Selasa, 09 November 2021

Download RPP Al-Qur’an Hadis MI (KMA 183) Revisi 2021

RPP Al-Quran Hadis MI Sesuai KMA 183 Revisi 2021 disusun sebagai referensi bagi guru Al-Quran hadis tingkat MI dalam menyusun rencana rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) di Madrasah sebagai bagian dari adminsitratif guru.

RPP Al-Quran Hadis kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) semester 1 dan semester 2 berikut ini disusun berdasarkan KMA 183 Tahun 2019 tentang Pendidikan Agama Islam di Madrasah.

Di dalam RPP Al-Qur’an Hadis MI Sesuai KMA 183 Revisi 2021 mencakup 8 komponen rencana pembelajaran, yakni Tujuan Pembelajaran, Kompetensi Dasar, Indikator, Materi Esensi, Metode, Media/Sumber Belajar, Kegiatan Pembelajaran, dan Penilaian.



RPP merupakan dokumen yang berisikan konsep pembelajaran yang akan diterapkan oleh guru dalam proses pembelajarannya, namun guru harus tetap mengembangkan proses pembelajarannya sesuai dengan kondisi dan situasi.

RPP Al-Quran Hadis tingkat Madrasah Ibtidaiyan (MI) berikut ini mengacu pada Buku Al-Quran hadis tingkat MI yang secara resmi dikeluarkan oleh Dit. KSKK Madrasah pada Tahun 2020. Sehingga RPP ini benar-benar terbaru sesuai regulasi yang ada terkait mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah yang berlaku saat ini.

Adapun format RPP Al-Qur’an Hadis MI (KMA 183) Revisi 2021 adalah 1 lembar dan dapat digunakan untuk pembelajaran online (daring) seperti di masa pandemi covid-19 saat ini, atau juga dapat dipakai untuk pembelajaran luring dan tatap muka.

Diharapkan RPP Al-Qur’an Hadis MI (KMA 183) Revisi 2021 ini dapat dikembangkan oleh Bapak/Ibu guru agar nantinya lebih baik lagi dan dapat bermanfaat bagi guru madrasah tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) khususnya guru Al-Qur’an Hadis.

Download RPP Al-Qur’an Hadis MI (KMA 183) Revisi 2021


Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan RPP Al-Qur’an Hadis MI kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 sesuai KMA 183 Revisi 2021, silahkan dapat mengunduhnya melalui tautan berikut ini:

  • RPP Al-Qur’an Hadis Kelas 1 MI Revisi 2021 [Unduh]
  • RPP Al-Qur’an Hadis Kelas 2 MI Revisi 2021 [Unduh]
  • RPP Al-Qur’an Hadis Kelas 3 MI Revisi 2021 [Unduh]
  • RPP Al-Qur’an Hadis Kelas 4 MI Revisi 2021 [Unduh]
  • RPP Al-Qur’an Hadis Kelas 5 MI Revisi 2021 [Unduh]
  • RPP Al-Qur’an Hadis Kelas 6 MI Revisi 2021 [Unduh]
Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


RPP Fikih MI (KMA 183) K13 Revisi Terbaru 2021

RPP Fikih MI (KMA 183) K13 Revisi Terbaru 2021

RPP Fikih Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) revisi terbaru 2021 sesuai dengan KMA 183 Tahun 2019 yang dapat dipergunakan oleg guru Fikih MI sebagai persiapan pembelajaran di tahun ajaran baru.

RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan dokumen yang berisikan gambaran umum tentang pelaksanaan belajar mengajar di kelas.

Dalam penyusunan RPP, guru harus memperhatikan beberapa hal, antara lain; Tujuan pembelajaran, Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), Sarana Prasarana, materi, Waktu, dan lain sebagainya.



Terkait KI dan KD Madrasah Ibtidaiyah (MI) sesuai KMA 183 Tahun 2019, silahkan unduh disini: KI - KD PAI dan Bahasa Arab (KMA 183).

RPP Fikih Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 MI (KMA 183) revisi terbaru 2021 berikut ini dapat dipergunakan dalam pembelajaran daring/online, pembelajaran luring, maupun pembelajaran tatap muka.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Fikih jenjang Madrasah Ibtidaiyan (MI) mengacu pada materi buku paket yang secara resmi di keluarkan oleh Dit. KSKK Madrasah yang terbit tahun 2020.

Namun guru dapat kembali menyesuaikan RPP yang ada sesuai dengan kebutuhan dalam proses pembelajaran dengan mempertimbangkan sumber daya yang ada.

Download RPP Fikih MI Kelas 1-6 sesuai KMA 183 (Semua Kelas)


Bagi Bapak/Ibu guru yang membutuhkan RPP Fikih Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) sesuai KMA 183 (Semua Kelas), silahkan unduh melalui tautan dibawah ini:

  • RPP Fikih Kelas 1 MI (KMA 183) Terbaru 2021 Unduh
  • RPP Fikih Kelas 2 MI (KMA 183) Terbaru 2021 Unduh
  • RPP Fikih Kelas 3 MI (KMA 183) Terbaru 2021 Unduh
  • RPP Fikih Kelas 4 MI (KMA 183) Terbaru 2021 Unduh
  • RPP Fikih Kelas 5 MI (KMA 183) Terbaru 2021 Unduh
  • RPP Fikih Kelas 6 MI (KMA 183) Terbaru 2021 Unduh
Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


KI-KD PAI dan Bahasa Arab MI (KMA 183) Terbaru 2021

KI-KD PAI dan Bahasa Arab MI (KMA 183) Terbaru 2021

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) terbaru tahun 2021/2022 diatur dalam KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab.


Pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), KI - KD PAI meliputi KI-KD mata pelajaran Al-Quran Hadis, Fikih, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan KI-KD Bahasa Arab.

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan Bahasa Arab MI sesuai KMA 183 Tahun 2019 memuat tentang Kompetensi-kompetensi yang menjadi landasan materi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang akan dipelajari.

KMA 183 Tahun 2019 mengatur tentang muatan kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada jenjang MI MTs dan MA yang harus dijadikan pedoman oleh tiap satuan pendidikan madrasah.


KI-KD dalam KMA 183 Tahun 2019 harus diimplementasikan oleh guru dalam mencapai tujuan pembelajaran, yang secara teknis harus dimuat dalam pembuat perencanaan pembelajaran (RPP) serta silabus.

Selengkapnya terkait Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab, silahkan baca disini: KMA 183 Tahun 2019.

Komptensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) adalah Kompetensi yang akan dicapai siswa setelah melaksanakan proses pembelajaran dikelas. Sehingga kompetensi (KI-KD) merupakan muatan nilai-nilai berupa Pengetahuan, Sikap, dan Keterampilan.

Download KI-KD PAI dan Bahasa Arab MI (KMA 183) Terbaru 2021


Berikut ini adalah Daftar KI-KD PAI dan Bahasa Arab MI Terbaru 2021 sesuai KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab berbentuk Microsoft Word (Word), yang dapat Bapak/Ibu unduh melalui tautan-tautan berikut ini:

1. KI-KD Al-Qur'an Hadis MI (KMA 183) Terbaru 2021


2. KI-KD Akidah Akhlak MI (KMA 183) Terbaru 2021


3. KI-KD Fikih MI (KMA 183) Terbaru 2021


4. KI-KD SKI MI (KMA 183) Terbaru 2021


5. KI-KD Bahasa Arab MI (KMA 183) Terbaru 2021

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Contoh SK Tim Manajemen BOS Madrasah Terbaru 2021

Contoh SK Tim Manajemen BOS Madrasah Terbaru 2021


Tim Manajemen BOS Madrasah terdiri dari beberapa unsur dengan tugas dan fungsi masing-masing. Unsur-unsur yang terlibat dalam Tim Manajemen BOS Madrasah yakni Kepala Madrasah (Kamad), Bendahara BOS Madrasah, Kepala Tata Usaha, Beberapa Guru, Komite Yayasan, dan Anggota Yayasan.



Tugas dan Fungsi Tim Manajemen BOS pada Madrasah secara garis besar adalah mengelola dan melaporkan penggunaan dana BOS, namun selain itu, tujuan dibentuknya tim manajemen BOS adalah agar alokasi penggunaan dana BOS ini daoat disusun oleh Tim dengan berdasarkan kebutuhan paling mendesak serta alokasi-alokasi lain yang sesuai dengan Juknis BOS pada Madrasah.

Dana BOS merupakan dana bantuan pemerintah yang diberikan kepada satuan pendidikan madrasah yang telah ememnuhi persyaratan untuk mendapatkan dana BOS serta harus dikelola sesuai regulasi yang berlaku.

Download Contoh SK Tim Manajemen BOS Madrasah


Berikut adalah Contoh SK Tim Manajemen BOS Madrasah yang dibuat oleh Kepala Madrasah sebagai landasan kerja, SK Tim Manajemen BOS Madrasah ini juga dapat direvisi sesuai kebutuhan madrasah. Silahkan unduh dalam tautan INI
Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Langkah penyusunan EDM RKAM Madrasah Tahun 2022

Langkah penyusunan EDM RKAM Madrasah Tahun 2022

Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022 ini berdasarkan surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-2963.2/DJ.I/HM.01/01/2021 tertanggal 13 September 2021.

Penyusunan RKAM Madrasah Tahun 2022 ini mengacu pada hasil dari Evaluasi Diri Madrasah (EDM) pertanggal 31 Juli 2021. Hal tersebut sebagai penyesuaian akan kebutuhan madrasah berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan madrasah, sehingga alokasi dana BOS oleh madrasah dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan dan rencana kerja.

Langkah Penyusunan RKAM Tahun Anggaran 2022 ini juga disebutkan dalam SE Dirjen Pendis diatas, sehingga penyusunan e-RKAM oleh madrasah yang telah mendapatkan Bimtek e-RKAM dan belum mendapat bimtek e-RKAM ini berbeda.

Bagi Madrasah yang telah mendapatkan Bimtek aplikasi e-RKAM menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022 langsung kedalam aplikasi e-RKAM. Sedangkan Madrasah yang belum mendapatkan Bimtek, menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022 melalui aplikasi RKAM format Excel yang dapat diunduh.


Berikut ini adalah Langkah penyusunan e-RKAM Madrasah Tahun Anggaran 2022sebagai SE Dirjen Pendis Kemenag tentang Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022.

Langkah penyusunan RKAM Madrasah Tahun 2022


1. Penginputan rencana pendapatan BOS Tahun 2022

  • Rencana penginputan mengacu pada jumlah siswa cut off data Emis Semester ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022, dikalikan dengan alokasi persiswa pertahun, yakni; Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rp. 900.000/siswa/tahun, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rp. 1.100.000/siswa/pertahun, dan Madrasah Aliyah (MA/MAK) Rp. 1.500.000/siswa/tahun.
  • Rencana pendapatan masih bersifat indikatif dan madrasah dapat melakukan penyesuaian menjadi pendapatan definitif Pagu alokasi BOS Tahun 2022 tiap madrasah telah ditetapkan oleh pengelola BOS pusat melalui Keputusan Dirjen Pendis Kemenag.

2. Rencana Penginputan Rencana Belanja/Pengeluaran Tahun 2022

  • Besarnya Rencana Belanja/Pengeluaran Tahun 2022 disesuaikan dengan rencana pendapatan madrasah Tahun Anggaran 2022.
  • Rencana Belanja/Pengeluaran Tahun 2022 masih bersifat indikatif dan akan dilakukan penyesuaian menjadi Rencana Belanja Definitif 2022 setelah pagu alokasi BOS Tahun 2022 tiap madrasah ditetapkan tim pengelola BOS Pusat.
  • Rencana Belanja terdiri dari; 1) Rencana Belanja untuk operasional rutin madrasah seperti biaya langganan daya dan jasa seperti listrik, telepon dan air, pemeliharaan rutin sarana prasarana perkantoran; 2) Rencana belanja untuk kegiatan berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM), yang merupakan belanja dalam rangka meningkatkan dan/atau mempertahankan mutu pendidikan madrasah.
  • Rencana Penghitungan Pendapatan Dan Belanja Madrasah Tahun Anggaran 2022 dapat menggunakan format excel, baik bagi madrasah yang telah mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) maupun yang belum mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek).
  • Admin Kabupaten/Kota menetapkan jadwal penginputan rencana pada aplikasi e-RKAM mulai dibulan September dengan batas akhir penginputan adalah tanggal 30 September 2021.
  • Bagi Madrasah yang telah mendapatkan Bimtek wajib melakukan penginputan EDM dan e-RKAM melalui aplikasi e-RKAM sesuai jadwal yang ditetapkan admin Kabupaten/Kota.
  • Bagi Madrasah yang belum mendapatkan Bimtek, EDM dan e-RKAM format excel harus dikumpulkan ke Kabupaten/Kota atau upload ke Portal BOS Kemenag paling lambat 30 September 2021.
  • Tim Kabupaten/Kota menelaah EDM dan RKAM yang telah disusun oleh Madrasah melalui; 1) melalui aplikasi e-RKAM bagi madrasah yang telah mendapatkan Bimtek; 2) melalui Portal BOS bagi madrasah yang belum mendapatkan Bimtek.
  • Penginputan Rencana Pendapatan dan Belanja BOS Madrasah Tahun 2022 mengacu pada Juknis BOS Madrasah Tahun 2022.

Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022 juga telah kami sediakan dalam bentuk infografis dibawah ini;


Download SE Pemutakhiran EDM dan RKAM Madrasah Tahun 2022

Bagi Bapak Ibu yang membutuhkan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag tentang Pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun 2022, silahkan unduh disini DISINI.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau




Format Berkas Surat BOS Madrasah Tahun 2022

Format Berkas Surat BOS Madrasah Tahun 2022


Format surat BOS Kemenag 2022 ini terdiri dari beberapa dokumen yang dapat diisi oleh madrasah sesuai dengan data madrasah serta alokasi dana BOS yang telah ditetapkan dan didistribusikan oleh Kementerian Agama RI ke rekening madrasah untuk dipergunakan sebagaimana diatur melalui Juknis BOS Madrasah Tahun 2020.



Berkas persyaratan pencairan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022 wajib diupload oleh madrasah kedalam portal BOS bagi madrasah yang belum ditetapkan sebagai sasaran e-RKAM.


Format Surat BOS Madrasah Tahun 2022 berikut ini tidak hanya berkas-berkas surat yang dibutuhkan sebagai pengajuan pencairan dana BOS saja, namun juga terdapat berkas pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima oleh satuan pendidikan Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah pada Tahun 2022.

Download Format Berkas Surat BOS Madrasah Tahun 2022

Format dokumen surat BOS Madrasah sebagai persyaratan pencairan dana BOS Madrasah Kemenag Tahun Anggaran 2022 dapat diunduh melalui tautan-tautan berikut ini:

  • BOS-02 Salinan SK Dirjen Pendis ttg Penetapan Alokasi Unduh
  • BOS-03A SK Penetapan RA Sasaran Penerima BOP TA 2022 Unduh
  • BOS-03B SK Penetapan Madrasah Negeri Sasaran Penerima BOS TA 2022 Unduh
  • BOS-03C SK Penetapan Madrasah Swasta Sasaran Penerima BOS TA 2022 Unduh
  • BOS-04 Surat Permohonan Pencairan Dana Unduh
  • BOS-05 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Unduh
  • BOS-06 Perjanjian Kerja Sama Unduh
  • BOS-07 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Unduh
  • BOS-08 LPJ Bantuan Operasional Unduh
  • BOS-09 Kuitansi Penerimaan BOS Unduh
  • BOS-10 RKARA_RKAM Unduh
  • BOS-11 Buku Kas Umum Unduh

Bagi Bapak/Ibu operator BOS, Bendahara, dan Kepala Madrasah penerima BOS yang membutuhkan Format Berkas Surat BOS Madrasah Terbaru 2022, silahkan diunduh dan disesuaikan sesuai data madrasah dan alokasi definitif BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Senin, 08 November 2021

Juknis BOP dan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022

Juknis BOP dan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022 

Kementerian Agama melakukan reorientasi program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah yang tidak hanya memfokuskan pada tujuan aksesibilitas, melainkan juga memfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran di madrasah.

Dalam konteks ini, BOP RA dan BOS Madrasah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.

Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas penggunaan dana BOP dan BOS, maka disusun Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP dan BOS Madrasah ini.

MASIH DALAM BENTUK DRAF FINAL NANTI AKAN KAMI UPDATE JIKA SUDAH TERBIT

Juknis BOP dan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022
Juknis BOP dan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022

Tujuan BOP dan BOS Pada Madrasah

  1. Membantu biaya operasional pendidikan pada RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan aksesibilitas siswa;
  2. Membantu biaya operasional pendidikan pada RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan;
  3. Mendukung biaya operasional pendidikan pada RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan efektivitas pembelajaran jarak jauh, pembelajaran tatap muka, dan/atau pelaksanaan blended learning di masa Adaptasi Kenormalan Baru;
  4. Mendukung biaya operasional pendidikan pada RA dan Madrasah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan RA dan Madrasah.

Kriteria Penerima Dana BOP dan BOS Pada Madrasah

Dana BOP

  • Dana BOP diberikan kepada Raudlatul Athfal (RA);
  • Memiliki izin operasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama paling sedikit 1 tahun pada 1 Januari 2022, dikecualikan bagi RA yang berada pada daerah 3T, perbatasan negara dan/atau daerah lain yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan disetujui oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
  • Dalam hal RA belum mendapat izin operasional, peserta didiknya tidak boleh dititipkan kepada RA yang telah mendapatkan izin operasional dengan tujuan agar peserta didik tersebut dapat diberikan dana BOP melalui RA yang telah mendapat izin operasional tersebut;
  • Telah melakukan pemutakhiran data pada sistem EMIS 4.0 pada tahun pelajaran berjalan.

Dana BOS

  • Dana BOS diberikan kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun masyarakat;
  • Memiliki izin operasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama paling sedikit 1 tahun pada 1 Januari 2022, dikecualikan bagi madrasah yang berada pada daerah 3T, perbatasan negara dan/atau daerah lain yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan disetujui oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
  • Madrasah yang belum mendapat izin operasional, peserta didiknya tidak boleh dititipkan kepada Madrasah yang telah mendapatkan izin operasional dengan tujuan agar peserta didik tersebut dapat diberikan dana BOS melalui Madrasah yang telah mendapat izin operasional tersebut;
  • Telah melakukan pemutakhiran data pada EMIS 4.0 pada tahun pelajaran berjalan;

Alokasi Dana Satuan Biaya BOP dan BOS Pada Madrasah

  1. RA sebesar Rp. 600.000/siswa/tahun
  2. MI sebesar Rp. 900.000/Siswa/tahun
  3. MTs sebesar Rp. 1.100.000/siswa/tahun
  4. MA/MAK sebesar Rp. 1.500.000/siswa/tahun

Prinsip Pengelolaan Pengelolaan dana BOP dan BOS Pada Madrasah Tahun 2022

  1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS dikelola sesuai dengan kebutuhan RA dan Madrasah berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM);
  2. Efektivitas, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di RA dan Madrasah;
  3. Efisiensi, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal;
  4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; dan
  5. Transparansi, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan RA dan Madrasah.

Untuk file lengkap Juknis BOP dan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022 DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...