Kamis, 01 Juli 2021

KUMPULAN KHUTBAH JUM'AT TERBARU 2022

KUMPULAN KHUTBAH JUM'AT TERBARU 2022


Khutbah I

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، الْقَائِلِ فِيْ كِتَابِهِ الْقُرْآنِ: شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ.  وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَآ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمُنَـزَّهُ عَنِ الْجِسْمِيِّةِ وَالْجِهَةِ وَالزَّمَانِ وَالْمَكَانِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقَهُ الْقُرْآنُ أَمَّا بَعْدُ، عِبَادَ الرَّحْمٰنِ، فَإنِّيْ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْمَنَّانِ . وَقَال: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ


Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Pada momentum mulia ini, tidak bosan-bosannya, khatib mengingatkan pada diri khatib pribadi dan seluruh jamaah untuk senantiasa meningkatkan serta menguatkan ketakwaan kita kepada Allah swt dalam wujud menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi laranganNya. Kita perlu menyadari bahwa bukan harta benda dan kemegahan dunia yang menjadi bekal sehingga sukses dalam kehidupan dunia ini, namun ketakwaanlah yang akan menjadi bekal utamanya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah 197:

وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

Artinya: “Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.”

Selain meningkatkan ketakwaan, menjadi sebuah keniscayaan pula bagi kita untuk senantiasa memanjatkan rasa syukur atas nikmat yang telah dianugerahkan oleh Allah swt. Mari kita syukuri semua nikmat ini biqauli Alhamdulillah seraya diikuti dengan rasa syukur dari dalam hati dan diwujudkan dalam tindakan kita sehari-hari. Kita perlu menyadari pula, nikmat Allah yang diberikan kepada kita tidaklah bisa dihitung satu persatu sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran Surat An-Nahl: 18:

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللهِ لَا تُحْصُوها، إِنَّ اللهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: “Jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya. Sungguh, Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Di antara nikmat besar yang masih kita rasakan saat ini adalah umur panjang sehingga kita masih diberikan kesempatan untuk menikmati kemuliaan bulan suci Ramadhan. Wujud syukur atas nikmat ini harus kita wujudkan dalam bentuk memaksimalkan keutamaan bulan suci Ramadhan dengan berbagai ibadah. Membaca Al-Qur’an menjadi satu di antara ibadah yang sangat dianjurkan dan menjadi spesial di bulan Ramadhan. Hal ini karena pada bulan inilah wahyu pertama Allah swt diturunkan kepada Nabi Muhammad saw yakni Surat Al-Alaq ayat 1-5:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ. خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ. اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ. الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ. عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

Artinya: "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan; Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah; Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah; Yang mengajar (manusia) dengan perantara qalam (pena); Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya."

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Dalam wahyu pertama ini, sudah tegas dan jelas bahwa kita diperintahkan untuk membaca dengan kata iqra’ (bacalah). Selain itu, Allah juga mengingatkan kita untuk senantiasa meningkatkan kapasitas diri kita dengan terus belajar, yang dalam ayat ini direpresentasikan dengan kata Al-Qalam (pena) yang memiliki fungsi sebagai alat untuk menulis. Dari dua hal ini, bisa kita sebut Ramadhan adalah bulan literasi, bulan tarbiyah, bulan pendidikan dimana kita dianjurkan untuk banyak membaca dan menulis.

Membaca dalam wahyu pertama ini memiliki makna yang luas baik membaca yang bersifat tekstual maupun membaca secara kontekstual. Makna membaca secara tekstual di bulan Ramadhan ini adalah diwujudkan dalam bentuk mengaji atau tadarus Al-Qur’an  yang sama-sama kita rasakan bahwa intensitas umat Islam membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadhan sangatlah tinggi. Ini yang harus terus kita pertahankan dan tingkatkan baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

Mari jadikan Ramadhan ini sebagai bulan literasi dengan lebih memperbaiki kualitas bacaan Al-Qur’an kita serta dengan meningkatkan frekuensi membacanya, baik di siang hari maupun malam hari. Jika biasanya kita hanya satu tahun sekali bisa mengkhatamkan Al-Qur’an, misalnya, maka momentum saat ini, tepat lah untuk meneguhkan diri kita agar bisa mengkhatamkan minimal sekali dalam bulan Ramadhan.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Dengan intensitas membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan, maka kita pun sejatinya telah meningkatkan kualitas ibadah puasa kita. Keutamaan bulan Ramadhan ini bisa lebih sempurna dengan dihiasi membaca Al-Qur’an yang juga merupakan salah satu ibadah utama dengan banyak sekali keutamaannya. Dalam sebuah hadits dari an-Nu‘man ibn Basyir, Rasulullah bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ عِبَادَةِ أُمَّتِي قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ

Artinya: “Rasulullah saw bersabda, “Sebaik-baiknya ibadah umatku adalah membaca Al-Qur’an.” (HR. Al-Baihaqi).

Keutamaan lain dari membaca Al-Qur’an juga diterangkan dalam sebuah hadits Rasulullah dari Abdullah Ibnu Mas‘ud yang menyatakan bahwa setiap huruf Al-Qur’an yang dibaca akan diberi balasan satu kebaikan dan setiap kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh:

عن عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

Artinya: “Dari ‘Abdullah ibn Mas‘ud, Rasulullah saw bersabda, “Siapa saja membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur’an), maka dia akan mendapat satu kebaikan. Sedangkan satu kebaikan dilipatkan kepada sepuluh semisalnya. Aku tidak mengatakan alif lâm mîm satu huruf. Akan tetapi, alif satu huruf, lâm satu huruf, dan mîm satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi)

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Selain membaca, kita juga perlu untuk memahami dengan mengaji serta mengkaji kandungan mulia isi Al-Qur’an. Hal ini bisa kita lakukan dengan meneladani sekaligus mengikuti kajian tafsir para ulama kita di pesantren dan majelis taklim yang biasanya dalam Ramadhan banyak mengaji kitab-kitab tafsir Al-Qur’an di samping kitab-kitab lainnya. Dari kajian-kajian tersebut bisa kita tulis untuk menjadi dokumen pemahaman kita dan jika sudah pada saatnya nanti, bisa kita ajarkan kepada orang lain. Nabi bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

عن عثمانَ بن عفانَ رضيَ اللَّه عنهُ قال : قالَ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : خَيركُم مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعلَّمهُ

Artinya: “Dari Usman bin Affan ra, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Mudah-mudahan di bulan Ramadhan ini, kita bisa memaksimalkan kualitas dan kuantitas ibadah kita khususnya membaca dan memahami kandungan isi Al-Qur’an. Dan semoga tekad kita ini dicatat sebagai wujud komitmen rasa syukur kepada Allah yang telah menegaskan bahwa siapa yang bersyukur kepadaNya, maka akan ditambah nikmat dari apa yang telah dikaruniakanNya.

بِسْمِ الله الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ . وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ، وَاسْتَغْفِرُوْا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ


Khutbah II


 الْحَمْدُ لِلّٰهِ وَ الْحَمْدُ لِلّٰهِ ثُمَّ الْحَمْدُ لِلَّهِ. أَشْهَدُ أنْ لآ إلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَا نَبِيّ بعدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يٰأَ يُّها الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ. اللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ والقُرُوْنَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ

للَّهُمَّ ارْحَمْنَا بِالقُرْءَانِ. وَاجْعَلْهُ لَنَا إِمَامًا وَنُورًا وَهُدًا وَرَحْمَةً. اللَّهُمَّ ذَكِّرْنَا مِنْهُ مَا نَسِينَا. وَعَلِّمْنَا مِنْهُ مَا جَهِلْنَا. وَارْزُقْنَا تِلَاوَتَهُ ءَانَآءَ الَّيْلِ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ. وَاجْعَلْهُ لَنَا حُجَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ. رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ

 عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Sumber: NU Online Penulis oleh: H Muhammad Faizin, Sekretaris PCNU Kabupaten Pringsewu, Lampung

1. Judul Gagasan Manusia tak bisa dibandjngkan dengan Al-Qur'an Versi MS. Word Silahkan DOWNLOAD DISINI

2. Judul Kezoliman Membawa Kehancuran Versi MS. Word Silahkan DOWNLOAD DISINI

3. Judul Membasmi Korupsi versi MS. Word
Silahkan DOWNLOAD DISINI

4. Judul Pelayanan Ibadah Haji Penuh Hati Versi MS. Word Silahkan DOWNLOAD DISINI

5. Judul  Haram Menzolimi Harta Rakyat Versi MS. Word Silahkan DOWNLOAD DISINI

6. Judul MARI MUDAHKAN URUSAN ORANG LAIN. Silahkan Download Disini

7. Judul Meneladani Keluarga Nabi Ibrahim AS
Silahkan DOWNLOAD DISINI

8. Judul Tujuan dciptakannya Lisan
Silahkan DOWNLOD DISINI

9. Judul 2 Ibadah dalam Qurban
Silahkan DOWNLOAD DISINI

10. Judul Teliti Sebelum mempercayai
Silahkan DOWNLOAD DISINI

11. Judul PUASA ANTARA KUALITAS DAN FORMALITAS
Silahkan DOWNLOAD DISINI


Mohon dengan IKHLAS untuk Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Channel Youtube Yayasan Arraihan Belalau silahkan kunjungi di KLIK DISINI


Panduan Kurikulum Darurat Pada Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2021

Panduan Kurikulum Darurat Pada Raudhatul Athfal (RA) 


Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan di satuan pendidikan.

Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa termasuk saat dalam kondisi darurat, baik darurat bencana alam maupun non bencana alam.

Lihat Juga: Pengumuman Bersama CASN CPNS PPPK Provinsi Lampung Tahun 2021

Bentuk perlindungan pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa adalah memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dengan baik.

Untuk itu pemerintah perlu menyusun kurikulum yang digunakan dalam menyikapi kondisi darurat agar seluruh peserta didik tidak berhenti aktifitas pembelajarannya.

Kurikulum darurat yang disusun ini menyesuaikan semua jenjang yang ada, tak terkecuali kurikulum darurat untuk tingkat Raudhatul Athfal.

Kurikulum darurat pada Raudhatul Athfal menuntut adanya perubahan paradigma pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

Pengembangan kurikulum darurat diserahkan kepada masing-masing RA sesuai kebutuhan, inovasi dan kreatifiats masing-masing sehingga mudah untuk dimplementasikan.

Kurikulum darurat ini diharapkan menjadi acuan dan mempermudah guru dalam melaksanakan pembelajaran dimasa darurat.

Masa Pemberlakuan kurikulum darurat pada RA mengikuti penetapan masa darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah/Gubernur setempat, dan atau oleh pejabat berwenang lainnya.

Lihat juga: Edaran STTPA RA Tahun 2021

Tujuan Kurikulum Darurat RA

Tujuan penyusunan panduan kurikulum darurat adalah sebagai acuan tehnis bagi satuan pendidikan di Raudhatul Athfal dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada masa darurat.

Ruang Lingkup Kurikulum Darurat RA

Ruang lingkup panduan kurikulum darurat pada Raudhatul Athfal diuraikan dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Pendahuluan
  2. Pengertian, Konsep dan Prinsip Kurikulum Darurat RA
  3. Pembelajaran masa darurat
  4. Penilaian perkembangan anak masa darurat
  5. Penutup

Sasaran Kurikulum Darurat RA

Sasaran Sasaran Kurikulum Darurat RA ini adalah satuan pendidikan RA dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pembelajaran pada masa darurat.

Pengertian Kurikulum Darurat RA

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran, sebagai pedoman penyelenggaraan serta cara yang digunakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.

Kurikulum Darurat RA adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan pada Raudhatul Athfal yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Masa darurat yang dimaksud adalah kondisi darurat bencana yang disebabkan oleh bencana alam, wabah penyakit, huru-hara dan sebagainya.

Panduan Kurikulum Darurat pada RA adalah panduan mengenai mekanisme pembelajaran yang dapat dijadikan acuan oleh satuan pendidikan di RA dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran selama masa darurat.

Untuk file lengkap Panduan Kurikulum Darurat Pada Raudhatul Athfal (RA) bisa DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Surat Edaran Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)


Surat Edaran Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)


 Bahwa pendidikan anak usia dini adalah pendidikan yang menitikberatkan pada pertumbuhan fisik, kecerdasan, sosial emosional, pendidikan agama, bahasa dan komunikasi sesuai keunikan dan tahapan perkembangan.

Bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan layanan pendidikan bagi anak pada Raudhatul Athfal berjalan sesuai dengan tumbuh kembang perlu disusun Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.

Panduan Kurikulum Darurat RA Tahun 2021

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.

  • Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157)
  • Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang standar nasional pendidikan
  • Peraturan presiden nomor 83 tahun 2015 tentang Kementerian Agama
  • Peraturan Menteri Agama nomor 90 tahun 2013 tentang penyelenggaraan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Menteri Agama Nomor 66 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan Madrasah
  • Peraturan Menteri Agama Nomor 42 tahun 2016 tentang Organisasi dan tata kerja Kementerian Agama
  • Keptusan Menteri Agama Nomor 792 tahun 2018 tentang panduan kurikulum darurat Raudhatul Athfal.

Berdasarkan keputusan direktur jenderal pendidikan islam tentang standar tingkat pencapaian perkembangan anak menetapkan standar tingkat pencapaian perkembangan anak sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sebagai pedoman satuan pendidikan jenjang Raudhatul Athfal dalam melaksanakan pembelajaran anak RA

Untuk file lengkap Surat Edaran Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) bisa DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Rabu, 30 Juni 2021

Daftar Penerima Insentif Invalid Butuh Perbaikan



Daftar Penerima Insentif Invalid Butuh Perbaikan


 Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi yang ditunggu oleh guru penerima tunjangan insentif GBPNS yang dimana banyak yang bertanya apakah insentif ini masih ada apa tidak.

Tunjangan insentif Guru yang terdaftar di SIMPATIKA dan memiliki NPK biasanya cair setiap 3 bulan sekali tapi tahun ini belum ada pencairan dan pada hari ini kami dapat informasi bahwa masih banyak data yang perlu di perbaiki oleh guru agar bisa mendapatkan tunjangan tersebut.

Perbaikan data di deadline sampai tanggal 2 juli tahun 2021 dan jika sampai tanggal tersebut belum dilakukan perbaikan maka guru tersebut akan digantikan guru yang lain.

Untuk guru yang lain juga di pastikan datanya sudah lengkap di SIMPATIKA termasuk data alamat dan kode POS agar tidak tersingkirkan dan diganti yang lain.

Pengumuman Bersama CPNS PPPK 2021

Daftar penerima Insentif invalid butuh perbaikan ini untuk seluruh Indonesia jadi silahkan bapak/ibu cek apakah data bapak/ibu masuk apa tidak di daftar tersebut dan jika tidak maka juga perlu melakukan pengecekan juga terhadap data yang dibutuhkan.

Tunjangan insentif secara tidak langsung dibayarkan selama satu semester atau 6 bulan jadi dana yang di dapat oleh guru lumayan besar untuk menunjang penghasilan di bulan disaat pencairan.

Untuk informasi pencairan insentif kita tunggu jika admin mendapatkan info pasti admin kabarkan karena kabar baik ini sangat di tunggu oleh guru penerima indentif yang sudah mengajukan di SIMPATIKA.

Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

New Upsate Pengumuman Seleksi CASN / CPNS / PPPK KEMENTERIAN PEMERINTAH PROVINSI KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2021

New Upsate Pengumuman Seleksi CASN / CPNS / PPPK KEMENTERIAN PEMERINTAH PROVINSI KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2021

1. Pengumunan Bersama Lampung  SILAHKAN DOWNLOAD DISINI

2. Pengumuman Seleksi CASN 
     Kota Bandar Lampung DISINI

3. Pengumuman Seleksi CASN 
     Kab. Lampung Barat DISINI

4. Pengumuman Seleksi CASN 
    Kab. Lampung Utara DISINI

5. Pengumuman CPNS 
     PERPUS NASIOANL DISINI

5. Jadwal Pelaksanaan 
     Seleksi CPNS PPPK Non Guru DISINI

6. Pengumuman Seleksi CASN 
    Kab. Lampung Selatan

7. Pengumuman Seleksi CASN 
    Kab. Lampung Timur DISINI

8. Pengumuman Seleksi CASN 
    Kota METRO DISINI

9. Pengumuman Seleksi CASN 
    Kab. Tulang Bawang


10. Pengumuman Seleksi CASN 
    Kab. Tulang Bawang Barat

11. Pengumuman Seleksi CASN 
     Way Kanan

12. Pengumuman Seleksi CASN 
    Kab. Pesisir Barat DISINI

13. Pengumuman Seleksi CASN 
    Kab. Pringsewu

14. Pengumuman Seleksi CASN 
    Kab. Tanggamus

15. Pengumuman Seleksi CASN 
    Kab. Pesawaran

16. Pengumuman Seleksi CASN
    Kota Bandar Lampung DISINI

17. Pengumuman Seleksi CAS
    KEJAKSAAN AGUNG RI DISINI

18. Pengumuman PPPK GURU KLIK DISINI

19. Pengumuman Seleksi CASN CPNS 
    a. CASN CPNS KEMENTERIAN AGAMA  DISINI
    b. PPPK / CPPPK KEMENTERIAN AGAMA DISINI

20. Pengumuman CASN CPNS PPPK
Kabupaten Mesuji 
 a. PPPK Guru DISINI
 b. ASN Kesehatan DISINI
 c. ASN Teknis DISINI
 d. Contoh Surat Pernyataan DISINI
 e. Contoh Surat Lamaran  DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Twibbonize "Ayo Sukseskan KSM 2021"

Twibbonize "Ayo Sukseskan KSM 2021"
 Silahkan klik DISINI
Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau




Selasa, 29 Juni 2021

Surat Edaran Mekanisme Pencairan Dana BOS Tahap II Tahun Anggaran 2021

Surat Edaran Mekanisme Pencairan Dana BOS Tahap II Tahun Anggaran 2021

 Dalam rangka pelaksanaan penyaluran dana Bantuan Operasioal Sekolah (BOS) Madrasah Tahap Il Tahun Anggaran 2021 Kementerian Agama telah menerbitkan ketentuan Tata Cara dan Mekanisme Pencairan dana BOS pada Madrasah untuk tahap Il tahun anggaran 2021Mekanisme Pencairan BOS Madrasah Tahun 2021

  • Setiap madrasah perierima BOS melakukan login pada portal bos: bos.kemenag.go.id dan wajib mengunggah persyaratan administratif yang terdiri dari:

  1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap I untuk madrasah yang belum menerima Bimtek e-RKAM dan EDM
  2. Khusus bagi madrasah yang sudah mendapatkan bimtek e-RKAM dan EDM, tidak perlu mengunggah dokumen LPJ, namun diwajibkan untuk menarik data dan aplikasi e-RKAM dengan cara melakukan klik tombol Tank dan e-rkam pada portal bos Proses penarikan data dapat dilakukan apabila madrasah telah mengisi realisasi pengeluaran kegiatan pada menu realisasi yang ada di aplikasi e-RKAM.
  3. Surat Permohonan Pencairan Dana BOS dengan nominal sejumlah anggaran yang diterima pada tahap Il (Formulir BOS-04);
  4. Kuitansi penerimaan yang telah ditandatangani oleh penerima bantuan (Formulir BOS-lO). Nominal Dana BOS pada Kuitansi penerimaan mengacu pada Dana Tahap Il yang tertera pada portal bos;
  5. Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPTJB) tahap I (Formulir BOS-07).
  6. Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) (Formulir BOS K-1) bagi madrasah yang belum menerima Bimtek e-RKAM dan EDM;
  • Pencairan dana BOS tahap II tahun anggaran 2021 diperuntukan bagi madrasah yang telah membelanjakan minimal 80% dana yang diterima pada tahap I;
  • Kegiatan pengunggahan berkas administrasi oleh Madrasah (huruf a sampai dengan f pada angka 1) dan tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 10 Juli 2021;
  • Kegiatan verifikasi berkas oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota (akun portal BOS Kankemenag Kab/Kota) dilaksanakan dan tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 12 Juli 2021;
  • Madrasah dapat mengunduh Tanda Bukti Upload Persyaratan Pencairan BOS Tahap II pada portal bos setelah Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota membenikan persetujuan atas dokumen administrasi yang diunggah;
  • Madrasah yang sudah mengunduh Tanda Bukti Upload Persyaratan Pencairan Tatiap II dapat mencairkan ke bank setelah mendapatkan informasi tanggal pencairan dan Tim BOS Pusat;
  • Penyaluran dana BOS tahap II melalui Bank Penyalur direncanakan dimulai pada akhir bulan Juli 2021;
  • Pencairan dana BOS tahap II di kantor cabang/kantor unit Bank Penyalur direncanakan dimulai pada awal bulan Agustus 2021;

Penyaluran akhir tahap Il (susulan) diperuntukan bagi:

  1. Madrasah yang belum realisasi belanja minimal 80% sampai dengan tanggal 12 Juli 2021, namun sudah mampu merealisasikan minimal 80% paling lambat 13 Agustus 2021; danlatau
  2. Madrasah daerah tertinggal dan Madrasah yang mendapatkan perbaikan alokasi anggaran (hasil optimalisasi anggaran BOS tahap I);
  • Penyaluran akhir tahap II (susulan) pada angka 9 direncanakan pada akhir bulan Agustus 2021;
  • Madrasah melakukan pencairan Tahap II ke Bank dengan membawa:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepala Madrasah dan Bendahara (Asli)
  2. Buku Tabungan
  3. Tanda Bukti Upload Persyaratan Pencairan Tahap II dan
  4. Stempel Madrasah
  • Tim BOS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan monitoring dan supervisi atas proses pencairan tahap Il dan melakukan koordinasi dengan Tim BOS Pusat.
Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN

Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN Nomor : B-3192/SJ/B.III/KP.02....