Senin, 21 Juni 2021

Selamat Ulang Tahun Ir. H. Joko Widodo Presiden RI

Assalamualaikum...


Tabik Pun...
Halo Sahabat RA!

Selamat Ulang Tahun Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden RI

21 Juni 2021

============================
Raudhatul Athfal Ar-raihan Belalau
============================

(Humas 2/5 admin)

Email : ms_raihan@yahoo.com
Blogger : Yayasan Ar_Raihan Belalau Lampung Barat
Faceebook : Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Instagram: @Raudhatul Athfal Arraihan Belalau
Channel Youtube: Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat

Haflah Akhirussanah, Milad Ke-V, Wisuda Prasarjana, dan Tabligh Akbar Yayasan dan RA Arraihan Belalau TP. 2020/2021

السلا م عليكم....


Alhamdulillah atas Ridha Allah SWT
Sabtu, 19 Juni 2021
Acara Haflah Akhirussanah, Milad Ke-V, Wisuda Prasarjana, dan Tabligh Akbar
Yayasan Ar Raihan Belalau Lampung Barat dan Raudhatul Athfal Ar-raihan BelalauRaudhatul Athfal Ar-raihan BelalauRaudhatul Athfal Ar-raihan Belalau. Telah terlaksana dengan baik.

Semoga Peserta Didik RA. TP. 2020/2021 terus menjadi Anak yg shaalih Shaalihah berbakti kepada Orang Tua, berguna bagi Agama, dan Negara.

"Teruslah berjuang dan berkarya. Barakah lan Manfaat"

Terima kasih atas Kehadiran Bapak Kepala MIN 3 Lampung Barat mewakili Kantor Kementeeian Agama Lampung Barat, Tamu Undangan lainnya, Pengurus Komite, dan Orang Tua Wali.
Semoga Jerih Payah Bapak Ibu menjadi Ladang Amal Ibadah disisi-Nya. امين

#YayasanArraihanBelalau
#RaudhatulAthfalArraihanBelalau
#RAHebatBermartabat

Cara Import Biodata dan Ekonomi Sosial Peserta AKM SMP/MTs di BIO SMP

Cara Import Biodata dan Ekonomi Sosial Peserta AKM SMP/MTs di BIO SMP   



Pendataan Peserta AN (Asessment Nasional) bulan juni 2021 sudah pada tahapan singkroninasi data dari EMIS/DAPODIK dengan data di Verval PD dan PD Data Kemdikbud. Pastikan data Siswa kalian terlebih dahulu sudah masuk di web PD DATA KEMDIKBUD dan pilih menu PD AKM dan pastikan siswa sudah benar.

 Setelah Proses Pemadanaan Selesai Maka Data Tersebut akan Masuk dalam Server Integrasi. Calon Peserta AN setiap satuan pendidikan berjumlah Untuk jejang MI/ SD Maksimal 30 siswa dan Jenjang SMP/MTs/SMA/MA/ SMK Maksimal 45 Siswa dan 5 siswa cadangan. 

Proses Penarikan data (import) Biodata Peserta AKM dimulai tanggal 25 s/d 30 Juni 2021. 

Langkah - langkah Penarikan Biodata Peserta AKM: 

1. Silahkan Login Di Portal BIO SMP dengan User yang dimiliki http://biosmp.kemdikbud.go.id 

2. Pilih Menu BIODATA SISWA dan klik sub menu IMPORT BIODATA.  

3. Muncul Dialog Peringatan apa IMPORT BIODATA dan Pilih OKE.   

4. Setelah data satminkal muncul, kemudian centang kotak kecil dialog data Madrasah dan selanjutnya klik SIMPAN DATA.   

5. Jika data Berhasil Ditarik Maka Biodata Peserta AKM Akan Muncul.

 Langkah - langkah Penarikan Enonomi Sosial Peserta AKM: 1. Silahkan Login Di Portal BIO SMP dengan User yang dimiliki http://biosmp.kemdikbud.go.id 
2. Pilih Menu BIODATA SISWA dan klik sub menu IMPORT EKONOMI SOSIAL.  
3. Muncul Dialog Peringatan apa IMPORT BIODATA dan Pilih OKE.   
4. Setelah data satminkal muncul, kemudian centang kotak kecil dialog data Madrasah dan selanjutnya klik SIMPAN DATA.  
5. Jika data Berhasil Ditarik Maka Data Ekonomi Sosial Akan Muncul.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Download Pedoman, Tema Dan Logo HUT Kemerdekaan RI Ke-76 Tahun 2021

Download  Pedoman, Tema Dan Logo HUT Kemerdekaan RI Ke-76 Tahun 2021.

Melalui surat Nomor B- 446/M/S/TU.00.04/06/2021, Menteri Sekretaris Negara telah menyampaikan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021.   


Isi surat terkait Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-76 tahun 2021 menyatakan dengan hormat bersama ini disampaikan tema dan logo untuk digunakan dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik lndonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kiranya Bapa/lbu berkenan memperbanyak dan mensosialisasikannya di lingkungan  kerja Bapa/lbu serta membantu menyebarluaskan kepada masyarakat umum. 



Soft copy tema dan logo Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl tahun 2021 beserta pedomannya dapat diunduh melalui webslte resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id.


 Adapun Tema Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-76 tahun 2021 adalah "Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh". Tema tersebut mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik. deskripsi tersebut digambarkan dalam komposisi dinamis antar bentuk geometris yang sederhana, namun kokoh, dan dalam perpaduannya bergeliat dengan energi yang lincah.

 Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-76 tahun 2021 memiliki makna 

pertama, tentang stabilitas dan pembangunan yang digambar dengan bentuk angka '7' diasosiasikan sebagai bagian dari 'tiang pancang' infrastruktur yang sedang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendukung percepatan perekonomian indonesia. Bentuk ini melambangkan 'kepala  garuda'  yang melambangkan pancasila yang menjadi landasan berbangsa dan bernegara.  

 Kedua, gerak dan pertumbuhan yang digambar dengan bentuk angka '6' diasosiasikan sebagai 'orang & roda yang sedang bergerak' terus maju ke depan yang melambangkan pertumbuhan dan percepatan ekonomi.

 Ketiga, ruang kebersamaan, .yang melambangkan negara memberikan ruang demokrasi kepada rakyat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan indonesia. Selain itu dapat diasosiasikan bentuk 'panah' yang melambangkan pertumbuhan yang berkesinambungan.

 Keempat, Persatuan dan Harapan, yang digambarkan dalam bentuk 'lingkaran' yang merupakan bentuk sempurna yang mencerminkan harapan akan keberhasilan dari semua hal yang ingin dicapai. Nentuk ini juga dapat diasosiasikan persatuan indonesia.   



Logo bangga buatan indonesia meliputi gabungan dari logogram dan tagline dengan sentuhan modern, terlihat dalam bentuk huruf-huruf dan sederhana secara keseluruhan. Logogram, digunakan untuk menunjukkan  cinta terhadap produk lokal  indonesia. Juga menggambarkan perasaan bangga terhadap produk lokal  indonesia, sekaligus menunjukkan kesatuan sebagai satu  indonesia.

  Selengkapnya untuk mengetahui Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-76 tahun 2021, 

Silahkan di download melalui link yang tersedia dfi bawah ini;   1. Link download Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-446 tentang Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.  DOWNLOAD DISINI


2. Link download Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 DOWNLOAD DISINI 

3. Link download Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 109 tahun 2021 - Pembentukan Panitia Pelaksana HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 DOWNLOAD DISINI

4. Pedoman DOWNLOAD DISINI




Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Kemenag, Berikut Jadwal dan Ketentuan PPDB RA dan Madrasah

Kemenag, Berikut Jadwal dan Ketentuan PPDB RA dan Madrasah

Kemenag, Berikut Jadwal dan Ketentuan PPDB RA dan Madrasah – Kalender pendidikan madrasah memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, baik jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA) kategori reguler. PPDB inj berlangsung tiga bulan, Mei – Juli 2021.

Direktur Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK), Ishom Yusqi mengatakan, PPDB digelar guna memenuhi hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan. PPDB RA dan Madrasah tahun ini dilakukan serentak, kecuali untuk madrasah program khusus yang jadwalnya dipercepat.


Berikut Jadwal dan Ketentuan PPDB RA dan Madrasah

“Kemenag tengah melaksanakan penerimaan siswa baru berbagai jenjang madrasah mulai dari RA, MI, MTs dan MA mulai awal Mei sampai akhir Juli 2021. Namun untuk madrasah program khusus, dilakukan lebih awal,”

Berikut ketentuan pelaksanaan PPDB jenjang RA, MI, MTs dan MA Tahun pelajaran 2021/2022:

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RA dan Madrasah dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) atau secara luring (luar jaringan/manual).
  2. PPDB pada madrasah harus memenuhi asas:
  • Obyektivitas, artinya bahwa PPDB maupun pindahan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan;
  • Transparansi, artinya PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
  • Akuntabilitas, artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya;
  • Tidak Diskriminatif, artinya PPDB pada madrasah tanpa membedakan suku, ras, golongan dan status sosial ekonomi masyarakat;
  • Kompetitif, artinya PPDB dilakukan melalui seleksi berdasarkan kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu.
  1. Madrasah Berasrama (MTs dan MA berasrama) melaksanakan PPDB dari seleksi sampai pengumuman hasil dengan rentang waktu mulai bulan Maret sampai bulan Mei 2021 (rangkaian kegiatan PPDB diatur oleh satuan pendidikan masing-masing dan atau mengikuti kebijakan wilayah masing-masing)
  2. RA dan Madrasah (selain MAN IC, MAN PK, MAKN dan Madrasah Bersarama) melaksanakan PPDB mulai bulan Mei sampai dengan bulan Juli 2021 (rangkaian kegiatan PPDB diatur oleh satuan pendidikan masing-masing, dan atau mengikuti kebijakan wilayah masing-masing).
  3. Jadwal PPDB Madrasah
  • Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), Madrasah Aliyah Negeri Program Khusus (MAN PK), Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) (Januari s.d Maret 2021)
  • MI, MTs, MA, Negeri dan Swasta Berasrama (Maret s.d Mei 2021)
  • MA Reguler Negeri dan Swasta (Mei s.d Juli 2021)
  • MA Program Keterampilan Negeri dan Swasta (Mei s.d Juli 2021)
  • MTs Negeri dan Swasta (Mei s.d Juli 2021)
  • MI Negeri dan Swasta (Mei s.d Juli 2021)
  • RA (Mei s.d Juli 2021)
  1. Sebagai bagian dari kebijakan afirmatif bahwa madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah wajib menerima calon peserta didik dengan kriteria sebagai berikut:
  • Mempunyai prestasi akademik dan non-akademik (KSM, KSN, OPSI, MYRES, AKSIOMA dan kompetisi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lainnya paling sedikit 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
  • Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu paling sedikit 15% (lima belas persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Apabila peserta didik memperoleh SKTM dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan perolehannya, akan dikenakan sanksi pengeluaran dari Madrasah berdasarkan hasil evaluasi Madrasah bersama dengan Komite Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
  • Berasal dari anak berkebutuhan khusus paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima bagi madrasah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusi. Setiap Provinsi harus tersedia paling sedikit 1 (satu) Madrasah Negeri pada semua jenjang (MIN, MTsN, dan MAN) yang menyelenggarakan pendidikan inklusi.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Minggu, 20 Juni 2021

Penghentian Sementara Kegiatan Tatap Muka Proyek REP-MEQR


Penghentian Sementara Kegiatan Tatap Muka Proyek REP-MEQR
 Mencermati semakin meningkatnya kasus positif covid-19 berbagai daerah PMU (Project Management Unit) REP-MEQR (Realizing Education Promise-Madrasah Education Quality Reform) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama perlu mengambil langkah-langkah berikut:

  1. Memutuskan untuk menghentikan sementara semua kegiatan tatap muka yang dilaksanakan oleh PMU di daerah zona merah covid-19
  2. Mengharuskan semua panitia pelaksana kegiatan (Jordinator komponen) tatap muka di daerah zona kuning Covid-19 untuk berkonsultasi dengan PMU sebelum implementasi
  3. Menjadwal ulang kepesertaan mereka yang berasal dari zona merah Covid-19.
  4. Segera mengadakan pertemuan daring dengan semua kordinator komponen dan konsultan terkait untuk menyepakati strategi implementasi dan upaya pencapaian target proyek yang disesuaikan dengan dinamika lapangan.

Hal-hal teknis terkait kewajiban konraktual proyek dengan pihak ketiga seperti hotel, LSP dan lain-lain agar dikonsultasikan dengan tim keuangan dan pengadaan PMU.


Keputusan ini berlaku hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian berdasarkan perkembangan keadaan dan konsultasi dengan satgas Covid-19 Kemenag.

Dengan dikeluarkannya surat ini, para pemangku kepentingan proyek REP-MEQR diharapkan dapat memahami berbagai implikasi langka – langkah yang di ambil PMU pada jadwal dan target pencapaian proyek.

Selengkapnya  DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau




SPTJB atau Surat Pertanggung Jawaban Belanja BOS Madrasah



SPTJB atau Surat Pertanggung Jawaban Belanja BOS Madrasah
SPTJB merupakan dokumen pernyataan Kepala Madrasah tentang belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah pada satuan pendidikan yang dipimpin. SPTJB (Formulis BOS K-7) menjadi salah satu berkas persyaratan untuk di upload di portal BOS Kemenag sebagai syarat pencairan dana BOS Madrasah Tahap 2 Tahun 2021. SPTJB ini nantinya wajib diupload baik oleh Madrasah yang menjadi sasaran e-RKAM maupun Non sasaran e-RKAM. Surat Pertanggung Jawaban Belanja (SPTJB) BOS Madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) itu sendiri memuat beberapa poin penting untuk dinyatakan oleh Kepala Madrasah dan ditandatangi beserta materai 10.000 sebagai bentuk bersedia bertanggung jawab penuh atas belanja dana BOS yang akan diterima.

SPTJB (Formulis BOS K-7) BOS Madrasah setidaknya berisikan 6 poin penting, yakni: Pernyataan telah menerima pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dengan rincian penerimaan, pengeluaran, dan sisa dana; Persentase jumlah dana BOS Madrasah yang telah digunakan; Bertanggung jawab penuh atas pengeluaran dana BOS Madrasah; Bersedia menyimpan dengan baik seluruh bukti pengeluaran belanja; Bersedia diperiksa bukti-bukti pengeluaran oleh aparat pengawas intern pemerintah dan; Apabila di kemudian hari, pernyataan yang di buat ini mengakibatkan kerugian Negara maka bersedia dituntut penggantian kerugian negara dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat Pertanggung Jawaban Belanja (SPTJB) ini wajib diupload oleh RA/Madrasah sebelum pencairan BOS Madrasah ke Bank penyalur selain dokumen-dokumen lainnya sebagai persyaratan untuk dapat mencetak tanda bukti upload dokumen kedalam Portal BOS Kemenag. Adapun berkas/dokumen yang harus diupload sebagai syarat pencairan dana BOS Madrasah Tahap 2 Tahun 2021 bagi Madrasah Sasaran e-RKAM adalah sebagai berikut: Integrasi e-RKAM dengan Portal BOS Kemenag (telah mengisi e-RKAM bagi madrasah sasaran e-RKAM) SPTJB (Formulir BOS K-7) Kuitansi Surat Permohonan Pencairan sejumlah alokasi dana tahap II.

Sedangkang berkas/dokumen yang harus diupload sebagai syarat pencairan dana BOS Madrasah Tahap 2 Tahun 2021 bagi Madrasah yang tidak menjadi sasaran e-RKAM adalah sebagai berikut: RKAM (satu anggaran penuh) SPTJB (Formulir BOS K-7) LPJ BOS Tahap 1 di Portal BOS Kemenag. Kuitansi Surat Permohonan Pencairan sejumlah alokasi dana tahap II


File Excel lengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...