Selasa, 28 September 2021

SURAT EDARAN NOMOR SE 25 TAHUN 2O2L TENTANG PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2O2I PADA KEMENTERIAN AGAMA

SURAT EDARAN NOMOR SE 25 TAHUN 2O2L TENTANG PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2O2I PADA KEMENTERIAN AGAMA
A. Umum
1. Bahwa untuk memeringati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2O21 secara tertib, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan surat Nomor 64262/MPK.F/ TU.02.03 l2O2l tanggal 22 September 2021 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021.

2. Bahwa untuk menindaklanjuti surat Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana dimaksud pada angka 1, perlu mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2O2l pada Kementerian Agana.

LIHAT JUGA: Surat Edaran, Pedoman, dan Twibbon Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021 KLIK DISINI

B. Maksud dan Tujuan
Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan untuk mengatur
Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2O21 pada Kementerian Agama.


C. Ruang Lingkup
Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2O2l pada Kementerian Agama yang meliputi tema dan teknis pelaksanaannya.

D. Ketentuan
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2O2l pada Kementerian Agama dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Tema
Tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2O2t yaitu
Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila.

2. Sehubungan dengan situasi pandemi covid-19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2O2l pada Kementerian Agama diatur sebagai berikut:

a. Di tingkat pusat:
1) Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian
Pancasila Tahun 2O2I dipusatkan di Monumen
Pancasila Sakti Jakarta;

2) Pimpinan Instansi Pusat dan pejabat pimpinan Tinggi
Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2O2l yang
dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta
secqra uirtual dari kantor masing-masing; dan

3) Pejabat Pimpinan Tinggi pratama atau sederajat,
Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri,
Kepala Satuan Kerja, Kepala Unit pelaksana Teknis, dan pegawai Kementerian Agama wajib mengikuti
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun
2O2I secara" uirtual dari kantor masing-masing.

b. Setiap kantor pada Kementerian Agama pada tanggal 30
September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang
dan pada tanggal 1 oktober 2021 mulai pukul 06.00 waktu
setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.

c. Pada tanggal 30 September 2021, pegawai Kementerian
Agama agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal
media massa.

LIHAT JUGA: Surat Edaran, Pedoman, dan Twibbon Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021 KLIK DISINI

d. Di tingkat daerah:
1) Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian
Pancasila Tahun 2O2l bagi daerah yang berada di Level
2, mengikuti Upacara yang diselenggarakan di Kantor
Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/Kota
mulai pukul 08.00 waktu setempat dan mengutamakan
penerapan protokol kesehatan; dan
2l Sedangkan bagi daerah yang berada di Level 3 dan
Level 4, mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian
Pancasila Tahun 2O2L melalui siaran Televisi Republik
Indonesia (TVRI) atau siaran langsung di kanal Youtube
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi.

E. Penutup
Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Selengkapnya Silakan DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Proses Pencairan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Memasuki Tahap Akhir

Proses Pencairan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Memasuki Tahap Akhir 

 Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan insentif ini secara bertahap akan segera cair.

Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS.

Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif.

Proses Pencairan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Memasuki Tahap Akhir
Proses Pencairan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Memasuki Tahap Akhir

Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.

Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.

Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam.

Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan.

Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menambahkan, karena keterbatasan anggaran, insentif hanya diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS

  1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);
  2. Belum lulus sertifikasi;
  3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;
  5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi.

  1. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;
  2. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
  3. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
  4. Belum usia pensiun (60 tahun). “Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua,” sebut M Zain.
  5. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
  6. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
  7. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Senin, 27 September 2021

Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal PH Untuk Semua Jenjang

Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal PH Untuk Semua Jenjang 

Untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA untuk yang menggunakan sistem pembelajaran Kurikulum 2013.

Aplikasi ini cocok untuk Guru melakukan acara Ulangan Harian merupakan hal yang wajib dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam menyerap bahan yang sudah diajarakan oleh guru tersebut, dan mengukur prestasi siswa dalam proses pembelajaran.

LIHAT JUGA: KUMPULAN MATERI PELAJARAN FIKIH TINGKAT MI KLIK DISINI

LIHAT JUGA: KUMPULAN MATERI PELAJARAN AKIDAH AKHLAK TINGKAT MI KLIK DISINI

Ulangan Harian biasa dilaksanakan sesudah pembelajaran atau selesainya satu kompetensi dasar.

Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal PH Untuk Semua Jenjang
Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal PH Untuk Semua Jenjang

Setelah sumua proses berjalan sesuai dengan rencana, maka guru tersebut wajib menganalisis hasil Ulangan yang sudah diselesaikan oleh siswa, guna untuk mengetahui daya serap siswa dalam memahami bahan terkait.

Fitur Aplikasi Analisis Nilai

  1. Data identitas
  2. Indikator > Kunci > Skoring
  3. Nama siswa > Jawaban > Skor
  4. Program remedi
  5. Program pengayaan
  6. Tingkat kesukaran
  7. Daya pembeda
  8. Efek pengecoh
  9. Grafik
  10. Petunjuk aplikasi

LIHAT JUGA: SOAL UJI PENGETAHUAN PPG MATA PELAJARAN FIKIH KLIK DISINI

LIHAT JUGA: SOAL UJI PENGETAHUAN PPG MATA PELAJARAN KLIK DISINI

Menganalisis hasil nilai ulangan harian siswa biasanya cukup memakan banyak waktu, alasannya ialah mengingat pekerjaan guru tidak hanya dalam hal ini saja.

Antisipasi hal tersebut, maka diperlukannya sebuah perangkat, menyerupai yang sudah admin ulas diatas, perangkat dalam bentuk aplikasi untuk mempermudah/ meringankan pekerjaan guru dalam hal analisis penilaian.

Aplikasi ini kegunaanya tidak usah diragukan lagi alasannya ialah diambil dari sumber terpercaya dan sudah melalui beberapa proses.

Aplikasi menggunakan format Microsoft Office Excel pastinya akan mempermudah dalam penggunaanya.

Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan analisis butir soal ini termasuk paket lengkap yang admin bagikan dan sudah di gunakan sebelumnya.

LIHAT JUGA: MADRASAH ADIWIYATA TINGKAT PROPINSI KLIK DISINI

LIHAT JUGA: KUMPULAN MATERI PELAJARAN BAHASA ARAB TINGKAT MI KLIK DISINI

Bagi yang memerlukan aplikasi tersebut bisa langsung menuju ketautan yang sudah admin siapkan di artikel ini,

Mungkin itu saja artikel tentang Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal PH Untuk Semua Jenjang yang bisa dimiliki.

Berharap besar dengan adanya aplikasi terkait akan mempermudah/ meringankan pekerjaan guru dalam analisis nilai.

Jika berkenan silahkan untuk share ulang link aplikasi ini, barangkali rekan-rekan guru lainnya ada yang memerlukan, pastinya akan lebih bermanfaat. Terimakasih.

Untuk mendapatkan aplikasi ini silahkan KLIK DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal Mapel Tematik SD/MI K13

Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal Mapel Tematik SD/MI

Aplikasi ini cocok untuk Guru melakukan acara Ulangan Harian merupakan hal yang wajib dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam menyerap bahan yang sudah diajarakan oleh guru tersebut, dan mengukur prestasi siswa dalam proses pembelajaran.

LIHAT JUGA: KUMPULAN MATERI PELAJARAN FIKIH TINGKAT MI KLIK DISINI

LIHAT JUGA: KUMPULAN MATERI PELAJARAN AKIDAH AKHLAK TINGKAT MI KLIK DISINI

Ulangan Harian biasa dilaksanakan sesudah pembelajaran atau selesainya satu kompetensi dasar.
Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal Tematik Untuk SD/MI.

Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal Mapel Tematik SD/MI
Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal Mapel Tematik SD/MI

Setelah sumua proses berjalan sesuai dengan rencana, maka guru tersebut wajib menganalisis hasil Ulangan yang sudah diselesaikan oleh siswa, guna untuk mengetahui daya serap siswa dalam memahami bahan terkait.

LIHAT JUGA: SOAL UJI PENGETAHUAN PPG MATA PELAJARAN FIKIH KLIK DISINI

LIHAT JUGA: SOAL UJI PENGETAHUAN PPG MATA PELAJARAN KLIK DISINI


Fitur Aplikasi Analisis Nilai Tematik SD/MI

  1. Data identitas
  2. Pemetaan > Kunci > Skoring
  3. Nama siswa > Jawaban > Nilai
  4. Program remedi
  5. Program pengayaan
  6. Tingkat kesukaran
  7. Daya pembeda
  8. Efek pengecoh
  9. Grafik
  10. Nilai Per KD/Mapel/TEMA
  11. Petunjuk aplikasi

Menganalisis hasil nilai ulangan harian siswa biasanya cukup memakan banyak waktu, alasannya ialah mengingat pekerjaan guru tidak hanya dalam hal ini saja.

Antisipasi hal tersebut, maka diperlukannya sebuah perangkat, menyerupai yang sudah admin ulas diatas, perangkat dalam bentuk aplikasi untuk mempermudah/ meringankan pekerjaan guru dalam hal analisis penilaian nilai tematik.

Aplikasi ini kegunaanya tidak usah diragukan lagi alasannya ialah diambil dari sumber terpercaya dan sudah melalui beberapa proses.

LIHAT JUGA: MADRASAH ADIWIYATA TINGKAT PROPINSI KLIK DISINI

LIHAT JUGA: KUMPULAN MATERI PELAJARAN BAHASA ARAB TINGKAT MI KLIK DISINI

Aplikasi menggunakan format Microsoft Office Excel pastinya akan mempermudah dalam penggunaanya.

Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan analisis butir soal tematik untuk SD/MI ini termasuk paket lengkap yang admin bagikan dan sudah di gunakan sebelumnya.

Bagi yang memerlukan aplikasi tersebut bisa langsung menuju ketautan yang sudah admin siapkan di artikel ini,

Mungkin itu saja artikel tentang Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal Mapel Tematik SD/MI yang bisa dimiliki.

Berharap besar dengan adanya aplikasi terkait akan mempermudah/ meringankan pekerjaan guru dalam analisis nilai.

Jika berkenan silahkan untuk share ulang link aplikasi ini, barangkali rekan-rekan guru lainnya ada yang memerlukan, pastinya akan lebih bermanfaat. Terimakasih.

Untuk mendapatkan aplikasi ini silahkan 

KLIK DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Download Twibbon AKMI 2021 Terbaru, Link Twibbon Siap Sukseskan AKMI 2021 Gratis

Download Twibbon AKMI 2021 Terbaru, Link Twibbon Siap Sukseskan AKMI 2021 Gratis

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, disingkat AKMI adalah asesmen yang dilakukan pada siswa madrasah.

AKMI sebagai metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter.

Hasil asesmen dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). Tahun ini 2021, AKMI bagi jenjang MI sedangkan Jenjang MTsdan MA dilaksanakan PadaTahun 2022 berdasarkan POS AKMI Tahun 2021 Ditjen KSKK Madradah Dirjen Pend. Islam Kemenag RI 2021 Tanggal 6-10 Sept 2021.

"AKMI akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021," terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh Isom Yusqi dikutip dari kemenag.go.id.

"AKMI 2021 akan mengukur tingkat literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya siswa kelas 5 MI," sambungnya.

Saat ini banyak warga Madrasah yang tengah mencari Twibbon AKMI 2021, untuk mensukseskan kegiatan tersebut.

Ayo Sukseskan AKMI 2021, Siap Sukseskan AKMI 2021, Siap sukseskan AKMI 2021 merupakan tagline yang diusung untuk mendukung dan memeriahkan AKMI 2021.

Berikut ini kumpulan link twibbon AKMI 2021

Design 1 KLIK DISINI atau Design 2 KLIK DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Jumat, 24 September 2021

Download Surat Edaran, Pedoman, dan Twibbon Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021

Download Surat Edaran, Pedoman, dan Twibbon Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021 

  1. Tema
    Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 adalah
    INDONESIA TANGGUH BERLANDASKAN PANCASILA
  2. Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat:
    Hari, tanggal : Jumat, 1 Oktober 2021
    Pukul : 08.00 s.d. 08.30 WIB
    Tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
    Pakaian : Pria : Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
    Wanita : Pakaian Nasional dan/atau menyesuaikan
    TNI/POLRI : Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
  3. Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 diatur sebagai berikut  PEDOMAN PENYELENGGARAAN DI TINGKAT PUSAT

a. Di tingkat pusat, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
2) Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari atas

  • Komandan upacara sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang;
  • Pasukan upacara sebanyak 20 orang, cadangan 8 orang;
  • Korps musik sebanyak 25 orang; serta
  • MC sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang.

3) Hadir pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021:

1. Inspektur Upacara : Presiden Republik Indonesia

2. Pembaca Teks Pancasila : Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI

3. Pembaca Naskah UUDNRI

4. Tahun 1945 : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

5. Pembaca dan Penandatangan

6. IKRAR : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI

7. Pembaca Doa : Menteri Agama RI

8. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI

9. Panglima TNI

10. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

11. Inspektur Upacara : Presiden Republik Indonesia

12. Pembaca Teks Pancasila : Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI

13. Pembaca Naskah UUDNRI

14. Tahun 1945 : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

15. Pembaca dan Penandatangan

16. IKRAR : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI

17. Pembaca Doa : Menteri Agama RI

18. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI

19. Panglima TNI

20. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

4) Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 sebagai berikut

Acara Persiapan
06.00 Pengibaran Sang Merah Putih
07.28 Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
07.32 Pasukan Upacara siap di Tempat Masing Masing
07.36 Pasukan Upacara Pundak Kiri Senjata Siap Memasuki Lapangan
Upacara, Satsik “Pamfare”
07.37 Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
07.38 Para Danton Siapkan Pasukan, Komandan Upacara Memasuki Tempat
Upacara Mengambil Alih Pimpinan, Pasukan Pasang Sangkur, Selanjutnya
Pasukan Diistirahatkan
Acara Pendahuluan
07.42 Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)
07.44 Wakil Presiden RI Tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
07.46 Presiden RI Tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
07.56 Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)
07.57 Laporan Perwira Upacara
07.58 Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara
07.59 Salam Kebangsaan,Penghormatan Dipimpin oleh Komandan Upacara, Satsik
Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya
Acara Pokok
08.00 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
08.01 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
08.02 Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
08.04 Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
08.05 Tanda Kebesaran Buka
08.06 Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
08.07 Tanda Kebesaran Tutup
08.08 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
08.11 Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
08.13 Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
08.16 Andhika Bhayangkari
08.17 Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
08.18 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
Acara Penutup
08.19 Salam Kebangsaan,Penghormatan Dipimpin oleh Komandan Upacara,
Satsik Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya
08.21 Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
08.22 Laporan Perwira Upacara
08.24 Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)
08.30 Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan


SURAT EDARAN Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021 KLIK DISINI

PEDOMAN Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021 KLIK DISINI

TWIBBON Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021 

1 KLIK DISINI 

2 KLIK DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Kamis, 23 September 2021

DIRGAHAYU KABUPATEN LAMPUNG BARAT 24 SEPTEMBER 2021

Assalamualaikum...


Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

Keluarga Besar RA Arraihan Belalau
Mengucapkan:

DIRGAHAYU KABUPATEN LAMPUNG BARAT
Bumi Sekala Beghak
24 September 2021
"Lampung Barat Tangguh"


SILAHKAN KLIK DAN PASAG FOTO TERBAIKMU PADA TWIBBON KLIK DISINI


Humas (23/9)

============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat


Lihat juga Takbiran LIVE beserta Teks


Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....