Selasa, 01 Juni 2021

Surat Edaran Uji Keterbacaan Instrumen AKMI


Surat Edaran Uji Keterbacaan Instrumen AKMI –


 Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan madrasah, Kementerian Agama RI akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) pada jenjang MI, MTs dan MA.

Kegiatan AKMI bertujuan untuk memotret kompetensi siswa pada literasi membaca, numerasi, sains dan sosial budaya.

Hasil dari AKMI berupa diagnosis kompetensi siswa dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran.

Baca Juga: Link THR Menuju AKM

Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menunjuk dan mengirimkan 2 orang guru MI, 2 orang guru MTs dan 2 orang guru MA (boleh guru mata pelajaran apa saja)
  2. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menerbitkan surat tugas guru yang telah ditunjuk untuk mengikuti kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (expert review). Surat tugas dikirim melalui link http://bit.ly/AKMI2021-01 paling lambat tanggal 15 Juni 2021.
  1. Kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (expert review) akan dilaksanakan secara daring, dengan jadwal akan diinformasikan kemudian.
    Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terima kasih.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp 1 Klik disini

WhatsApp 2

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW

Assalamualaikum Wr. Wb. Tabik Pun ! Sahabat Yayssan! Keluarga Besar  Yayasan Ar-Raihan Belalau  Mengucapkan:  Selamat Memperinga...