Sabtu, 10 Desember 2022

Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja Tahun 2022

Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja Tahun 2022 





Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2059 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022 bahwa Kelompok Kerja (Pokja) penerima bantuan wajib menyusun laporan pertanggungjawaban sebagaimana ketentuan di bawah ini:



Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja Tahun 2022


1. Laporan Kegiatan


Laporan pelaksanaan kegiatan dalam bentuk softcopy (di aplikasi KKGTK) dan hardcopy (cetak). Berikut ketentuan pelaporan dimaksud:


Kelompok kerja penerima bantuan menyusun laporan dalam bentuk cetak menggunakan panduan laporan sebagaimana lampiran I;Laporan dalam bentuk cetak beserta dokumen dan lampirannya diserahkan kepada Admin KKGTK Kabupaten/Kota untuk diverifikasi oleh pengawas pembina dan disahkan melalui surat resmi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama bagi kelompok kerja tingkat provinsi sebagaimana lampiran II. Dokumen laporan dalam bentuk cetak disimpan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, sedangkan dokumen laporan asli disimpan oleh kelompok kerja penerima bantuan;Laporan kelompok kerja dalam bentuk soft copy disusun melalui aplikasi KKGTK pada fitur pelaporan dengan cara mengisi laporan kegiatan, laporan keuangan, dan melampirkan dokumen pengesahan Laporan Bantuan Program, bukti setoran sisa dana kegiatan ke kas negara jika ada, dan bukti setoran pajak.


2. Laporan Keuangan


Laporan keuangan disusun berdasarkan rencana anggaran biaya yang telah diajukan dan mengacu pada Edaran Kementerian Keuangan tentang Langkah Langkah Akhir Tahun;Laporan keuangan disusun secara berurutan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya dan pelaksanaan In-On-In;Laporan keuangan harus menyertakan penyetoran pajak terkait penyelenggaraan kegiatan;Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) yang menyebutkan penerimaan uang dalam bentuk kuitansi/nota pembayaran, surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan atau surat lainnya yang sejenis beserta rangkapnya dikenakan Bea Materai dengan tarif Rp. 10.000.


3. Pengembalian Dana Bantuan


Pengembalian Dana bantuan ke kas negara, jika terjadi hal-hal sebagai berikut:


Kelompok kerja yang tidak melaksanakan kegiatan;Sisa dana kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau hal lainnya;Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya dan menjadi temuan auditor;Pengembalian disetorkan dengan menggunakan aplikasi MPN (https://mpn.kemenkeu.go.id/login)


Mengingat pencairan bantuan baru dilakukan 27 Oktober 2022 untuk Pokja penerima bantuan Tahap I dan II, dan 25 November 2022 untuk Pokja penerima bantuan Tahap III, maka pelaporan oleh Pokja penerima bantuan bisa dilakukan paling lambat 30 Desember 2022.



TERBARU 🛑 

SYARAT DAN JADWAL SELEKSI PPPK KEMENAG TAHUN 2022




Lihat juga: 




Lihat Juga:

Lihat Juga: PERIORITAS PPPK P3K KEMENAG 

BAHAS BERSAMA DIRJEN GTK 

LIHAT JUGA:

TERBARU 🛑CARA MEMPERBAIKI DATA PADA SIMPATIKA

CARA MENDAFTAR PPG SERTIFIKASI GURU

TIPS MENDIDIK ANAK MENURUT SUNNAH OLEH HABIB NOVEL

CARA SUNNAH MINUM AIR DAN MANFAATNYA



LIHAT JUGA:

ANK SUPIR ANGKOT JADI POLISI TERBAIK

ANAK TUKANG GORENGAN JADI TENTARA TNI

🛑DAHSYATNYA DOA SEORANG IBU


LIHAT JUGA:

SOSIALISASI UP BAGI GURU SETTIFIKASI PPG DALJAB

SOSIALISASI PRE TEST PPG DALAM JABATAN

♦️AMALAN DALAM ADZAN HABIB SYECH

📌TATA CARA WUDHU 


LIHAT JUGA:

DOA YANG AKAN MEMBUAT KITA DIKEJAR REJEKI

FILOSOFI DIBALIK LOGO KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022

FAREL PRAYOGA GOYANG ISTANA... 🛑OJO DIBANDINGKE

DO'A MAKNA SESUNGGUHNYA


LIHAT JUGA

BEASISWA GURU PAI DAN KEAGAMAAN

CARA REGISTRASI DAFTAR PELATIHAN DIWEB PINTAR KEMENAG

CARA MUDAH CEPAT CETAK KARTU ASN BKN






LIHAT JUGA:

LIHAT JUGA:





Lihat Juga:
Lafadz NIAT BERQURBAN Beserta ARAB + ARRINYA

Jangan Lupa juga untuk bergabung digroup:

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2 Klik disini

Telegram #1 Klik disini

Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE dan SUBSCRIBE Channel Youtube. Silahkan kunjungi KLIK DISINI

LIHAT JUGA:

Selengkapnya tentang Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja Tahun 2022 bisa DOWNLOAD DISINI 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...