Surat Edaran Uji Keterbacaan Instrumen AKMI –
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan madrasah, Kementerian Agama RI akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) pada jenjang MI, MTs dan MA.
Kegiatan AKMI bertujuan untuk memotret kompetensi siswa pada literasi membaca, numerasi, sains dan sosial budaya.
Hasil dari AKMI berupa diagnosis kompetensi siswa dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi menunjuk dan mengirimkan 2 orang guru MI, 2 orang guru MTs dan 2 orang guru MA (boleh guru mata pelajaran apa saja)
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi menerbitkan surat tugas guru yang telah ditunjuk untuk mengikuti kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (expert review). Surat tugas dikirim melalui link http://bit.ly/AKMI2021-01 paling lambat tanggal 15 Juni 2021.
- Kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (expert review) akan dilaksanakan secara daring, dengan jadwal akan diinformasikan kemudian.
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terima kasih.
Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan segala urusan Aamiin...
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp 1 Klik disini
WhatsApp 2
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp 1 Klik disini
WhatsApp 2
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar