Panduan Kurikulum Darurat Pada Raudhatul Athfal (RA)
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan di satuan pendidikan.
Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa termasuk saat dalam kondisi darurat, baik darurat bencana alam maupun non bencana alam.
Lihat Juga: Pengumuman Bersama CASN CPNS PPPK Provinsi Lampung Tahun 2021
Bentuk perlindungan pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa adalah memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dengan baik.
Untuk itu pemerintah perlu menyusun kurikulum yang digunakan dalam menyikapi kondisi darurat agar seluruh peserta didik tidak berhenti aktifitas pembelajarannya.
Kurikulum darurat yang disusun ini menyesuaikan semua jenjang yang ada, tak terkecuali kurikulum darurat untuk tingkat Raudhatul Athfal.
Kurikulum darurat pada Raudhatul Athfal menuntut adanya perubahan paradigma pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Pengembangan kurikulum darurat diserahkan kepada masing-masing RA sesuai kebutuhan, inovasi dan kreatifiats masing-masing sehingga mudah untuk dimplementasikan.
Kurikulum darurat ini diharapkan menjadi acuan dan mempermudah guru dalam melaksanakan pembelajaran dimasa darurat.
Masa Pemberlakuan kurikulum darurat pada RA mengikuti penetapan masa darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah/Gubernur setempat, dan atau oleh pejabat berwenang lainnya.
Lihat juga: Edaran STTPA RA Tahun 2021
Tujuan Kurikulum Darurat RA
Tujuan penyusunan panduan kurikulum darurat adalah sebagai acuan tehnis bagi satuan pendidikan di Raudhatul Athfal dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada masa darurat.
Ruang Lingkup Kurikulum Darurat RA
Ruang lingkup panduan kurikulum darurat pada Raudhatul Athfal diuraikan dengan sistematika sebagai berikut:
- Pendahuluan
- Pengertian, Konsep dan Prinsip Kurikulum Darurat RA
- Pembelajaran masa darurat
- Penilaian perkembangan anak masa darurat
- Penutup
Sasaran Kurikulum Darurat RA
Sasaran Sasaran Kurikulum Darurat RA ini adalah satuan pendidikan RA dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pembelajaran pada masa darurat.
Pengertian Kurikulum Darurat RA
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran, sebagai pedoman penyelenggaraan serta cara yang digunakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Darurat RA adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan pada Raudhatul Athfal yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Masa darurat yang dimaksud adalah kondisi darurat bencana yang disebabkan oleh bencana alam, wabah penyakit, huru-hara dan sebagainya.
Panduan Kurikulum Darurat pada RA adalah panduan mengenai mekanisme pembelajaran yang dapat dijadikan acuan oleh satuan pendidikan di RA dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran selama masa darurat.
Untuk file lengkap Panduan Kurikulum Darurat Pada Raudhatul Athfal (RA) bisa DOWNLOAD DISINI
Jangan Lupa juga gabung digroup
WhatsApp #1 Klik disini
WhatsApp #2
Telegram #1 Klik disini
Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar