang sudah di sediakan, untuk kegiatan Uji Keterbacaan AKMI tahun 2021.


Berikut Tampilan data Proktor
Menu utama

  1. Dashboard
  2. Isi biodata
  3. Unggah Dokumen
  4. Laporan kegiatan
  5. Data kegiatan
  6. Materi kegiatan
  7. Keluar dr aplikasi

 isi biodata bapak ibu cukup mempersiapkan

  1. NIK KTP
  2. NAMA LENGKAP
  3. NPWP
  4. JENIS KELAMIN
  5. TEMPAT LAHIR
  6. TANGGAL LAHIR
  7. NO HP
  8. EMAIL
  9. PENDIDIKAN TERAKHIR
  10. NAMA BANK
  11. NOMOR REKENING
  12. NAMA SESUAI REKENING
  13. ASAL DAERAH
  14. NAMA INTANSI
  15. JABATAN
  16. STATUS KEPEGAWAIAN
  17. PROVISI ANDA
  18. KABUPATEN ANDA
  19. ALAMAT SESUAI KTP

Unggah Dokumen

  1. KTP
  2. NPWP
  3. BUKU TABUNGAN HALAMAN DEPAN
  4. SURAT TUGAS

Dijelaskan lebih lanjut bahwa asesmen tersebut dilaksanakan menggunakan sistem digital atau berbasis komputer, maka dituntut pula untuk tidak gagap dalam IT. “Asesmen ini dilaksanakan berbasis komputer, maka ujian seperti anak Madrasah dan harus tidak gagap IT ara Registrasi akmi madrasah.

DATA MADRASAH TERDAFTAR SEBAGAI PESERTA VALIDASI INSTRUMEN AKMI TAHUN 2021

  1. ACEH
  2. SUMATERA UTARA
  3. SUMATERA BARAT
  4. RIAU
  5. JAMBI
  6. SUMATERA SELATAN
  7. BENGKULU
  8. LAMPUNG
  9. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
  10. KEPULAUAN RIAU
  11. DKI JAKARTA
  12. JAWA BARAT
  13. JAWA TENGAH
  14. DI YOGYAKARTA
  15. JAWA TIMUR
  16. BANTEN
  17. BALI
  18. NUSA TENGGARA BARAT
  19. NUSA TENGGARA TIMUR
  20. KALIMANTAN BARAT
  21. KALIMANTAN TENGAH
  22. KALIMANTAN SELATAN
  23. KALIMANTAN TIMUR
  24. KALIMANTAN UTARA
  25. SULAWESI UTARA
  26. SULAWESI TENGAH
  27. SULAWESI SELATAN
  28. SULAWESI TENGGARA
  29. GORONTALO
  30. SULAWESI BARAT
  31. MALUKU
  32. MALUKU UTARA
  33. PAPUA
  34. PAPUA BARAT

Untuk file lengkap Daftar Madrasah Peserta Validasi Instrumen AKMI Tahun 2021 bisa DOWNLOAD DISINI

Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Perpanjangan Pendaftaran Peserta KSM Tahun 2021

Perpanjangan Pendaftaran Peserta KSM Tahun 2021 

Merujuk surat nomor B-1669/DJ.I/Dt.I.I/HM
.01/06/2021 tanggal 7 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2021.

kami informasikan bahwa Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama memperpanjang masa berlakunya pendaftaran KSM hingga tanggal 30 Juli 2021.

Mengingat kondisi diberlakukannya PPKM Darurat serta banyak wilayah yang masih diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh, sehingga banyak madrasah yang belum mendaftarkan siswanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan Saudara dapat meneruskan dan menginformasikan kepada seluruh madrasah untuk dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan KSM Tahun 2021.

Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman website: https://ksm.kemenag.go.id

Setelah Madrasah mendaftar akun dan sambil menunggu kartu peserta ada baiknya siswa di pelajari cara mengerjakan Soal KSM agar nantinya terbiasa mengerjakan Soal KSM Tahun 2021

TWIBBON KSM TAHUN 2021 PASANG DISINI

DESIDN PIAGAM / SERTIFIKAT KSM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN KLIK DISINI

BUKU PANDUAN KSM 2021 BACA DISINI


Untuk file lengkap Perpanjangan Pendaftaran Peserta KSM Tahun 2021 bisa DOWNLOAD DISINI

Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia)


Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) 

Pengukuran melalui pengujian keterbacaan, yaitu kemudahan untuk membaca dan memahami suatu teks/naskah (pada sebuah instrumen).

Tujuan AKMI

  1. Untuk mengetahui tingkat keterbacaan instrumen oleh responden (bapak-ibu guru).
  2. Menjadi jembatanpengujian melalui item pernyataan pada Rating-Scaleyang akan dijadikan alat pengungkap tingkat kelayakan.
  3. Melalui uji keterbacaan ini diharapkan dapat mengetahui sejauh mana instrumen yang telah dibuat/disusun dapat dipahami oleh responden, baik itu struktur bahasa ataupun maksud pernyataan yang diajukan.

AKMI menyelenggarakan empat jenis instrumen yang akan di ASESMEN, dengan tujuan:

  1. mengukur kemampuan literasi yang mencerminkan kebiasaan belajar dan cara berpikir dan kecakapan hidup sesuai pengalaman yang diperoleh.
  2. mengukur kebiasaan yang mencerminkan perilaku dan karakter murid.

Pelaksanaan Uji Keterbacaan AKMI

  1. Memerlukan kontribusi dan masukan dari guru-guru madrasah untuk menelaah ketatabahasaan dalam SUSUNAN instrumen yang telah dibuat.
  2. Program AKMI menggunakan 5 kriteria penilaian, yaitu:
  3. Sangat Layak/Sangat Baik
  4. Layak/Baik
  5. Cukup
  6. Kurang Layak / Kurang Baik
  7. Sangat Kurang Layak / Sangat Kurang Baik
  8. Identifikasi kriteria kelayakan instrumen/memetik instrumen layak akan melalui pengolahan data dalam menentukan nilainya.

Tanya Jawab Seputar AKMI

Q. Apa manfaatmenyelenggarakanasesmenliterasiuntuk anak-anak madrasah?
A. Agar siswa terbiasa dan terpupuk budaya membaca, serta senang mencermati fenomena kehidupan, kejadian nyata, dan saling ketergantungan di lingkungan sekitar.
Q. Mengapa bentuk soal literasi harus menggunakan stimulus dengan kalimat panjang, atau gambar yang bukan dipelajari di kelas?
A. Literasi artinya kebermaknaan, artinya siswa memperoleh pengetahuan di ruang kelas (bersifat rutin) yang akan menjadi modal pengembangan kompetensinya.
Modal komptensinya menjadi dasar dalam memahami pengetahuan baru secara mandiri yang diperoleh dari lingkungannya.
Maka konsep stimulus harus mengangkat makna dari sebuah fenomena keilmuan yang berbeda (=baru), namun dalam menjawabnya telah memiliki modal kompetensi.
Q. Apakah ada jaminan bahwa siswa akan membaca stimulus yang kaya muatan dan menjawab soal-soal dengan serius dan benar?
A. Perlu pembiasaan dan secara perlahan memberi pengalaman belajar siswa melalui praktik atau pengalaman hidup langsung, mengenalkan lingkungan lebih bermakna (literat).

Peran guru sangat penting untuk mengajak anak berliterasi, secara bertahap akan menjadi budaya.
Peran responden juga penting, karena dapat berkontribusi memberikan masukan berharga agar tersusun instrumen yang layak.

Untuk file lengkap Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) bisa —– DOWNLOAD DISINI

Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Sabtu, 24 Juli 2021

Twibbon KSM Tahun 2021, Pasang Sekarang

Twibbon KSM Tahun 2021, Pasang Sekarang


Sebentar lagi Komptisi Sains Madrasah ( KSM ) akan segera dilaksanakan. Setiap Madrasah mendapat kesempatan untuk mengirimkan Siswa – Siswi terbaiknya untuk berkompetisi baik tingkat Madrasah, Kabupaten dan Provinsi.

Sebagaimana biasanya sebelum mengikuti KSM Kabupaten dan seterusnya maka Madrasah juga mengadakan lomba antar siswa untuk memilih mana yang terbaik mewakili Madrasahnya mengikuti ajang KSM di tahun 2021.

Kompetisi Sains Madrasah antar Madrasah bersaing dalam bidang akademik. Masing – masing peserta KSM berlomba menjadi yang terbaik untuk memenangkan Kompetisi Sains Madrasah ( KSM ).

Untuk itu sebagaimana biasanya kita dalam bertanding pasti butuh semangat ataupun suport dari orang – orang di sekitar.

Maka dari itu admin mengajak para sahabat adminbawean untuk memasang twibbon KSM 2021 ini untuk semangat siswa/siswi dalam berkompetisi.

Twibbon KSM Tahun 2021

Dalam rangka ikut serta menyemarakkan dan meramaikan kegiatan KSM, admin menyediakan twibbon KSM 2021 untuk digunakan oleh bapak/ibu dewan guru ataupun operator. Twibbon ini bisa langsung digunakan dengan memasang foto yang kemudian tinggal di posting di media sosial supaya menambah Motivasi dan Semangat Peserta KSM 2021.

Untuk semua kalangan Madrasah kami mengajak untuk turut serta memasang twibbon KSM 2021. Sehingga dalam pelaksanaan KSM 2021 ini semakin semangat, tak hanya pesertanya yang ikut semangat tetapi Guru teman – tman juga ikut semangat mendukung di Kegiatan KSM ditengah masa Pandemi yang mengharuskan daring.


Link Twibbon KSM 2021

Memasang twibbon itu merupakan bagian terpenting di masa sekarang yang dimana kita sudah biasanya dengan informasi dan familiar di dunia maya maka tentu semangat memasang dan memposting twibbon memiliki nilai lebih dalam mendukung siswa/siswi dalam berkompetisi.

Cara Pasang Twibbon KSM Tahun 2021

  • Buka link yang kami sediakan di sini
  • Kemudian pasang foto kita
  • setelah kita share ke media sosial. bisa di jadikan status di Whatsapp juga

Link Twibbon KSM Tahun 2021

Twibbon KSM 2021  PASANG DISINI

Jumat, 23 Juli 2021

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Pelajarang 2021/2022


Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Pelajaran 2021/2022


Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang luar biasa di berbagai bidang termasuk bidang pendidikan.

Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi pendidikan di semua jenjang dengan berbagai cara (Carrilo dan Flores, 2020).

Pola pembelajaran yang selama ini dilakukan oleh guru dan siswa secara tatap muka di dalam kelas harus berubah dan
digantikan dengan cara bertemu secara virtual di dalam jaringan (daring), dimana keadaan ini memberikan efek terhadap kualitas pembelajaran.

Cahyani, Listiana, Larasati (2020) mengatakan dalam penelitiannya bahwa motivasi belajar pada siswa yang mengikuti pembelajaran menurun pada saat pandemi ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat
Covid-19, menjelaskan bahwa BDR melalui PJJ dapat dilaksanakan secara daring ataupun luring sesuai dengan pedoman BDR.

Dalam surat edaran ini juga disebutkan tujuan dari pelaksanaan BDR tersebut adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.

Pola pembelajaran yang berubah dari tatap muka menjadi BDR berdasarkan simulasi dapat menyebabkan learning loss siswa lebih besar daripada penurunan kemampuan siswa akibat libur sekolah (Beatty dkk, 2020).


Selain itu, kesenjangan capaian belajar yang disebabkan oleh perbedaan akses dan kualitas selama PJJ dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio-ekonomi menengah bawah.

Pada masa pandemi Covid-19 ini siswa menunjukan sedikit ataupun tidak ada kemajuan saat BDR. Dimana learning loss paling menonjol berada pada siswa yang kondisinya kurang beruntung (Engzell, Frey dan Verhagen, 2021).

Pada bulan Januari tahun 2021 sampai dengan sekarang pemerintah melakukan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu kementerian Kesehatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dimana disampaikan bahwa apabila Pemerintah Daerah sudah memberikan izin dan satuan pendidikan memenuhi semua syarat berjenjangnya, maka Pertemuan Tatap Muka Terbatas boleh diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Sebagai persiapan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2021/2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyusun dan menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 ini untuk membantu guru dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Pembelajaran di masa pandemi COVID-19 berpijak pada 5 faktor utama yaitu (a) kebutuhan murid; (b) protokol kesehatan; (c) kurikulum kondisi khusus; (d) prinsip pembelajaran dan tetap adaptif dengan kondisi pandemi COVID-19.

Diharapkan dengan panduan ini, guru dan tenaga kependidikan mempunyai acuan dalam merancang, melaksanakan, memandu dan mengembangkan pembelajaran yang efektif di masa pandemi COVID-19.
Dasar Hukum

Dasa Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Viru Disease 2019 (COVID-19) (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, tambahan Lembaran
    Negara Republik Indonesia Nomor 6487)
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1258)
  6. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, No.03/KB/2020, No. 612 Tahun 2020, No. HK.01.08/Menkes/502/2020, No. 119/4536/SJ tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri No.01/KB/2020, No.516 Tahun 2020, No. HK. 03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Tujuan

  1. Memandu guru dan tenaga kependidikan dalam merancang, memfasilitasi,
  2. melaksanakan dan merefleksikan pembelajaran di masa pandemi COVID-19
  3. Memandu guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan penyesuaian
  4. pembelajaran ketika ada perubahan kondisi pada satuan pendidikan dan/atau
  5. status daerah terkait pandemi COVID-19.
  6. Memandu warga satuan pendidikan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi
  7. terhadap efektivitas pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Sasaran

  • Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag
  • Pengawas Sekolah dan Madrasah
  • Kepala Sekolah dan Madrasah
  • Guru

Manfaat

  • Adanya kejelasan penyesuaian konsep dan rencana pembelajaran di masa pandemi COVID-19 bagi guru dan tenaga kependidikan.
  • Adanya kejelasan acuan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas dan satuan pendidikan bagi murid dan warga satuan pendidikan.
  • Adanya kejelasan acuan bagi guru dan murid dalam melakukan penyesuaian pembelajaran campuran di masa pandemi COVID-19

Raung Lingkup

Panduan pengelolaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 di satuan pendidikan sebagai acuan bagi guru dan tenaga kependidikan Panduan pengaturan jadwal pembelajaran di masa pandemi COVID-19 di satuan pendidikan sebagai acuan bagi seluruh warga satuan pendidikan Panduan penyusunan RPP kelas atau mata pelajaran di masa pandemi COVID-19 sebagai acuan bagi guru.

Panduan pengaturan jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran di masa pandemi COVID-19 sebagai acuan bagi guru, murid dan orangtua/wali murid.

Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2021 M

Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2021 M



Assalamualaikum...

Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2021 M

Humas (23/7)

============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat


Lihat juga Takbiran LIVE beserta Teks


Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....