Selasa, 13 Desember 2022

Juknis Pelaksanaan PPG Pra Jabatan Pada Kementerian Agama Tahun 2023

Juknis Pelaksanaan PPG Pra Jabatan Pada Kementerian Agama Tahun 2023

BAB I
PENDAHULUAN
Pada bab pendahuluan ini berisi kajian historis penyelenggaraan sertifikasi guru yang didasarkan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) dan Undang-Undang Pendidikan Tinggi.

A. Rasional

1. Kontek Zaman: Tantangan dan Peluang

John Naisbitt dalam bukunya berjudul High Tech, High Touch memberikan perhatian terhadap keseimbangan antara realitas fisik dan spiritual. Kesadaran para ahli dan praktisi pendidikan terhadap realitas semakin tingginya teknologi di sekitar kita, semakin banyak kebutuhan akan sentuhan manusia. Buku yang tenar pada medio tahun 2000-an ini menegaskan prinsip pendidikan melambangkan perlunya keseimbangan antara realitas fisik dan spiritual kita. Melalui pendidikan yang adiluhung derajat peradaban akan meningkat. Dengan Bahasa sederhana, diperlukan High Teach, High Touch, High Thought, dan High Tech (High Literate Civilization).

Keseimbangan manusia ini sejalan dengan penyikapan kita terhadap tantangan zaman yang sekaligus peluang menghadapi generasi Z dan Alpha. Peserta didik yang lahir pada kurun waktu 1995-2010 masuk dalam istilah Generasi Z. Karakteristik peserta didik pada usia ini adalah lebih akrab dengan teknologi digital. Karakter mereka lebih serbabisa, lebih individual, lebih global, berpikiran lebih terbuka dan multitasking.

Link Twibbon HAB Kemenag Ke-77 Klik DISINI
Bahkan mereka lebih cepat terjun ke dunia kerja dan lebih mandiri. Mereka bersekolah ataupun duduk perguruan tinggi. Generasi Z sudah mulai dewasa, sebentar lagi akan mengambil alih kendali dunia dari para milenial. Di saat yang sama, muncul generasi baru yang lahir setelah 2010-sekarang yang disebut Generasi Alpha. Secara demografis jumlah mereka sekitar 2,5 juta/minggu. Pada tahun 2025, jumlahnya akan membengkak menjadi sekitar dua miliar.
    Generasi Alpha akan menduduki posisi sebagai generasi paling berpengaruh dalam kehidupan manusia. Ukurannya adalah umur mereka yang masih sangat dini, tetapi dapat memengaruhi putaran ekonomi dunia. Mereka adalah kaum terdidik, lebih terdidik daripada Generasi Z, lebih akrab dengan teknologi, dan jadi generasi paling sejahtera. 

    Karakteristik peserta didik yang demikian menuntut guru profesional yang memiliki pengetahuan tentang perkembangan peserta didik, paedagogik, penguasaan materi advanced material, penguasaan teknologi tingkat tinggi, dan memiliki karakter spiritual, moderat, toleran, kecekatan, pola pikir berkembang (growth mindset), dan adaptif sebagai cermin kompetensi guru abad 21.


    Sesuai dengan amanah pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa dalam komitmen bangsa membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Lebih lanjut ditegaskan dalam pasal 31 ayat (3) UUD 1945 yang telah diamandemen, dinyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”.

    Komitmen negara ini diwujudkan melalui penghargaan dan perlindungan terhadap guru sebagai sebuah profesi sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) Nomor 14 Tahun 2005. Dalam UUGD pasal 1 ayat (1) tersebut dinyatakan bahwa guru adalah suatu profesi yaitu, “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, megajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi perserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.”

    Selanjutnya, secara yuridis formal, penyiapan guru sebagai profesi dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

    dan humanior masing-masing 7.095 mahasiswa dan 10.837 mahasiswa. Masih pada sumber yang sama, lulusan guru untuk S1 sejumlah 2.303 orang. Berdasarkan data tersebut, jika diambil 10% persemester dari alumni yang disiapkan menjadi guru maka didapat 230 calon mahasiswa PPG Prajabatan.

    Link Twibbon HAB Kemenag Ke-77 Klik DISINI


    Hal ini menunjukkan bahwa potensi calon mahasiswa PPG Prajabatan sangat potensial sekali sehingga perlu disiapkan prodi PPG Prajabatan yang kuat dan unggul.

    Pada sisi lain, bahwa Pendidikan Agama di sekolah/madrasah/pesantren memiliki akar sejarah pendidikan Islam yang panjang semenjak jaman sebelum Indonesia merdeka sampai sekarang dan menuntut kehadiran serta peran guru yang baik dalam bidang studi tersebut. Sebelum kemerdekaan Indonesia, sistem pendidikan Agama Islam dilakukan dengan sistem halaqah, proses pengajarannya di tempat ibadah dengan ulama sebagai gurunya, dan bersifat informal. Selanjutnya pasca penjajahan Portugis, Belanda masih memberikan ruang gerak pendidikan sistem pendidikan pesantren, langar dan madrasah. Bahkan pada masa Jepang, pendidikan agama mendapatkan keleluasaan, guru-guru berkembang kreatifitasnya dengan menerjemahkan buru-buku, ekstra kurikuler bela diri dan latihan perang, dan penggunaan Bahasa Indonesia. Setelah Indoensia merdeka, tonggak sejarah sistem pendidikan agama di sekolah umum secara resmi diundangkan dalam Undang-Undang Pendidikan Tahun 1950 Nomor 4 atau Undang-Undang Pendidikan Tahun 1954 nomor 20.

    Hingga kini pendidikan berada pada era teknologi, yang menuntut guru yang menguasai teknologi tinggi. Selain itu, penyelenggaraan pendidikan agama, memiliki sejarah panjang dalam membangun karakter keagamaan siswa di sekolah seperti Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Jumlah Lembaga pendidikan madrasah di Indonesia cukup banyak. Data Statistik Pendidikan Islam yang diambil dari EMIS Pendis periode Ganjil 2019/2020 menunjukkan bahwa untuk jenjang RA Swasta sebanyak 29.842 lembaga, MI Swasta 23.884 lembaga dan MI Negeri sebanyak 1.709 lembaga, MTs Swasta sebanyak 16.677 lembaga dan MTs Negeri sebanyak 1.499 lembaga, dan MA Swasta sebanyak 8.005 lembaga dan MA Negeri sebanyak 802 lembaga. Kekuatan lembaga pendidikan Islam ini memberikan arti penting dalam melayani kebutuhan guru professional di Lembaga tersebut. Penyelenggaraan pendidikan agama sebagai mata pelajaran wajib pada sekolah sejak pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah. Oleh karena itu jumlah sasaran pendidikan agama sejumlah peserta didik yang ada di jenjang pendidikan tersebut.

    Kajian keilmuan Islam gayut dengan keilmuan lain yang bersifat multidisiplin, interdisiplin dan transdisiplin. Fenomena kehidupan manusia membutuhkan penyelesaian dari beragam keilmuan baik keilmuan agama, keilmuan sosial, humaniora maupun kealaman.


    Keilmuan tersebut saling membutuhkan, saling koreksi, saling berhubungan dalam disiplin antarkeilmuan dan tidak dapat berdiri sendiri. Dengan kata lain, melalui kajian keilmuan Islam yang berbasis integrasi-interkoneksi ilmu akan diperoleh pemahaman Islam yang menyeluruh, sehingga melahirkan pribadi yang paripurna dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Bersama guru-guru professional yang dihasilkan dari PTK ini akan terwujud pemahaman keilmuan yang induktif integral (menyatu dalam bahasan), komprehensif (kelengkapan aspek tinjauannya), interdisipliner (dari berbagai tinjauan), holistic (tinjauan menyeluruh) dan tematik (pembahasan sesuai tema) dalam memahami Islam.

    2. LPTK Penyelenggara PPG Prajabatan
    • Melakukan rekruitmen pendaftaran seleksi mahasiswa PPG Prajabatan;
    • Melaksanakan dan menetapkan hasil seleksi administrasi, akademik, bakat minat, dan panggilan jiwa dan wawancara calon mahasiswa PPG Prajabatan;
    • Melaksanakan seluruh tahapan program pendidikan profesi guru sesuai ketentuan;
    • Memberikan layanan pembelajaran yang maksimal kepada seluruh mahasiswa;
    • Melaksanakan penjaminan mutu internal terkait input, proses dan hasil pelaksanaan pendidikan profesi guru;
    • Membuat panduan akademik Program PPG Prajabatan;
    • Menerbitkan sertifikat profesi guru;
    • Menerbitkan transkrip akademik; dan
    • Melaksanakan wisuda/pengukuhan profesi guru.

    D. Ruang Lingkup Pedoman

    Pedoman penyelenggara PPG Prajabatan ini berisi sepuluh bab yang membahas tentang pertama pendahuluan sebagai rasionalisasi, tujuan dan ruang lingkup dari panduan ini. Bab kedua pelaksanaan PPG Prajabatan yang berisi tentang pengertian, tujuan, prinsip dan strategi pelaksanaan PPG Projabatan. Selanjutnya yang bab ketiga tentang penerimaan mahasiswa disajikan uraian tentang penetapan kuota mahasiswa, rekruitmen calon mahasiswa, prinsip seleksi, persyaratan, alur seleksi dan proses seleksi itu sendiri.


    Sebagai inti dari acuan implementasi disajikan dalam panduan bab keempat ini adalah kurikulum PPG Prabajabatan.

    Dalam bab kurikulum ini berisi tentang profil, capaian pembelajaan, struktur kurikulum, pembelajaan dan uji kompetensi mahasiswa. Pada bab kelima secara lebih detail disajikan pembelajaran PPG Prajabatan yang memuat pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, praktek pengalaman lapangan dan kehidupan bermasyarakat di asrama/sarana lain. Pada bab keenam adalah sistem penilaian PPG Prajabatan yang memuat prinsip, acuan, teknis, prosedur, kelulusan dan tindak lanjut lulusan PPG Prajabatan.

    Pada panduan ini juga diatur penyelenggara PPG Prajabatan pada bab ketujuh yang berisi tentang persyaratan LPTK Penyelenggara, peran, ugas, pengelola PPG, kualifikasi dosen, guru pamong dan tenaga kependidikan, persyaratan sekolah/madrasah mitra dan sarana dan
    prasarana.

    Bab kedelapan adalah sistem pembiayaan PPG Prajabatan yang memuat tujuan, sumber, prinsip, komponen, mekanisme, penggunaan, pertanggungjawaban dan sistem pelaporan pembiayaan.

    Bab kesembilan dari panduan ini adalah penjaminan mutu PPG Prajabatan yang terdiri dari komponen, pola, dan monitoring-evaluasi penjaminan mutu.

    Bab kesepuluh adalah penutup sebagai akhir dari rangkaian pedoman penyelenggaraan PPG Prajabatan Kementeriaan Agama.

    Link Twibbon HAB Kemenag Ke-77 Klik DISINI

    TERBARU 🛑 

    SYARAT DAN JADWAL SELEKSI PPPK KEMENAG TAHUN 2022




    Lihat juga: 




    Lihat Juga:

    Lihat Juga: PERIORITAS PPPK P3K KEMENAG 

    BAHAS BERSAMA DIRJEN GTK 

    LIHAT JUGA:

    TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

    CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

    TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

    CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



    LIHAT JUGA:

    ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

    ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

    🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


    LIHAT JUGA:

    SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

    SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

    ♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

    📌TATA CARA WUDHU 


    LIHAT JUGA:

    DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

    FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

    FAREL PRAYOGA GOYANG ISTANA... 🛑OJO DIBANDINGKE

    DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


    LIHAT JUGA

    BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

    CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

    CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






    LIHAT JUGA:

    LIHAT JUGA:





    Lihat Juga:
    Lafadz NIAT BERQURBAN Beserta ARAB + ARRINYA

    Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

    WhatsApp #1 Klik disini

    WhatsApp #2 Klik disini

    Telegram #1 Klik disini

    Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI



    Selengkapnya tentang Juknis Pelaksanaan PPG Pra Jabatan Pada Kementerian Agama Tahun 2023 bisa DOWNLOAD DISINI 


    Minggu, 11 Desember 2022

    DR. Ir. H M SOEKARNO ADALAH "SANTRI" SYEKHONA KHOLIL AL-BANGKALANI AL-MADURI

    DR. Ir. H M SOEKARNO ADALAH "SANTRI" SYEKHONA KHOLIL AL-BANGKALANI AL-MADURI


    Al-'Alim al-'Allamah asy-Syekh Haji Muhammad Kholil bin Abdul Lathif Basyaiban al-Bangkalani al-Maduri al-Jawi asy-Syafi'i rahimahullah. Nama aslinya adalah Muhammad Kholil bin Abdul Latif yg jalur keturunannya bersambung pada Sunan Gunung Jati (salah seorang di antara wali songo di Jawa). Lahir pada hari Ahad Pahing, tanggal 11 Jumadil Akhir 1235 H. bertepatan dgn tanggal 14 Maret 1820 M., di desa Keramat kecamatan Bangkalan, kabupaten Bangkalan Madura.

    Pendidikannya dimulai dari keluarganya sendiri yg diasuh oleh ayahnya Kyai Abdul Latif secara ketat. Berbagai pendidikan dasar agama dan teladan akhlaq mulia menjadi tertanam kuat dalam pribadi Kholil kecil. Setelah dididik di lingkungan keluarganya sendiri, Kyai Abdul Latif menyadari bakat yg luar biasa dari anaknya, sehingga Kholil segera dikirim ke pesantren di sekitar Bangkalan di bawah asuhan Tuan Guru Dawuh yg kemudian hari dikenal dgn Bujuk Dawuh yg bermukim di desa Melajeh Bangkalan, di antara fan yg dikajinya meliputi; Nahwu, Sharaf, Balaghah, Tauhid, Fiqih, Ushul Fiqh, Tafsir, Tasawuf dan Hadits. Setelah cukup belajar di sekitar Bangkalan Kholil muda melanjutkan belajarnya di pulau seberang yaitu Pulau Jawa.

    Kholil belajar di berbagai pesantren di Jawa mulai tahun 1852 M. sampai tahun 1858 M., sebenarnya keilmuannya selama nyantri di Madura dapat dikatakan sudah cukup, belajar di Jawa lebih tepat sbg penyempurnaan disamping mencari barokah guru. Di antara pesantren yg ditimba ilmunya adalah: Pondok Pesantren Langitan Widang Tuban, Pondok Pesantren Canga’an Bangil Jawa Timur, Pondok Pesantren Darussalam Keboncandi Pasuruan, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Setail Genteng Banyuwangi dan yg terakhir kalinya di Makkah al-Mukarramah. Di antara gurunya yg berpengaruh adalah Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani (1813–1897 M.) yg bergelar “Sayyid Ulama’ Al-Hijaz” dan berguru ilmu batin atau thariqah kepada Syekh Ahmad Khatib Sambas hingga mendapat ijazah dan menjadi Mursyid Thariqah Qodiriyah Wan Naqsyabandiyah.

    Setelah berguru dgn Syekh Khotib Sambas, Kholil melanjutkan ke guru lain yaitu Syekh Ali Rahbini yg merupakan guru terakhirnya selama nyantri di Makkah, setelah Syekh Ali Rahbini memandang Kholil sudah cukup mampu dalam ilmu keagamaan, tibalah saatnya murid yg disayanginya ini untuk menyebarkan ilmu yg selama ini ditekuninya. Dengan perasaan haru Syekh Ali Rahbini menyuruh Kholil pulang ke Jawa karena dibutuhkan ummat.

    Sepulangnya dari Makkah Al-Mukaramah kealimannya dalam menguasai berbagai disiplin ilmu terutama ilmu alat (spesialisasi kitab Alfiyyah) mulai diketahui oleh penduduk Madura bahkan sampai Jawa, sehingga banyak santri yg mulai berdatangan untuk menimba ilmu kepada Syekh Kholil, konon santri pertama dari Jawa yg berguru kepada beliau bernama Hasyim Asy’ari dari Jombang Jawa Timur yg kelak sebagai ulama besar pendiri organisasi terbesar di Indonesia bahkan di dunia yaitu Nahdlatul Ulama (NU).

    Syekh Kholil di dalam mengajar dan mendidik para santrinya tergolong sangat unik, disamping santri dituntut untuk menguasai ilmu alat (Nahwu Sharaf) secara mendalam, beliau juga mendidik mental dan kepribadian santri yang terkesan aneh, misalnya yg terjadi pada santri Manab dari Magelang yg mau berguru kepada Syekh Kholil, setibanya di pondok semua bekal yang dibawa oleh Manab diminta semua, sehingga pemuda itu tidak mempunyai apa-apa, sebagai akibatnya bisa diduga santri Manab lebih banyak kelaparan daripada cukup makan, hal ini berlangsung selama 5 tahun. Manab menerima perlakuan sang guru yg aneh itu dengan tabah dan senang, Manab yakin apa yg dilakukan gurunya merupakan pendidikan yg tentu besar manfaatnya sekaligus sebagai isyarat tertentu. Kelak isyarat itu ternyata benar.

    Pemuda miskin bernama Manab itu akhirnya menjadi ulama besar yang disegani, pendiri Pondok Agung Lirboyo Kediri, meskipun sudah menjadi ulama yg berpengaruh, beliau tetap selalu mengingat gurunya Syekh Kholil Bangkalan. Suatu ketika, Manab sedang mengajar kitab Alfiyyah di pesantrennya, tiba2 membuat para santri tercengang. Kitab yang dibaca tidak seperti biasa, yakni salah satu kalimat tidak diberi arti dan dlamir tidak diruju’kan. Bacaan demikian tentu membuat para santri tanda tanya dan bereaksi melihat gelagat para santri. Kyai yg ngerti sak jeroning winarah ini diam sejenak, lalu bertutur: “Yen gelem yo ngene iki, wong Kyai Kholil lek maknani yo ngene.” (kalau mau ya begini, sebagaimana Kyai Kholil ketika membaca dan mengartikan, ya begini) ucap Kyai Manab tenang. Sungguh Manab selalu ingin mengikuti jejak gurunya, yaitu hafal dan mengajarkan kitab Alfiyyah.

    Tidak hanya di pesantren, menghadapi semua persoalan di masyarakat Syekh Kholil selalu menggunakan rujukan kitab Alfiyyah. Nampaknya, Syaikhona benar2 menyatu dgn kitab ber-gengsi itu. Setiap aktivitas apa saja selalu dikaitkan dgn kitab Alfiyyah. Jika seseorang menanyakan persoalan tentang aqidah, maka akan dijawab dgn bait2 Alfiyyah. Demikian juga, jika seseorang bertanya tentang fiqih maupun tasawuf akan dijawab dgn kitab nahwu tertinggi itu. Bahkan sebuah permintaan do’a barokah dari tamu yg datang cukup diambil dari bait2 kitab Alfiyyah.

    Dengan penguasaan kitab Alfiyyah yang begitu sempurna tidak mengherankan kalau semua santri Syekh Kholil menjadi ulama besar dan berpengaruh di Indonesia khususnya pulau Jawa dan Madura yg kebanyakan dari mereka memiliki pondok pesantren yg besar, hingga ribuan santrinya.

    Sebagai ulama yg memiliki kapasitas keilmuan yg mumpuni dan sukses mendidik para muridnya Syekh Kholil banyak memanfaatkan ilmunya dgn memanifestasikan dalam bentuk karangan kitab, terjemahan kitab, serta kumpulan do’a dan hizib. Yang patut disayangkan karya2nya sulit dilacak keberadaannya. Diantara karya beliau yg sempat penulis dapatkan adalah kitab Silah Fi Bayanin Nikah.

    Beliau wafat pada malam Jum’at Legi tanggal 29 Ramadhan 1343 H., bertepatan dgn tanggal 24 April 1925 M. dan jasadnya dikebumikan di Desa Mertajesa, Kecamatan Bangkalan.

    Berikut ini murid Syaikhona Kholil Bangkalan yg mudah dikenal:

    1.    KH. Hasyim Asy’ari Tebu Ireng Jombang (1871-1974 M.)
    2.    KH. R. As’ad Syamsul Arifin Situbondo (1897-1990 M.)
    3.    KH. Wahab Hasbullah Tambak Beras Jombang (1888-1971 M.)
    4.    KH. Maksum Lasem (1870-1972 M.)
    5.    KH. Bisri Mustofa Rembang (1915-1977 M.)
    6.    KH. Abdul Karim Lirboyo Kediri (1856-1954 M.)
    7.    KH. Djazuli Usman Ploso Kediri (1890-1976 M.)
    8.    KH. Munawir Krapyak, Yogyakarta (wafat 1942 M.)
    9.    Dr. Ir. H. Soekarno (1901-1970 M.) Presiden RI pertama dan Proklamator Kemerdekaan RI.
    10. KH. Bisri Syamsuri Denanyar Jombang (1886-1980 M.)
    11. Dan lain2

    Diantara karomah yg dimiliki Syekh Kholil Bangkalan.

    1. Dapat mengetahui apa yang ada dalam benak seseorang (karomah ini terjadi ketika Syekh Kholil nyantri di Pesantren Langitan Tuban).
    2. Ke Makkah naik kerocok (sejenis daun aren yg bisa mengapung di atas air).
    3. Mampu melihat dan memperlihatkan Ka’bah dgn melubangi dinding tembok (yg terjadi di Masjid Agung Bangkalan).
    4. Syekh Kholil dapat bertemu dengan Nabi Khidhir.
    5. Syekh Kholil mampu menjaring ikan laut di darat.
    6. Syekh Kholil dapat mengubah batu menjadi emas.

    [1] Syekh Ahmad Khatib Sambas (wafat 1875 M.) berasal dari kampung Asam, Sambas, Kalimantan Barat. Selain sebagai mursyid thariqat juga dikenal sbg seorang ahli tafsir, hadits, dan pakar fiqih. Beliau adalah guru besar sekaligus ulama yg berhasil memadukan kedua ajaran thariqah, yaitu thariqah Qodiriyah dan thariqah Naqsyabandiyah, ajarannya ditulis oleh muridnya Muhammad Ismail bin Abdurrahman Al-Bali dalam bentuk kitab yang bernama Fathul Arifin. op. cit. h. 25
    [2] Suatu gelar yg diperoleh setelah menempuh perjalanan panjang berjalan kaki dari Makkah ke Mesir. op. cit. h. 2.

    summarized and shared by Ahmad Zaini Alawi Khodim JAMA'AH SARINYALA

    Di kala masih muda, Bung Karno pernah sowan atau datang ke kediaman Mbah Kholil di Bangkalan, Madura. Sebagaimana diceritakan dalam Buku ‘H. M. Kholil Bangkalan Biografi Singkat 1835-1925’, KH As’ad Samsul Arifin asal Situbondo menyebut, bahwa Mbah Kholil memegang kepala Bung Karno dan meniup ubun2nnya. Tiupan itu menurut KH As’ad sudah cukup untuk menunjukkan bahwa Mbah Kholil mengakui Bung Karno sbg salah satu muridnya.

    http://biografiulamahabaib.blogspot.com/2012/10/syekh-kholil-al-bangkalani-al-maduri.html?m=1

    https://bangkitmedia.com/saat-syaikhona-kholil-bangkalan-tiup-ubun-ubun-bung-karno/

    https://bungkarno.id/2020/10/19/bung-karno-adalah-santrinya-syaikhona-kholil-bangkalan/

    https://www.nu.or.id/post/read/115678/sanad-kesantrian-bung-karno

    http://zahrotul-zahra.blogspot.com/2012/05/syaikhona-kholil-gurunya-para-kiai.html?m=1

    https://www.syaichona.net/2020/01/10/inilah-beberapa-santri-syaikhona-kholil-bangkalan-yang-menjadi-ulama-besar-di-nusantara/

    Berikut merupakan beberapa murid2 dari Syekhona Kholil

    K.H. Muhammad Hasan Sepuh - pendiri Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo
    K.H. Hasyim Asy’ari - pendiri Nahdlatul 'Ulama, pendiri Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang
    K.H. Abdul Wahab Hasbullah - pengasuh Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang
    K.H. Bisri Syansuri - pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, Jombang
    KH M Romi Tamim, Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang
    K.H. Manaf Abdul Karim - pendiri Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri
    K.H. Ma'sum - Lasem, Rembang
    K.H. Munawir - pendiri Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta
    K.H. Bisri Mustofa - pendiri Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang
    K.H. Nawawi - pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan
    K.H. Ahmad Shiddiq - pengasuh Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyah, Jember
    K.H. As'ad Syamsul Arifin - pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Asembagus, Situbondo
    K.H. Abdul Majid - Batabata, Pamekasan
    K.H. Toha - pendiri Pondok Pesantren Batabata, Pamekasan
    K.H. Abi Sujak - pendiri Pondok Pesantren Astatinggi, Kebunagung, Sumenep
    K.H. Usymuni - pendiri Pondok Pesantren Pandian, Sumenep
    K.H. Zaini Mun'im - Paiton, Probolinggo
    K.H. Khozin - Buduran, Sidoarjo
    K.H. Abdullah Mubarok - pendiri Pondok Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya
    K.H. Mustofa - pendiri Pondok Pesantren Macan Putih, Blambangan
    K.H. Asy'ari - pendiri Pondok Pesantren Darut Tholabah, Wonosari, Bondowoso
    K.H. Sayyid Ali Bafaqih - pendiri Pondok Pesantren Loloan Barat, Bali
    K.H. Ali Wafa - Tempurejo, Jember
    K.H. Munajad - Kertosono, Nganjuk
    K.H. Abdul Fatah - pendiri Pondok Pesantren Al-Fattah, Tulungagung
    K.H. Zainul Abidin - Kraksaan, Probolinggo
    K.H. Zainuddin - Nganjuk
    K.H. Abdul Hadi - Lamongan
    K.H. Zainur Rasyid - Kironggo, Bondowoso
    K.H. Karimullah - pendiri Pondok Pesantren Curah Damai, Bondowoso
    K.H. Muhammad Thohir Jamaluddin - pendiri Pondok Pesantren Sumber Gayam, Madura
    K.H. Hasan Mustofa - Garut
    K.H. Bahar bin Noerhasan Sidogiri.
    K.H. Raden Fakih Maskumambang - Gresik
    Ajengan K.H. Ahmad Shobari Ciwedus Kuningan.
    K.H. Mama Tubagus Muhammad Falak, Bogor.
    K.H. Umar Bashri, pendiri Pondok Pesantren Al-Fauzan Sukabumi
    K.H. Abdul Hamid bin Itsbat, banyuwangi
    Ir. Soekarno - Presiden Republik Indonesia pertama, menurut penuturan K.H. As'ad Samsul Arifin, Bung Karno meski tidak resmi sbg murid Syekh Kholil, namun ketika sowan ke Bangkalan, Syekh Kholil memegang kepala Bung Karno dan meniup ubun2nya.

    Dan masih banyak lagi lainnya

    1. Bahtiar, Rio (2015-03-31). "Biografi Syaichona Kholil Bangkalan, Guru dari Kyai Sepuh Genggong". pzhgenggong.or.id. Diakses tanggal 2017-05-11.

    2. Rifai, Muhammad (2009). KH. M. Kholil Bangkalan Biografi Singkat 1835-1925. Yogyakarta: Arruzz Media. hlm. 51 – 53. ISBN 9789792546354.

    Sabtu, 10 Desember 2022

    Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja Tahun 2022

    Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja Tahun 2022 





    Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2059 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022 bahwa Kelompok Kerja (Pokja) penerima bantuan wajib menyusun laporan pertanggungjawaban sebagaimana ketentuan di bawah ini:



    Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja Tahun 2022


    1. Laporan Kegiatan


    Laporan pelaksanaan kegiatan dalam bentuk softcopy (di aplikasi KKGTK) dan hardcopy (cetak). Berikut ketentuan pelaporan dimaksud:


    Kelompok kerja penerima bantuan menyusun laporan dalam bentuk cetak menggunakan panduan laporan sebagaimana lampiran I;Laporan dalam bentuk cetak beserta dokumen dan lampirannya diserahkan kepada Admin KKGTK Kabupaten/Kota untuk diverifikasi oleh pengawas pembina dan disahkan melalui surat resmi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama bagi kelompok kerja tingkat provinsi sebagaimana lampiran II. Dokumen laporan dalam bentuk cetak disimpan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, sedangkan dokumen laporan asli disimpan oleh kelompok kerja penerima bantuan;Laporan kelompok kerja dalam bentuk soft copy disusun melalui aplikasi KKGTK pada fitur pelaporan dengan cara mengisi laporan kegiatan, laporan keuangan, dan melampirkan dokumen pengesahan Laporan Bantuan Program, bukti setoran sisa dana kegiatan ke kas negara jika ada, dan bukti setoran pajak.


    2. Laporan Keuangan


    Laporan keuangan disusun berdasarkan rencana anggaran biaya yang telah diajukan dan mengacu pada Edaran Kementerian Keuangan tentang Langkah Langkah Akhir Tahun;Laporan keuangan disusun secara berurutan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya dan pelaksanaan In-On-In;Laporan keuangan harus menyertakan penyetoran pajak terkait penyelenggaraan kegiatan;Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) yang menyebutkan penerimaan uang dalam bentuk kuitansi/nota pembayaran, surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan atau surat lainnya yang sejenis beserta rangkapnya dikenakan Bea Materai dengan tarif Rp. 10.000.


    3. Pengembalian Dana Bantuan


    Pengembalian Dana bantuan ke kas negara, jika terjadi hal-hal sebagai berikut:


    Kelompok kerja yang tidak melaksanakan kegiatan;Sisa dana kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau hal lainnya;Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya dan menjadi temuan auditor;Pengembalian disetorkan dengan menggunakan aplikasi MPN (https://mpn.kemenkeu.go.id/login)


    Mengingat pencairan bantuan baru dilakukan 27 Oktober 2022 untuk Pokja penerima bantuan Tahap I dan II, dan 25 November 2022 untuk Pokja penerima bantuan Tahap III, maka pelaporan oleh Pokja penerima bantuan bisa dilakukan paling lambat 30 Desember 2022.



    TERBARU 🛑 

    SYARAT DAN JADWAL SELEKSI PPPK KEMENAG TAHUN 2022




    Lihat juga: 




    Lihat Juga:

    Lihat Juga: PERIORITAS PPPK P3K KEMENAG 

    BAHAS BERSAMA DIRJEN GTK 

    LIHAT JUGA:

    TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

    CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

    TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

    CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



    LIHAT JUGA:

    ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

    ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

    🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


    LIHAT JUGA:

    SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

    SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

    ♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

    📌TATA CARA WUDHU 


    LIHAT JUGA:

    DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

    FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

    FAREL PRAYOGA GOYANG ISTANA... 🛑OJO DIBANDINGKE

    DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


    LIHAT JUGA

    BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

    CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

    CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






    LIHAT JUGA:

    LIHAT JUGA:





    Lihat Juga:
    Lafadz NIAT BERQURBAN Beserta ARAB + ARRINYA

    Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

    WhatsApp #1 Klik disini

    WhatsApp #2 Klik disini

    Telegram #1 Klik disini

    Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

    LIHAT JUGA:

    Selengkapnya tentang Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja Tahun 2022 bisa DOWNLOAD DISINI 


    Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

    Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....