Seleksi Fasilitator TIP dan TIK Pada Kegiatan Bimtek EDM dan E-Rkam
– Dalam rangka mendukung implementasi kegiatan Komponen 1 Proyek REP-MEQR (Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform [REP-MEQR]) Tahun 2021 yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri (IBRD No 8992-ID).
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Project Management Unit REP-MEQR akan melakukan Seleksi Fasilitator Tim Inti Provinsi (TIP) dan Tim Inti Kabupaten/Kota (TIK).
Fasilitator TIP dan TIK tersebut mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelatihan dan pendampingan pada kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan EDM dan e-RKAM secara berjenjang di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Madrasah Tahap II Tahun 2021.
Pelaksanaan kegiatan Bimtek/Pelatihan Penerapan EDM dan e-RKAM bagi TIP, TIK, dan TIM dilaksanakan secara daring (synchronous dan asynchronous) dengan menggunakan sistem LMS yang ditetapkan oleh PMU.
lihat juga Aplikasi Raport SD MI SMP MTs SMA MA
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan Pengumuman tentang Seleksi Fasilitator TIP/TIK Jalur Rekomendasi & Jalur Seleksi Terbuka Tahun 2021 sebagaimana terlampir.
Selanjutnya, kami mohon bantuan Saudara untuk mensosialisasikan Pengumuman ini kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pengawas, Kepala Madrasah, dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Saudara.
Kriteria Umum Pemilihan TIP dan TIK
- Pemilihan TIP dilakukan hanya melalui Jalur Rekomendasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi setempat, kecuali Provinsi Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur juga melalui jalur Seleksi Terbuka.
- Pemilihan TIK dilakukan melalui jalur Rekomendasi dan jalur Seleksi Terbuka;
- Penetapan TIP dan TIK didasarkan pada kelulusan Bimtek Pembekalan TIP/TIK;
- Seleksi ini merupakan kegiatan untuk memilih tenaga kontraktual yang bekerja paruh waktu (part time) sebagai Fasilitator Tim Inti Provinsi (TIP) dan Tim Inti Kabupaten/Kota (TIK) pada kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan EDM dan e-RKAM Tahap II Tahun 2021;
- TIP dan TIK Tahun 2020 yang berada di 5 provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, dan Sumatera Selatan yang masih berminat menjadi Anggota TIP/TIK pada tahun 2021, maka wajib mengikuti proses seleksi dari awal sesuai ketentuan pada lampiran surat ini;
- Pelaksanaan kegiatan Bimtek/Pelatihan Penerapan EDM dan e-RKAM bagi TIP, TIK, dan TIM dilaksanakan secara daring (synchronous dan asynchronous) dengan menggunakan sistem Learning Management System (LMS) yang ditetapkan oleh PMU.
- TIP dan TIK yang berasalal dari jalur Rekomendasi, setelah ditetapkan diharapkan tidak dipindah-tugas-kan.
Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan Aamiin...
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp 1 Klik disini
WhatsApp 2
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di DOWNLOAD DISINI
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp 1 Klik disini
WhatsApp 2
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di DOWNLOAD DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar