- Memutuskan untuk menghentikan sementara semua kegiatan tatap muka yang dilaksanakan oleh PMU di daerah zona merah covid-19
- Mengharuskan semua panitia pelaksana kegiatan (Jordinator komponen) tatap muka di daerah zona kuning Covid-19 untuk berkonsultasi dengan PMU sebelum implementasi
- Menjadwal ulang kepesertaan mereka yang berasal dari zona merah Covid-19.
- Segera mengadakan pertemuan daring dengan semua kordinator komponen dan konsultan terkait untuk menyepakati strategi implementasi dan upaya pencapaian target proyek yang disesuaikan dengan dinamika lapangan.
Hal-hal teknis terkait kewajiban konraktual proyek dengan pihak ketiga seperti hotel, LSP dan lain-lain agar dikonsultasikan dengan tim keuangan dan pengadaan PMU.
Keputusan ini berlaku hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian berdasarkan perkembangan keadaan dan konsultasi dengan satgas Covid-19 Kemenag.
Dengan dikeluarkannya surat ini, para pemangku kepentingan proyek REP-MEQR diharapkan dapat memahami berbagai implikasi langka – langkah yang di ambil PMU pada jadwal dan target pencapaian proyek.
Selengkapnya DOWNLOAD DISINI
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar