Senin, 28 Januari 2019

IKHLAS

*السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه*ُ

*Ikhlas itu...*
_Ketika Menyembunyikan Amal baik,_
_Sebagaimana Menutup Rapat Keburukan..._

*Ikhlas itu...*
_Ketika Meniatkan seluruh Ibadah hanya untuk ALLAH SWT,_
_Sehingga tidak Bangga akan Pujian dan Tidak Peduli pada Kecaman..._

*Ikhlas itu...*
_Ketika dapat Menolong Sesama,_
_Namun tidak Mengharap Balasan..._

*Ikhlas itu...*
_Ketika mampu Berbagi Rezeki,_
_Meskipun dalam Keadaan Terhimpit..._

*Ikhlas itu...*
_Ketika Rela Mengalah dan Merendahkan Ego

*Ikhlas itu...*
_Ketika Tersenyum Melihat orang lain Bahagia,_
_Walaupun kita sedang Berduka..._

*Ikhlas itu...*
_Ketika harus Melepaskan sesuatu Demi Kebaikkan bersama,_
_Sekalipun kita yang Terluka..._

*Ikhlas itu...*
_Ketika Dihujani Kata2 yang Menyakitkan,_
_Tapi malah Membanjirinya dengan Doa Kebaikan..._

*Ikhlas itu...*
_Ketika mampu Memaafkan,_
_Tanpa perlu Mengingatnya lagi dengan Kebencian..._

*Ikhlas itu...*
_Ketika Membalas Setetes Kejahatan melalui Selautan Kebajikan..._

*Ikhlas itu...*
_Ketika Menerima Kenyataan bahwa Takdir, *adalah Kehendak ALLAH,*_
_Walau terkadang (di awal) tidak seperti yang diinginkan..._

_*Ya...*_
_*Ikhlas memang seperti surah Al-Ikhlas...*_

_*Karena Ikhlas hanya akan Terasa di Lubuk Hati Seorang yang sangat Memahaminya...*_

_*Semoga ALLAH memberi kita banyak Kemudahan, Untuk Menguasai salah satu ilmu Tersulit dalam Kehidupan, yaitu Keikhlasan...*_

*وَاللّهُ أعلَم بِالصَّوَاب*ُ

_*Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu memberikan kita petunjuk, rahmat, taufiq, hidayah, keberkahan, perlindungan & keridhaan, agar di setiap ilmu yang kita miliki, dapat menggerakkan kita untuk lebih dekat lagi kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.*_
ُ
*آمِيْن آمِيْن آمِيْن يَااللّه يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ......*ُ

*بَارَكَ اللَّهُ فِيْكُمْسُبْحَانَ اللّهُ بَارَكَ اللَّهُ فِيْكُم*ْ      
*والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته*ُ

Jumat, 04 Januari 2019

Terbuka Lowongan P3K, Motivasi Dirimu Jadi Tenaga Kontrak


Selama ini banyak tenaga profesional seperti guru, tenaga kesehatan, serta beberapa staf honorer jadi lega setelah dibuatnya PP No 49/2018 tentang peluang tenaga profesional menjadi Aparatur Negara Sipil. Dari peraturan tersebut, pemerintah mengatur manajemen tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejak 22 November 2018.PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan peraturan baru terkait jaminan nasib tenaga honorer yang semakin diperhatikan. Hal itu tentunya disambut gembira oleh banyak kalangan, terlebih para tenaga profesional yang mengabdi untuk negara.


Disebutkan dalam peraturan ini bahwa jabatan sipil dapat diisi P3K meliputi jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Berdasarkan bunyi pasal 2 ayat (2) PP tersebut dijelaskan bahwa setiap instansi pemerintah, wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan P3K. Terutama berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Kemudian, kebutuhan dan jenis jabatan P3K sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan keputusan menteri.


Meski begitu, para tenaga honorer juga harus mengikuti tes CPNS seperti yang lain. Namun soal peruntungan, nasibnya serupa dengan peserta lainnya.

Salah satu yang kalangan yang sangat gembira dengan adanya P3K tersebut adalah dari para guru. Pakar Pendidikan Itje Chodidjah pun turut menanggapinya.

Menurut dia, seiring adanya peraturan baru yang menjamin nasib guru, tidak boleh disia-siakan oleh para tenaga guru honorer. Peraturan penting ini harus dihargai karena upayanya tidak mudah.


"Pemerintah telah memberikan kebijaksanaan ini, jadi jangan disia-siakan. Sebagai tenaga pendidik selama memberikan pengabdian harus mumpuni," ujar Itje saat dihubungi Okezone, Selasa (4/12/2018).


Bukan cuma itu, Itje berpesan kepada tenaga guru honorer supaya tetap meningkatkan kualitas pendidikan dalam mengajar. Apalagi sekarang banyak guru honorer, ternyata tidak semua murni ingin jadi guru.


Sebagian orang ingin menjadi pegawai negerinya yang lebih menonjol, bukan murni mengabdi. Maka kualitas pendidikan harus ditingkatkan dan tidak boleh dikorbankan," bebernya.


Dihubungi terpisah, Psikolog Sani Budiantini turut menanggapi adanya peraturan P3K itu. Menurutnya, tenaga profesional yang mengabdi untuk negara bakal menyambut baik dan motivasi kerjanya jadi lebih besar dari sebelumnya.


"Munculnya peraturan tersebut pasti akan memotivasi kinerja honorer dan secara umum akan meningkatkan kesejahteraan para tenaga profesional," tutupnya.


Ditambahkan Sani, nasib tenaga honorer di bidang apapun juga lebih terjamin. Terlebih, banyak orang yang mendambakan kedudukan di lingkungan kerja sipil. Lebih dari itu, para tenaga honorer juga harus kualitas kerjanya supaya lebih bermanfaat, guna meningkatkan kompetensi di dunia kerja.

Logo dan Tema HAB Kemenag Ke-73 Tahun 2019


Logo dan Tema HAB Kemenag Ke-73 Tahun 2019


Logo Hari Amal Bakti Kementerian Agama (HAB Kemenag) ke-73 tahun 2019 telah dirilis. Dan seperti melanjutkan tradisi beberapa tahun terakhir, logo HAB Kemenag 2019 kembali menampilkan gambar sepasang telapak tangan sebagai komponen utama logo.

Rilis logo dan tema HAB Kemenag ke-73 tahun 2019 ini disertai juga dengan Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor: 8499/SJ/B.VIII/HM.03/12/2018 tentang Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-73 Tahun 2019.

Surat edaran yang diteken pada 20 Desember 2018 tersebut berisikan tentang tema dan tagline HAB Kemenag serta logo HAB Kemenag ke-73. Selain itu juga memuat arahan berbagai kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam rangka memeriahkan dan memperingati Hari Amal Bakti Kemenag tersebut.

Hari Amal Bakti Kemenag diperingati setiap tanggal 3 Januari. Tanggal tersebut mengacu pada saat Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Kementerian Agama, tepatnya pada tanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H). Adalah Haji Mohammad Rasjidi yang saat itu kemudian diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama. Sebelumnya, jabatan yang ada adalah Menteri Negara Urusan Agama Islam. Baca artikel : Daftar Lengkap Menteri Agama Republik Indonesia.


1. Tema, Tagline, dan Logo HAB Kemenag 2019


Sebagai surat edaran yang diunggah di situs resmi kemenag, pelaksanaan Hari Amal Bakti Kemenag ke-73 tahun 2019 mengambil tema "Jaga Kebersamaan Umat". Sedang tagline yang digunakan masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu "Bersih Melayani".

Logo HAB Kemenag ke-73 tahun 2019 kembali menggunakan sepasang tangan. Namun kali ini kedua tanggan itu saling menelungkup memegang sebuah lingkaran yang di dalamnya terdapat angka 73, sebagai penunjuk kali peringatan.

Di bagian bawah logo disertakan tema HAB Kemenag 2018, "Jaga Kebersamaan Umat:.

Gambar logo HAB Kemenag 2019 adalah sebagai berikut.

Logo HAB Kemenag 2019

Jika menginginkan gambar logo dengan resolusi yang lebih besar dan dalam format png dan vektor, silakan unduh pada tautan di bawah (bersama surat edaran).

2. Pedoman Pelaksanaan HAB Kemenag ke-73 Tahun 2019


Sedang bagi yang ingin membaca Pedoman Pelaksanaan Hari Amal Bakti Kemenag ke-72 Tahun 2018 secara utuh dan mendetail, silakan unduh Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor: 8499/SJ/B.VIII/HM.03/12/2018 tentang Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-73 Tahun 2019.

Surat edaran sila UNDUH DI SINI

Demikianlah terkait dengan logo Hari Amal Bakti Kemenag ke-73 Tahun 2019. Semoga bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan. Dan akhirnya, selamat merayakan HAB Kemenag.

Semoga bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan untuk segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp 1 Klik disini

WhatsApp 2

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau 

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 September 2024 Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 10 - 12 Septemb...