Senin, 31 Oktober 2022

Penyampaian Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah

Penyampaian Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah 

Dengan hormat, dalam rangka memandu Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada madrasah, maka Direkorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan buku panduan sebagai berikut:
  1. Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah;
  2. Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM);
  3. Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA);
  4. Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin (P5 dan PPRA);
  5. Panduan Pengembangan dan Contoh Modul Ajar Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab.

Penyampaian Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah

Kami mohon bantuan Saudara untuk mensosialisasikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayah kerja masing-masing.

Lihat Juga: PERIORITAS PPPK P3K KEMENAG BAHAS BERSAMA DIRJEN GTK 


LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

📌TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

FAREL PRAYOGA GOYANG ISTANA... 🛑OJO DIBANDINGKE

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:





Lihat Juga:


Panduan dapat diunduh pada laman: sikurma.kemenag.go.id Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.


Selengkapnya untuk download Penyampaian Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah bisa  DOWNLOAD DISINI

Jumat, 28 Oktober 2022

Survey learning loss dan Mitigasinya Rumpun Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Madrasah



Survey learning loss dan mitigasinya rumpun mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada madrasah di Madrasah. Waktu pengisian survey hingga tanggal 12 November 2022. Surat dan panduan pengisian terlampir dalam pengumam ini serta survey dapat diakses pada tautan berikut:


Survey learning loss dan Mitigasinya Rumpun Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Madrasah

a. Survey jenjang MI: https://s.id/SurveyMI

b. Survey jenjang MTs: https://s.id/SurveyMTs

c. Survey jenjang MA/MAK: https://s.id/SurveyMA

    Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

    Lihat Juga: PERIORITAS PPPK P3K KEMENAG BAHAS BERSAMA DIRJEN GTK 


    LIHAT JUGA:

    TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

    CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

    TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

    CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



    LIHAT JUGA:

    ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

    ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

    🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


    LIHAT JUGA:

    SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

    SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

    ♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

    📌TATA CARA WUDHU 


    LIHAT JUGA:

    DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

    FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

    FAREL PRAYOGA GOYANG ISTANA... 🛑OJO DIBANDINGKE

    DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


    LIHAT JUGA

    BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

    CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

    CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






    LIHAT JUGA:

    LIHAT JUGA:





    Lihat Juga:
    Lafadz NIAT BERQURBAN Beserta ARAB + ARRINYA

    Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

    WhatsApp #1 Klik disini

    WhatsApp #2 Klik disini

    Telegram #1 Klik disini

    Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI


    Dokumen Terkait : 

    Kamis, 20 Oktober 2022

    Petunjuk Teknis Pelaksanaan POSPENAS IX Tahun 2022

    Petunjuk Teknis Pelaksanaan POSPENAS IX Tahun 2022


    Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (POSPENAS) IX yang diselenggarakan di kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2022 menjadi salah satu momentum kegiatan silaturrahim akbar antar seluruh stakeholder pendidikan Islam, pemimpin pondok pesantren, santri di segala penjuru negeri, untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan perhelatan akbar POSPENAS IX tahun 2022. Kegiatan POSPENAS IX tahun 2022 mengusung tema yaitu “Gerak Santri, Bangkit Negeri”, sebuah upaya kebangkitan santri yang kedepannya menjadi pilar di negeri ini di masa yang akan datang, melalui pilarpilar pendidikan agama Islam yang kokoh mampu bersinergi dalam mewujudkan kontribusi santri dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma sosial, kepribadian dalam mengarungi kehidupan bermasyarakat.

    Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional IX tahun 2022 terdiri dari dua bidang yang akan di perlombakan dan dipertandingkan, pertama bidang Olahraga dan kedua bidang Seni. Dalam mewujudkan santri sebagai agen dalam membangun negeri tentu dibutuhkan bekal jasmaniyah, rohaniyah, dan daya kreatiftas, inovasi yang tinggi. Oleh sebab itu dalam bidang olahraga dan bidang seni yang dipertandingkan dan diperlombakan di ajang POSPENAS IX menjadi salah satu ajang silaturrahim sekaligus evaluasi bagi para santri untuk mengetahui sejauh mana kondisi jasmaniyah, rohaniyah, dan daya kreatiftas, inovasi selama santri tersebut menempuh pendidikan di pondok Pesantren. Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren menjadi media ruang besar bagi santri peminat kebugaran jasmani dan seni untuk unjuk prestasi dalam mengembangkan keahlian karakteristik mereka melalui olah tubuh dan olah rasa.

    Kegiatan ini seyogyanya menjadi landasan karakter yang mumpuni melalui internalisasi nilai sikap dan perilaku bersaing untuk meraih yang terbaik secara sehat dan kompetitif. Jika diperluas kegiatan ini mengupayakan pula dalam mendorong para santri menciptakan kepribadian kuat, cinta damai, toleran, dalam konteks kemajemukan keahlian, menumbuhkan kemampuan berfkir kritis melalui cabang olahraga/seni yang diperlombakan. Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Kehadiran pesantren pada even POSPENAS IX tahun 2022 di kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah ini menjadi the greatest moment mengingat jumlah pesantren di Indonesia berdasarkan data statistik EMIS pondok pesantren periode 2021/2022 data pondok pesantren dan santri mencapai 37.636 dan santri sebanyak 4.497.366 yang tersebar di berbagai provinsi di seluruh Indonesia.

    Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional IX yang akan diselenggarakan di Surakarta Provinsi Jawa Tengah harapannya dapat berjalan dengan lancar, dan menjadi kegiatan yang dapat mengeratkan ukhuwah Islamiyah antar pondok pesantren di seluruh Indonesia dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Semoga Allah SWT selalui meridhai segala perjuangan kita. Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin.

    Petunjuk Teknis Pelaksanaan POSPENAS IX Tahun 2022
    Petunjuk Teknis Pelaksanaan POSPENAS IX Tahun 2022

    UNDUH PEDOMANNYA DISINI

    Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-94 Tahun 2022

    Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-94 Tahun 2022 

    Sebagai tindak lanjut surat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia nomor BPP. 02.02/9.21.26/MENPORA/IX/2021 tanggal 21 September 2022 tentang Panduan Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-94 Tahun 2022, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

    1. Tema dan logo peringatan HSP ke-94 Tahun 2022:

    a. Tema besar Hari Sumpah Pemuda ke-94

    “Bersatu Bangun Bangsa”

    b. Logo HSP ke-94 Tahun 2022
    Logo dapat diunduh pada laman https://kemenpora.go.id/pengumuman/35/materi-publikasi-hspke- 94-tahun-2022

    Pedoman Pelaksanaan Festival Foto Dan Video Pendek Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022

    2. Pelaksanaan upacara bendera:

    a. Upacara bendera peringatan HSP ke-94 Tahun 2022 di tingkat pusat dilaksanakan di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 28 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian KORPRI terbaru lengkap dengan peci, lencana KORPRI, dan tanda pengenal pegawai.
    b. Upacara bendera peringatan HSP ke-94 Tahun 2022 di daerah dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan pembatasan jumlah peserta dengan mengenakan pakaian KORPRI terbaru lengkap dengan peci, lencana KORPRI dan tanda pengenal pegawai.

    c. Susunan acara pada upacara bendera:
    • pembina upacara tiba di tempat upacara;
    • penghormatan kepada pembina upacara;
    • laporan pemimpin upacara;
    • pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya;
    • mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
    • pembacaan teks Pancasila;
    • pembacaan naskah pembukaan UUD 1945;
    • pembacaan teks keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928;
    • lagu Satu Nusa Satu Bangsa;
    • amanat pembina upacara (membacakan naskah pidato Menteri Pemuda dan Olahraga);
    • lagu Bangun Pemudi Pemuda;
    • pembacaan doa;
    • laporan pemimpin upacara;
    • penghormatan kepada pembina upacara;
    • upacara selesai.

    3. Pimpinan unit kerja di tingkat pusat maupun daerah diimbau untuk:

    a. menyemarakkan Peringatan HSP ke-94 Tahun 2022 dengan memasang atribut logo dan tema HSP pada media dalam dan luar ruang di lingkungan kantor serta tempat-tempat strategis lainnya dalam bentuk spanduk, umbul-umbul, maupun baliho serta pada media sosial; dan
    b. menjadikan bulan Oktober sebagai bulan pemuda yang berisikan kegiatan-kegiatan kepemudaan yang mengarah kepada penumbuhkembangan semangat Bersatu Bangun Bangsa dengan berpedoman pada protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.

    Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-94 Tahun 2022.

    Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

    Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-94 Tahun 2022 bisa >>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

    Pedoman Pelaksanaan Festival Foto Dan Video Pendek Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022

    Pedoman Pelaksanaan Festival Foto Dan Video Pendek Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 

    Kementerian Agama RI akan menggelar Festival Foto dan Video Pendek Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah 2022 yang bertema “Berinovasi Mendidik Generasi”. Gelaran yang diinisiasi oleh Direktorat GTK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ini, dalam rangka mewujudkan guru dan tendik madrasah yang berprestasi, inspiratif, inovatif dan dedikatif.

    Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan kegiatan festival ini diselenggrakan sebagai wujud apresiasi dan publikasi atas dedikasi dan prestasi guru dan tendik madrasah serta sebagai bagian pencetak generasi bangsa Indonesia yang hebat dan mertabat.

    Pedoman Pelaksanaan Festival Foto Dan Video Pendek Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022
      Bagi para guru dan tendik madrasah yang ingin mendaftar, silahkan klik laman berikut : https://bit.ly/fvpgtkmadrasah. Pendaftaran festival Foto dan Video Pendek Guru dan Tendik Madrasah 2022 ini akan berlangsung pada 14 Oktober hingga 6 November 2022.

      Rabu, 12 Oktober 2022

      Pesantren: Dulu, Kini, dan Mendatang

      Pesantren: Dulu, Kini, dan Mendatang


      Fase awal embrio lahirnya pesantren dimulai zaman Walisongo, sekitar abad 15-16. Sampai hari ini, pesantren masih menunjukkan eksistensinya sebagai bagian integral dari kekuatan bangsa.

      Selain untuk proses pendidikan, pesantren dalam sejarahnya juga berperan untuk menggalang kekuatan dalam rangka merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Paling tidak sejarah “Resolusi Jihad” pada Oktober 1945 menjadi bukti kontribusi nyata kaum santri dalam merebut kemerdekaan.

      Kita juga diingatkan sejarah bagaimana dahulu Laskar Hizbullah di bawah pimpinan KH Zainul Arifin serta Laskar Sabilillah di bawah barisan KH Masjkur  yang hari ini telah bertransformasi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI). Maka wajar apabila banyak tokoh dari kalangan santri yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Bukti-bukti sejarah tersebut kemudian menjadi dasar Pemerintah Indonesia pada tahun 2015 menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri.

      Eksistensi pesantren sudah bertahan hampir 5 abad. Tidak heran apabila produk pesantren selama ini banyak yang telah berkecimpung di dalam teras kepemimpinan bangsa. Keunggulan ini karena didukung oleh karakter santri yang memiliki kecakapan, kearifan, dan kompetensi ilmu, terutama dalam bidang keagamaan. 

      Perkembangan Pesantren

      Sebelum lebih jauh bicara perkembangan pesantren, terlebih dahulu perlu diketahui soal Arkanul Ma'had, yakni rukun pesantren. Istilah yang mulai familiar ini merujuk pada pemahaman rukun-syarat yang harus dipenuhi agar suatu lembaga agar bisa disebut pesantren, yang meliputi adanya kiai, santri mukim, masjid, kajian kitab, dan asrama.

      Secara statistik, Kementerian Agama mencatat hingga saat ini jumlah pesantren di seluruh Indonesia sudah mencapai sekitar 36.600. Sedangkan jumlah santri aktif sebanyak 3,4 juta dan jumlah pengajar (kiai/ustad) sebanyak 370 ribu.

      Sejak dahulu pesantren tidak hanya berfungsi dalam proses pendidikan, melainkan juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Itulah mengapa Kementerian Agama memberikan apresiasi tiga fungsi utama tersebut melalui berbagai kebijakan dengan mengusung tagline "Menjaga Tradisi, Mengawal Inovasi". 

      Dukungan Kementerian Agama ini selaras dengan kaidah al-muhaafazhatu 'ala al-qadiim ash-shaalih, wa al-akhdzu bi al-jadiid al-ashlah. Pada satu sisi, kita ingin menjaga tradisi, identitas kultural, nilai-nilai yang baik di pesantren, di sisi lain pesantren juga sebagai wahana pengembangan ilmu pengetahuan, sains, teknologi, dan nilai-nilai modernitas.

      Dengan pemahaman tersebut, tidak heran apabila saat ini muncul beberapa pesantren yang mempunyai ciri khas baru, seperti pesantren Al-Ittifaq di Bandung yang fokus di bidang agrobisnis.

      Ciri Utama pesantren

      Pesantren memiliki nafas keagamaan, kehadiran kiai, eksistensi masjid, referensi keilmuan dengan garis (sanad) yang jelas, dan fasilitas tempat mondok. Semuanya dibingkai dengan cara-cara keikhlasan, kesantunan, dan penciptaan ruang-ruang akhlak yang luar biasa.

      Oleh karena peran dan kekhasan pesantren tersebut, maka negara ikut hadir dengan menetapkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. UU ini bertujuan agar negara memberikan rekognisi berupa pengakuan kesetaraan kepada lulusan pesantren, lalu diafirmasi dengan kebijakan serta ruang-ruang kelonggaran, kemudian difasilitasi dengan tetap mempertahankan keunikan dan kemandiriannya.

      Perlu ditegaskan bahwa UU Pesantren bukan berniat mengintervensi pesanten, justru turunan kebijakannya memiliki semangat untuk melindungi kekhasan dan kemandirian pesantren. Termasuk juga menghilangkan hambatan-hambatan cita-cita mulia pesantren.

      Di antara kekhasan pesantren yaitu metode pembelajaran "sorogan" di mana seorang santri face to face belajar secara langsung di hadapan gurunya. Lalu ada juga metode wetonan bandongan (halaqah/kuliah), kemudian bahsul masail yang bentuknya berisi diskusi membahas masalah di masyarakat berdasarkan metodologi dalam kitab kuning. Ada pula metode yang khas seperti hafalan, demonstrasi, mudzakarah, ijazah (pertukaran ilmu dengan ikrar khusus), dan lain sebagainya.

      Saat ini, level pesantren berkembang setingkat perguruan tinggi dalam bentuk institusi yang bernama Ma'had Aly. Awalnya santri lulusan Ma'had Aly dipandang memiliki kualitas ilmu keagamaan yang mendalam, namun belum ada pengakuan dari negara. Kini, negara sudah mengakui bahwa lulusan Ma'had Aly secara aspek legal formalnya, sehingga ijazahnya setara dengan S1 pada umumnya.

      Keunikan dari Pola Pendidikan Pesantren 

      Ada beragam motif orang tua memilih pesantren sebagai tempat pendidikan anak. Misalnya, ada orang tua yang sengaja memondokkan anaknya ke pesantren yang sederhana tanpa memikirkan kualitas gedung dan fasilitasnya, melainkan ingin menitipkan anaknya kepada kiai dengan kekuatan sanad keilmuan yang kuat dan mendalam. Kadang-kadang sebagian orang tua memondokkan anaknya agar belajar hidup sederhana, memahami arti kehidupan, rela berbagi dan bekerjasama dengan orang lain.

      Hal yang paling inti dari pesantren adalah guru atau kiai. Makanya, sebelum memondokkan anak, orang tua harus mengetahui dan menelusuri jejak sanad keilmuan pimpinan pesantren tersebut. Apalagi saat ini muncul fenomena orang yang mengaku sebagai kiai sehingga dengan mudah mendirikan pesantren.

      Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Sehingga kalau berbicara soal mendidik anak itu memang benar-benar harus diperhatikan lembaganya. Maka, pesantren adalah tempat ideal yang paling aman dan nyaman. Alasan utama adalah orang tua mendapatkan jaminan lebih baik dari segi pemahaman agama yang didukung dengan bekal ilmu pengetahuan, sains dan teknologi yang kini sudah diajarkan di berbagai pesantren.

       

      Tulisan ini merupakan intisari materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramadhani, S.TP., M.T (Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama) dalam acara dialog program "Pesantren di Radio" edisi spesial Ramadan yang disiarkan secara live oleh Radio Elshinta pada Ahad, 3 April 2022

      Rukun dan Ruh Pesantren

      Rukun dan Ruh Pesantren

      Pesantren adalah entitas yang selalu siap untuk berdialog dengan perkembangan zaman. Jika zaman dahulu setiap orang bisa dengan bebas mendirikan pesantren, namun kini harus mendaftar dengan beberapa syarat dan ketentuan melalui Kementerian Agama. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

      Rukun Pesantren
      Lembaga yang menyebut dirinya sebagai pesantren baru disebut “pesantren” ketika memenuhi lima rukun. Pertama, ada unsur kiai atau pengasuh sebagai figur yang nunggoni (menjaga) serta memberi pengajaran kepada santri. 

      Kedua, santri mukim. Mengapa ada tambahan mukim? Hal ini karena ada tipe santri di masyarakat yang disebut “santri kalong”. Mereka datang ke pesantren atau ke masjid atau ke musala hanya untuk mengaji atau waktu salat saja, kemudian setelah itu kembali ke rumah masing-masing.

      Ketiga, harus punya asrama. Bayangannya tentu bukan asrama yang bangunannya besar, tetapi ada tempat menginap santri sebagai ruang privasi. Mereka dititipkan oleh orang tuanya untuk ngaji di situ. 

      Keempat, ada masjid/musala/tempat ibadah yang khusus di pesantren yang salah satu fungsinya sebagai ruang riyadhah (pengajaran spiritual) bersama yang dipimpin oleh kiai. 

      Kelima, pendidikan pesantren, dalam hal ini adalah kitab kuning atau dirasat islamiyyah

      Jadi, lima unsur-unsur itulah yang menjadikan sebuah lembaga dapat disebut sebagai pesantren. Apabila salah satu dari lima unsur itu tidak ada, maka belum disebut pesantren, menurut undang-undang. Inilah yang disebut Arkanul Ma’had

      Ruh Pesantren
      Suatu lembaga pesantren idealnya juga memiliki ruh yang disebut ruhul ma’had. Ruh pesantren juga perlu dirumuskan agar lembaga yang secara genuine atau punya akar genologis yang kuat di masyarakat ini tidak kemudian menjadi factor of the problem (faktor masalah). 

      Setidaknya ruhul ma’had terdiri dari tujuh hal. Pertama, NKRI dan nasionalisme. Bisa kita cek dalam sejarah bahwa pesantren yang benar-benar pesantren yang mempunyai lima rukun sebagaimana dijelaskan di atas, pasti punya nasionalisme yang tinggi, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

      Kedua, keilmuan. Pesantren adalah tempat bagi para santri untuk mengkaji dan memperdalam ilmu. Dengan kata lain, bukan melakukan pergerakan dulu, tetapi mempelajari ilmunya terlebih dahulu, sampai kemudian memastikan dirinya melakukan suatu perbuatan A, B, C, D, hingga Z itu mempunyai dasar. 

      Ketiga, keikhlasan. Ruh ini adalah ruhul ma’had yang sangat fundamental dan harus ada dalam setiap jiwa pengasuh pesantren sekaligus juga para santri. 

      Keempat, kesederhanaan. Santri itu sederhana tidak ada yang mewah. Seandainya hari ini ada pesantren-pesantren bagus itu dalam kerangka bukan mewah-mewah, melainkan bagian dari adaptasi zaman. Hal itu karena persantren perlu melayani dengan pelayanan-pelayanan yang baik, misalnya, memfasilitasi kalangan masyarakat kelas menengah ke atas. Atau memang santri-santri yang terfasilitasi juga oleh kemajuan pesantren. Jadi, tetap dalam bingkai sederhana seiring dengan berbagai kondisi dan kebutuhan masyarakat.

      Kelima, ukhuwah (persaudaraan). Kenapa ukhuwah-nya memakai kata jenis nakirah (umum)? Hal ini berarti tidak menyebut secara spesifik. Artinya, segala jenis ukhuwah terbangun di pesantren, seperti ukhuwah Islamiyah (keislaman), ukhuwah wathaniyah (kebangsaan), dan ukhuwah basyariyah (kemanusiaan).

      Keenam, kemandirian. Ruh ini sangat menarik karena pesantren didirikan secara mandiri oleh Pak Kiai atau Ibu Nyai yang juga merangkap sebagai pengasuh. Santri dididik dari awal untuk melakukan hidup mandiri. Mereka dilatih untuk mencuci pakaian sendiri, belajar sendiri, lalu bagaimana bangun tidur dan persoalan ibadah salat. Selain itu, santri juga diberikan kebebasan terbatas untuk melatih kedisiplinan.

      Ketujuh, keseimbangan (tawazun) yaitu bagaimana para santri hidup di pesantren dijalani secara seimbang, baik itu persoalan ibadah, belajar, sosialiasi, dan lain-lain. Semua itu diajarkan oleh kiai. Inilah ruhul ma’had yang betul-betul ada dan dipraktikkan oleh dunia pesantren. 


      Tulisan ini merupakan intisari dialog dalam program "Pesantren di Radio" bersama Dr. H. Wayono Abdul Ghafur, M.Ag. (Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) pada Selasa, 5 April 2022 M. / 3 Ramadhan 1443 H. yang disiarkan secara live Radio di Elshinta pada Ahad, 3 April 2022 pukul 16.00 - 17.00 WIB.

      Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

      Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....