Senin, 08 November 2021

Juknis BOP dan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022

Juknis BOP dan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022 

Kementerian Agama melakukan reorientasi program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah yang tidak hanya memfokuskan pada tujuan aksesibilitas, melainkan juga memfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran di madrasah.

Dalam konteks ini, BOP RA dan BOS Madrasah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.

Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas penggunaan dana BOP dan BOS, maka disusun Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP dan BOS Madrasah ini.

MASIH DALAM BENTUK DRAF FINAL NANTI AKAN KAMI UPDATE JIKA SUDAH TERBIT

Juknis BOP dan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022
Juknis BOP dan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022

Tujuan BOP dan BOS Pada Madrasah

  1. Membantu biaya operasional pendidikan pada RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan aksesibilitas siswa;
  2. Membantu biaya operasional pendidikan pada RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan;
  3. Mendukung biaya operasional pendidikan pada RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan efektivitas pembelajaran jarak jauh, pembelajaran tatap muka, dan/atau pelaksanaan blended learning di masa Adaptasi Kenormalan Baru;
  4. Mendukung biaya operasional pendidikan pada RA dan Madrasah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan RA dan Madrasah.

Kriteria Penerima Dana BOP dan BOS Pada Madrasah

Dana BOP

  • Dana BOP diberikan kepada Raudlatul Athfal (RA);
  • Memiliki izin operasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama paling sedikit 1 tahun pada 1 Januari 2022, dikecualikan bagi RA yang berada pada daerah 3T, perbatasan negara dan/atau daerah lain yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan disetujui oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
  • Dalam hal RA belum mendapat izin operasional, peserta didiknya tidak boleh dititipkan kepada RA yang telah mendapatkan izin operasional dengan tujuan agar peserta didik tersebut dapat diberikan dana BOP melalui RA yang telah mendapat izin operasional tersebut;
  • Telah melakukan pemutakhiran data pada sistem EMIS 4.0 pada tahun pelajaran berjalan.

Dana BOS

  • Dana BOS diberikan kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun masyarakat;
  • Memiliki izin operasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama paling sedikit 1 tahun pada 1 Januari 2022, dikecualikan bagi madrasah yang berada pada daerah 3T, perbatasan negara dan/atau daerah lain yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan disetujui oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
  • Madrasah yang belum mendapat izin operasional, peserta didiknya tidak boleh dititipkan kepada Madrasah yang telah mendapatkan izin operasional dengan tujuan agar peserta didik tersebut dapat diberikan dana BOS melalui Madrasah yang telah mendapat izin operasional tersebut;
  • Telah melakukan pemutakhiran data pada EMIS 4.0 pada tahun pelajaran berjalan;

Alokasi Dana Satuan Biaya BOP dan BOS Pada Madrasah

  1. RA sebesar Rp. 600.000/siswa/tahun
  2. MI sebesar Rp. 900.000/Siswa/tahun
  3. MTs sebesar Rp. 1.100.000/siswa/tahun
  4. MA/MAK sebesar Rp. 1.500.000/siswa/tahun

Prinsip Pengelolaan Pengelolaan dana BOP dan BOS Pada Madrasah Tahun 2022

  1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS dikelola sesuai dengan kebutuhan RA dan Madrasah berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM);
  2. Efektivitas, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di RA dan Madrasah;
  3. Efisiensi, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal;
  4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; dan
  5. Transparansi, yaitu penggunaan dana BOP dan BOS dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan RA dan Madrasah.

Untuk file lengkap Juknis BOP dan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022 DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Sabtu, 06 November 2021

KKM PROTA Dan PROMES MI (KMA 183) Terbaru 2021

KKM PROTA Dan PROMES MI (KMA 183) Terbaru 2021


Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) adalah program yang direncanakan oleh guru dalam jangka waktu selama satu tahun dan satu semester pada tahun berjalan. KKM Prota dan Promes Madrasah Ibtidaiyah (MI) disusun sesuai dengan KMA nomor 183 Tahun 2019 tentang kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.


KKM Prota dan Promes MI berikut merupakan sebuah form berbentuk excel yang dapat dan mudah dimodifikasi sesuai dengan kondisi dan perencanaan yang dibuat oleh Guru PAI maupun Guru Bahasa Arab di Madrasah.

KMA Nomor 183 Tahun 2019 mengatur tentang implementasi kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah yang memuat antara lain tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), Standar Isi serta tujuan dan ruang lingkup pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada jenjang Madrasah.

Prota dan Promes ini disesuaikan dengan Standar isi pada KMA nomor 183 Tahun 2019 sebagai bagian dari persiapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi siswa.

Dengan perencanaan yang baik maka akan membantu membuat disiplin kerja yang baik agar dapat mencapai dan mengembangkan pembelajaran PAI dan Bahasa arab menjadi lebih baik dan berkarakter.
Berikut adalah KKM, Prota dan Promes untuk Madrasah Ibtidaiyan (MI) Terbaru 2021 yang telah disesuaikan dengan regulasi terbaru yakni KMA Nomor 183 Tahun 2019. Silahkan diunduh melalui tautan berikut ini:

KKM Prota dan Promes Al-Qur’an Hadis Madrasah Ibtidaiyah (MI)

  • KKM Prota dan Promes Al-Qur’an Hadis MI Kelas 1
  • KKM Prota dan Promes Al-Qur’an Hadis MI Kelas 2
  • KKM Prota dan Promes Al-Qur’an Hadis MI Kelas 3
  • KKM Prota dan Promes Al-Qur’an Hadis MI Kelas 4
  • KKM Prota dan Promes Al-Qur’an Hadis MI Kelas 5
  • KKM Prota dan Promes Al-Qur’an Hadis MI Kelas 6

KKM Prota dan Promes Akidah Akhlak Madrasah Ibtidaiyah (MI)

  • KKM Prota dan Promes Akidah Akhlak MI Kelas 1
  • KKM Prota dan Promes Akidah Akhlak MI Kelas 2
  • KKM Prota dan Promes Akidah Akhlak MI Kelas 3
  • KKM Prota dan Promes Akidah Akhlak MI Kelas 4
  • KKM Prota dan Promes Akidah Akhlak MI Kelas 5
  • KKM Prota dan Promes Akidah Akhlak MI Kelas 6

KKM Prota dan Promes Fikih Madrasah Ibtidaiyah (MI)

  • KKM Prota dan Promes Fikih MI Kelas 1
  • KKM Prota dan Promes Fikih MI Kelas 2
  • KKM Prota dan Promes Fikih MI Kelas 3
  • KKM Prota dan Promes Fikih MI Kelas 4
  • KKM Prota dan Promes Fikih MI Kelas 5
  • KKM Prota dan Promes Fikih MI Kelas 6

KKM Prota dan Promes SKI Madrasah Ibtidaiyah (MI)

  • KKM Prota dan Promes SKI MI Kelas 3
  • KKM Prota dan Promes SKI MI Kelas 4
  • KKM Prota dan Promes SKI MI Kelas 5
  • KKM Prota dan Promes SKI MI Kelas 6

KKM Prota dan Promes Bahasa Arab Madrasah Ibtidaiyah (MI)

  • KKM Prota dan Promes Bahasa Arab MI Kelas 1
  • KKM Prota dan Promes Bahasa Arab MI Kelas 2
  • KKM Prota dan Promes Bahasa Arab MI Kelas 3
  • KKM Prota dan Promes Bahasa Arab MI Kelas 4
  • KKM Prota dan Promes Bahasa Arab MI Kelas 5
  • KKM Prota dan Promes Bahasa Arab MI Kelas 6
Silahkan diunduh dan disesuaikan dengan pelaksanaan dan target atau tujuan yang hendak dicapai pada Madrasah masing-masing.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau


Jumat, 05 November 2021

Download Aplikasi Buku Kerja Guru 1,2,3,dan 4

Download Aplikasi Buku Kerja Guru 1,2,3,dan 4

Buku kerja guru yang harus disusun pada awal tahun ajaran baru meliputi buku kerja 1, buku kerja 2, buku kerja 3, dan buku kerja 4.

Di awal semester ganjil, guru diwajibkan untuk menyusun perencanaan pembelajaran untuk dilaksanakan selama 1 tahun yang terdiri dari dua semester, yakni semester 1 dan semester 2.

Aplikasi buku kerja guru ini merupakan aplikasi berbentuk excel yang dapat dengan mudah digunakan oleh guru untuk menginput perangkat pembelajaran hingga menjadi buku guru yang siap cetak.

Download Aplikasi Buku Kerja Guru

Bagi Bapak/Ibu yang ingin mencoba menggunakan aplikasi buku kerja guru untuk menyusun perangkat pembelajaran, silahkan dapat mengunduhnya Disini

Untuk menggunakan aplikasi buku kerja guru ini, Bapak/Ibu perlu menginput identitas lembaga dan identitas diri, serta data siswa. Kemudian juga mengisikan hal-hal lain terkait pembelajaran. Selain itu, buku kerja guru ini juga dapat digunakan untuk semua mata pelajaran pada semua jenjang pendidikan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Instrumen Supervisi Kepala dan Guru RA/MI (Monev RA/MI)

Instrumen Supervisi Kepala dan Guru RA/MI (Monev RA/MI)

Supervisi Pengawas RA/MI (Raudlatul Athfal/Madrasah Ibtidaiyah) kepada Kepala RA/MI dan Guru RA/MI merupakan kegiatan evaluasi dan monitoring yang bertujuan sebagai perbaikan. Dalam konteks pendidikan perbaikan tersebut dapat berupa perbaikan akademik dan non akademik. Lembar Instrumen Supervisi Kepala RA/MI dan Guru Kelas RA/MI yang dilaksanakan oleh Pengawas RA/MI mengacu pada standar nasional Pendidikan (SNP) yang telah ditetapkan. 

 Supervisi merupakan kegiatan evaluasi dan monitoring yang direncanakan secara baik untuk tujuan perbaikan oleh pengawas (supervisor) kepada Kepala Madrasah dan Guru RA/MI dalam segala aspek pendidikan. Instrumen Supervisi Pengawas RA/MI (Monev RA/MI) Supervisi membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya melalui proses pembelajaran dan tercapai tujuan pembelajaran. 

Supervisi dilakukan pada pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Dalam hal ini meliputi proses menilai dan bila perlu mengoreksi agar pelaksanaan pekerjaan tersebut dengan rencana semula. 

Supervisi kepala RA/MI dan Guru RA/MI merupakan kegiatan pemberian pengarahan dan bantuan, dengan cara membimbing secara langsung untuk meningkatkan kemampuan dan mengurangi kelemahan guru RA/MI dalam pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan. Baca Juga: KMA 792 Tahun 2018 Pedoman Implementasi Kurikulum RA/MI  Di madrasah dilakukan untuk meningkatkan kemampuan mengembangkan kurikulum, dan mengembaangkan kemampuan profesional guru. 

 Instrumen Supervisi Pengawas RA/MI (Monev RA/MI) mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang tercakup kedalam beberapa lembar supervisi, antara adalah sebagai berikut: Standar Isi Dan Standar Kompetensi Kelulusan Standar Proses Standar Penilaian Supervisi Administrasi Perencanaan Pembelajaran Supervisi Administrasi Perencanaan Pembelajaran Supervisi Pembinaan Kepala Raudlatul Athfal Download Instrumen Supervisi Pengawas RA/MI (Monev RA/MI) Berikut merupakan contoh Instrumen Supervisi Pengawas RA/MI (Monev RA/MI) kepada Kepala RA dan Guru RA/MI yang dapat diunduh dalam tautan berikut ini: 

 Instrumen Monev RA/MI DOWNLOAD DISINI
 Surat Keterangan Kepala RA/MI DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau



Daftar Potensi AKG Tahun 2021

Daftar Potensi AKG Tahun 2021

 Kemenag kembali akan melakukan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) 2021 bagi guru madrasah.

Pendaftaran AKGTK sendiri mulai dibuka tanggal 1 hingga 15 November 2021.

Untuk dapat mengikuti AKGTK 2021, terlebih dahulu guru madrasah yang memenuhi kriteria harus melakukan pendaftaran.

Daftar Potensi AKG Tahun 2021
Daftar Potensi AKG Tahun 2021

Pendaftarannya dilakukan melalui layanan Simpatika dengan menggunakan akun PTK masing-masing.

Sesuai dengan Lampiran Surat Dirjen Pendis Nomor B-3786.1/Dt.I.II/KS.02/10/2021, guru yang harus mendaftar dan mengikuti AKGTK adalah Guru Kelas RA, Guru Kelas MI, Guru Mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan BK pada MTs.

Juga guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Biologi, Kimia, Ekonomi, dan BK di MA. Selain itu adalah guru BK di MAK. Tapi kemudian di revisi dengan Surat Dirjen Pendis Nomor : 1366/PMU.MEQR/AC/XI/2021 yang dimana Guru RA tidak termasuk kedalam sasaran AKGTK 2021.

Guru harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Direktorat GTK Madrasah untuk dapat mengikuti AKGTK Tahun 2021.

Sistem simpatika akan menyeleksi guru (PTK) yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti AKGTK 2021 melalui menu AKG.

Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021

Adapun syarat menjadi peserta AKGTK Tahun 2021 sehingga dapat mendaftar melalui laman Simpatika Kemenag adalah sebagai berikut:

  1. GTK memiliki NPK dan terdaftar aktif di Simpatika.
  2. Aktif mengajar sesuai mata pelajaran pada sertifikat pendidik dan atau sesuai kualifikasi akademik Ijazah S1/D4, kecuali guru MI dan guru di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
  3. Kepala Madrasah yang aktif melaksanakan tugas, dibuktikan dengan nilai PKKM.
  4. Telah melakukan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG) atau telah Verval Ijazah S1/D4
  5. Memenuhi syarat mata pelajaran yang diikutkan AKG.
  6. Belum pernah mengikuti AKGTK sebelumnya (Tahun 2020)
  7. Guru dan Tendik Belum berusia 59 Tahun

Untuk lebih lengkap Daftar Potensi AKG Tahun 2021 bisa di download DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Surat Edaran Penjadwalan Ulang Bimtek TIM

Surat Edaran Penjadwalan Ulang Bimtek TIM

 Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) Tahun Anggaran 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian
Agama, telah mulai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM) bagi Tim Inti Madrasah (TIM) di sebagian provinsi pada 18 Oktober 2021 yang lalu.

Mengingat Bimtek dilaksanakan secara daring melalui portal Learning Management System (LMS), maka diperlukan data profil madrasah sasaran, profil peserta, dan registrasi peserta secara daring.

Surat Edaran Penjadwalan Ulang Bimtek TIM
Surat Edaran Penjadwalan Ulang Bimtek TIM

Pelaksanaan verifikasi data dan registrasi peserta dibantu oleh Logistic Service Provider (LSP) di masing-masing Kabupaten/Kota.

Hingga saat ini kecepatan proses verifikasi dan registrasi tidak sama diberbagai kabupaten/kota.

Sedangkan suatu rombongan belajar (Rombel) Bimtek bisa dimulai jika peserta telah registrasi sebanyak 90%. Oleh karena itu Bimtek TIM Tahun Anggaran 2021 dijadwalkan ulang menjadi:

  • Angkatan/batch 1, dimulai tanggal 18 Oktober 2021 atau sesudahnya.
  • Angkatan/batch 2, dimulai tanggal 05 November 2021 atau sesudahnya.
  • Angkatan/batch 3, dimulai tanggal 12 November 2021 atau sesudahnya.
  • Angkatan/batch 4, dimulai tanggal 15 November 2021 atau sesudahnya.
  • Angkatan/batch 5, dimulai tanggal 19 November 2021 atau sesudahnya.

Daftar Rombel yang masuk Angkatan/Batch 1 dan 2 telah dikirimkan kepada Fasilitator dan peserta.

Sedangkan Rombel yang masuk Angkatan/Batch 3, 4, dan 5 akan segera diinformasikan oleh pengelola LMS kepada fasilitator dan peserta melalui email.

Verifikasi data dan registrasi peserta ditutup pada tanggal 5 November 2021, pukul 24.00. Jika terdapat madrasah/peserta yang ditargetkan ikut Bimtek tahun 2021, namun belum registrasi sampai dengan batas waktu di atas maka keikutsertaan Bimtek ditunda tahun 2022.

Demikian pemberitahuan ini, atas kerjasama yang baik kamu ucapkan terima kasih.

Selengkapnya DOWNLOAD DISINI

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Info dan Tanya Jawab Seputar Bimtek Tindak Lanjut (BTL) AKMI Guru MI

Info dan Tanya Jawab Seputar Bimtek Tindak Lanjut (BTL) AKMI Guru MI

Berikut ini adalah kumpulan beberapa pertanyaan dan jawaban dari peserta BTL AKMI Guru MI dengan Admin Telegram Pusat yang bernama "Yuna Kadarisman".

Dengan addanya Info dan Tanya Jawab Seputar Bimtek Tindak Lanjut (BTL) AKMI Guru Miini semoga akan memebrikan penecerahan bagi bapak ibu, silahkan simak berikut ini yang terdiri 14 Pertanyaan:

01. Pertanyaan; "Kapan undangan Bimtek dikirimkan?" Jawab; Kami sedang menambahkan nama Bapak dan Ibu ke dalam  link 

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1Ep_sDlcJZ5MiAUPVLCzPLJP6RqszOA8bxhxzqeakazM/edit?usp=sharing Kami akan segera mengirimkan undangan untuk mengikuti Bimtek daring.

02. Pertanyaan; "Dimana tempat cek Moda?" Jawab: Bimtek dilaksanakan dalam 2 moda, daring dan blended, Silahkan memeriksa spreadsheetnya untuk memastikan madrasah Bapak mendapatkan yg daring atau blended. untuk yg blended, sementara ini dilakukan di provinsi masing2, kecuali ada hal yg memaksa untuk dipindahkan ke pusat.

03. Pertanyaan; "Dimana lokasi Bimtek?" Jawab; Lokasi akan segera diumumkan kemudian, untuk saat ini, pastikan sudah terdaftar dulu.

04. Pertanyaan; "Mohon penjelasan terkait Moda Pelaksanaan Bimtek" Jawab; semua bimtek sama, dimulai di hari senin dengan pembukaan dan pada hari kamis-minggu akan ada jadwal khusus, lalu kerja mandiri dari senin-minggu lagi Hari ke 1-3 - kerja mandiri di LMS Hari ke 4-7 - kelas terbimbing (bisa daring atau luring) Hari ke 8-14 - kerja mandiri terbimbing (daring) Total 14 hari Bimtek

05. Pertanyaan; Bolehkah hanya mengirim 1 orang guru?" Jawab; setiap madrasah terdaftar mengirimkan 2 perwakilan Setelah mendaftar, kami akan mengupdate daftarnya. Jika belum muncul, mohon ditunggu.

06. Pertanyaan; "Mohon kirimkan jadwal Bimtek!" Jawab; Jadwal lengkap akan disampaikan kemudian. Moda daring akan dimulai tgl 8 November

07. Pertanyaan; "Bisakah Guru yang telah didaftarkan diganti?" Jawab; Jika ada yg mau diganti, padahal sudah ada namanya, Rekan yg menggantikan diminta mengisi data juga,  lalu bapak japri Admin Group telegram mengenai nama yg digantikan dan penggantinya. Silahkan diperiksa di spreadsheet untuk perubahannya.

08.  Pertanyaan; "Bolehkan Operator/Proktor yang ikut BTL AKMI ini?" Jawab; Peserta Bimtek adalah guru. Bimtek ini untuk membantu guru mengimplementasikan hasil AKMI ke dalam pembelajaran di kelas. Jadi, jika operator tersebut bukan guru, mohon untuk tidak didaftarkan. Akan salah sasaran

09. Pertanyaan; "Kenapa Spreadsheet tidak bisa di edit?" Spreadsheet memang hanya akses lihat agar Bapak dan Ibu bisa melihat perkembangan status pendaftar secara berkala.

10. Pertanyaan; "Apakah bimtek ini bayar? dan semua biaya ditanggung siapa? Lantas kenapa Tindak Lanjut keburu diadakan padahal pelaksanaan AKMInya saja belum dimulai?" Jawab: Bimtek ini gratis dan tidak berbayar. Semua biaya yg ditimbulkan akibat perjalanan menuju lokasi bimtek (jika blended) akan diganti.  Kami ingin mempersiapkan guru untuk menselaraskan antara AKMI dan proses belajar di kelas. Jika siswa melakukan AKMI lalu mendapatkan rekomendasi hasil, lalu bagaimana? Nah, disinilah fungsi bimtek ini, untuk memastikan Bapak dan Ibu guru siap dengan rencana belajar yg fokus pada pengembangan kemampuan berpikir kritis (HOTS). Oleh karena itu, bimtek AKMI tidak bisa diberikan jauh setelah pelaksanaan AKMI, harus sekitar waktu pelaksanaannya agar bisa langsung mensikapi hasil AKMI.

11. Pertanyaan; "Bagaimana jika pada saat pelaksaan BTL ada Guru yang berhalangan?" Jawab; Pelaksanaan Bimtek berjalan secar bertahap dan bergelombang. Sama seperti AKMI, Jika berhalangan karena sebagai proktor AKMI, misalnya, namun nama sudah muncul di undangan, mohon disampaikan, nanti kami pindahkan jadwal bimteknya.

12. Pertanyaan; "Apa saja yang perlu dipersiapkan oleh peserta ketika BIMTEK?" Jawab; Ketika pelaksanaan bimtek, Bapak dan Ibu hanya cukup mempersiapkan 1. Laptop 2. Jaringan internet 3. Kesehatan Kami akan siapkan sisanya.

13. Pertanyaan; "Kapan bimtek akan dimulai?" Jawab; Bimtek daring pertama akan dimulai hari Senin. Insya Allah detail undangan akan kami share disini juga (Group telegram  BTL AKMI Guru MI 2021). Mohon ditunggu.

14. Pertanyaan; "Saya sudah lama daftar, tapi kenapa sampai sekarang belum muncul di spreadsheet?" Jawab; Kami memasukkan data Bapak dan Ibu berdasarkan NSM yg diketikkan. Kami menemukan banyak sekali NSM yg tidak sesuai sehingga tidak kami proses. Setelah mengisi, silahkan Bapak dan Ibu memeriksa emailnya. Harus ada salinan dari form yg sudah diisi disana. Kalau tidak ada? Berarti ngisinya salah, ulangi lagi. Kalau ada, Silahkan copy paste NSMnya dan masukkan ke google. Jika terdaftar di EMIS berarti benar, jika tidak Ulangi lagi dengan menggunakan NSM yg sesuai. Untuk sementara sampai disini dulu (update 02-11-2021). Insya Allaah besok akan kami update kembali pertanyaan dan jawaban lainnya. Oleh karena itu silakan buka halaman ini kembali nanti. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Kumpulan  Info dan Tanya Jawab Seputar Bimtek Tindak Lanjut (BTL) AKMI Guru MI", semoga bermanfa'at.

Semoga  bermanfaat dan semoga selalu diberikan kemudahan  segala urusan Aamiin...

Jangan Lupa juga gabung digroup

WhatsApp #1 Klik disini

WhatsApp #2

Telegram #1 Klik disini

Mohon Klik LIKE, SHARE AND SUBSCRIBE Untuk Chanel Youtube silahkan kunjungi di Edi Saputra, S.PdI Yayasan Arraihan Belalau

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat

Silaturahmi Daerah – 1Kader Penggerak NU Se-Lampung Barat Minggu 27 Oktober 2024 yayasanarraihanbelalau.blogspot.com - Kader Pen...