Selasa, 16 November 2021

Materi Pembahasan BOP dan BOS Madrasah Tahun 2022


Materi Pembahasan BOP dan BOS Madrasah Tahun 2022

 Kementerian Agama melakukan reorientasi program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah yang tidak hanya memfokuskan pada tujuan aksesibilitas, melainkan juga memfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran di madrasah.

Dalam konteks ini, BOP RA dan BOS Madrasah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dan efektivitas penggunaan dana BOP dan BOS, maka disusun Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP dan BOS Madrasah ini.

Materi Pembahasan BOP dan BOS Madrasah Tahun 2022
Materi Pembahasan BOP dan BOS Madrasah Tahun 2022

PRINSIP PENGELOLAAN DANA BOS

  • Fleksibilitas yaitu penggunaan Dana BOS dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah
  • Efektivitas yaitu penggunaan Dana BOS diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah
  • Efisiensi yaitu penggunaan Dana BOS diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal
  • Akuntabilitas yaitu penggunaan Dana BOS dapat dipertanggung-jawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Transparansi yaitu penggunaan Dana BOS dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
  • Setiap tahun Kemenag memberikan investasi berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada madrasah negeri dan swasta sekitar 9-10Trilyun / Tahun, sehingga kualitas belanja BOS juga perlu terus dievaluasi terus ditingkatkan
  • Jika tidak ada sistem perencanaan yang baik, maka seberapun investasi Pemerintah, maka hal ini tidak akan menghasilkan dampak mutu pembelajaran yang signifikan
  • Salah satu strategi kebijakan yang sudah dilakukan Kemenag adalah Penerapan sistem e-RKAM secara bertahap mulai Tahun 2021, strategi ini harus terus diperluas jangkauannya dan harus dipastikan terimplementasi di seluruh Madrasah se Indonesia

TANTANGAN ALOKASI BOS DALAM PERGESERAN PEMBELAJARAN DI ERA PENDIDIKAN 4.0

Global Citizenship Skill

Berfokus pada pembangunan kesadaran tentang dunia yang lebih luas, berkelanjutan dan berperan aktif dalam komunitas global.

Innovation and creativity skills

Keterampilan yang memungkinkan inovasi meliputi rasa ingin tahu, kreativitas, berfikir kritis, pemecahan masalah dan analisis system.

Technology skills

Konten yang mengembangkan keterampilan digital, termasuk pemrograman, tanggung jawab digital dan penggunaan teknologi.

Interpersonal skills

Konten yang berfokus pada kecerdasan emosional interpersonal (yaitu empati, kerja sama, negosiasi, kepemimpinan dan kesadaran sosial).

Personalized and self-paced learning

Dari sistem pembelajaran yang baku dan ter-standarisasi, menuju sistem yang berbasis kebutuhan individu yang beragam dan fleksibel yang memungkinkan peserta didik untuk bisa maju dan berkembang secara mandiri dengan kecepatannya sendiri.

Accessible and inclusive learning

Dari sistem di mana pembelajaran terbatas pada yang memiliki akses ke gedung sekolah ke sistem di mana setiap orang memiliki akses pembelajaran dan menjadi inklusif

Problem-based and collaborative learning

Dari sistem yang berbasis proses menuju ke sistem delivery pembelajaran yang berbasis proyek dan problem (Project and Problem Base Learning)

Lifelong and student-driven learning

Dari sistem di mana belajar dan keterampilan akan menurun seiring bertambahnya usia, menuju sistem di mana setiap orang dapat meningkatkan keterampilan dan memperoleh hal baru berdasarkan kebutuhannya.

Untuk file lengkap Materi Pembahasan BOP dan BOS Madrasah Tahun 2022 klik tombol DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Selamat Hari Toleransi Internasional


Assalamualaikum...
Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

Keluarga Besar RA Arraihan Belalau
Mengucapkan:
Selamat Hari Toleransi Internasional

Silahkan Pasang Foto terbaik pada link Twibbon berikut Klik disini

Humas (16/11)

============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat

Doa yang Dibaca saat Bayi Baru Lahir

Doa yang Dibaca saat Bayi Baru Lahir


Kelahiran merupakan prosesi kehidupan yang sangat didambakan kehadirannya oleh para orang tua. Tangis bayi sebagai tanda awal kehidupan, biasanya akan disusul dengan tangis bahagia dari kedua orang tua, khususnya ibu.

 Lelah mengandung selama 9 bulan bahkan lebih, dan sakitnya melahirkan, seolah hilang begitu saja setelah melihat bahwa bayi yang lahir berada dalam kondisi sehat walafiat.   Hanya berbahagia saja tentunya tidak cukup, karena syariat agama Islam mengajarkan kepada kita untuk melakukan rangkaian dzikir dan doa yang patut dilakukan saat bayi baru lahir. Dzikir dan doa ini utamanya dilakukan oleh ayahnya, dan tetap dianjurkan bagi yang lainnya.

Rangkaian dzikir dan doa tersebut telah dirangkum oleh Sayyid Muhammad bin 'Ali al-Tarimi dalam al-Wasail al-Syafi'ah fi al-Adzkar al-Nafi'ah wa al-Aurad al-Jami'ah (Beirut: Dar al-Ihya al-‘Ilm, 2000), hal. 269, sebagai berikut:   

1. Membaca adzan pada telinga bayi sebelah kanan   

2. Membaca iqamah pada telinga bayi sebelah kiri   

3. Membaca doa berikut pada telinga bayi sebelah kanan:  

 اللهم اجْعَلْهُ بَارًّا تَقِيًّا رَشِيْدًا وَأَنْبِتْهُ فِي الْإِسْلَامِ نَبَاتًا حَسَنًا  
“Ya Allah, jadikanlah ia (bayi) orang yang baik, bertakwa, dan cerdas. Tumbuhkanlah ia dalam islam dengan pertumbuhan yang baik.”   

4. Membaca surat al-Ikhlâsh pada telinga bayi sebelah kanan

5. Membaca surat al-Qadr pada telinga bayi sebelah kanan 

6. Membaca ayat QS Ali Imran (3: 36) pada telinga bayi sebelah kanan 
  وَإِنّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ  
  “Aku memohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau dari pada setan yang terkutuk.”   

7. Membaca doa berikut pada telinga bayi sebelah kanan:  

 أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّآمَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَآمَّةٍ  وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَآمَّةٍ   
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah dari segala setan, kesusahan, dan pandangan yang jahat.”   Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi shawab.   (Muhammad Ibnu Sahroji)

Sumber: https://islam.nu.or.id

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Minggu, 14 November 2021

Sosialisasi Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK

Sosialisasi Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK 

Dengan hormat, disampaikan berkenaan dengan persiapan pelaksanaan AKGTK Tahun 2021.

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan mengadakan Sosialisasi Aplikasi AKGTK kepada petugas TAK secara daring. Sehubungan dengan hal tersebut perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Sosialisasi Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK
Sosialisasi Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK
  1. Petugas TAK di pelaksanaan AKGTK tahun 2021 terdiri dari 3 (tiga) orang dari Kantor Kementerian Agama wilayah Provinsi, 2 (dua) orang dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan 3 (tiga) orang dari satuan Madrasah lokasi TAK;
  2. Sosialisasi Aplikasi AKGTK akan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2021 jam 10.00 WIB secara daring dengan tautan yang akan diinformasikan selanjutnya;
  3. Agar segera mendaftarkan petugas TAK sesuai poin nomor 1 di SIMPATIKA paling lambat tanggal 15 November 2021 untuk di SK kan Direktorat GTK Madrasah.

Selanjutnya, agar Saudara dapat menyampaikan informasi ini kepada semua pihak yang terlibat di wilayah masing-masing.

Untuk file lengkap Sosialisasi Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK bisa DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Sabtu, 13 November 2021

Surat Pemberitahuan Pengisian Survei AN 2021 (Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik)

Surat Pemberitahuan Pengisian Survei AN 2021 (Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik)

 



Dengan hormat, kami informasikan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.

Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga diharapkan hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran. Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) dilaksanakan sesuai jadwal pada masing-masing jenjang yang sudah ditetapkan melalui POS pelaksanaan AN.



Demi kelancaran pengisian survei tersebut, seluruh operator/proktor satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei. Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dan hal-hal lain terkait pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/#/login

Selengkapnya DOWNLOAD DISINI 
Panduan Pengisian Survey Lingkungan Belajar DOWNLOAD DISINI

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih

Laman Survei Lingkungan Belajar: https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login


Halaman dashboard SLB dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/#/login

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Jumat, 12 November 2021

PMK Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022

PMK Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar.

Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

PMK Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
PMK Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
  1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Nomor 166 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5178);
  4. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 98);
  5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman. Standar- Biaya, Staridar Struktur Biaya, · dan · Indeksasi dalam .·Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 537) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Irideksasi dalam Penyusunari Rencana Kerja. dan Anggaran .·Kementeriart Nega1~a/Lembaga {Berita ·Negara Republik Indone~ia Tahun 2020 Nomor 1680);
  6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217 /PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1745);

Untuk file lengkap PMK Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 bisa klik tombol download dibawah ini.


Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas

Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas 

 Sehubungan dengan percepatan tindak lanjut kerjasama Kementerian Agama dengan Perpustakaan Nasional RI, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk dapat melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas
Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas
  1. Menyampaikan dan Menginstruksikan kepada seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk mendaftar keanggotaan Perpustakaan Nasional melalui link: https://keanggotaan.perpusnas.go.id/daftarpetunjuk.aspx
  2. Menghimbau kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk melengkapi data diri di Simpatika, terutama foto dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan fisik (hard copy) kartu keanggotaan Perpustakaan Nasional.
  3. Pendaftaran paling lambat tanggal 25 November 2021. Mengingat pentingnya hal-hal diatas, dimohon Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada semua Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di lingkungan kerja masing-masing.

Untuk mendapatkan file lengkap Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas bisa download dengan klik DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...